Polri: Jangan Beri Kesempatan ISIS Berkembang

Rate this item
(0 votes)

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak memberi kesempatan bagi perkembangan paham dan organisasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.

 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak memberikan ruang dan mengakomodir berbagai kegiatan pengembangan jaringan ISIS di Indonesia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

 

Boy menegaskan bahwa pemerintah tentu tidak mengizinkan kelompok tersebut melakukan aktivitas di Indonesia karena paham ISIS bertentangan dengan Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

 

Paham yang disebarkan oleh para pengikut ISIS, menurut dia, juga bertentangan dengan falsafah bangsa Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika.

 

"Karena kita negara besar dengan bangsa yang terdiri dari berbagai suku dan agama, sehingga paham ISIS ini tidak cocok untuk negara kita," ujarnya.

 

Ia juga mengatakan bahwa kepolisian sudah pernah menangani beberapa kasus terorisme yang melibatkan oknum-oknum yang menangani perekrutan orang-orang yang berangkat ke Suriah.

 

"Hal ini sudah menjadi pantauan kami sejak beberapa bulan yang lalu walaupun tidak menjadi fokus penyelidikan," ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, Polri bersama dengan Kementerian Agama, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri terus melakukan langkah proaktif untuk mencegah perkembangan organisasi maupun paham ISIS di Indonesia.

 

"Kami meminta kepada semua pihak untuk tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi organisasi ISIS yang bersifat mengedepankan cara-cara kekerasan. Kami mohon masyarakat tidak mudah terprovokasi untuk ikut dalam kelompok ISIS," ujar Boy.

 

Sebelumnya beredar video berisi ajakan jihad berdurasi delapan menit yang diunggah oleh akun YouTube bernama Jihadology pada 22 Juli 2014 berisikan ajakan jihad.

 

Dalam video itu seorang pria warga negara Indonesia yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesia mengajak Muslim Indonesia untuk bergabung dengan ISIS.

 

Menurut Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman, WNI dalam video berjudul "Joint the Rank" itu merupakan buronan kepolisian yang sudah setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Ia meminta seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah berkembangnya gerakan-gerakan mendukung ISIS.

Read 1290 times