Tafsir Al-Quran, Surat Al-Anfal Ayat 70-72

Rate this item
(1 Vote)

Ayat ke 70

Artinya:

Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu: "Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambil daripadamu dan Dia akan mengampuni kamu." Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (8: 70)

 

Dalam perang Badr, sebagian dari tokoh dan pembesar Mekah, di antaranya Abbas, paman Nabi, ditawan oleh barisan kaum Muslimin. Sebagian orang mengatakan, "Pembebasan Abbas tidak perlu menggunakan fidyah," Akan tetapi Nabi Saw tidak menyetujui hal ini, dan beliau bersabda, "Dia juga harus diperlakukan seperti tawanan lainnya, apabila dia telah membayar fidyah, barulah dia dibebaskan."

 

Ayat ke-70 dari surat al-Anfal menyatakan, "Kepada mereka yang menjadi tawanan kalian dan telah membayar sejumlah uang (fidyah), katakan kepada mereka, "Apabila kalian beriman dan menjadi muslim, maka pintu rahmat Allah akan terbuka bagi kalian dan kalian akan mendapatkan kenikmatan yang lebih besar daripada fidyah yang kalian keluarkan, yaitu ampunan dan rahmat Allah Swt."

 

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Dalam medan jihad atau peperangan, pasukan Islam harus bersikap baik terhadap para tawanan, supaya para tawanan itu mengenal hakikat Islam dan terbuka peluang bagi mereka untuk menerima kebenaran Islam.

2. Kita harus selalu membuka pintu bagi orang-orang yang sesat untuk kembali ke jalan yang benar. Sejarah Islam mengajarkan bahwa orang-orang yang memerangi Nabi pun berkesempatan untuk bertaubat dan mendapatkan ampunan Allah Swt.

 

Ayat ke 71

 

Artinya:

Akan tetapi jika mereka bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini, lalu Allah menjadikanmu berkuasa terhadap mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (8: 71)

 

Setelah ayat sebelumnya menyinggung tentang cara pembebasan para tawanan, ayat ini mengatakan, "Kalian tidak perlu takut atas pengkhianatan musuh dan menjadikannya alasan untuk bersikap kejam terhadap mereka. Sebaliknya, kalian harus bersikap baik kepada para tawanan itu agar mereka tergerak untuk memeluk Islam. Apabila kalian bersikap baik dan lembut terhadap musuh yang kalian tawan, maka mereka tidak akan berpikir lagi berperang melawan kalian. Kekhawatiran akan adanya pengkhianatan dari mereka tidak boleh menghalangi kalian dari pelaksanaan tugas-tugas kalian."

 

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Jika kita telah melaksanakan tugas-tugas kita, urusan selanjutnya adalah di tangan Allah Swt. Dialah yang akan membela orang-orang mukmin di hadapan rancangan makar musuh-musuh.

2. Selain pengkhianatan, tidak ada lagi yang bisa kita harapkan dari seorang musuh. Namun demikian, orang mukmin harus senantiasa bersikap baik terhadap musuh sekalipun, dengan harapan dia akan menerima kebenaran dan berbalik menjadi kawan.

 

Ayat ke 72

 

Artinya:

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan, mereka itu satu sama lain melindungi. Dan orang-oramg beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (8: 72)

 

Berbagai bentuk serangan, konspirasi, dan kekejaman yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah telah menyebabkan Nabi dan sejumlah besar kaum Muslimin hijrah meninggalkan rumah dan kampung halaman mereka di Mekah menuju ke Madinah. Kelompok tersebut dalam sejarah Islam disebut dengan kaum Muhajirin. Sebagian warga Madinah yang telah beriman kepada Nabi Saw dan menerima kedatangan kaum Muhajirin disebut kaum Anshar. Guna menguatkan hubungan persaudaraan di antara kedua kelompok ini, Nabi Muhammad Saw menciptakan suatu perjanjian ikatan persaudaraan di antara meraka.

 

Ayat ini menyinggung ikatan perjanjian tersebut, yang telah menciptakan ikatan persahabatan yang kuat antara kaum Anshar dan Muhajirin. Ayat ini mengatakan, "Mereka yang tidak melakukan hijrah, dan lebih memilih tetap bertahan di Mekah untuk menjaga rumah dan keluarga mereka, tidak termasuk dalam perjanjian ikatan persaudaraan ini. Namun, sebagian dari mereka tidak bisa ikut berhijrah karena ditekan dan dihalangi oleh kaumnya. Apabila orang-orang ini meminta pertolongan kepadamu, engkau harus memberi pertolongan kepada mereka. Namun, jika orang-orang itu hidup di tengah-tengah kaum kafir yang telah menjalin perjanjian denganmu untuk tidak bermusuhan, engkau harus komitmen terhadap perjanjian itu."

 

Dari ayat tadi terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Berhijrah dari lingkungan kufur, syirik, dan dosa untuk menjaga agama dan melaksanakan tugas-tugas agama merupakan suatu perkara yang diharuskan.

2. Perjanjian dan perbatasan antara negara tidaklah menghalangi seorang muslim untuk melakukan tugas-tugas agamanya. Jika ada seorang muslim yang berada di negara lain dalam kondisi teraniaya dan meminta pertolongan kepada kita, kita sebagai saudara sesama muslim harus memberikan pertolongan kepadanya.

3. Berpegang teguh pada perjanjian yang telah dijalin, termasuk dengan kaum Kafir sekalipun, adalah sebuah keharusan, selama pihak lain juga komitmen terhadap janji mereka.

Read 13067 times