- Pengertian haji dan Umrah
Pengertian haji menurut syara’ adalah : menuju ka’bah untuk beribadah dengan melakukan beberapa perbuatan yaitu : Ihram, Wukuf, Thawaf, Sa’I dan Thawaf Nisa(Perempuan).
Sedangkan pengertian umrah menurut syara’ adalah : menuju ka’bah untuk beribadah dengan melakukan amalan-amalan berikut yaitu ihram, thawaf, sa’I, thawaf nisa dan cukur atau memotong rambut.
- Hukum Haji dan Umrah
Hukum Haji:
Haji sebagai salah satu ibadah dalam islam menjadi rukun Islam kelima hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang memenuhi syarat, berdasarkan firman Allah SWT:
... وَ للَّهِ عَلى النَّاسِ حِجُّ الْبَیْتِ مَنِ استَطاعَ إِلَیْهِ سبِیلاً
(آل عمران 97)
Artinya:
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah
(Q.S. AUImran;97)