Mari Mengenal Lingkungan (6)

Rate this item
(0 votes)
Mari Mengenal Lingkungan (6)

 

Penggunaan kata Wetland berasal dari bahasa Inggris yaitu wet berarti basah dan land adalah tanah atau lahan. Jadi wetland diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai lahan basah. Namun tidak semua bahasa mempunyai padanan kata atau arti yang sama dari bahasa Inggris ini. Menurut Steve Elsworth dalam A Dictionary of The Environment mengartikan Lahan basah (wetland) adalah wilayah-wilayah di mana tanahnya jenuh dengan air, baik bersifat permanen (menetap) atau musiman.

Wilayah-wilayah itu sebagian atau seluruhnya kadang-kadang tergenangi oleh lapisan air yang dangkal. Digolongkan ke dalam lahan basah ini, di antaranya, adalah rawa-rawa (termasuk rawa bakau), paya, dan gambut. Air yang menggenangi lahan basah dapat tergolong ke dalam air tawar, payau atau asin.

Lahan basah merupakan wilayah yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi dibandingkan dengan kebanyakan ekosistem. Di atas lahan basah tumbuh berbagai macam tipe vegetasi (masyarakat tetumbuhan), seperti hutan rawa air tawar, hutan rawa gambut, hutan bakau, paya rumput dan lain-lain. Margasatwa penghuni lahan basah juga tidak kalah beragamnya, mulai dari yang khas lahan basah sepertibuaya, kura-kura, biawak, ular, aneka jenis kodok, dan pelbagai macam ikan; hingga ke ratusan jenis burung dan mamalia, termasuk pula harimau dan gajah.

Pada sisi yang lain, banyak kawasan lahan basah yang merupakan lahan yang subur, sehingga kerap dibuka, dikeringkan dan dikonversi menjadi lahan-lahan pertanian. Baik sebagai lahan persawahan, lokasipertambakan, maupun sebagai wilayah transmigrasi. Mengingat nilainya yang tinggi itu, di banyak negara lahan-lahan basah ini diawasi dengan ketat penggunaannya serta dimasukkan ke dalam program-program konservasi dan rancangan pelestarian keanekaragaman hayati semisal Biodiversity Action Plan.

Lahan basah digolongkan baik ke dalam bioma maupun ekosistem. Lahan basah dibedakan dari perairan dan juga dari tataguna lahanlainnya berdasarkan tingginya muka air dan juga tipe vegetasi yang tumbuh di atasnya. Lahan basah dicirikan oleh muka air tanah yang relatif dangkal, dekat dengan permukaan tanah, pada waktu yang cukup lama sepanjang tahun untuk menumbuhkan hidrofita, yakni tetumbuhan yang khas tumbuh di wilayah basah.

Sementara menurut  Konvensi Ramsar, lahan basah/Wetland didefinisikan sebagai berikut; “Lahan basah adalah wilayah payau, rawa, gambut, atau perairan, baik alami maupun buatan, permanen atau temporer (sementara), dengan air yang mengalir atau diam, tawar, payau, atau asin, termasuk pula wilayah dengan air laut yang kedalamannya di saat pasang rendah (surut) tidak melebihi 6 meter.” Lahan basah dapat pula mencakup wilayah riparian(tepian sungai) dan pesisir yang berdekatan dengan suatu lahan basah, pulau-pulau, atau bagian laut yang dalamnya lebih dari 6 meter yang terlingkupi oleh lahan basah.”

Jadi lahan basah dapat dikatakan sebagai suatu wilayah genangan atau wilayah penyimpanan air yang memiliki karakteristik terresterial dan aquatik. Contoh yang dapat diambil adalah : rawa-rawa, mangrove, payau, daerah genangan banjir, hutan genangan serta wilayah sejenis lainnya.

Konvensi Ramsar tahun 1971 merupakan suatu instrumen perjanjian internasional yang telah dibuat dan dibentuk untuk memobilisasi tindakan dan melindungi wilayah lahan basah dari kehilangan yang cepat di seluruh dunia. Konvensi Ramsar atau Wetlands Convention terdiri dari 12 pasal dan ditandatangani di kota Ramsar, Iran pada tanggal 2 Februari 1971 oleh 35 negara, 21 dari Eropa dan 13 dari negara berkembang.

Konvensi ini kemudian baru berlaku pada tanggal 21 Desember 1975 setelah memenuhi syarat ratifikasi berlakunya konvensi. Tujuan dari terbentuknya Konvensi ini adalah menghindari hilangnya lahan basah dan menjamin pelestariannya, mengingat kepentingannya dalam proses ekologi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya seperti spesies flora dan fauna. Karena itu para pihak peserta mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan setelah menandatangani atau tunduk pada konvensi ini. Kewajiban umum setiap pihak adalah menjaga pelestarian lahan basah di wilayah jurisdiksi teritorialnya dan kewajiban khususnya adalah turut serta melindungi lahan basah yang memiliki kepentingan internasional yang termasuk dalam daftar yang telah ditentukan konvensi.

Berdasarkan data  yang tercatat di Konvensi Ramsar saat ini ada sekitar  2186 lahan basah dengan luas 209 juta hektar. Inggris memiliki 170 lahan basah, Mexico 142 lahan basah, Spanyol 74 lahan basah, Swedia 66 lahan basah dan Australia memiliki 65 lahan basah. Sementara itu, Kanada dengan 130 ribu kilometer lahan basah, mencatat rekor dalam kasus ini.  Adapun Republik Islam Iran juga memiliki sekitar 22 lahan basah yang tercatat di Konvensi Ramsar. Salah satu persyaratan lahan basah untuk dapat dicatat di konvensi ini adalah adanya minimal 20 ribu burung yang berhijrah setiap tahunnya.

Dua jenis umum lahan basah yang dikenal yaitu tidal wetland dan non-tidal wetland.

Pertama Tidal wetland : adalah lahan basah yang berhubungan dengan estuari, dimana air laut bercampur dengan air tawar dan membentuk lingkungan dengan bermacam-macam kadar salinitas. Fluktuasi pemasukan air laut yang tergantung pada pasang surut seringkali menciptakan lingkungan yang sulit bagi vegetasi, salah satu yang dapat beradaptasi disini adalah tumbuuhan mangrove dan beberapa tanaman yang tahan terhadap salinitas.

Kedua Non-tidal wetland : adalah lahan basah yang biasanya berada di sepanjang aliran sungai, di bagian yang dangkal dikelilingi oleh tanah kering. Keberadaannya tergantung musim, dimana mereka akan mengering pada satu atau beberapa musim di setiap tahunnya. Tipe ini bisa di ditemui di Amerika atau Alaska.

Lahan basah yang menempati 6 persen bumi merupakan salah satu keajaiban alam dan pemandangan indah. Lahan basah memainkan peran penting dalam menjaga  akuatik, tumbuhan, hewan dan manusia. Keberadaan tumbuhan dan hewan khusus di lahan basah selain menciptakan pemandangan indah, juga dari keragaman biologis memiliki urgensitas tersendiri. Lahan basah termasuk faktor yang melahirkan lingkungan hidup di dunia dan juga dapat disebut sebagai tempat kelahiran flora serta fauna.

Kawasan lahan basah seperti rawa-rawa, hutan bakau, hutan air payau pada mulanya belum disadari sebagai kawasan yang berguna dan menguntungkan. Hal ini mengingat resiko tinggi yang dihadapi oleh penduduk yang tinggal di daerah sekitarnya. Sebagai contoh yang cukup mengganggu bagi mereka di mana bahaya timbulnya penyakit seperti malaria dari nyamuk yang tinggal di rawa-rawa atau serangan hewan liar seperti ular, buaya, serta jenis lain, kadang-kadang datang ke perkampungan penduduk yang tinggal di sekitar daerah rawa. Sehingga daerah rawa tersebut dianggap sebagai wilayah yang kurang bermanfaat serta tidak menarik untuk didatangi.

Namun demikian di beberapa tempat ternyata penduduknya sangat tergantung hidupnya pada adanya lahan ini, misalnya penduduk yang tinggal di daerah pantai amat tergantung pada ikan atau udang yang habitatnya ada yang bergantung pada muara sungai atau hutan bakau. Adanya rawa-rawa ternyata merupakan tempat penyerapan air sehingga bila hujan datang maka daerah ini sangat menguntungkan bagi resapan air hujan.

Jika rawa-rawa dihancurkan akan menyebabkan air hujan tidak tertampung dan terserap yang dapat mengakibatkan timbulnya banjir. Selain itu ternyata rawa-rawa atau beberapa jenis lahan basah lainnya berfungsi menjadi habitat beberapa spesies flora dan fauna. Sehingga mampu untuk mendukung peningkatan populasi bagi flora dan fauna yang cenderung punah. Di sinilah peran lahan basah dalam membantu proses keseimbangan alam secara alami antara mahluk hidup dengan lingkungannya.

Lahan basah memiliki banyak manfaat, baik dari segi ekologis, ekonomi, pariwisata maupun penelitian ilmiah. Di antara manfaat tersebut adalah membantu menyerap unsur-unsur hara yang penting serta bahan makanan yang berguna bagi Mahluk hidup sekitarnya. Menyediakan air sepanjang tahun khususnya ke akuifer (pengisian kembali air tanah) dan lahan basah lain. Mengendalikan terjadinya luapan air pada musim penghujan.  Menjernihkan air buangan serta dapat menyerap bahan-bahan polutan dengan kapasitas tertentu.  Mencegah intrusi air asin.

Lahan basah juga membantu melindungi daerah pantai dari aktivitas gelombang dan badai. Mengendalikan erosi serta mampu menahan lumpur.  Penting untuk konservasi khususnya siklus spesies tanaman, ekosistem, bentang alam, proses alam, komunitas. Kontribusi pada kelangsungan proses dan sistem alami yang ada; proses dan sistem ekologi, penyerapan karbon, mengontrol kadar garam tanah dan pengembangan tanah asam sulfat.

Selain itu, lahan basah memiliki sisi ekonomi seperti  Sumber produk alami dalam dan di luar lahan. Sebagai habitat yang banyak memberikan spesies flora dan fauna yang dapat dimanfaatkan untuk pengobatan tradisionil penduduk.  Sebagai sumber makanan.  Produksi energi.  Obyek turisme.  Dapat dijadikan suaka alam dan kawasan perlindungan.

Dengan demikian lahan basah dapat disebut sebagai nikmat besar Tuhan yang diberikan kepada makhluknya. Namun manusia sebagai salah satu makhluk Ilahi malah merusak lingkungan ini dengan menebar polusi serta mengancam kehidupan ekosistem di kawasan ini. Anggapan bahwa lahan basah tidak dapat dimanfaatkan merupakan ancaman terbesar bagi lahan ini. Pengeringan lahan basah dan mengubahnya menjadi lahan pertanian atau zona industri merupakan ancaman terbesar. Menurut data yang dihimpun sejak tahun 1900 hingga kini, tercatat 64 persen lahan basah musnah dan sampai saat ini proses perusakan lahan basah di dunia masih terus berlanjut.

Read 755 times