کمالوندی
Posisi Undang-Undang dalam Al-Quran dan Sunnah
Bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa undang-undang, baik itu dalam bentuk adat, tradisi atau undang-undang tertulis, senantiasa mengatur kehidupan manusia. Tanpa adanya aturan sosial, manusia tidak akan pernah bisa hidup. Terlebih lagi setelah hubungan sosial manusia menjadi semakin kompleks, kebutuhan adanya aturan dalam kehidupannya menjadi hal yang penting.
Undang-undang merupakan kumpulan perintah dan larangan yang menentukan cara berperilaku manusia dalam kehidupan sosial.Tanpa adanya aturan, kehidupan manusia akan bermasalah dan muncul kekacauan.
Ketika masyarakat menginginkan hidup sosial, bekerjasama dengan yang lain dan membagi kerjasama ini di antara mereka, maka muncul benturan antara kepentingan dan keinginan mereka. Siapa yang menginginkan saham yang lebih dari lain atau menentukan cara menyikapi orang lain sesuai dengan keinginannya yang tidak disukai orang lain, maka yang muncul adalah ketegangan di antara mereka. Untuk mencegah terjadinya perselisihan ini, harus ditentukan batasan-batasan dan menyusun undang-undang. Bila hal ini tidak dilakukan, maka kehidupan sosial manusia akan goyah dan fondasinya akan hancur. Pertanyaannya, sejak kapan dan di mana undang-undang ini disusun dan ditampilkan, sekalipun sederhana
Tampaknya undang-undang yang paling tua dan komprehensif untuk pertama kalinya di kerajaan Babel yang disusun oleh Hamurabi. Ia berkuasa sejak tahun 2123 hingga 2080 SM di Babel (sekarang Irak). Piagam dunia yang dibuatnya lebih banyak terkait dengan urusan seperti menuduh orang lain, bersumpah bohong, menyuap hakim, tidak adil dalam menghukumi, hubungan antara pemilik dan budak, hukum perdagangan dan hak-hak keluarga. Tapi latar belakang undang-undang ilahi sudah ada pada masa Nabi Nuh as yang lebih tua dari piagam Hamurabi.
Nabi Nuh as sendiri merupakan satu dari Nabi Ulul Azmi yang memiliki syariat dan hidup sebelum Nabi Musa dan Isa as. Berkembang luasnya masyarakat dan munculnya perselisihan terkait kepentingan materietnis dan lain-lain menyebabkan para nabi membawa undang-undang yang sesuai untuk masyarakatnya demi menyelesaikan perselisihan dan menunjukkan jalan kebahagiaan. Undang-undang ini dibawa mereka kepada manusia dalam bentuk agama yang secara bertahap semakin menyempurna, sehingga Nabi Muhammad Saw pamungkas para nabi membawa undang-undang Islam secara sempurna.
Undang-undang Islam dalam bentuk kitab langit yang disebut al-Quran dibawa oleh Rasulullah Saw untuk manusia. Dengan demikian, al-Quran itu sendiri menjadi buku undang-undang Islam. Dalam buku undang-undang ini termuat program untuk membimbing manusia, bagaimana hubungan sosial, perintah dan larangan baik yang bersifat hukum maupun moral dan lain-lain. Al-Quran menjadi penjelas undang-undang ilahi. Di sini, undang-undang ilahi memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan undang-undang lain yang disusun oleh manusia.
Undang-undang yang tepat dan komprehensif semestinya dapat menjawab kebutuhan materi dan spiritual manusia. Pelaksanaan undang-undang ini dengan sendirinya menjadi sarana bagi kesempurnaan dan pertumbuhan semua potensi manusia baik di bidang materi maupun spiritual, sekaligus menciptakan ketenangan bagi manusia. Mencermati ayat-ayat al-Quran dengan mudah menemukan hakikat ini bahwa pembuat undang-undang ini adalah Allah Swt yang Maha Kuasa dan Bijaksana. Undang-undang yang sesuai untuk manusia memiliki parameter dan bila penyusunnya tidak mengetahuinya, maka ia tidak akan dapat menyusun undang-undang seperti ini.
Satu dari parameter yang harus ada dalam sebuah undang-undang adalah kebenaran sebagai porosnya. Yakni, para penyusun undang-undang harus memperhatikan keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi setiap individu dan kelompok-kelompok masyarakat. Undang-undang yang dihasilkan jangan sampai menekan sebagian orang atau kelompok masyarakat dan tidak juga memberikan kelebihan yang tidak rasional kepada sejumlah orang atau kelompok. Undang-undang harus menguntungkan semua orang dan kelompok. Dengan kata lain, menjamin maslahat setiap pribadi atau kelompok dan menyesuaikannya dengan maslahat orang atau kelompok lain. Undang-undang yang harus menyoroti maslahat dan mafsadah individu dan masyarakat, ada jaminan pelaksanaan dan mendukung kesempurnaan spiritual dan tujuan penciptaan manusia.
Apakah manusia yang menyusun undang-undang memiliki parameter yang diinginkan? Tak syak bahwa pengetahuan manusia terbatas. Manusia tidak dapat membangun Madinah Fadhilah atau utopia yang sempurna berdasarkan aturan dan undang-undang yang sudah ada sebelumnya. Kekurangan paling utama dari undang-undang buatan manusia bersumber dari kebodohannya. Pengetahuan biasa manusia yang didapat lewat panca indera dan akal berperan besar dalam menjamin kebutuhan hidupnya.Tapi untuk mengenal jalan kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki baik dari sisi individu dan sosial, materi dan spiritual serta duniawi dan ukhrawi, panca indera dan akal saja tidak cukup. Bila tidak ada jalan lain untuk menutupi kekurangan ini, maka tujuan Allah dalam menciptakan manusia tidak pernah terealisasi. Jalan itu adalah wahyu yang diberikan kepada para nabi.
Menguasai segala dimensi kehidupan manusia dan menentukan arah bagi manusia bukan saja sulit bagi satu ada beberapa orang, tapi ribuan pakar di pelbagai disiplin ilmu humaniora juga tidak dapat mengungkap formula yang kompleks ini dan membuat undang-undang yang detil dan lengkap. Undang-undang yang menjamin semua maslahat individu dan sosial serta materi dan spiritual manusia. Proses perubahan undang-undang yang terjadi berkali-kali sepanjang sejarah manusia menunjukkan bahwa sekalipun telah ada upaya serius dari para pakar, tapi tetap saja mereka masih belum mampu membuat sebuah sistem hukum yang benar dan sempurna. Tentu saja untuk menyusun undang-undang ini telah ada upaya untuk memanfaatkan semaksimal mungkin sistem hukum ilahi dan syariat ilahi.
Undang-undang ilahi memiliki banyak pembagian dan telah disinggung dalam al-Quran. Satu bagiannya disebut "undang-undang takwini". Yakni sistem yang mengatur alam ini dan ciri khasnya telah ditanamkan pada semua makhluk. Dalam surat Thaha ayat 50 telah dijelaskan mengenai undang-undang takwini ini yang dikenal dengan hidayah umum. Allah Swt berfirman, "Musa berkata, 'Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk." Setiap jenis makhluk memiliki jalur khusus untuk mencapai kesempurnaannya dan tidak ada kesalahan dalam menjalani jalur ciptaan yang telah ditentukan bagi masing-masing jenis makhluk.
Bentuk lain dari undang-undang ilahi adalah "undang-undang tasyri'i" yang hanya khusus bagi manusia. Undang-undang ini mengatur hubungan antara makhluk dan khalik dan begitu juga hubungan antara individu masyarakat secara adil. Allah Swt menyampaikan undang-undang ini lewat orang-orang pilihan yang diutus kepada manusia. Hidayah ini juga biasa disebut hidayah tasyri'i. Dalam surat al-Baqarah pada ayat 213 disebutkan, "..., Maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan ..."
Ayat 213 surat al-Baqarah ini mengisyaratkan satu kenyataan bahwa satu dari alasan pengutusan para nabi adalah menyelesaikan perselisihan di antara manusia dengan undang-undang ilahi. Dengan demikian, Allah Swt tidak membiarkan begitu saja kebutuhan manusia akan hidayah dan undang-undang. Dalam banyak ayat al-Quran, Allah Swt telah menyinggung hakikat ini bahwa Kami telah menunjukkan jalan hidayah kepada manusia. Al-Quran sendiri merupakan kitab undang-undang langit terakhir dan wahyu ilahi yang menjadi metode terbaik dalam mendapatkan hidayah. Allah Swt dalam al-Quran surat al-Isra ayat 9 berfirman, "Sesungguhnya al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar."
Undang-undang ilahi dari sisi substansi dan bingkai amal memiliki perbedaan mendasar dengan undang-undang buatan manusia. Tujuan dari seluruh undang-undang manusia adalah membimbing individu untuk memanfaatkan kelebihan materi dan duniawi yang ada dengan lebih baik dan banyak. Sementara kebahagiaan dan kesempurnaan manusia tidak terbatas hanya pada hal-hal yang bersifat materi. Kesempurnaan ruh dan dimensi batin manusia lebih dalam dan penting, sementara pada saat yang sama undang-undang manusia tidak mampu menyentuhnya. Dapat dikatakan bahwa kebahagiaan manusia ada pada pemahaman dan pelaksanaan undang-undang ilahi yang tidak ada kekurangan di dalamnya.
Kelebihan undang-undang ilahi adalah hubungannya yang erat dengan moral. Apa yang membuat undang-undang berpengaruh di tingkat individu dan sosial kembali pada adanya kekuatan moral dan komitmen individu dan masyarakat untuk mengamalkan undang-undang. Karakter moral agama menyebabkan ajaran-ajaran agama dapat menyebar ke seluruh dunia dan orang-orang mukmin dengan tenang dapat mengamalkan undang-undangnya. Dalam keyakinan mereka, ajaran ilahi terbentuk berdasarkan maslahat hakiki dan nilai-nilai moral manusia. Dengan dasar ini, seorang muslim komitmen dengan kewajibannya. Kewajiban ibadah pada dasarnya merupakan bentuk ujian penghambaan dan dengan mengamalkannya, seorang mukmin akan semakindekat dengan Allah Swt.
Sesuai dengan ajaran agama, nilai hakiki manusia sesuai dengan seberapa dekatnya dengan Allah. Dari sini, kita melihat banyak hukum dan undang-undang dalam al-Quran yang dijelaskan disertai dengan peringatan yang pada gilirannya merupakan peringatan moral. Sebagai contoh, berpuasa dengan takwa, jihad dengan mengingat Allah, perceraian dengan menjauhi bersikap zalim, menaati Allah dan Nabi disertai dengan sikap hormat dan mengeluarkan hukum disertai keadilan. Hubungan erat ini menyebabkan manusia dengan mudah dan senang melaksanakan undang-undang ilahi. Karena beramal disertai takwa dan menuruti nasihat akhlak membuat manusia semakin dekat kepada Allah Swt.
Mari Mengenal Lingkungan (6)
Penggunaan kata Wetland berasal dari bahasa Inggris yaitu wet berarti basah dan land adalah tanah atau lahan. Jadi wetland diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai lahan basah. Namun tidak semua bahasa mempunyai padanan kata atau arti yang sama dari bahasa Inggris ini. Menurut Steve Elsworth dalam A Dictionary of The Environment mengartikan Lahan basah (wetland) adalah wilayah-wilayah di mana tanahnya jenuh dengan air, baik bersifat permanen (menetap) atau musiman.
Wilayah-wilayah itu sebagian atau seluruhnya kadang-kadang tergenangi oleh lapisan air yang dangkal. Digolongkan ke dalam lahan basah ini, di antaranya, adalah rawa-rawa (termasuk rawa bakau), paya, dan gambut. Air yang menggenangi lahan basah dapat tergolong ke dalam air tawar, payau atau asin.
Lahan basah merupakan wilayah yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi dibandingkan dengan kebanyakan ekosistem. Di atas lahan basah tumbuh berbagai macam tipe vegetasi (masyarakat tetumbuhan), seperti hutan rawa air tawar, hutan rawa gambut, hutan bakau, paya rumput dan lain-lain. Margasatwa penghuni lahan basah juga tidak kalah beragamnya, mulai dari yang khas lahan basah sepertibuaya, kura-kura, biawak, ular, aneka jenis kodok, dan pelbagai macam ikan; hingga ke ratusan jenis burung dan mamalia, termasuk pula harimau dan gajah.
Pada sisi yang lain, banyak kawasan lahan basah yang merupakan lahan yang subur, sehingga kerap dibuka, dikeringkan dan dikonversi menjadi lahan-lahan pertanian. Baik sebagai lahan persawahan, lokasipertambakan, maupun sebagai wilayah transmigrasi. Mengingat nilainya yang tinggi itu, di banyak negara lahan-lahan basah ini diawasi dengan ketat penggunaannya serta dimasukkan ke dalam program-program konservasi dan rancangan pelestarian keanekaragaman hayati semisal Biodiversity Action Plan.
Lahan basah digolongkan baik ke dalam bioma maupun ekosistem. Lahan basah dibedakan dari perairan dan juga dari tataguna lahanlainnya berdasarkan tingginya muka air dan juga tipe vegetasi yang tumbuh di atasnya. Lahan basah dicirikan oleh muka air tanah yang relatif dangkal, dekat dengan permukaan tanah, pada waktu yang cukup lama sepanjang tahun untuk menumbuhkan hidrofita, yakni tetumbuhan yang khas tumbuh di wilayah basah.
Sementara menurut Konvensi Ramsar, lahan basah/Wetland didefinisikan sebagai berikut; “Lahan basah adalah wilayah payau, rawa, gambut, atau perairan, baik alami maupun buatan, permanen atau temporer (sementara), dengan air yang mengalir atau diam, tawar, payau, atau asin, termasuk pula wilayah dengan air laut yang kedalamannya di saat pasang rendah (surut) tidak melebihi 6 meter.” Lahan basah dapat pula mencakup wilayah riparian(tepian sungai) dan pesisir yang berdekatan dengan suatu lahan basah, pulau-pulau, atau bagian laut yang dalamnya lebih dari 6 meter yang terlingkupi oleh lahan basah.”
Jadi lahan basah dapat dikatakan sebagai suatu wilayah genangan atau wilayah penyimpanan air yang memiliki karakteristik terresterial dan aquatik. Contoh yang dapat diambil adalah : rawa-rawa, mangrove, payau, daerah genangan banjir, hutan genangan serta wilayah sejenis lainnya.
Konvensi Ramsar tahun 1971 merupakan suatu instrumen perjanjian internasional yang telah dibuat dan dibentuk untuk memobilisasi tindakan dan melindungi wilayah lahan basah dari kehilangan yang cepat di seluruh dunia. Konvensi Ramsar atau Wetlands Convention terdiri dari 12 pasal dan ditandatangani di kota Ramsar, Iran pada tanggal 2 Februari 1971 oleh 35 negara, 21 dari Eropa dan 13 dari negara berkembang.
Konvensi ini kemudian baru berlaku pada tanggal 21 Desember 1975 setelah memenuhi syarat ratifikasi berlakunya konvensi. Tujuan dari terbentuknya Konvensi ini adalah menghindari hilangnya lahan basah dan menjamin pelestariannya, mengingat kepentingannya dalam proses ekologi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya seperti spesies flora dan fauna. Karena itu para pihak peserta mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan setelah menandatangani atau tunduk pada konvensi ini. Kewajiban umum setiap pihak adalah menjaga pelestarian lahan basah di wilayah jurisdiksi teritorialnya dan kewajiban khususnya adalah turut serta melindungi lahan basah yang memiliki kepentingan internasional yang termasuk dalam daftar yang telah ditentukan konvensi.
Berdasarkan data yang tercatat di Konvensi Ramsar saat ini ada sekitar 2186 lahan basah dengan luas 209 juta hektar. Inggris memiliki 170 lahan basah, Mexico 142 lahan basah, Spanyol 74 lahan basah, Swedia 66 lahan basah dan Australia memiliki 65 lahan basah. Sementara itu, Kanada dengan 130 ribu kilometer lahan basah, mencatat rekor dalam kasus ini. Adapun Republik Islam Iran juga memiliki sekitar 22 lahan basah yang tercatat di Konvensi Ramsar. Salah satu persyaratan lahan basah untuk dapat dicatat di konvensi ini adalah adanya minimal 20 ribu burung yang berhijrah setiap tahunnya.
Dua jenis umum lahan basah yang dikenal yaitu tidal wetland dan non-tidal wetland.
Pertama Tidal wetland : adalah lahan basah yang berhubungan dengan estuari, dimana air laut bercampur dengan air tawar dan membentuk lingkungan dengan bermacam-macam kadar salinitas. Fluktuasi pemasukan air laut yang tergantung pada pasang surut seringkali menciptakan lingkungan yang sulit bagi vegetasi, salah satu yang dapat beradaptasi disini adalah tumbuuhan mangrove dan beberapa tanaman yang tahan terhadap salinitas.
Kedua Non-tidal wetland : adalah lahan basah yang biasanya berada di sepanjang aliran sungai, di bagian yang dangkal dikelilingi oleh tanah kering. Keberadaannya tergantung musim, dimana mereka akan mengering pada satu atau beberapa musim di setiap tahunnya. Tipe ini bisa di ditemui di Amerika atau Alaska.
Lahan basah yang menempati 6 persen bumi merupakan salah satu keajaiban alam dan pemandangan indah. Lahan basah memainkan peran penting dalam menjaga akuatik, tumbuhan, hewan dan manusia. Keberadaan tumbuhan dan hewan khusus di lahan basah selain menciptakan pemandangan indah, juga dari keragaman biologis memiliki urgensitas tersendiri. Lahan basah termasuk faktor yang melahirkan lingkungan hidup di dunia dan juga dapat disebut sebagai tempat kelahiran flora serta fauna.
Kawasan lahan basah seperti rawa-rawa, hutan bakau, hutan air payau pada mulanya belum disadari sebagai kawasan yang berguna dan menguntungkan. Hal ini mengingat resiko tinggi yang dihadapi oleh penduduk yang tinggal di daerah sekitarnya. Sebagai contoh yang cukup mengganggu bagi mereka di mana bahaya timbulnya penyakit seperti malaria dari nyamuk yang tinggal di rawa-rawa atau serangan hewan liar seperti ular, buaya, serta jenis lain, kadang-kadang datang ke perkampungan penduduk yang tinggal di sekitar daerah rawa. Sehingga daerah rawa tersebut dianggap sebagai wilayah yang kurang bermanfaat serta tidak menarik untuk didatangi.
Namun demikian di beberapa tempat ternyata penduduknya sangat tergantung hidupnya pada adanya lahan ini, misalnya penduduk yang tinggal di daerah pantai amat tergantung pada ikan atau udang yang habitatnya ada yang bergantung pada muara sungai atau hutan bakau. Adanya rawa-rawa ternyata merupakan tempat penyerapan air sehingga bila hujan datang maka daerah ini sangat menguntungkan bagi resapan air hujan.
Jika rawa-rawa dihancurkan akan menyebabkan air hujan tidak tertampung dan terserap yang dapat mengakibatkan timbulnya banjir. Selain itu ternyata rawa-rawa atau beberapa jenis lahan basah lainnya berfungsi menjadi habitat beberapa spesies flora dan fauna. Sehingga mampu untuk mendukung peningkatan populasi bagi flora dan fauna yang cenderung punah. Di sinilah peran lahan basah dalam membantu proses keseimbangan alam secara alami antara mahluk hidup dengan lingkungannya.
Lahan basah memiliki banyak manfaat, baik dari segi ekologis, ekonomi, pariwisata maupun penelitian ilmiah. Di antara manfaat tersebut adalah membantu menyerap unsur-unsur hara yang penting serta bahan makanan yang berguna bagi Mahluk hidup sekitarnya. Menyediakan air sepanjang tahun khususnya ke akuifer (pengisian kembali air tanah) dan lahan basah lain. Mengendalikan terjadinya luapan air pada musim penghujan. Menjernihkan air buangan serta dapat menyerap bahan-bahan polutan dengan kapasitas tertentu. Mencegah intrusi air asin.
Lahan basah juga membantu melindungi daerah pantai dari aktivitas gelombang dan badai. Mengendalikan erosi serta mampu menahan lumpur. Penting untuk konservasi khususnya siklus spesies tanaman, ekosistem, bentang alam, proses alam, komunitas. Kontribusi pada kelangsungan proses dan sistem alami yang ada; proses dan sistem ekologi, penyerapan karbon, mengontrol kadar garam tanah dan pengembangan tanah asam sulfat.
Selain itu, lahan basah memiliki sisi ekonomi seperti Sumber produk alami dalam dan di luar lahan. Sebagai habitat yang banyak memberikan spesies flora dan fauna yang dapat dimanfaatkan untuk pengobatan tradisionil penduduk. Sebagai sumber makanan. Produksi energi. Obyek turisme. Dapat dijadikan suaka alam dan kawasan perlindungan.
Dengan demikian lahan basah dapat disebut sebagai nikmat besar Tuhan yang diberikan kepada makhluknya. Namun manusia sebagai salah satu makhluk Ilahi malah merusak lingkungan ini dengan menebar polusi serta mengancam kehidupan ekosistem di kawasan ini. Anggapan bahwa lahan basah tidak dapat dimanfaatkan merupakan ancaman terbesar bagi lahan ini. Pengeringan lahan basah dan mengubahnya menjadi lahan pertanian atau zona industri merupakan ancaman terbesar. Menurut data yang dihimpun sejak tahun 1900 hingga kini, tercatat 64 persen lahan basah musnah dan sampai saat ini proses perusakan lahan basah di dunia masih terus berlanjut.
Mari Mengenal Lingkungan (5)
Air adalah anugerah Ilahi dan nikmat terbesar serta tak ada bandingannya. Air sumber kehidupan dan kehidupan tanpa air tidak mungkin dapat berlangsung. Urgensitas air sebagai sumber kehidupan juga ditekankan di agama Samawi dan di ajaran agama, sangat ditekankan untuk berhemat dalam menggunakan air. Misalnya Islam di al-Quran banyak diisyaratkan bahwa air merupakan ciptaan paling berharga Tuhan setelah manusia. Al-quran juga menyebutkan karakteristik unik pemberi kehidupan pada air.
Allah Swt di surat al Anbiya ayat 30 berfirman yang artinya, “Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup.” Namun sangat disayangkan manusia saat ini malah membuat dunia menghadapi krisis kelangkaan air dengan ulah mereka mencemari serta menghambur-hamburkan air. Insititut Manajemen Internasional Air (IWMI) juga membenarkan hal ini dan dilaporannya menyebutkan bahwa 98 persen kelangkaan air di dunia saat ini disebabkan oleh ulah manusia dan hanya 2 persen diakibatkan oleh faktor alam.
Manusia modern dengan ulahnya mencemari dan menghambur-hamburkan air serta membuat dunia menghadapi kelangkaan air. Krisis ini tidak dialami oleh negara tertentu, namun hampir alami oleh seluruh negara dunia. Tingkat air bawah tanah setiap hari semakin tipis dan air yang terkandung di bawah tanah setiap hari digunakan secara berlebihan tanpa ada kesempatan untuk mengisi ulang.
Menurut prediksi yang ada, setiap negara yang rata-rata hanya mampu mengakses air kurang dari 1700 meter berada dalam kondisi berbahaya. Jika angka ini kurang dari 1000 meterkubik untuk setiap orang dalam satu tahun, negara tersebut dikategorikan mengalami kelangkaan air. Mengingat indeks ini, PBB di tahun 1990 mulai menelitik kondisi air yang dapat dikonsumsi berbagai negara dunia. Hasilnya adalah di antara seluruh negara, tercatat 28 negara dengan total polulasi 335 juta jiwa mengalami tekanan karena didera krisis air. Berdasarkan bukti yang ada, negara-negara tersebut kini malah bertambah jumlahnya dan diprediksikan hingga tahun 2025, jumlahnya akan membengkak menjadi 50 negara.
Oleh karena itu, World Wide Fund for Nature (WWF) di laporannya yang dirilis tahun 2006 menyebutkan, seluruh negara dunia dihimbau untuk melakukan penghematan penggunaan air. Di laporan ini ditekankan bahwa negara-negara kaya dunia terancam krisis air dan penggunaan air di kota Sydney, Australia dan Boston, Amerika Serikat terlalu besar.
Laporan ini juga mengisyaratkan penghamburan sumber air di berbagai kota besar seperti London, khususnya kebocoran air di pipa dalam sehari yang setara dengan 300 kolam renang. Oleh karena itu, lembaga tersebut meminta negara-negara maju memodernisasi pipa saluran air dan memerangi pencemaran air sehingga menjadi teladan bagi negara lain.
Di sisi lain, berbagai lembaga riset internasional dan organisasi lingkungan hidup memperingatkan bahwa pola konsumsi 50 tahun silam di berbagai negara berkembang tidak dapat terus berlanjut dan harus ada revisi soal pola konsumsi air. Pemilihan sistem pengairan di negara berkembang yang mayoritasnya yang minim penghamburan air, pemilihan bijian yang memiliki ketahanan lebih termasuk sejumlah faktor yang mampu menghidupkan kembali sumber air.
Menurut para pengamat lingkungan hidup, salah satu faktor penting terkait krisis air adalah pembangunan bendungan besar. Bendungan besar yang ketinggiannya mencapai lebih dari 15 meter. Hingga kini sekitar 40 ribu bendungan besar telah dibangun di dunia dan 45 ribu lainnya tengah dibangun. Pembangunan bendungan besar selain menghancurkan ribuan desa dan memaksa warganya mengungsi, juga mengakibatkan perubahan cuaca.
Berdasarkan data statistik sekiar 80 juta penduduk pedesaan selama 50 tahun lalu terpaksa mengungsi akibat proyek bendungan. Misalnya pembangunan bendungan raksasa Merowe di Sudan memaksa lebih dari 50 ribu orang meninggalkan tempat tinggal mereka. Para penduduk adalah para petani di pinggir sungai Nil. Kelompok hak asasi manusia menuding perusahaan raksasa menangani proyek dam tersebut hanya berdasarkan pada kepentingan pribadi mereka dan perusahaan ini bertanggung jawab atas arus pengungsian warga.
Bendungan besar di Cina yang memiliki ketinggian lebih dari seratus meter menjadi faktor utama perubahan cuaca di dunia. Selama proses pembangunan bendungan ini, bukan saja hutan yang bernilai untuk lahan pertanian akhirnya musnah, namun air yang terkumpul di bendungan ini mengakibatkan danau di sekitar kering. Dengan demikian, tujuan dari proyek raksasa ini yang dirancang sejak 50 tahun lalu, secara praktis gagal direalisasikan.
WWF (World Wide Fund for Nature) sebagai organisasi terbesar yang melindungi lingkungan hidup dalam risetnya mengkaji tujuh proyek pengairan air. Proyek terpanjang berkaitan dengan pengairan di Spanyol. Di proyek ini, air yang terkumpul di lima bendungan diarahkan ke wilayah selatan sepanjang 300 kilometer. Proyek terkecil di riset ini adalah proyek transfer air sepanjang 100 kilometer di Australia. Dalam laporan ini disebutkan seluruh proyek tersebut tidak ada pembahasan serius terkait keuntungan dari proyek tersebut. Sementara di Spanyol, proyek ini secara praktis tidak memberikan hasil mengingat pemborosan dan limbah di sepanjang jalur.
Bahkan daerah yang menerima air di sepanjang jalur tersebut di musim kering tahun 2006 terpaksa menggunakan cadangan airnya. Kondisi seperti ini telah mendorong sejumlah orang meninggalkan rumah mereka, karena bencana alam dan uniknya jumlah mereka lebih besar dari jumlah pengungsi perang. Laporan Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi UNHCR menunjukkan fenomena pengungsian akibat kondisi iklim dari hari semakin semakin besar. Sementara itu, Palang Merah Internasional dalam laporannya mencatat bencana alam di dunia dan untuk saat ini sekitar 25 juta orang mengungsi akibat kerusakan lingkungan hidup.
Sekjen PBB dalam pidatonya yang bertepatan dengan Hari Air Sedunia mengisyaratkan hal ini dan mengatakan, kerugian ekonomi akibat bencana alam kini setiap tahunnya lebih dari 300 miliar dolar dan diprediksi angka tersebut akan mengalami peningkatan drastis. Ia menambahkan, kini lebih dari 40 persen penduduk dunia hidup di kawasan kering dan kekurangan air. Diprediksikan hingga tahun 2050 jumlah pengungsi di dunia akibat perubahan iklim mendekati 1 miliar orang.
Namun di dunia kita, apa metode untuk memerangi serius kendala tersebut dan tanpa perang serta kekerasan? Bagaimana kita mampu menemukan solusi rasional? Pengamat dalam hal ini memberikan sejumlah usulan. Pertama, pemerintah harus mengubah pandangannya mengenai air sebagai sumber tak terbatas dan mudah diakses. Meski air di berbagai negara dunia tercatat sebagai sumber langka, namun dibanyak kasus keterbatasan disebabkan kebijakan ekonomi keliru yang diterapkan pemerintah.
Seiring dengan pulihnya mekanisme pemanfaatan sumber air dan seruan untuk penggunaan secara efisien sumber daya ini melalui teknologi pertanian dan industri akan mampu mereduksi keterbatasan yang ada. Di samping tujuan ini, berbagai negara secara sepihak juga mengambil keputusan terkait sumber air bersama. Setiap perubahan mendasar pemanfaatan sumber air dan danau atau penggunaan tak seimbang bersama ini harus diambil melalui perundingan atau kesepahaman bukannya melalui kekerasan.
Sementara itu, pemerintah harus memiliki pandangan lintas batas dan memperluas kerjasama regional terkait isu-isu mengenai air. Pembangunan infrastruktur pemanfaatan air dan danau serta sumber mata air bawah tanah milik bersama akan membantu pengokohan kerjasama tersebut. Dalam hal ini, partisipasi aktif elit politik berbagai negara dan kehadiran mereka dalam perundingan pemanfaatan sumber air akan berujung pada peningkatan kerjasama internasional.
Alasan paling jelas akan urgensitas investasi politik dan finansial kerjasama internasional di bidang air adalah ayat al-Quran yang menyatakan, “Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup.” Masyarakat internasional harus melakukan langkah untuk memperkokoh sistem biologi yang menjadi faktor kemajuan manusia dengan pandangan lintas negara dan memanfaatkan kerjasama global.
Mari Mengenal Lingkungan (4)
Menurut para ilmuwan, pencemaran air adalah perusakan kualitas dan susunannya di mana air akan kehilangan peran alaminya dalam memberi kehidupan. Dari sisi dampaknya adalah air yang sudah tercemar tidak dapat dimanfaatkan serta akan kehilangan sisi ekonomisnya yang tinggi. Namun salah satu yang mengagumkan dari dari alam adalah bumi mampu membersihkan beragam polusi dan pencemaran.
Pakar lingkungan hidup di risetnya memahami bahwa lapisan mengagumkan bumi di samping siklus bakteri pengurai dan binatang mikroskopi menciptakan sistem pemulihan dan penyaringan di bumi. Melalui mekanisme seperti ini, selama berabad-abad air limbah setelah mengalir melalui berbagai lapisan bumi berubah menjadi air jernih dan sehat.
Berdasarkan proses ini, bumi dengan murah hati selama berabad-abad telah membersihkan setiap polusi dan pencemaran. Namun manusia dengan perilaku kelirunya telah merusak mesin pembersih paling besar di dunia. Salah satu kendala terbesar saat ini, yakni pencemaran air bersih adalah ulah manusia sendiri. Limbah industri, sampah baik dari manusia, hewan, tumbuhan, tambang, industri atau kimia yang mengalir ke air merupakan faktor utama pencemaran air bersih.
Riset menunjukkan bahwa dewasa ini sumber air bawah tanah, khususnya di kota-kota besar dan padat penduduk, menghadapi beragam kendala. Merembesnya limbah industri, sumur pembuangan limbah manusia, penggunaan berlebihan diterjen kimia, pengaruh pupuk kimia dan hewani ke bumi telah mendorong pencemaran air bawah tanah. Air danau, sungai dan bahkan air dari lelehan es serta salju juga memiliki kadar pencemaran industri yang besar.
Polusi yang telah dibersihkan di air dan pemisahan bahan pencemar tersebut dari air, membutuhkan teknologi yang rumit dan berbiaya mahal seperti osmisis terbalik. Proses ini jika dimanfaatkan untuk menyaring air dalam jumlah yang besar sangat tidak menguntungkan bagi setiap negara, bahkan negara maju sekalipun. Oleh karena itu, dewasa ini berbagai pemerintah hanya berusaha sedikitnya membersihkan air dari bakteri melalui proses stik drum. Padalah di proses ini, sisa-sisa bahan tercemar masih tersisa.
Badan Pembangunan PBB (UNDP) menilai akses air bersih sebagai hak primer dan kebutuhan perdamaian berbagai bangsa. Mantan sekjen PBB, Kofi Annan di tahun 2001 mengumumkan bahwa mengakses air bersih merupakan kebutuhan mendasar dan hak yang tidak dapat dipungkiri. Ia menilai air tercemar sebagai faktor perusak kesehatan badan dan sosial. “Perilaku seperti ini merupakan pelecehan terhadap kehormatan manusia,” ungkap Annan.
Berdasarkan berbagai bukti yang ada, pencemaran air saat ini merupakan penyebab utama kematian di seluruh dunia dan setiap hari sekitar 14000 orang meninggal dunia akibat pencemaran air. Pencemaran air bersih dan penyakit yang ditimbulkannya setiap tahun telah merenggut nyawa lima juta orang. Data yang data menunjukkan bahwa kini lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia tidak dapat mengakses air bersih dan setiap tahun sekitar dua miliar orang menderita beragam penyakit akibat pencemaran air. Sementara setiap hari sekitar lima ribu anak di seluruh dunia meninggal akibat mengkonsumsi air tercemar. Cina menempatai peringkat pertama sebagai negara pencemar air dan kemudian disusul Amerika Serikat.
Berdasarkan data, di India sekitar 700 juta warganya tidak memiliki toilet dan masalah ini menimbulkan pencemaran air. Dan setiap hari sekitar 1000 anak-anak di India menderita diare dan meninggal. Hampir 90 persen warga Cina menderita akibat tingkat air yang tercemar dan hampir 500 juta tidak memiliki akses air bersih. WHO menyebut air tercemar sebagai penyebab penyakit dari setiap sepuluh pasien dan enam persen kematian di dunia juga disebabkan oleh air tercemar.
Demam tipus atau demam tifoid merupakan penyakit utama akibat mengkonsumsi air tercemar. Otak, sistem saraf dan mata merupakan anggota badan yang paling rentan akibat penyakit ini. Laporan WHO menyebutkan, di negara-negara maju, air hanya satu persen sebagai penyebab kematian. Sementara angka ini di negara berkembang mancapai 12-23 persen.
Salah satu pencemaran yang biasa terjadi di kota-kota industri dewasa ini dan mengancam secara serius manusia serta lingkungan hidup adalah meningkatnya nitrat di air. Tidak adanya jaringan pembuangan limbah perkotaan dan jaringan pembuangan limbah tradisional melalui sumur, khususnya di kota-kota padat penduduk, meresapnya sampah dan limbah industri ke sumber air bawah tanah, meresepnya pupuk nitrat dan pupuk kandang ke dasar bumi menyebabkan tingkat nitrat air bawah tanah semakin besar.
Oleh karena itu, di negara-negara yang suhu udaranya panas dan kering serta jarang turun hujan, serta 80-90 persen kebutuhan air minum warganya bergantung pada sumber air bawah tanah atau sumur, maka tinkat nitrat di air akan melampaui batas kewajaran. Menurut para pakar, nitrat baik di permukaan bumi atau di dalam, menimbulkan dampak buruk bagi ekosistem. Sejatinya meledaknya jumlah nitrat di tanah dan air membahayakan baik manusia maupun tumbuh-tumbuhan.
Nitrat menyebabkan gangguan proses pengiriman oksigen ke badan dan khususnya bagi anak-anak serta ibu hamil dapat menimbulkan efek yang sulit ditangani. Nitrat meningkatkan kemungkinan seseorang terkena penyakit kanker, khususnya pada bayi yang masih menyusu, di mana tubuhnya masih lemah dan akan menimbulkan gangguan serius pada darah mereka. Nitrat termasuk bahan pencemaran yang larut di air dan sulit untuk dibersihkan oleh sistem penyaringan air biasa atau stik drum.
Salah satu daerah yang saat ini didera pencemaran air yang parah dan kadar nitratnya tinggi adalah Jalur Gaza di Palestina. Sekelompok ilmuwan Palestina dan Jerman setelah melakukan riset bersama, membenarkan kasus tersebut. Berdasarkan hasil riset mereka, 90 persen sampel air dari Jalur Gaza sekitar 2-8 kali dari batas kewajaran. Seluruh sampel air tersebut diambil dari sumber air bawah tanah di Jalur Gaza, mengingat mayoritas air minum di kawasan ini diambil dari air bawah tanah.
Riset ini juga menyelidiki 640 bayi di Jalur Gaza dan mereka menunjukkan tanda-tanda sindrom keracunan nitrat. Hasil riset tersebut menunjukkan separuh dari bayi mengidap sindrom. Menurut para ilmuwan penyebab utama kondisi ini adalah penggunaan pupuk kandang untuk pertanian. Jalur Gaza adalah daerah yang diblokade oleh rezim Zionis. Di wilayah ini, setiap satu kilometar hidup sekitar 2600 orang dan mengingat kesulitan hidup yang tinggi, warga di wilayah ini terpaksa memenuhi kebutuhan hidupnya melalui cara tradisional.
Untuk saat ini, seperempat lahan pertanian Jalur Gaza menggunakan kotoran ayam dan sapi sebagai pupuk. Dengan demikian wajar jika sumber air bawah tanah di daerah ini tercemar. Antara tahun 2001-2007 diambil sampel air dari 165 sumur di Gaza. Hasilnya menunjukkan bahwa selain 13 kasus, sisa sumur di daerah ini mengandung nitrat yang tinggi dan di luar batas kewajaran.
Namun demikian polusi dan pencemaran nitrat di air bukan hanya milik negara berkembang, namun banyak negara industri dan maju juga didera oleh masalah serupa. Di Uni Eropa, 15 negara di laporan nasionalnya mengumumkan pencemaran sumber air bawah tanah mereka dengan nitrat. Di Uni Eropa pencemaran nitrat mayoritasnya disebabkan oleh penggunaan berlebihan pupuk kimia. Oleh karena itu, mayoritas pencemaran air terjadi di sumur-sumur kecil di wilayah pedesaan.
Misalnya Belgia, 29 persen dari 5000 sumur di negara ini mengandung nitrat di atas 50 ml setiap liternya. Sementara di wilayah tengah dan timur Eropa seperti Hungaria dan Slovekia, sumber air bawah tanahnya selain mengandung nitrat juga tercemari oleh mikrobiologi. Meski Komisi Lingkungan Hidup Uni Eropa menyatakan tengah melakukan sejumlah langkah untuk menurunkan kadar nitrat di air bawah tanah, organisasi ini sejak tahun 2004 menyatakan kadar nitrat berhasil dikendalikan dan di sebagian wilayah berhasil diturunkan, namun pencemaran ini sampai kini masih tetap ada.
Yang pasti regenerasi alami lingkungan hidup, khususnya sumber air bersih membutuhkan manajeman sumber daya dan pengawasan yang ketat, sehingga selain polusi dapat ditanggulangi, juga akan memberi peluang kepada alam untuk menggerakkan kembali siklus regenerasinya. Namun pertanyaannya adalah apakah manusia yang rakus dewasa ini akan memberi peluang tersebut kepada alam?
Mari Mengenal Lingkungan (3)
Bumi bila dilihat dari ruang angkasa merupakan sebuah planet berwarna biru dan penuh air. Air di bumi sekitar 1,3 juta kilometer persegi dan menutupi hampir 71 persen permukaan bumi.
Sekitar 5,97 persen air berada di laut dan danau asin dan air tawar hanya sebesar 5,2 persen. Dari jumlah air tawar ini, 3 persennya adalah air danau, 7,30 persennya air bawah tanah dan 9,68 persennya adalah gunung es abadi. Oleh karena itu, mengingat keterbatasan sumber air, maka air dapat diketegorikan sebagai unsur vital yang dibutuhkan makhluk hidup.
Air berperan bagi kesehatan dan kehidupan manusia serta peningkatan atau penurunan populasi di berbagai belahan dunia. Air juga membantu manusia dan negara untuk memiliki ekonomi, sosial dan politik yang maju. Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki moon di acara pembukaan konferensi internasional the International Decade for Action "Water for Life" yang digelar di Dushanbe, Tajikistan awal Juni 2015 secara transparan menjelaskan urgensitas air bagi kehidupan manusia. Ia mengatakan, “Air adalah kehidupan, air adalah kesehatan, air adalah status dan kehormatan manusia, air adalah hak manusia. Tidak ada yang lebih penting bagi eksistensi kita seperti air.”
Realitanya adalah demikian bahwa air merupakan salah satu sumber penting bagi kelangsungan hidup di muka bumi. Menurut keterangan PBB, setiap manusia setiap hari membutuhkan 20-50 liter air bersih, baik itu untuk minum, memasak makanan atau kebersihan. Namun kini dunia hanya satu miliar manusia, yakni dari setiap tujuh orang, satu diantaranya tidak memiliki akses air bersih. Sekitar 5000 anak di bawah usia lima tahun setiap hari meninggal gara-gara mengkonsumsi air tercemar dan kondisi kebersihan yang buruk. Selain polusi, peringatan internasional menunjukkan bahwa 46 negara dunia dengan populasi lebih dari 2,7 miliar, kini menghadapi krisis kelangkaan air. Penyebab utamanya adalah perubahan iklim.
Kelangkaan air di sejumlah belahan dunia terkadang sangat parah sehingga menjadi kekhawatiran utama dan prioritas aktivitas sehari-hari warga di sejumlah wilayah adalah menemukan setetes air bersih dan layak untuk dikonsumsi. Menurut prediksi pengamat, perubahan iklim yang mengubah curah hujan cenderung menimbulkan kelangkaan air dan setiap tahun dunia semakin kering serta permintaan air bagi industri dan pertanian semakin besar. Menurut sekjen PBB, untuk 10 tahun kedepan, 1,8 miliar manusia di dunia di berbagai wilayah akan hidup dengan cadangan air yang terbatas dan dua pertiga lainnya akan mengalami kelangkaan air serius.
Kelangkaan air akan mendorong penurunan produksi bahan makanan dan energi di berbagai wilayah dan pemerintah akan dihadapkan pada kendala besar. Alexandre Gustave, pengamat internasional air baru-baru ini di majalah Water Politics mengisyaratkan realita ini. “Kelangkaan air di masa depan mempengaruhi laju perekonomian global dan sumber dari banyak kendala serta instabilitas politik.
Perubahan iklim juga memperbesar masalah kelangkaan air dan dampaknya setiap tahun semakin besar, sumber vital ini sangat penting dan bahkan dapat merebut posisi minyak. Hingga tahun 2025 lebih dari separuh penduduk dunia akan menghadapi kelangkaan air dan hingga tahun 2050, lebih dari 75 persen penduduk dunia akan mengalami krisis ini. Bahkan di sejumlah pihak meyakini air sebaagi minyak di abad 21, meski asumsi ini tidak detail,namun realitanya adalah jelas bahwa akses air bersih di masa mendatang menjadi kunci bagi perkembangan ekonomi global dan kebijakan berbagai pemerintah.”
Sebelumnya Shane Harris, pengamat di Foreign Policy di sebuah catatannya atas perubahan iklim dan kendala kelangkaan air sebagai krisis internasional mendatang. Ia menulis, “Mari kita lupakan isu kelompok teroris Takfiri ISIS. Krisis mendatang adalah kelangkaan air yang akan membuat berbagai negara saling konfrontasi.” Ia menambahkan, ada bamyak kendala yang akan memicu bentrokan dan tensi di antara berbagai negara, namun kendala mendatang yang akan memperparah ketegangan di antara negara dunia adalah kelangkaan air yang bisa memicu perang baru.
Shane di artikelnya mengisyaratkan krisis kalangkaan air di Afrika timur dan menulis, “Kekeringan di negara ini memicu pertempuran mematikan di antara kabilah Somalia untuk mendapat air.” Berbagai kajian menunjukkan bahwa saat ini mulai ada indikasi tensi dan friksi soal air. Misalnya dua tahun lalu terjadi friksi antara Mesir dan Ethopia terkait air sungai Nil, di mana kedua negara bahkan hampir terlibat peperangan.
Petinggi Yordania yang kini negaranya mengalami kelangkaan air memperingatkan bahwa perang memperebutkan sumber air, bahkan bisa menjadi peperangan paling berdarah ketimbang kebangkitan Arab yang dikenal dengan Musim Semi Arab. Berbagai laporan menunjukkan bahwa rezim Zionis Israel menggunakan air tiga kali lipat dibanding dengan warga Palestina. Oleh karena itu, salah satu pemanfaatan sumber air menjadi salah satu friksi antara Otorita Ramallah dan Israel. Friksi terkait sumber air antara Turki dan Suriah juga kasus lain dalam masalah perebutan sumber air.
Mayoritas pengamat hidropolitik meyakini bahwa salah satu dalih Turki mendukung kelompok oposisi Suriah dan kehancuran pemerintah Damaskus adalah friksi negara ini dengan Suriah terkait Dajlah dan Furat. Sementara itu, Suriah berulang kali juga memanfaatkan beragam metode politik untuk menekan Turki terkait sumber air.
Selain itu, India dan Pakistan juga terlibat sengketa soal sungai Indus. Cina, Nepal, India dan Bangladesh juga terlibat perseteruan penamaan sungai yang mengalir dari pegunungan Himalaya. Mereka berusaha merebut bagian terbesar dari sungai tersebut. Patut dicatat, sungai yang bersumber dari pegunungan Himalaya ini menghidupi sekitar 500 juta orang.
Sementara itu, di Asia Tengah juga terjadi friksi antara Uzbekistan, Kazakhstan, Kyrgyzstan dan Tajikistan terkait sungai Amu Darya dan Syr Darya serta sejumlah sungai yang mengalir dari Laut Aral. Sementara di Amerika Selatan, Argentina dan Uruguai juga terlibat friksi terkait sungai Plata. Perseturan ini semakin seru sehingga berkasnya sampai dibawa ke Pengadilan Kriminan Internasional Den Haag (ICC). Sementara itu, Amerika Serikat dan Mexico mengklaim memiliki saham terbesar dari sumber air di sungai Rio Grande dan Colorado. Sengketa ini sampai saat ini masih tetap terjadi di antara kedua negara tersebut.
Adapun di Afrika sebuah sungai milik bersama antara negara-negara Botswana, Mozambik, Zambia dan Zimbabwe telah memicu ketegangan di antara empat negara tersebut. Tak hanya itu, friksi antara Mauratania dan Sinegal terkait penguasaan sumber air yang dimiliki keduanya juga tak dapat dipadamkan.
Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani tahun 2014 di pidatonya di KTT Perubahan Iklim di New York menekankan realita ini dan menandaskan, “Pada dasarnya setiap sumber alam yang dibutuhkan manusia dan kemudian menjadi langka, dapat menjadi pemicu bentrokan dan bahkan perang.” Ini adalah sebuah realita yang tak dapat dipungkiri.
Oleh karena itu, dunia di masa mendatang akan menjadi dunia air dan pada dasarnya hal ini pula yang mendorong kecenderungan perusahaan raksasa untuk berinvestasi di bidang ini. Misalnya Inggris yang mengalami kelangkaan air mulai mengakaji pemasangan pipa air dari Scotlandia ke London. Adapun Turki juga berencana membangun pipa air untuk dijual ke Eropa tengah, Cyprus, Yunani, Mesir dan Malta.
Oleh karena itu, dapat dikatakan di perdagangan global, negara-negara yang independen dalam memenuhi kebutuhan air akan memiliki kondisi lebih kondusif di banding dengan negara lain. Negara yang mampu menjadikan air sebagai produk dagang di dekade mendatang akan mampu meraih keuntungan besar. Namun demikian maraknya proses seperti ini akan menuai reaksi dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka meyakini bahwa air sama seperti air dan tidak selayaknya diperdagangkan.
Berbagai negara menekankan bahwa air adalah hak manusia dan bukan seperti harta. Karena menghalangi seseorang untuk mendapat air tak ubahnya dengan menghapus hak kehidupan manusia.
Mari Mengenal Lingkungan 2
Lingkungan adalah tempat kehidupan manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Air, tanah, udara dan cahaya termasuk unsur yang mempengaruhi baik negatif atau positif pada kehidupan dan pertumbuhan makhluk hidup ketika terjadi perubahan di dalamnya. Dewan Ekonomi Eropa saat menjelaskan definisi lingkungan hidup juga mengisyaratkan unsur ini bahwa lingkungan mencakup air, udara, tanah serta unsur internal dan eksternal terkait kehidupan setiap makhluk hidup.
Di antara unsur tersebut, udara menempati posisi teratas di samping air dan makanan. Mahkhlu hidup dapat melanjutkan kehidupannya tanpa makan beberapa hari atau minggu, namun tanpa udara, meski hanya beberapa menit, mereka akan mati. Udara yang bersih dan sehat termasuk hak alami manusia.namun transformasi cepat selama satu abad terakhir membuat udara tercemar dan lingkungan hidup menjadi tak sehat bagi penghuni bumi.
Pencemaran udara akibat bertumpuknya karbon yang dihasilkan kepulan asap perusahaan yang menggunakan bahan bakar fosil, karbon kendaraan bermotor, terbakarnya ladang minyak serta kebakaran hutan yang menjadi paru-paru bumi telah menciptakan pencemaran dan polusi udara. Di kondisi seperti ini kesehatan dan keselamatan makhluk hidup di muka bumi pun dengan sendirinya terancam.
Kini polusi udara menjadi kendala global, khususnya kota-kota besar dan padat penduduk kian menghadapi beragam kesulitan. Menurut para pakar, salah satu faktor utama polusi udara dan pemanasan global selama beberapa dekade terakhir adalah munculnya emisi gas rumah kaca di atmosfir bumi. Emisi gas rumah kaca ditimbulkan dari banyak faktor. Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca. Gas-gas tersebut sebenarnya muncul secara alami di lingkungan, tetapi dapat juga timbul akibat aktivitas manusia.
Gas rumah kaca yang paling banyak adalah uap air yang mencapai atmosfer akibat penguapan air dari laut, danau dan sungai. Karbondioksida adalah gas terbanyak kedua. Ia timbul dari berbagai proses alami seperti: letusan vulkanik; pernapasan hewan dan manusia (yang menghirup oksigen dan menghembuskan karbondioksida); dan pembakaran material organik (seperti tumbuhan). Karbondioksida dapat berkurang karena terserap oleh lautan dan diserap tanaman untuk digunakan dalam proses fotosintesis. Fotosintesis memecah karbondioksida dan melepaskan oksigen ke atmosfer serta mengambil atom karbonnya.
Uap air adalah gas rumah kaca yang timbul secara alami dan bertanggungjawab terhadap sebagian besar dari efek rumah kaca. Konsentrasi uap air berfluktuasi secara regional, dan aktivitas manusia secara langsung memengaruhi konsentrasi uap air kecuali pada skala lokal.
Dalam model iklim, meningkatnya temperatur atmosfer yang disebabkan efek rumah kaca akibat gas-gas antropogenik akan menyebabkan meningkatnya kandungan uap air di troposfer, dengan kelembapan relatif yang agak konstan. Meningkatnya konsentrasi uap air mengakibatkan meningkatnya efek rumah kaca; yang mengakibatkan meningkatnya temperatur; dan kembali semakin meningkatkan jumlah uap air di atmosfer. Keadaan ini terus berkelanjutan sampai mencapai titik ekuilibrium (kesetimbangan). Oleh karena itu, uap air berperan sebagai umpan balik positif terhadap aksi yang dilakukan manusia yang melepaskan gas-gas rumah kaca seperti CO2. Perubahan dalam jumlah uap air di udara juga berakibat secara tidak langsung melalui terbentuknya awan.
Di antara pemicu gas rumah kaca adalah karbondioksida. Manusia telah meningkatkan jumlah karbondioksida yang dilepas ke atmosfer ketika mereka membakar bahan bakar fosil, limbah padat, dan kayu untuk menghangatkan bangunan, menggerakkan kendaraan dan menghasilkan listrik. Pada saat yang sama, jumlah pepohonan yang mampu menyerap karbondioksida semakin berkurang akibat perambahan hutan untuk diambil kayunya maupun untuk perluasan lahan pertanian.
Walaupun lautan dan proses alam lainnya mampu mengurangi karbondioksida di atmosfer, aktivitas manusia yang melepaskan karbondioksida ke udara jauh lebih cepat dari kemampuan alam untuk menguranginya. Pada tahun 1750, terdapat 281 molekul karbondioksida pada satu juta molekul udara (281 ppm). Pada Januari 2007, konsentrasi karbondioksida telah mencapai 383 ppm (peningkatan 36 persen). Jika prediksi saat ini benar, pada tahun 2100, karbondioksida akan mencapai konsentrasi 540 hingga 970 ppm. Estimasi yang lebih tinggi malah memperkirakan bahwa konsentrasinya akan meningkat tiga kali lipat bila dibandingkan masa sebelum revolusi industri.
Faktor lainny adalah metana. Metana yang merupakan komponen utama gas alam juga termasuk gas rumah kaca. Ia merupakan insulator yang efektif, mampu menangkap panas 20 kali lebih banyak bila dibandingkan karbondioksida. Metana dilepaskan selama produksi dan transportasi batu bara, gas alam, dan minyak bumi. Metana juga dihasilkan dari pembusukan limbah organik di tempat pembuangan sampah (landfill), bahkan dapat keluarkan oleh hewan-hewan tertentu, terutama sapi, sebagai produk samping dari pencernaan. Sejak permulaan revolusi industri pada pertengahan 1700-an, jumlah metana di atmosfer telah meningkat satu setengah kali lipat.
Menurut para ilmuwan akibat emisi gas rumah kaca, suhu udara di bumi selama seratus tahun lalu naik antara 0,8 hingga 3.5 persen. Pemanasan global ini dari satu sisi menimbulkan perubahan cuaca dan suhu udara di berbagai belahan bumi dan menciptakan musibah besar seperti bencana kekeringan atau banjir dan badai, serta dari sisi lain percepatan pencairan es abadi di kutub telah menaikkan air laut dan tenggelamnya banyak pantai serta pulau-pulau kecil.
Panel Antarpemerintah Tentang Perubahan Iklim (IPCC) dalam laporannya seraya membenarkan pemanasan suhu bumi menyatakan, “Mayoritas meningkatnya pemanasan bumi di pertengahan abad ke-20 disebabkan oleh emisi gas rumah kaca dan polusi yang diproduksi oleh manusia.” Pemanasan global juga berperan penting dalam menghilangnya sumber air khususnya di wilayah seperti Asia Tengah, Afrika Utara dan lembah di Amerika Serikat.
Faktor lain penting yang membentuk lingkungan hidup adalah air. Air merupakan sumber kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Meski air merupakan sumber alam yang dapat diperbaruhi, namun demikian ia merupakan sumber yang terbatas. Realitanya adalah cadangan minyak di bumi mendapat ancaman serius. Lebih dari 40 persen negara dunia, mengingat berbagai faktor seperti pertumbuhan penduduk, pembangunan pertanian dan perairan, polusi sumber air baik di permukaan bumi maupun bawah tanah serta industri, mengalami kekurangan air.
Kebutuhan air setiap tahun naik sekitar 3,2 persen. Bank Dunia dengan mengidentifikasi krisis ini, hingga sebelum tahun 2005 telah mengalokasikan dana sekitar 600 miliar dolar di muka bumi untuk menambah cadangan air tawar serta memerangi kekeringan. Urgensitas air di dunia dapat dipahami atas penguasaan sumber air sebagai salah satu isu penting geopolitik global saat ini. Misalnya di berbagai titik sebuah sungai besar mengalir dari beberapa negara tetangga, isu kinerja pemerintah yang berada di hulu sungai terkait kualitas air dan volume penggunaannya atau cadangan alam yang ada senantiasa menjadi isu konflik.
Kualita air juga menjadi krisis lain yang kini dihadapi sejumlah negara. Tingkat polusi dan limbah yang mengancam air serta proses peningkatan polusi di berbagai wilayah dunia sangat mengkhawatirkan. Air bawah tanah, sungai dan danau merupakan sumber utama air tawar. Sumber-sumber ini terancam langsung oleh polusi akibat aktivitas manusia. Dewasa ini memenuhi kebutuhan air tawar menjadi salah satu krisis penting sejumlah negara.
Berdasarkan laporan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) jika tidak diambil langkah yang tepat dalam masalah ini, di tahun 20130, sekitar empat juta penduduk dunia akan mengalami krisis air. Wajar jika krisis ini semakin meningkat seiring dengan laju pertumbuhan penduduk dunia. Dalam hal ini, polusi kimia air juga menjadi ancaman serius. Mengalirnya bahan kimia dari pabrik, penggunaan pestisida di pertanian dan pembuangan air perkotaan merupakan faktor penting polusi air bawah tanah atau air di permukaan.
Tanah merupakan faktor lain yang membentuk lingkungan hidup. Tanah adalah bagian tertipis di muka bumi. Tanah juga menjadi sumber makanan bagi makhluk hidup. Tanah menyimpan kelembaban yang diperlukan bagi tumbuhan serta menjadi penyeimbang air dan udara. Salah satu peran penting tanah bagi lingkungan hidup adalah karakteristiknya sebagai pembersih.
Tanah dengan cepat mengurai bahan-bahan pencemaran dan membersihkannya serta elemen pencemaran oleh tanah diolah dan setelah bersih dialirkan ke siklus alami. Meski tanah sangat penting untuk menimbun sampah, namun sangat disayangkan dewasa ini, salinisasi tanah yang subur, pengasaman air tawar dan tanah longsor mendorong perubahan di ekosistem dan lingkungan hidup. Di sisi lain, sikap rakus manusi dalam memanfaatkan tanah untuk budidaya atau pengembalaan dan yang lain telah memangkas tumbuhan. Dengan demikian baik disadari maupun tidak, manusia sendiri telah berjalan ke arah kehancuran.
Data menunjukkan luas daratan di bumi sekitar 13.2 miliar hektar. Namun dari angka tersebut hanya 22 persen yang dapat ditanami dan tanah yang subur yang hanya 22 persen ini di berbagai negara pun terancam rusak dan terkikis. Hasil riset menunjukkan bahwa 10-11 persen tanah subur di dunia banyak yang tercemar di mana cukup mustahil untuk dipulihkan kesuburannya. Menurut riset penggundulan hutan, penggunaan metode tradisional di pertanian, pengairan tak tepat, penggunaan berlebihan pupuk kimia dan pengembalaan besar-besaran hewan ternak di pegunungan termasuk faktor yang merusak tanah.
Mari Mengenal Lingkungan 1
Salah satu isu terpenting di dunia saat ini adalah masalah lingkungan hidup dan kendalanya.
Lingkungan hidup adalah tempat bernaung bagi makhluk hidup dalam menjalani kehidupannya. Lingkungan juga menjadi sumber bagi kehidupan manusia, namun sangat disayangkan nikmat besar Ilahi tersebut dewasa ini tidak diperhatikan serta dipelihara dengan baik. Sementara itu, cepatnya perusakan lingkungan hidup dan data mencengangkan terkait kerusakan lingkungan mendorong negara serta berbagai organisasi baik nasional maupun internasional memberikan perhatian khusus terhadap isu lingkungan.
Lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya. Istilah lingkungan hidup, dalam bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan millieu atau dalam bahasa Perancis disebut dengan l’environment.
Dalam kamus lingkungan hidup yang disusun Michael Allaby, lingkungan hidup itu diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism. S.J. McNaughton dan Larry L. Wolf mengartikannya dengan semua faktor eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organism. Prof. Dr. Ir. Otto Soemarwoto, seorang ahli ilmu lingkungan (ekologi) terkemuka mendefinisikannya sebagai berikut: Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
Dengan lebih jelasnya lingkungan mencakup kumpulan dari anasir alam di bumi seperti udara, air, atmosfir, tanah, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang berada di sekitar manusia. Namun demikian definisi lingkungan hidup di berbagai negara terkadang terdapat perbedaan mengingat urgensitasnya bagi setiap negara, khususnya terkait setiap unsur lingkungan hidup yang mereka pandang sangat penting.
Misalnya satu negara yang memandang penting untuk melindungi dan melestarikan air laut dan masalah ikan. Lingkungan hidup menurut sudut pandang ini atau di negara yang memandang isu hutan serta padang rumput, maka wajar mereka akan memprioritaskan unsur hutan dan padang rumput dalam setiap definisi lingkungan hidup. Terlepas dari beragam definisi dari lingkungan hidup, ada poin penting yang harus di perhatikan, yakni kehidupan manusia sangat bergantung pada lingkungan dan keberlanjutan hidup umat manusia tanpa adanya lingkungan hidup tak dapat dibayangkan. Hal ini karena, musnahnya lingkungan hidup sama halnya dengan musnahnya kehidupan umat manusia. Artinya lingkungan hidup tetap dapat eksis tanpa keberadaan manusia, tapi sebaliknya, manusia tidak akan langgeng tanpa adanya lingkungan.
Usahan melestarikan lingkungan dari pengaruh dampak pembangunan adalah salah satu usaha yang perlu dijalankan. Pengelolaan lingkungan yang baik dapat mencegah kerusakan lingkungan akibat suatu proyek pembangunan. Pengelolaan yang baik menjaga ekosistem dengan mencegah berlangsungnya pembangunan, sebab pembangunan itu perlu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Jadi, yang penting disini adalah membangun dengan berdasarkan wawasan lingkungan bukan membangun yang berwawasan ekonomi semata.
Sesuai dengan dampak yang diduga akan terjadi, maka ditetapkan cara pengelolaan yang bagaimana yang akan di lakukan agar tepat guna. Teknologi yang akan digunakan, ditetapkan berdasarkan prinsip efektif, efisien dengan biaya murahan agar dapat ditanggulangi dari hasil proyek tanpa harus menderita kerugian. proyek berjalan dengan baik disertai keuntungan yang tetap utuh.
Tujuan dari pengelolaan lingkungan di sini terutama mencegah kemunduran populasi sumber daya alam yang dikelola dan sumber daya alam lainnya yang ada disekitarnya dan mencegah pencemaran limbah/polutan yang membahayakan. Pengelolaan sumber daya alam mencakup beberapa upaya yang dilakukan secara terpadu dan bertahap. Upaya ini disebut sebagai upaya terpadu karena dalam pengelolaan terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan bersama-sama yaitu: kegiatan pemanfaatan, kegiatan pengendalian, kegiatan pengawasan, kegiatan pemulihan dan kegiatan pengembangan lingkungan.
Dengan melaksanakan urutan kegiatan-kegitan seperti tersebut di atas, maka kualitas lingkungan dapat dijaga kelestariannya, agar selanjutnya dapat tetap mendukung kesejahteraan manusia. Di sini haruslah pula disertai mental dari si pengelola yang dengan segala tanggung jawab dan kesadaran harus berusaha memelihara sumber daya alam yang tersedia untuk mengelola hingga masa yang akan datang.
Pengelolaan lingkungan merupakan upaya yang dilakukan secara bertahap karena tindakan dalam pengelolaan diawali dengan: penyusunan rencana, disusul dengan tahap pelaksanaan yang berupa pemanfaatan, pengendalian, dan pengembangan lingkungan untuk menjaga kelestarian kualitas lingkungan. Bila kita kaji selanjutnya, maka pengelolaan lingkungan berasaskan pelestarian kemampuan lingkungan agar serasi dan seimbang untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Ilmuwan membagi bumi menjadi empat bagian. Bagian pertama dan terluar adalah kerak bumi atau kulit bumi. Litosfer adalah kulit terluar dari planet berbatu. Litosfer berasal dari kata Yunani, lithos yang berarti berbatu, dan sphere yang berarti padat. Litosfer berasal dari kata lithos artinya batuan, dan sphere artinya lapisan. Secara harfiah litosfer adalah lapisan bumi yang paling luar atau biasa disebut dengan kulit bumi. Pada lapisan ini pada umumnya terjadi dari senyawa kimia yang kaya akan Si02, itulah sebabnya lapisan litosfer sering dinamakan lapisan silikat dan memiliki ketebalan rata-rata 30 km yang terdiri atas dua bagian, yaitu Litosfer atas (merupakan daratan dengan kira-kira 35% atau 1/3 bagian) dan Litosfer bawah (merupakan lautan dengan kira-kira 65% atau 2/3 bagian).
Sementara bagian kedua bumi adalah Hidrosfer. Hidrosfer adalah lapisan air yang ada di permukaan bumi. Kata hidrosfer berasal dari kata hidros yang berarti air dan sphere yang berarti lapisan. Hidrosfer di permukaan bumi meliputi danau, sungai, laut, lautan, salju atau gletser, air tanah dan uap air yang terdapat di lapisan udara. Hampir tiga per empat bumi ditutupi oleh air dengan jumlah yang tetap dan hanya mengalami perubahan bentuk. Hal ini terjadi karena air mengalami siklus yang disebut daur idrologi atau water cycle.
Bentangan air yang terdapat di daratan dipelajari dalam ilmu hidrologi. Bentangan air yang terdapat di lautan ddipelajari dalam ilmu oceanografi. Bentangan air yang terdapat di atmosfer, yang mempengaruhi iklim dan cuaca, dipelajari dalam ilmu meteorology dan klimatologi.
Bagian ketiga adalah Atmosfer Bumi. Atmosfer adalah lapisan gas yang melingkupi sebuah planet, termasuk bumi, dari permukaan planet tersebut sampai jauh di luar angkasa. Di bumi, atmosfer terdapat dari ketinggian 0 km di atas permukaan tanah, sampai dengan sekitar 560 km dari atas permukaan bumi. Atmosfer tersusun atas beberapa lapisan, yang dinamai menurut fenomena yang terjadi di lapisan tersebut. Transisi antara lapisan yang satu dengan yang lain berlangsung bertahap. Atmosfer tidak mempunyai batas mendadak, tetapi agak menipis lambat laun dengan menambah ketinggian, tidak ada batas pasti antara atmosfer dan angkasa luar.
Bagian keempat bumi adalah Biosfer. Biosfer adalah jumlah global semua ekosistem. Hal ini juga dapat disebut zona kehidupan di Bumi, tertutup (terpisah dari radiasi matahari dan kosmik) dan sistem yang mengatur dirinya sendiri. Dari sudut pandang biophysiological luas, biosfer adalah sistem ekologis global mengintegrasikan semua makhluk hidup dan hubungan mereka, termasuk interaksi mereka dengan unsur-unsur dari hidrosfer, litosfer dan atmosfer. Biosfer ini mendalilkan telah berevolusi, mulai melalui proses biogenesis atau biopoesis, setidaknya sekitar 3,5 miliar tahun lalu. baiklah, lebih lanjut tentang Biosfer
Dalam arti yang lebih luas; biosphere adalah setiap sistem tertutup yang mengatur diri sendiri, yang mengandung ekosistem; termasuk pula yang buatan seperti Biosphere 2 dan BIOS-3, dan, berpotensi, yang di planet lain atau bulan.
Selain dari empat unsur ini, bumi menyerap 70 persen cahaya matahari. Satu persen cahaya ini diserap oleh tumbuh-tumbuhan melalui proses fotosintesis. Sementara 30 persennya terpantulkan ke udara dan angkasa. Biosfire dan kehidupan di muka bumi akan musnah tanpa adanya cahaya matahari. Setiap bagian bumi mencakup beragam ekosistem yang membentuk lingkaran kehidupan dan lingkungan hidup. Yang terpenting dari definisi lingkungan hidup adalah peran manusia, yang berbeda dengan definisi alam. Alam mencakup berbagai faktor baik yang hidup maupun mati. Sementara lingkungan hidup didefinisikan dengan memperhatikan reaksi dan korelasi antara manusia dan alam.
Sementara itu, sangat disayangkan manusia sendiri baik itu sadar atau tidak menjadi pemicu perubahan proses alami lingkungan hidupnya. Berdasarkan laporan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di tahun 2001, hampir seluruh faktor pembentuk lungkungan hidup di dunia dewasa ini berada di bawah pengaruh manusia. Khususnya di abad lalu (abad 20), mengingat kemajuan pesar teknologi dan industri, alam benar-benar berada di bawah cengkeraman manusia tamak sehingga tak heran jika abad tersebut dinamakan abad paling krisis bagi lingkungan hidup.
Perang dunia pertama dan kedua, perlombaan senjata pasca era kedua perang tersebut, peledakan bom nuklir, laju pertumbuhan penduduk, kemajuan cepat industri, habisnya sumber daya alam dan polusi lingkungan hidup termasuk aktivitas merusak manusia saat itu. Oleh karena itu, pakar lingkungan hidup menyebut manusia sebagai faktor perusak dan polusi di muka bumi. Sejatinya meski manusia mengklaim sebagai makhluk paling mau dan beradab, namun mereka malah menebar polusi di lingkungan tempat mereka hidup.
Beragam kesulitan akibat pemanfaatan tak tepat dari lingkungan hidup kini mendera dunia. Di antaranya adalah pemanasan global, rusaknya lapisan ozon di atsmosfir, gundulnya hutan, salinisasi tanah yang subur, pengasaman air tawar, menurunya sumber air tawar, tanah longsor, maraknya penggunaan racun dan peningkatan polusi lingkungan hidup.
Hollywood dan Perannya dalam Perluasan Islamphobia
Pengaruh film telah disadari sejak awal munculnya dunia sinema oleh kekuatan penjajah. Dengan munculnya sinema, banyak pemerintah yang mampu melakukan definisi ulang atas berbagai isu hingga mendekati batas kenyataan bagi para audiens.
Dalam hal ini, Hollywood dan media propaganda lain seperti yang dimiliki Nazi Jerman, berusaha memanfaatkan secara maksimal fakta sinematik tersebut. Pasca Perang Dunia II khususnya di Italia, kehausan akan revisualisasi fakta-kata yang ada dalam komunitas seniman kembali muncul ke permukaan dan ditemukan pula berbagai sarana baru perfilman.
Pada era terebut, Hollywood nyaris mengalahkan seluruh media propaganda lain dan tampil sebagai kekuatan media adidaya di dunia. Sebagai sebuah media propaganda politik, Hollywood memahami apa yang diinginkan audiens dan mengolahnya dengan berbagai trik dan teknik khususnya. Hasilnya adalah munculnya film-film realism seperti The Deer Hunter pada dekade 70-an.
Secara bertahap berbagai elemen dokumentasi, berita dan serial televisi juga reality show, bahkan rekaman film rumahan masuk dalam gerakan propaganda Hollywood. Hollywood sedemikian menguasai trik dan teknik merekayasa fakta untuk tujuan-tujuannya, sehingga penguraiannya nyaris tidak mungkin dilakukan oleh audiens non-ahli.
Hollywood sekarang telah mampu meredifinisi atau bahkan mengubah segala macam fakta di jalur yang diinginkannya untuk para audiens. Pada hakikatnya, para audiens pada umumnya tidak mengetahui fakta yang sebenarnya dan mereka merekam fakta-fakta tersebut bukan dari sumber lain kecuali dari definisi yang diberikan media-media propaganda. Hollywood mampu melabel musuh-musuhnya sebagai kekuatan ankara dengan berbagai teknik khusus sehingga terkesan riil. Dan salah satu masalah yang sangat diperhatikan dalam sinema Hollywood adalah masalah realisme.
Agar dapat mentransfer ideologinya, Hollywood mempersiapkan pondasi realistis untuk berbagai peristiwa dan kejadian dalam film-filmnya. Khususnya untuk film yang berhubungan dengan masa dan peristiwa nyata di masa lalu, Hollywood berusaha keras untuk mendekatkan seluruh elemen yang ada dengan sejarah kala itu. Dengan bantuan teknik alur penceritaan termasuk di antaranya menampilkan tulisan di awal film, secara tidak langsung, Hollywood telah menanamkan perspektif kepada audiens bahwa apa yang mereka saksikan adalah fakta riil. Dan masih banyak trik Hollywood dalam hal ini termasuk pengambilan gambar dari kamera yang aktif bergerak ala film dokumentasi untuk menarik kepercayaan audiens.
Hollywood berusaha menciptakan para pahlawan berkekuatan super. Mereka mengetahui dengan baik bahwa untuk mentransfer pesan mereka harus mengalirkannya melalui tahap filtering. Yaitu perantara lama, sebuah idol superhero, karakter yang telah lama disukai oleh para audiens. Dengan demikian, jika sang superhero memiliki pandangan khusus, dengan cepat akan meresap dan diiringi oleh audiens. Selama bertahun-tahun, cara tersebut terbukti efektif untuk menggalang dukungan audiens dalam penyebaran Islamphobia.
Kekhawatiran para pemeran utama atau karakter superhero terhadap Islam sepanjang penayangan film secara langsung akan mempengaruhi opini audiens. Dengan cepat, mereka juga akan mengambil sikap anti-Islam. Melalui cara ini, Hollywood ingin menyatukan perasaan pemeran utama dalam filmnya dengan perasaan dan kondisi para audiens.
Dengan demikian, Hollywood memiliki dua teknik yang digunakan untuk menyebarkan Islamphobia. Pertama memanfaatkan legenda dalam alur cerita yang berujung pada lahirnya pahlawan yang membangkitkan simpati para audiens. Dengan memanfaatkan proses transformasi sosok manusia biasa menjadi superhero yang memiliki karakter tipikal kaum hegemoni.
Dengan mengikuti proses tersebut, audiens diajak untuk menyatukan opini dan perspektif dengan para superhero itu. Namun untuk sampai pada tujuan tersebut, diperlukan pondasi realisme sehingga apa yang disaksikan dalam tayangan fantasi dan fiksi itu tampak nyata dan riil. Di sinilah peran teknik kedua tampil, yakni kecenderungan realisme dan pemanfaataan kode atau tanda-tanda yang akan memposisikan audiens di sebuah kondisi penuh gejolak dan mendebarkan, akibat ketidakamanan yang disebabkan ketidakmampuan mereka dalam membedakan antara yang fakta dan kebohongan. Pada tahap selanjutnya, keamanan akan diwujudkan kembali dalam benak audiens dan mereka tidak akan memiliki pilihan lain kecuali meyakini sutradara dan produsen film tersebut.
Para sutradara juga menggiring audiens dengan bantuan struktur legenda yang didirikan di atas pondasi realisme, sehingga audiens akan meyakini bahwa dunia fantasi yang telah ditayangkan dalam film merupakan sebuah kenyataan yang tidak dapat diganggu-gugat. Metode tersebut digunakan dalam berbagai film Hollywood untuk mempersiapkan opini publik dunia dalam menyikapi berbagai politik intelijen dan keamanan Amerika Serikat, serta dalam program imperialisme dalam menyerang Irak dan Afghanistan, juga kehadiran militernya di negara-negara kawasan untuk melawan apa yang disebut Hollywood sebagai musuh besarnya yaitu Islam.
Dewasa ini, Muslim dan Arab telah menjadi topik klise sinema Hollywood. Menurut para pengamat Barat, setelah peristiwa 11 September, Amerika Serikat dengan alasan kelompok teroris berniat mengancam keamanan warga Amerika, negara ini langsung berada dalam kondisi perang. Para kritikus menilai serangan 11 September sebagai awal dari perang baru untuk mewujudkan tujuan-tujuan makro politik Amerika Serikat.
Amerika Serikat menilai serangan 11 September sebagai aksi teror dan langsung mengumumkan perang terhadap terorisme. Kali ini, perang tersebut tidak dikobarkan untuk musuh di satu negara tertentu saja, melainkan sebuah ideologi dan keyakinan, yaitu Islam. Dan untuk memulai perang besar ini, diperlukan lengan propaganda kuat yaitu Hollywood, sebagai pihak yang akan memikul tanggung jawab berat untuk mencitrakan Arab dan Islam berbahaya.
Para kritikus Barat berkeyakinan bahwa guna memuluskan politik imperialisme Amerika Serikat, Hollywood menciptakan alur klise tentang kaum Arab dan Muslim. Terkadang untuk menjustifikasi aksinya itu, Hollywood menambahkan unsur kebebasan sebagai bumbu dalam film produksinya, yang berarti untuk membawa kebebasan atau membebaskan umat Muslim. Selain itu, guna memberikan pengaruh yang lebih besar, lokasi dan tempat-tempat Muslim selalu berusaha dikesankan terbelakang dan tidak maju.
Film Zero Dark Thirty, adalah salah satu film yang tepat untuk mengenal mekanisme kerja Hollywood di sektor Islamphobia. Film itu diproduksi tahun 2012 oleh perusahaan Columbia Pictures. Film menceritakan proses pemburuan seorang kriminal yang paling berbahaya di dunia. Film ini mengisahkan operasi pencarian dan pembunuhan Osama bin Laden, pemimpin al-Qaeda, oleh militer Amerika Serikat. Film ini perlu diperhatikan dari dua sisi. Pertama berniat untuk menunjukkan bagaimana struktur legenda dapat dimanfaatkan di jalur politik Islamphobia Hollywood dalam sebuah film yang berdasarkan alur cerita perjalanan sang pemeran utama.
Film tersebut juga menunjukkan tentang bagaimana proses pembentukan pahlawan Barat dalam prosesnya. Bagaimana penyatuan tujuan dan opini mereka dengan opini dan sikap audiens. Dan pada akhirnya, bagaimana sang pemeran utama dalam film itu dapat berubah menjadi delegasi humanisme Barat. Film tersebut juga menunjukkan kehandalan sinema Hollywood untuk menggandeng audiens bersama-sama memerangi sebuah kekuatan yang terus berkembang yaitu Islam, dan akhirnya mereka menang bersama-sama.
Adapun sisi kedua yang paling menarik dari film ini adalah pemilihan perempuan sebagai pemeran utamanya. Dalam hal ini, Hollywood ingin menggabungkan feminisme dengan konsep-konsep legenda dan kemudian dalam perjalanan cerita mereka menggiring audiens untuk memahami bahwa Islam adalah agama anti-perempuan.
Hollywood dan Perannya dalam Perluasan Islamphobia (2)
Amerika Serikat dalam menjustifikasi politik konfrontatifnya, menggunakan berbagai film produksi Hollywood sebagai senjata media terpenting dan secara bersamaan mengerahkan kekuatan propaganda lunaknya yang sangat rumit.
Cara ini sangat efektif mengingat secara tidak disadari ketika para pemirsa menyaksikan film, pada satu titik mereka akan melepas kontrol perasaan dan afeksi mereka serta seperti menjadi seorang yang telah terhipnotis. Pada tahap tersebut, disuntikkan konsep dan persepektif baru kepada para pemirsa dan mereka pun menerimanya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa film adalah senjata efektif yang dapat digunakan untuk mempengaruhi opini dan pandangan pemirsa. Sedemikian berpengaruh, sehingga perasaan dan fisik pemirsa akan dapat diberdayakan mengacu target yang telah ditetapkan. Dan yang lebih penting, itu semua terjadi tanpa harus menembakkan satu peluru pun.
Sebagaimana yang telah disebutkan pada berbagai analisa, ujicoba dan data statistik, media adalah sarana efektif untuk memperkenalkan sebuah kaum, kelompok atau ide, sementara para pemilik media dapat menggiring serta mempengaruhi opini publik. Hollywood sebagai media terbesar dunia telah menjadi lengan kekuatan Amerika Serikat untuk memperkenalkan kaum, kelompok maupun ide sesuai dengan kepentingannya. Sekarang adalah giliran perspektif Islam dan Muslim sebagai target agitasi dan propaganda Hollywood.
Salah satu kriteria menonjol sinema Hollywood adalah dominasi kelompok Yahudi-Zionis. Dominasi itu telah ada sejak terbentuknya industri perfilman di Amerika Serikat dan hingga kini Yahudi-Zionis AS mampu mempertahankan dominasi itu. Dalam hal ini Michael Medved, penulis dan kritikus sinema Amerika Serikat mengatakan, “Pengingkaran fakta kekuatan dan dominasi Yahudi di [sektor] budaya umum adalah hal yang sia-sia. Jika diperhatikan pada list direktur eksekutif yang paling berpengaruh studio film penting, bagaimana pun sebagian besar di antaranya terdapat nama-nama orang-orang Yahudi terkenal."
Michael Medved dalam buku berjudul Hollywood Vs. America terbitan 1992 menulis: Hollywood tetap melanjutkan produksi karya-karya dengan keunggulan teknis yang mewah, perekaman film yang menakjubkan, berbagai spesial efek yang menawan, pengaturan dekor yang mengesankan, penyusunan yang handal dan penulisan naskah yang hebat. Akan tetapi, menurut Medved, masalah besar Hollywood sebagai pusat hiburan dan budaya Amerika Serikat adalah penyakit jiwanya. Medved berpendapat bahwa Hollywood sekarang ini menjadi sebuah perusahaan produksi racun dan pemuja keburukan dan kemunkaran.
Medved menilai prioritas terbesar dan paling berpengaruh industri hiburan itu adalah kefasadan dan pendistorsian. Hollywood bersama media-media Yahudi-Zionis menggulirkan propaganda terkait berbagai peristiwa dalam masyarakat dan kemudian mendistorsikannya. Hollywood dan media-media Yahudi Zionis itu secara teratur mengutak-atik fakta sejarah, memperluas hiburan anti-nilai dan berdasarkan pada parameter amoral, hingga membuka pintu bagi pengawasan kelompok Yahudi Zionis terhadap politik Amerika Serikat dan pada akhirnya membantu perang Israel dengan Palestina serta penumpasan rakyat di negara itu selama beberapa dekade. Hollywood dan Washington selalu mengincar negara dan bangsa-bangsa baru untuk menarget mereka sebagai kekuatan ankara.
Hal serupa juga dikemukakan oleh Joel Osteen, seorang produser Yahudi-Zionis Hollywood. Dalam artikel yang dimuat Los Angeles Times pada Desember 2008, dia menulis, “Sebagai seorang Yahudi yang bangga saya ingin masyarakat Amerika Serikat mengetahui tentang keberhasilan kami. Iya kami menguasai Hollywood, bagi saya tidak penting apa yang dipikirkan masyarakat Amerika, kami mengelola media massa pemberitaan, Hollywood, Wall Street dan pemerintah. Yang penting adalah bahwa kita harus tetap mengelola lembaga-lembaga ini.”
Perusahaan perfilman Metro Goldwyn Mayer, adalah salah satu pilar utama Yahudi di Hollywood. Logo perusahaan ini adalah singa yang meraung dan ditayangkan di awal setiap film produksinya. Di bagian atas logo tersebut terpampang slogan dalam bahasa Latin yang artinya adalah kesenian untuk kesenian. Sebagaimana artinya, tampaknya film-film produksi Metro Goldwyn Mayer adalah untuk kesenian dan budaya. Akan tetapi pada sebenarnya slogan tersebut tidak lebih dari kebohongan belaka. Media-media Hollywood tidak memproduksi karya-karya seni dan budaya, melainkan untuk mengeruk profit dan penyebarluasan ideologi, perspektif dan tujuan-tujuan para pengelolanya.
Masing-masing studio utama Hollywood saat ini adalah anak perusahaan dari sebuah perusahaan yang lebih besar, oleh karena itu aktivitas mereka tidak sepenuhnya independen. Studio-studio tersebut berada di bawah payung imperium finansial dan perusahaan-perusahaan induk mereka. Di antara perusahaan-perusahaan induk tersebut adalah Fox Entertainment Group (20TH Century Fox), Viacom (Paramount Pictures), NBC Universal (Universal), Walt Disney Company (Pixar, Disney), Sony (TriStar Pictures), Time Warner (Warner Bros)
Perusahaan-perusahan induk itu termasuk di antara perusahaan terkuat di dunia dan dikelola oleh para pengacara, banker dan investor. Sumber-sumber dana mereka berhubungan erat dengan sektor politik, industri persenjataan, dan mereka berhubungan dengan para pejabat pemerintah, karena pada akhirnya pemerintah yang akan menetapkan ketentuan finansial. Selain itu, para produsen film juga banyak mendapat bantuan dari pemerintah Amerika Serikat. Contohnya adalah In The Army Now (1994), Crimson Tide (1995), Armageddon (1998), Bad Company (2002) dan masih banyak lagi.
Pada tahun 2006, Disney menayangkan film berjudul The Path to 9/11, film yang tampak berniat membebaskan pemerintah Bush dari peristiwa tersebut dan menuding pemerintah Clinton bertanggungjawab atas serangan itu. Masalah itu langsung direaksi oleh mantan menteri luar negeri Amerika Serikat, Madeleine Albright, dan Sandy Burger, mantan penasehat keamanan nasional era pemerintah Clinton, dengan melayangkan surat-surat protes.
Visualisasi Muslim dalam sinema Hollywood telah dibagi dalam tiga kategori: tahap pertama adalah awal pembentukan Hollywood hingga terbentuknya rezim Zionis Israel. Pada itu, umat Muslim pada umumnya dipandang sebagai kelompok masyarakat terbelakang tidak berperadaban. Tahap kedua adalah sejak terbentuknya rezim ilegal Zionis hingga Revolusi Islam Iran. Pada era ini, selain perspektif pada tahap awal tetap melekan, Muslim dipandang sebagai kelompok manusia perampas dan buas. Sementara tahap ketiga adalah pasca kemenangan Revolusi Islam Iran dan khususnya setelah 11 September. Pada tahap ketiga tersebut, selain tuduhan pada tahap pertama dan kedua, umat Muslim dipandang sebagai kelompok orang-orang yang membenci Yahudi dan Kristen serta teroris.
Hollywood menggunakan beberapa strategi untuk menyebarkan Islamphobia yang telah didiktekan kepada para sutradara dan produsen film dalam instruksi tidak tertulis. Di antaranya:
1- Penyebarluasan irfan sekuler.
2- Serangan budaya dan pemasyarakatan hedonisme dan materialisme.
3- Pencitraan umat Muslim sebagai kaum terbelakang dan teroris.
4- Pengutamaan Yahudi dan ketentuan mereka di atas agama Kristen dan Islam.
5- Pencitraan wajah jahat Muslim serta penggoyahan keyakinan mereka.
6- Penggunaan gambaran tentang Muslim dalam berbagai film komedi.
Hollywood dan Perannya dalam Perluasan Islamphobia (1)
Islamphobia adalah sebuah ungkapan baru yang berkaitan diskriminasi atau fanatisme anti-Islam dan Muslim. Kata ini untuk pertama kalinya digunakan pada dekade 1980, namun pasca 11 September 2001, penggunaannya semakin meluas.
Sejak itu, Islamphobia berarti kekhawatiran dan kebencian terhadap Muslim, serta pemahaman terhadap Islam yang tidak memiliki nilai kolektif dengan budaya lain dan berada di posisi yang lebih rendah di Barat. Islam bukan sebuah agama langit melainkan sebuah ideologi politik radikal.
Islamphobia adalah dalam rangka menciptakan ketakutan terhadap agama dan syariat Islam, masyarakat Islam dan peradaban Islam. Itu merupakan kinerja media massa Barat dengan tujuan memperluas hegemoni dan juga dalam rangka mencoreng citra Islam dengan isu-isu seperti kekerasan, terorisme, anti-hak asasi manusia, despotisme,terbelakang, non-sipil, berbahaya untuk dunia, pembunuh dan tidak rasional. Dengan cara itu, mereka berusaha menciptakan atmosfer Islamphobia dalam masyarakat dunia.
Di antara seluruh agama yang berurusan dengan Kristen, hanya agama Islam yang lebih disalahpahami dan pada akhirnya menjadi target serangan dunia Kristen. Lebih dari 1.000 tahun, Islam dinilai sebagai salah satu ancaman utama bagi masyarakat Eropa.Sikap tersebut akhirnya melahirkan perspektif bahwa Islam dan penganutnya adalah musuh paling berat Kristen Barat. Adapun dampak utama pencitraan negatif dari Islam adalah pembenaran anggapan tidak benar tentang Muslim ditambah lagi dengan kinerja radikal serta gaya hidup para panguasa Timur di negara-negara Muslim. Perpaduan antara asumsi infaktual dan kinerja radikal serta gaya hidup para penguasa negara-negara Islam itu semakin mempercepat perluasan Islamphobia.
Penggunaan Islamphobia meningkat pada era pemerintahan mantan presiden AS George W. Bush dan khususnya pasca serangan 11 September 2001. Wacana tersebut merupakan dampak langsung dari perang melawan terorisme yang diupayakan Bush dengan alasan serangan 11 September. Setelah runtuhnya Uni Soviet Amerika Serikat tidak memiliki musuh di dunia dan serangan 11 September dijadikan sebagai alasan untuk membangun musuh baru dan menduduki negara Muslim yang sebelumnya dijajah pihak komunis.
Di saat musuh-musuh di era Perang Dingin, menjadi teman baru lembaga-lembaga penting Barat termasuk NATO, masalah keberadaan militan islamis, telah membantu visualisasi musuh baru kolektif Amerika Serikat. Secara keseluruan, pada beberada dekade di akhir abad-20, Islam tidak diperkenalkan dengan baik dalam sistem media massa Amerika Serikat. Selama itu, televisi-televisi seperti CNN dan media cetak serta sinema, memiliki peran penting dalam membentuk dan mengelola opini publik Amerika Serikat. Oleh karena itu mengingat visualisasi tidak benar terhadap Islam dan Muslim, dalam beberapa tahun pasca seranan 11 September, perspektif anti-Islam semakin meningkat di Amerika Serikat.
Berdasarkan sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh lembaga Gallup di Amerika Serikat, 22 persen responden menyatakan bahwa mereka tidak ingin bertetangga dengan Muslim, 39 persen ingin agar warga Muslim AS diberi tanda khusus yang membedakan mereka dari warga AS lainnya. Secara keseluruhan, politik pemerintah Amerika Serikat berdasarkan pada prinsip xenophobia sehingga mengokohkan Islamphobia, yang pada hakikatnya bertentangan dengan hukum hak-hak sipil dan supremasi hukum serta nilai-nilai kemanusiaan nasionalnya.
Pengurungan untuk jangka waktu lama dan tanpa perhitungan yang tercatat dalam berbagai data, pengambilan sidik jari dari warga Muslim, ekstradisi sejumlah warga Muslim, serta kelambanan dalam menangani berkas permintaan kewarganegaraan Amerika Serikat, merupakan di antara hasil dari Islamphobia dalam kebijakan negara itu. Masalah tersebut saat ini telah berubah menjadi sebuah norma umum.
Diskriminasi dan perilaku menyimpang terhadap warga Muslim di Barat, khususnya di Amerika Serikat, terjadi dalam berbagai bentuk. Bahkan hal-hal itu juga berdampak pada pemberian layanan yang timpang di berbagai restoran, pusat-pusat hiburan dan semacamnya. Kerap warga Muslim mendapat perilaku buruk dan tidak terhormat, olokan, penghinaan dan lain-lain. Di lain pihak, pihak berwenang menunjukkan sikap yang lebih ekstrim terhadap warga Muslim dengan penggeledahan tidak terhormat, pemukulan dan berbagai perilaku diskriminatif lain.
Di dunia Barat, Kristen khususnya kelompok Protestan, berperan penting dalam perluasan Islamphobia. Kelompok ini, akibat pengalaman sejarah yang mereka miliki soal peran dan intervensi agama di kancah sosial pada abad pertengahan, merasa terusik dengan masuknya agama dalam kehidupan sosial. Oleh sebab itu, mengingat peran sosial agama Islam, kelompok Kristen itu merasa terganggu dengan penyebaran Islam di bumi Eropa.
Kelompok Protestan menjelaskan Islam dengan menggunakan label-label yang marak dinisbatkan kepada Islam pada abat pertengahan. Sementara, kelompok Kristen radikal Amerika Serikat yang juga disebut dengan Kristen Zionis, memanfaatkan secara maksimal serangan 11 September 2001 untuk memasyarakatkan Islamphobia. Mereka menggunakan berbagai rekaman pidato Ben Laden dan sepemikirannya yang anti Yahudi dan Kristen, serta pernyataan-pernyataan kerasnya, sebagai bukti kuat untuk mencoreng citra Islam dan Muslim. Pernyataan para pemimpin sayap kanan Kristen Amerika Serikat dalam hal ini menunjukkan bahwa pelontaran berbagai masalah negatif anti-Islam dan Muslim pasca 11 September, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari wacana politik mereka. Dalam hal ini mereka mengemukakan konsep-konsep di antaranya, “jejak teroris Muslim di Amerika Serikat, Islam versus Barat dan pedang Islam” untuk menebar citra negatif tentang Islam dan Muslim di berbagai media massa penting di Amerika Serikat.
Namun setelah satu dekade berlalu sejak serangan 11 September, kini tibalah giliran pemanfaatan berbagai aktivitas ekstrimis kelompok teroris Takfiri (ISIS). Untuk kali ini, media massa Amerika Serikat dan Barat dengan menyebutkan nama ISIS yang berarti “pemerintah Islam”, berusaha untuk menisbatkan perilaku ISIS dengan pemikiran Islam yang sesungguhnya. Media massa ini meliput secara meluas seluruh aksi-aksi kekerasan ISIS serta menyetarakannya dengan pemikiran dan ajaran Islam.
Ini terjadi di saat Barat sendirilah yang melatarbelakangi pembentukan dan pengokohan kelompok-kelompok teroris Takfiri seperti ISIS. Sebagaimana yang diungkapkan Hillary Clinton, mantan menlu Amerika Serikat, dalam bukunya “Hard Choices”. Ditegaskannya bahwa ISIS dibentuk oleh Amerika Serikat dan dinas-dinas intelijen negara-negara sekutunya. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa proyek 11 September dan kelompok teroris Takfiri ISIS, keduanya adalah bagian dari perencanaan politik jangka panjang Islamphobia. Hal itu juag dimanfaatkan oleh Hollywood untuk menyebarkan Islamphobia dengan menampilkan berbagai aksi sadis kelompok ISIS.
Barat sepenuhnya mengetahui masalah ini bahwa Islam merupakan tantangan berat bagi hegemoni mereka. Tantangan yang dihadapi mereka dari Islam jauh lebih dalam dan berat dari bahaya perluasan komunisme. Apalagi Islam bukan hanya dilihat dari sisi ideologinya saja, mengingat Islam juga berhubungan dengan sumber-sumber alam melimpah di dunia.
Barat bersaing dengan komunisme soal pengaruh mereka di dunia termasuk di Afrika, Asia dan Amerika Latin. Akan tetapi dalam berhadapan dengan Islam, Barat harus menyusun rencana perang dan pertempuran di berbagai level. Karena umat Islam umat Islam mampu bangkit untuk memperjuangkan hak-hak mereka, sebagaimana gerakan kebangkitan di Timur Tengah yang dimulai dari Revolusi Islam Iran. Bangkitnya kembali Islam politik akhirnya memaksa Amerika Serikat untuk agresif berhadapan dengan Republik Islam Iran. Apalagi, gelombang kebangkitan Islam di Timur Tengah pada tahun 2011, terinspirasi dari Revolusi Islam Iran.




























