Pengadilan Bahrain Pantau Pemrotes 11 Tahun Selama Setahun

Rate this item
(0 votes)

Pengadilan Bahrain memutuskan untuk memantau seorang bocah 11 tahun selama satu tahun setelah diadili dengan tuduhan telah mengganggu keamanan dan berpartisipasi dalam demonstrasi rakyat anti-pemerintah Manama.

Press TV mengutip AFP Kamis (5/7) melaporkan, sebuah pernyataan pemerintah Manama menyebutkan bahwa pengadilan Bahrain memutuskan untuk tidak memenjarakan Ali Hassan, tetapi ia harus dipantau oleh pihak berwenang selama satu tahun.

Hassan ditangkap pada tanggal 14 Mei, namun akhirnya dibebaskan dari tahanan di sebuah pusat pelayanan anak-anak pada 11 Juni. Ia akan bebas, tetapi akan diawasi oleh pihak berwenang selama setahun.

Pejabat rezim Bahrain menuduh anak tersebut memblokir jalan di luar Manama dengan tempat-tempat sampah dan papan kayu, dan mengklaim bahwa Hassan telah mengaku bersalah.

Menurut Amnesti Internasional, Hassan dipindahkan dari satu kantor polisi ke kantor polisi yang lain selama sekitar empat jam dan diinterogasi. Selama itu, ia sendiri, merasa lelah dan lapar. Akhirnya, ia mengakui tuduhan atas dirinya.

Berdasarkan laporan Amnesti Internasional, bocah 11 tahun tersebut menarik pengakuannya dan mengatakan bahwa ia menerima tuduhan tersebut karena polisi berjanji akan membebaskannya.

Amnesty Internasional juga mengecam tindakan rezim Bahrain dan menuntut pihak berwenang di negara itu untuk mencabut semua tuduhan terhadap Hassan.

Sejak Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit menentang rezim Al Khalifa yang otoriter. Hampir setiap hari, mereka menggelar demonstrasi anti-pemerintah di seluruh negeri khususnya di Manama, ibukota negara itu.

Pasukan keamanan Bahrain dibantu militer Arab Saudi melakukan penangkapan besar-besaran dan penindasan terhadap pengunjuk rasa damai. Namun kekerasan itu hingga kini tidak mampu menghentikan tekad rakyat Bahrain untuk menuntut hak-hak legalnya.

Rakyat Bahrain menyerukan diakhirinya penindasan terhadap demonstran dan menuntut mundurnya rezim Al Khalifa.

Read 1838 times