Kepala Eksekutif Pemerintah Persatuan Nasional Afghanistan mengkritik korupsi di negara ini dan mengatakan, peningkatan korupsi di Afghanstan telah berubah menjadi sebuah undang-undang.
Abdullah Abdullah mengemukakan hal itu dalam pertemuan Dewan Menteri Afghanistan, Senin (22/6) ketika mengkritik sistem administrasi di negara ini. Demikian dilansir Tasnim News.
Ia menambahkan, pada tahun-tahun lalu, korupsi di pemerintahan negara ini mengalami pertumbuhan yang tak terkendali, dan kami berharap proses peningkatan ini dapat berkurang dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Afghanistan.
Abdullah lebih lanjut menuturkan, beberapa waktu lalu mantan sejumlah pejabat di departemen pembangunan perkotaan telah ditangkap oleh aparat keamanan ketika berniat melarikan diri dari Afghanistan setelah dituduh menerima suap.
Di bagian lain pernyataannya, Kepala Eksekutif Pemerintah Persatuan Nasional Afghanistan menyambut kelanjutan pekerjaan parlemen pasca berakhirnya periode kerja lembaga ini.