Menyusul memburuknya situasi kemanusiaan di Suriah, tiga negara anggota Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) mengajukan draf resolusi di bawah Bab VII PiagamPBB untuk mempercepat proses bantuan kemanusiaan ke Suriah.
 
Draf resolusi tersebut diusulkan oleh Australia, Luksemburg dan Yordania kepada DK-PBB dan menurut rencana akan diambil voting pada awal bulan depan. Demikian dilaporkan kantor berita Qodsna, Jumat (30/5).
 
Menurut keterangan diplomat yang hadir di Dewan Keamanan, draf resolusi tersebut menuntut dilaksanakannya isi resolusi yang didasarkan pada Bab VII Piagam PBB, di mana diizinkan menggunakan kekuatan militer untuk menghilangkan hambatan yang menghalangi pelaksanaan resolusi itu.
 
Resolusi tersebut menegaskan bahwa jika ada negara atau kelompok yang menghalangi masuknya bahan-bahan makanan dan bantuan darurat ke Suriah, maka DK-PBB dapat menggunakan wewenangnya termasuk opsi militer.
 
Draf resolusi yang telah diusulkan itu telah diserahkan kepada lima anggota tetap DK-PBB untuk dievaluasi dan diambil pemungutan suara resmi pada pekan depan.
 
Sebelumnya pada bulan Februari, DK-PBB telah mengesahkan resolusi 2139 untuk mengirim bantuan ke Suriah, namun menurut para pejabat PBB, resolusi tersebut tidak sesuai yang diharapkan dan bahkan tidak begitu mampu membantu situasi krisis para pengungsi Suriah.