رُوِيَ عَنِ الصّادق عَليهِ السّلام قال:
إِذَا قَامَ الْعَبْدُ فِي الصَّلَاةِ فَخَفَّفَ صَلَاتَهُ قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَ تَعَالَى لِمَلَائِكَتِهِ أَمَا تَرَوْنَ إِلَى عَبْدِي كَأَنَّهُ يَرَى أَنَّ قَضَاءَ حَوَائِجِهِ بِيَدِ غَيْرِي أَمَا يَعْلَمُ أَنَّ قَضَاءَ حَوَائِجِهِ بِيَدِي[1]
Diriwayatkan, Imam Ja'far as-Sadiq as berkata: "Ketika seorang hamba menunaikan shalat dan mengentengkan shalatnya, Allah Swt berkata kepada malaikat-Nya, apakah kalian tidak melihat hamba-Ku? Sepertinya dia melihat pengabulan hajatnya ada di tangan orang lain, apakah dia tidak mengetahui bahwa pengabulan hajatnya ada di tangan-Ku?"
Ayatullah Mojtaba Tehrani menjelaskan hadis itu dan mengatakan, "Ketika hamba ingin menunaikan shalat dengan kata lain berarti ketika dia hendak melaksanakan tugasnya di hadapan Allah Swt. Disebutkan dalam riwayat bahwa hamba memiliki satu permintaan dari Allah Swt yaitu rezekinya dan memiliki kewajiban yang harus dipenuhinya dan salah satu kewajiban itu adalah shalat. Ketika melaksanakan kewajibannya, dia mengentengkannya. Dari satu sisi, ini saja sudah tidak dapat disebut sebagai penunaian kewajiban karena yang demikian itu (shalat dengan mengentengkannya) bukan shalat. Shalat yang tidak dibarengi dengan kekhusyukan, bukan shalat. Karena dalam shalat pikirannya tidak fokus dan memikirkan hal lain. Dengan kata lain, dia hanya sekedar menunaikan kewajiban tanpa ruh shalat itu sendiri."
"Ketika itu, Allah Swt berfirman kepada para malaikatnya apakah kalian tidak melihat hamba-Ku? Shalat adalah salah satu jenis penghambaan. Ibadah berarti penghambaan, oleh karena itu dalam riwayat ini disebutkan kata hamba-ku. Seakan dia mengira bahwa pengabulan hajatnya ada di tangan selain-Ku. Dia tidak tahu bahwa hanya Aku yang akan mengabulkan permintaannya. Shalat tanpa ruh dan kekhusyukan serta cepat-cepat menyelesaikannya, agar tugasnya cepat terselesaikan begitu saja. Akan tetapi giliran meminta, dia (hamba) seakan menginginkan semuanya, secara utuh dan sempurna. Bagaimana bisa seperti ini? Ketika menunaikan kewajiban cepat-cepat dan menyingkat di sana-sini, akan tetapi ketika memohon, yang diinginkan harus terkabulkan semuanya. Tidak bisa seperti ini, semuanya harus seimbang!"
[1] اصول كافي، جلد3، صفحه