Seorang utusan HAM PBB menyerukan pembentukan sebuah komisi kebenaran untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di negara bagian Rakhine di Myanmar terhadap Muslim Rohingya. Demikian dilaporkan IRNA.
Setelah mengakhiri kunjungan selama sepekan ke Myanmar pada Sabtu (4/8), pelapor khusus HAM PBB, Tomas Ojea Quintana mengatakan ia telah mencatat dugaan pelanggaran serius oleh negara, termasuk pembunuhan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang dan penggunaan kekuatan yang berlebihan.
Dia juga mendesak pemerintah untuk menyelidiki kekerasan pada bulan Juni antara Budha Rakhine dan etnis Muslim Rohingya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggambarkan komunitas Muslim Rohingya sebagai Palestina Asia.
Junta Myanmar menerapkan program sistematis pembersihan agama dari Muslim Rohingya, dengan mengabaikan hak-hak dasar mereka, yaitu hak untuk bebas bergerak, pernikahan, keimanan, identitas, kepemilikan bahasa, warisan dan budaya, kewarganegaraan, pendidikan dan lain-lain.
Menurut laporan terakhir, Muslim Rohingya di Myanmar berada dalam penderitaan tragis. Sebanyak 650 dari hampir satu juta Muslim Rohingya tewas pada tanggal 28 Juni dalam bentrokan di wilayah barat Rakhine. Sementara 1.200 lainnya hilang dan 80.000 lebih terlantar.
Dalam laporan yang diterbitkan pekan lalu oleh Human Rights Watch mengatakan ada bukti yang menunjukkan penganiayaan dan diskriminasi oleh negara terhadap Muslim Rohingya.
Presiden Myanmar Thein Sein bahkan mengatakan kepada PBB bahwa kamp pengungsi atau deportasi adalah solusi terhadap Muslim Rohingya. Dia mengusulkan untuk mendeportasi etnis Rohingya jika ada negara ketiga yang siap menerima mereka. (IRIB Indonesia/RM/MF)