Ayatullah Syeikh Bashir Najafi
Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Yang Terhormat : Ayatullah Syeikh Bashir Najafi
Banyak dari Muslim dan non-Muslims yang bertanya kepada kami tentang hubungan antara mazhab-mazhab dalam Agama Islam. Pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Apakah seseorang yang mengikuti salah satu mazhab dalam Islam (Hanafi, Syafi’i, Maliki, Hanbali, Ja'fari, Zaidi, Abazi) dianggap sebagai seorang Muslim?
2. Apa parameter seseorang dianggap sesat? Apakah diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk menuduh pengikut mazhab lain, atau mazhab Asy’ariyah atau Mu’tazilah dengan tuduhan sesat? Apakah menuduh pengikut Sufi dengan tuduhan sesat diperbolehkan?
Jawaban:
Dalam Nama-Nya Yang Agung
1. Siapapun yang telah bersaksi dengan imannya atas keesaan Allah SWT, dan kenabian Nabi Muhammad bin Abdullah (SAW), dan kenabian yang telah ditutup (oleh Nabi Muhammad SAW), dan hari Pembalasan, juga tidak membuat penolakan terkait masalah ini, maka dia terbukti dan dianggap sebagai Muslim. Hidupnya, kehormatan dan harta bendanya dijaga (dihormati) dan semua ajaran agama berlaku baginya. Semua Muslim memiliki kewajiban agama untuk mempertahankan hidupnya, kehormatan dan harta bendanya, dan Allah SWT mengetahui yang terbaik.
2. Tidak diperbolehkan menuduh siapa pun dengan tuduhan sesat bagi siapa saja yang telah bersaksi atas keesaan Allah SWT, dan kenabian yang telah ditutup (oleh Nabi Muhammad SAW), dan hari Pembalasan, juga tidak membuat penolakan terkait masalah ini, maka dia terbukti dan dianggap sebagai Muslim. Ada beberapa riwayat dari Rasulullah Saw tentang larangan tindakan ini. Bagi siapa pun yang berusaha untuk menebar hasutan agama atau menuduh sesat seseorang yang telah mengaku keyakinan yang telah disebutkan di atas adalah jahil, pura-pura tidak tahu, atau dia adalah musuh Islam yang mencoba untuk mempengaruhi umat Islam untuk melayani kepentingan kekuatan arogan kafir yang ingin membuat konflik dan perpecahan.
Wallahu A’lam.
Bashir Al-Najafi