Dam Jemaah Indonesia Capai Rp 300 Miliar

Rate this item
(0 votes)

Ketua Dewan Masjid Indonesia M Jusuf Kalla menuturkan bahwa dam atau kurban para jemaah haji bisa mencapai nilai Rp 300 miliar setiap tahunnya. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia bisa mengkaji kemungkinan pembayaran ini dilakukan di Tanah Air.

Dilansir laman Antara, kemarin Kalla mengingatkan nilai dam atau kurban yang dibayarkan jemaah haji bisa mencapai Rp 300 miliar dengan asumsi harga kambing Rp 1,5 juta/ekor. Jadi, jika jemaah mencapai 200 ribu orang, maka total uang yang disumbangkan mencapai Rp 300 miliar.

Jumlah kambing sebanyak itu tentu bisa dialokasikan ke Tanah Air ketimbang harus dibagikan di Arab Saudi yang masyarakatnya lebih sejahtera. "Selama ini pembayaran dam atau kurban dilakukan di Mekah. Padahal, bukan tidak mungkin hal ini bisa dilakukan di Indonesia karena salah satu esensi penyaluran kurban adalah untuk orang miskin," ujar Kalla dalam siaran pers di Jakarta.

Pembayaran dam merupakan nilai ibadah yang harus dibayar oleh jemaah haji karena melakukan pelanggaran selama pelaksanaannya. Rata-rata jemaah haji membayar 1 ekor kambing karena melakukan pelanggaran melakukan umrah sebelum haji. Namun demikian, itu bukan berarti dam diserahkan dalam bentuk hewan hidup, melainkan daging ternak yang sudah disembelih.

"Kalau hewan dari dam itu disembelih di luar Mekah jelas melanggar, tapi jika dagingnya dibawa ke luar setelah hewan hasil dam tersebut disembelih, baru bisa," kata Faisal Ali, yang juga Ketua PWNU Aceh.

Read 1336 times