Hadis Akhlak Ushul Kafi: Menjauhi yang Haram

Rate this item
(0 votes)

Menjauhi yang Haram

1. Imam Shadiq as tentang firman Allah Swt ‘Dan bagi orang yang takut akan maqam Tuhannya ada dua surga,' (QS. ar-Rahman, 46) berkata, "Barangsiapa yang meyakini bahwa Alah Swt menyaksikannya dan dan mengetahui setiap kebaikan atau keburukan yang diucapkan atau diperbuatnya, lalu pengetahuannya ini mencegahnya dari berbuat buruk, maka ia termasuk orang yang takut akan maqam Allah dan tercegah dari hawa nafsunya.(1)

2. Sulaiman bin Khalid berkata, "Saya bertanya kepada Imam Shadiq as tentang firman Allah Swt ‘Dan Kami memperhatikan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan." (QS. al-Furqan: 23)

Imam Shadiq as menjawab, "Demi Allah! Perbuatan mereka lebih putih dari kain halus dari Mesir. Tapi ketika menghadapi perbuatan haram, mereka tidak bisa meninggalkannya.(2)

 

Penjelasan:

Para ahli tafsir dan pensyarah Ushul Kafi memberikan penjelasan terperinci tentang Ihbat (musnahnya pahala amalan), takfir (tertutupnya dosa akibat taat) dan keyakinan mazhab-mazhab Islam tentang masalah ini baik saat menafsirkan al-Quran pada ayat ini atau mensyarahi Ushul Kafi ketika sampai pada hadis ini dan ringkasannya akan disebutkan berikut ini.

Maksud dari perbuatan yang lebih putih dari kain adalah perbuatan seperti melayani tamu, silaturahmi dan menolong orang lain. Semua ini diperintahkah oleh Islam. Oleh karenanya mereka itu dinilai sangat putih. Sementara yang dimaksud dengan debu yang berterbangan yang terlihat dari pantulan cahaya matahari ketika memasuki rumah seseorang merupakan metafora dari perbuatan baik akan menjadi sia-sia bila seseorang tidak meninggalkan perbuatan haram. Artinya, pahala yang dijanjikan Allah Swt untuk orang yang berbuat baik tidak jadi diberikan kepadanya.

3. Rasulullah Saw bersabda, "Barangsiapa yang meninggalkan dosa karena takut kepada Allah Swt, maka Allah Swt akan membuatnya gembira di Hari Kiamat."(3) (IRIB Indonesia / Saleh Lapadi)

 

Catatan:

1. Bab Ijtijab al-Maharim, hadis 1.

2. Ibid, hadis 5.

3. Ibid, hadis 6.

 

Sumber: Vajeh-haye Akhlak az Ushul Kafi, Ibrahim Pishvai Malayeri, 1380 Hs, cet 6, Qom, Entesharat Daftar Tablighat-e Eslami.

Read 2250 times