Konsekuensi Pelarangan Penukilan Hadis

Rate this item
(0 votes)
Konsekuensi Pelarangan Penukilan Hadis

 

Putri Rasulullah Saw, Sayidah Fatimah Azzahra as telah menyampaikan argumentasinya dengan ayat-ayat al-Quran untuk mempertahankan Tanah Fadak yang telah diberikan oleh Rasulullah Saw kepadanya atas perintah Allah Swt. Namun, beliau tidak mampu untuk mempertahankan tanah tersebut. Para perampas membuat hadis palsu yang dikaitkan kepada Rasulullah agar bisa menguasai Fadak.

Pembelaan Sayidah Fatimah atas Tanah Fadak bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi bertujuan untuk membela hukum al-Quran dan Islam yang murni. Untuk mematahkan hadis palsu (bahwa para nabi tidak mewariskan suatu apapun, dan apa yang ditinggalkan adalah sedekah), Sayidah Fatimah pergi ke masjid dan menyampaikan pidato pencerahan kepada masyarakat.

Pidato tersebut mengungkap sebuah penyimpangan besar yang terjadi pada permulaan Islam dan rentetan peristiwa setelahnya, di mana peristiwa itu telah membuat Ahlul Bait Nabi Saw terzalimi, termasuk pembunuhan Imam Husein as, cucu Rasulullah Saw di Karbala.

Dalam Khutbah Fadakiyyah, Sayidah Fatimah as berkata, "Mengapa engkau merampas Fadak yang diberikan Rasulullah kepadaku atas perintah Allah dan ingin menjauhkanku dari memperoleh hak yang sah? Bukankah Allah berfirman dalam al-Quran, "Dan Sulaiman telah mewarisi Daud." (QS. Al-Naml: 16)

Beliau kemudian mengutip ayat-ayat lain al-Quran dan berkata, "Bukankah Zakariya telah mengangkat tangan untuk berdoa dan berseru, "…Maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya'qub." (QS. Maryam: 5-6)

Sayidah Fatimah juga menukil sebuah ayat lain, "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan." (QS. An-Nisa: 11)

"Wahai sahabat Nabi, apakah aku bukan anak dari Rasulullah?" tegas Sayidah Fatimah

Sayid Fatimah tidak ridha atas perbuatan sekelompok sahabat pendukung Saqifah Bani Sa'idah. Beliau juga menunjukkan protesnya dengan berwasiat kepada suaminya, Sayidina Ali bin Abi Thalib as untuk merahasiakan makam beliau. Dengan begitu, tanda protes tersebut berlanjut hingga sekarang, dan umat Islam menjadi tahu tentang apa sebenarnya yang terjadi pasca peristiwa Saqifah dan perlakuan buruk terhadap Ahlul Bait Nabi Muhammad Saw.


Para pemimpin dan pendukung Saqifah memiliki tujuan untuk mengeluarkan keluarga suci Rasulullah Saw dari semua aktivitas agama dan politik. Mereka bahkan melaksanakan perencanaan baru untuk mencegah para sahabat menukil hadis-hadis Nabi Muhammad Saw.

Untuk bisa merealisasikan rencana tersebut, pasca wafatnya Rasulullah Saw muncul kondisi di mana para sahabat berselisih ketika ada yang menukil hadis beliau. Perselisihan ini meningkat seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu, mereka kemudian mencegah dan melarang penukilan hadis dari Rasulullah Saw. (Tazkiratul Huffaz, jilid 1 halaman 3).

Bagaimana mungkin mereka yang mengklaim diri sebagai pengganti dan penerus Rasulullah Saw tetapi pada saat yang sama mereka mencegah penukilan hadis-hadis beliau, padahal hadis-hadis Rasulullah Saw adalah sunnah dan penjelas bagi semua urusan individu dan sosial. Allah Swt memperkenalkan Rasulullah Saw sebagai Uswah Hasanah bagi umat.

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (Surat al-Ahzab ayat 21)

Apakah mungkin bisa meneladani perilaku, ucapan dan perbuatan Rasulullah Saw tanpa mengetahui sunnah beliau yang tercatat dalam hadis-hadis yang dinukil oleh para sahabat?

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam ayat tersebut adalah bahwa "…suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat", sebab, pada hari kebangkitan nanti, semua perbuatan dan perilaku kita akan dievaluasi dengan sunnah Rasulullah Saw. Sayangnya, sebagian para pendukung Saqifah melakukan perbuatan berbahaya itu untuk menghapus hadis-hadis beliau.

Pada hari itu, Sayidah Fatimah as tentunya telah mengkhawatirkan peristiwa tersebut. Untuk itu, beliau berkonfrontasi dengan para pendukung Saqifah dengan menyampaikan argumentasi yang berdasarkan al-Quran untuk menafikan riwayat palsu yang  mereka kaitkan kepada Rasulullah Saw.

Putri tercinta Rasulullah Saw itu memahami bahwa jika penyimpangan itu tidak dicegah dan dilawan, maka akhir yang pahit akan menimpa umat Islam, yaitu, akhir di mana tidak ada jejak tafsir-tafsir al-Quran berdasarkan penjelasan Rasululllah Saw dan juga tidak ada lagi tanda dari sunnah beliau yang masih ada untuk bisa diterapkan dalam kehidupan.

Tak ada keraguan bahwa langkah untuk mencegah pengumpulan hadis dan bahkan membakarnya sangat bertentangan dengan pandangan Nabi Muhammad Saw. Beliau dalam sebuah khutbah pada Haji Wada' bersabda, semoga Tuhan membahagiakan (memberkahi) orang yang mendengar perkataanku dan menjaganya serta menyampaikannya kepada mereka yang belum mendengarnya. (Sunan Ibnu Majah 1/84).

Berdasarkan riwayat lain, beliau bersabda, beritahukan kepada orang lain apa yang kalian dengar dariku, namun jangan kalian ucapkan kecuali perkataan yang benar. Barang siapa menyampaikan kebohongan atas namaku, maka neraka adalah tempat tinggalnya. (Qawaidul Hadis, halaman 50).  

Perlu dicatat bahwa Nabi Muhammad Saw –agar semua umat Islam merasa bertanggung jawab untuk menyampaikan hadis-hadisnnya– beliau bersabda, ketahuilah bahwa mereka yang telah mendengar perkataanku memiliki kewajiban untuk memberitahukan dan menyampaikannya kepada mereka yang tidak hadir. (al-Kafi 1/402 dan Bihar 2/152).

Dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as –yang selalu berada di samping Nabi Muhammad Saw dalam menyebarkan Islam–, dinukil bahwa Rasulullah Saw bersabda, semoga Tuhan merahmati para penggantiku. Beliau mengucapkan hal itu hingga tiga kali yang menandakan pentingnya masalah tersebut. Lalu para sahabat bertanya, siapa para penggantimu itu Ya Rasulullah?  Beliau menjawab, mereka datang setelahku dan meriwayatka hadis-hadis dan sunnahku serta mengajarkannya kepada masyarakat. (Maani al-Akhbar)


Dengan memperhatikan penjelasan yang sangat terang yang dikutip dari sumber-sumber otentik Syiah dan Sunni itu, maka tidak ada alasan bagi mereka untuk membenarkan langkah-langkah penyimpangan yang dilakukan setelah peristiwa Saqifah, yaitu mencegah penukilan dan pengumpulan hadis-hadis Nabi Muhammad Saw dan bahkan pembakaran untuk melenyapkannya.

Ada satu hal yang menarik dan mengejutkan dalam kasus tersebut, di mana para pendukung Saqifah menjustifikasi rencananya dengan mengklaim bahwa tujuan mereka mencegah penukilan hadis adalah untuk menjaga keaslian al-Quran. Padahal Allah Swt yang menurunkan al-Quran dan telah berjanji untuk menjaganya.

"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." ( Surat al-Hijr ayat 9)

Selain itu, Rasulullah Saw telah menjelaskan al-Quran, di mana dengan menukil hadis-hadis beliau, maka kebenaran al-Quran akan terungkap dan pemahaman atas Kita Suci ini juga bisa diperoleh. Bukankah ayat-ayat al-Quran itu memiliki ayat nasikh dan mansukh, muhkamat dan mutasyabihat, dan khusus dan umum yang memerlukan penjelasan dari hadis-hadis Rasulullah Saw? Jika tafsir dan hadis dari beliau tidak digunakan, lalu bagaimana bisa menjelaskan maksud ayat-ayat itu?

Bagaimana mungkin bisa diterima bahwa para pendukung Saqifah mencegah penukilan hadis dan bahkan membakarnya dengan alasan menjaga keaslian al-Quranul Karim. 

Read 974 times