Pandangan Sunni Dan Syiah Tentang Alquran

Rate this item
(0 votes)
Pandangan Sunni Dan Syiah Tentang Alquran

 

Kepedulian Rasulullah SAW dan Para Sahabat untuk Pengumpulan dan Penulisan Alquran

Rasulullah SAW selalu membacakan di hadapan orang-orang yang hadir setiap kali ayat Alquran turun kepada beliau dan menafsirkan ayat-ayat
yang memerlukan penafsiran. Beliau juga mendiktekan ayat-ayat tersebut kepada Imam Ali secara khusus dan memerintahkannya supaya menulisnya,
sebagaimana hal itu akan kami paparkan di sela-sela pembahasan-pembahasan buku ini, insyâ Allah.

Ketika beliau berhijrah ke Madinah, beliau menganjurkan muslimin untuk belajar menulis, dan mereka pun bergegas untuk mempelajarinya. Beliau menganjurkan mereka untuk menulis dan menghafal AlQuran, dan mereka pun berlomba-lomba untuk menulis dan menghafalkannya. Mereka menulis ayat-ayat yang telah mereka terima di atas benda-benda yang mereka dapatkan, seperti kulit binatang dan selainnya. Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada mereka nama-nama setiap surah dan tempat (urutan) setiap surah sebagaimana yang telah diajarkan oleh Allah kepada beliau.

Ketika beliau wafat, di Madinah terdapat puluhan sahabat yang telah hafal seluruh Alquran dan juga banyak di antara mereka yang telah menulisnya. Hanya saja, Alquran yang mereka miliki itu tidak tertulis secara rapi seperti Alqur’an yang ada pada masa kini. Alquran itu hanyalah berupa potongAn-potongan dan lembaran-lembaran yang digunakan oleh mereka untuk menulisnya di atasnya.

Ketika Rasulullah SAW meninggal dunia, Imam Ali as bergegas menyusun Alquran dalam sebuah buku yang rapi, sebagaimana juga beberapa orang sahabat lainnya, seperti Ibn Mas‘ûd memiliki satu naskah Alquran yang sudah tersusun secara rapi. Khalifah Abu Bakar pun memerintahkan beberapa orang sahabat untuk menyusun Alquran dalam sebuah buku yang rapi. Setelah usai, ia menitipkannya di tangan Ummul Mukminin Hafshah hingga masa Utsman berkuasa. Ketika ia berkuasa, penaklukan-penaklukan negara-negara lain meluas, dan muslimin tersebar (di seluruh penjuru dunia), ia memerintahkan untuk memperbanyak beberapa naskah Alquran dengan mencontoh naskah yang terdapat di tangan Hafshah dan menyebarkannya ke seluruh negeri muslimin. Muslimin pun menyalinnya sesuai dengan naskah tersebut dan menggunakannya generasi demi generasi hingga masa kita hari ini. Tidak satu naskah pun yang dimiliki oleh muslimin—di masa manapun—selain naskah tersebut dan tidak ada satu pun naskah yang dimiliki oleh muslimin pada satu masa pun yang memuat tambahan atau pengurangan kalimat dari Alqur’an yang sekarang digunakan oleh mereka.

Realita ini sama di kalangan mereka, baik di kalangan kaum Ahli Sunah maupun Syi‘ah, baik di kalangan kaum Asy‘ariyah maupun kaum Mu‘tazilah, baik di kalangan mazhab Hanafiah, Syâfi‘iah, Hanbaliah, Mâlikiah, Zaidiah, Imâmiah maupun Wahabiah dan Khawârij. Tidak satu pun dari aliran dan mazhab-mazhab itu yang memiliki Alquran di dalamnya terdapat tambahan satu kalimat atau kekurangan satu kalimat, atau urutan surah dan ayat-ayatnya berbeda dengan Alquran
yang biasa dipakai oleh muslimin pada masa kini. Adapun kekurangan Alquran sebagaimana yang terdapat di dalam sebagian buku-buku referensi hadis, kekurangan yang diklaim itu hanya menetap buku-buku hadis tersebut dan tidak berpindah ke satu naskah pun dari naskah-naskah Alquran yang ada. Seperti hadis yang terdapat di dalam Enam Kitab Sahih (Ash-Shihâh As-Sittah); Shahîh Al-Bukhârî, Shahîh Muslim, Sunan Abi Dâwûd, Sunan At-Tirmidzî, Sunan Ibn Mâjah, Sunan Ad- Dârimî, dan buku-buku hadis selainnya berikut ini:

Diriwayatkan dari Khalifah Umar ra. bahwa ia berkata di atas mimbar: “Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad SAW dengan membawa kebenaran dan menurunkan kepadanya Alquran. Di antara ayat-ayat yang telah Allah turunkan adalah ayat Rajam. Kami pernah membaca, merenungkan, dan memahaminya. Rasulullah SAW pernah merajam dan kami pun juga pernah merajam sepeninggal beliau. Aku khawatir jika beberapa masa berlalu atas umat ini dan salah seorang dari mereka akan mengatakan, ‘Demi Allah, kami tidak pernah menemukan ayat Rajam di dalam kitab Allah.’ Dengan demikian, mereka akan tersesat lantaran
meninggalkan satu kewajiban yang telah diturunkan oleh Allah itu. Hukuman rajam atas orang yang berzina dalam keadaan muhshan adalah benar di dalam kitab Allah.” [1]

Ayat yang diklaim itu terdapat di dalam Sunan Ibn Mâjah dari Umar bahwa ia berkata: “Aku pernah membaca, ‘Jika orang pria dan wanita yang sudah tua berzina, maka rajamlah mereka berdua.’” Dan di dalam Muwaththa’ Mâlik disebutkan: “‘Rajamlah pria dan wanita yang sudah tua.’ Kami pernah membaca ayat ini.”

Di dalam hadis yang sama yang terdapat di dalam Shahîh Al-Bukhârî disebutkan: “Kami senantiasa membaca ayat yang terdapat di dalam kitab Allah ini, ‘Janganlah kamu membenci ayah-ayahmu, karena sebuah kekufuran jika kamu membenci ayah-ayahmu.”

Diriwayatkan dari Ummul Mukminin ‘Aisyah bahwa ia berkata: “Di antara ayat-ayat Alquran yang pernah turun adalah ‘sepuluh kali susuan yang pasti’. Rasulullah SAW meninggal dunia sedangkan ayat termasuk ayat-ayat Alquran yang masih dibaca.”[2]

Dalam Shahîh Ibn Mâjah disebutkan: “’Aisyah berkata, ‘Ayat Rajam dan penyusuan orang yang sudah tua sebanyak sepuluh kali pernah turun. Ayat-ayat
ini terdapat dalam sebuah lembaran yang tersimpan di bawah tempat tidurku. Ketika Nabi SAW meninggal dunia, kami disibukkan oleh kewafatan beliau, lalu rayap masuk dan melahap lembaran-lembaran itu.”

Dalam Shahîh Muslim disebutkan bahwa Abu Mûsâ Al-Asy‘arî pernah menulis surat kepada para qârî penduduk Bashrah yang pada waktu itu berjumlah tiga ratus orang. Di antara isi suratnya adalah “Kami selalu membaca sebuah surah yang—dalam kondisi bahagia dan sengsara—kami menyerupakannya dengan surah Barâ’ah. Lalu aku lupa. Hanya saja di antara ayat-ayatnya yang masih kuhafal adalah ‘Seandainya Bani Adam memiliki dua lembah harta, niscaya mereka akan meminta yang ketiga dan tidak dapat memenuhi perut Bani Adam kecuali tanah’.”

“Kami senantiasa membaca sebuah surah yang kami menyamakannya dengan salah satu surah Al-Mûsâbbihât (surah-surah yang dimulai dengan tasbih—pen.). Lalu aku lupa. Hanya saja di antara ayat yang masih kuhafal adalah ‘Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu sekalian mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Dengan ini, sebuah kesaksian akan ditulis di batang lehermu dan kamu akan dimintai pertanggung-jawaban tentangnya pada hari kiamat.’” [3]

Meskipun hadis-hadis itu terdapat dalam buku-buku sahih para pengikut mazhab Khulafâ’, tak seorang pun dari pengikut mazhab Ahlulbait as yang menuduh para pengikut mazhab Khulafâ’ telah mengurangi Alquran atau menambahkan surah atau ayat kepada Alquran dari diri mereka sendiri.

Sebaliknya, ketika hadis-hadis serupa terdapat di dalam sebagian bukubuku referensi hadis mazhab Ahlulbait as sebagian penulis dari kalangan pengikut mazhab Khulafâ’ menyerang para pengikut mazhab Ahlulbait dan mengatakan: “Mereka telah mengurangi Alquran dan menambahkan beberapa ungkapan dan ayat dari diri mereka sendiri kepadanya.” Mereka berargumentasi atas hal ini dengan beberapa hadis yang terdapat di dalam sebagian buku-buku referensi hadis. Perlu diingat, para pengikut mazhab Ahlulbait tidak meyakini kesahihan satu kitab manapun selain kitab Allah, sedangkan para pengikut mazhab Khulafâ’ meyakini kesahihan seluruh hadis yang terdapat di dalam Shahîh Al-Bukhârî dan Shahîh Muslim, dan melegitimasi hadis-hadis tersebut dengan klaim bahwa bacaan ayat-ayat tersebut telah dinasakh (dan hukumnya masih berlaku). [4]

Kritikan yang Dibuat-buat Terhadap Mushaf Fathimah

Sebagian penulis menyulut kritikan yang diada-adakan lainnya terhadap para pengikut mazhab Ahlulbait as Mereka mengklaim bahwa mereka memiliki Alqur’an lain yang diberi nama “Mushaf Fathimah as”. Hal itu dikarenakan kitab Fathimah ini dinamakan “Mushaf” dan Alqur’an juga dinamakan “Mushaf” oleh sebagian muslimin.

Jika kita merujuk kepada hadis-hadis, ia menegaskan bahwa mushaf Fathimah tidak memuat satu ayat pun dari Alqur’an. Mushaf ini hanya berisi berita-berita tentang orang-orang yang akan menjadi pemimpin umat Islam yang pernah ia dengar. Imam Ash-Shâdiq as. sendiri—ketika Muhammad dan Ibrahim, dua orang keturunan Imam Hasan as melakukan perlawanan terhadap Abu Ja‘far Al-Manshûr—berkata: “Di dalam kitab ibunda mereka, Fathimah, nama mereka tidak termasuk orang-orang yang akan memimpin umat ini.”

Para pengikut mazhab Khulafâ’ menamai buku ilmu Nahwu karya Sibawaeh dengan nama “Al-Kitab”. Di samping itu, kosa kata “mushaf” tidak disebutkan di dalam Alqur’an dan tidak juga di dalam hadis Nabi SAW Sementara itu, penamaan Alqur’an dengan “Al-Kitab” telah banyak disebutkan di dalam Alqur’an sendiri, seperti ayat-ayat berikut ini:

Itulah Al-Kitab tiada keraguan padanya. (QS. Al-Baqarah [2]:2)

Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? (QS. Al-Baqarah [2]:85)

Dan setelah datang kepada mereka sebuah kitab dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka …. (QS. Al-Baqarah [2]:89)

Dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan hikmah. (QS. Al-Baqarah [2]:129)

Dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan hikmah, serta mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. (QS. Al-Baqarah [2]:151)

Dan masih ada puluhan ayat lain (yang menegaskan hal ini). Meskipun demikian, seandainya seseorang mengatakan bahwa ukuran kitab Sibawaeh berjumlah dua kali lipat kitab Allah, yang pasti ia tidak bermaksud bahwa kitab Sibawaeh adalah Alqur’an yang lebih besar dari kitab Allah, dan tak seorang pun dari para pengikut mazhab Ahlulbait as memprotes penamaan ini.

Terakhir, ucapan-ucapan semacam ini akan dimanfaatkan oleh musuhmusuh Islam dan mereka akan menjadikannya sebagai alat untuk menuduh dan melecehkan Alquran. Semoga Allah menyadarkan sebagian penulis sehingga ia mau menghentikan igauannya ini. Alqur’an yang sekarang berada di tangan muslimin ini adalah Alqur’an yang telah disempurnakan penurunannya oleh Allah atas pamungkas para nabi-Nya di akhir-akhir usia beliau. Sepeninggal beliau, para sahabat telah mengumpulkannya dalam bentuk sebuah buku yang rapi dan menyalinnya, serta menyebarkannya di kalangan muslimin. Permulaan kitab ini adalah “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam”, dan penghujungnya adalah “Dari bangsa jin dan manusia”.

Dari sejak masa itu hingga masa kita sekarang ini, tidak ada satu pun AlQuran lain di tangan seorang muslim yang lebih atau kurang satu kalimat dari kitab Al-Qur’an yang biasa (dibaca oleh muslimin) itu. Dalam hal ini, tidak ada perbedaan di antara mereka. Perbedaan yang ada adalah tentang penafsiran Al-Qur’an dan penakwilan ayat-ayat mutasyâbih-nya. Hal itu lantaran penafsiran dan penakwilan itu diambil dari hadis. Muslimin berbeda pendapat dalam menanggapi hadis Rasulullah SAW sebagaimana akan kami paparkan pada pembahasan mendatang, insyâ-Allah.

Pembahasan selanjutnya Pandangan Sunni dan Syiah tentang Sunah Nabi SAW

Sayyid Murtadhâ Al-‘Askarî, dalam bukunya Syiah dan Ahli Sunnah

Catatan Kaki

Shahîh Al-Bukhârî, kitab Al-Hudûd, bab Rajm Al-Hublâ min Az-Zinâ. Teks hadis ini kami nukil dari kitab ini; Shahîh Muslim, jil. 5, hal. 116; Sunan Abi Dâwûd, kitab Al-Hudûd, bab Fî Ar-Rajm, jil. 2, hal. 229; Sunan At-Tirmidzî, kitab Al-Hudûd, bab Mâ Jâ’a fî Tahqîq Ar-Rajm, jil. 6, hal. 204; Sunan Ibn Mâjah, kitab Al-Hudûd, bab Ar- Rajm, hadis ke-2553; Sunan Ad-Dârimî, kitab Al-Hudûd, bab Fî Hadd Al-Muhshinîn bi Az-Zinâ, jil. 2, hal. 179; Al-Muwaththa’, kitab Al-Hudûd, jil. 3, hal. 42.
Shahîh Muslim, kitab Ar-Radhâ‘, bab At-Tahrîm bi Khams Radha‘ât, jil. 4, hal. 164; Sunan Abi Dâwûd, kitab An-Nikâh, bab, hal. Yuharrim Mâ dûna Khams Radh‘ât, jil. 1, hal. 279; Sunan An-Nasa’î, kitab An-Nikâh, bab Al-Qadr alladzî Yuharrim min Ar- Radhâ‘, jil. 2, hal. 82; Sunan Ibn Mâjah, kitab An-Nikâh, bab Radhâ‘ Al-Kabâr, jil. 1, hal. 626, hadis ke-1944; Sunan Ad-Dârimî, kitab An-Nikâh, bab Kam Radh‘ah Tuharrim, jil. 1, hal. 157; Muwaththa’ Mâlik, kitab Ar-Radhâ‘, bab Jâmi‘ Mâ Jâ’a fî Ar-Radhâ‘ah, jil. 2, hal. 118.
Shahîh Muslim, kitab Az-Zakâh, bab Law Anna li Ibn Adam Wâdiyain Labtaghâ Wadiyan Tsâlitsan, jil. 3, hal. 100.
Shahîh Al-Bukhârî, kitab Al-Hudûd, bab Rajm Al-Hublâ min Az-Zinâ, hadis ke-1; Shahîh Muslim, kitab Al-Hudûd, bab Rajm Ats-Tsayib fî Az-Zinâ, hadis ke-15.

Read 1052 times