Ayatullah Sayyid Muhammad Sa'id Hakim
Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Pertanyaan:
Kepada Yang Terhormat Ayatullah Sayyid Muhammad Sa'id Hakim
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Tolong berikan pencerahan kepada jutaan umat Islam terkait dua isu penting sebagai berikut:
Apakah seseorang yang mengaku dengan imannya atas keesaan Allah SWT, dan kenabian Nabi Muhammad bin Abdullah (SAW), melaksanakan sholat dengan menghadapi kiblat dan mengikuti salah satu dari delapan Mazhab Islam (Hanafi, Syafi’i, Maliki, Hanbali, Ja'fari, Zaidi, Abazi dan Zahiri) dianggap sebagai Muslim? Apakah hidupnya, kehormatan dan harta bendanya harus dijaga (dihormati)?
Jawaban:
"Menuduh para sahabat atau Muslim lainnya dengan tuduhan sesat, terkait apapun Mazhab yang mereka percayai, bukanlah bagian dari keyakinan Syiah. Hal ini berlandaskan atas dasar semangat dan prinsip-prinsip dasar Islam. Terkait hal ini juga telah tersirat dalam hadis yang dikutip dari Imam Syiah (SAW) dan pengajaran ulama-ulamanya begitu juga kesepakatan agama."
Salah satu orang dari Mukmin lainnya juga bertanya:
Banyak Muslim dan non-Muslims bertanya kepada kami tentang hubungan antara mazhab-mazhab Islam. Terkait hal ini, tolong berikan jawaban dua pertanyaan ini dibawah ini:
1. Apakah seseorang yang mengikuti salah satu dari delapan Mazhab Islam (Hanafi, Syafi’i, Maliki, Hanbali, Ja'fari, Zaidi, Abazi dan Zahiri) dianggap sebagai Muslim?
2. Apa batasan menuduh orang lain dengan tuduhan sesat? Apakah diperbolehkan seorang Muslim menuduh sesat kepada pengikut mazhab Islam (yang mashur) lainnya ataupun mazhab Asy’ariyah atau Mu’tazilah? Dan apakah menuduh para pengikut Sufi dengan tuduhan sesat diperbolehkan?
Jawaban:
Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
1. Kesaksian dengan iman atas keesaan Allah SWT, dan Kenabian Nabi Muhammad (SAW), melaksanakan tugas agama dan ajaran wajib agama seperti sholat dan lain-lainya sudah cukup bagi seseorang untuk dianggap sebagai Muslim. Dengan demikian, semua ajaran agama seperti perlunya menghormati hidupnya, harta bendanya dan lain-lain berlaku baginya.
2. Jawaban sama dengan point pertama diatas.
Sayyid Muhammad Sa'id Hakim