Kementerian luar negeri Singapura menangkap tiga warga negaranya yang sebelumnya mengangkat senjata di Yaman dan bergabung dengan kelompok teroris. Seorang warga Singapura lainnya juga ditangkap karena bergabung sebagai milisi kelompok teroris ISIS di Suriah.
Kementerian luar negeri Singapura dalam keterangannya mengungkapkan dua warganya bernama Muhammad Razif Yahya dan Amiruddin Sawir ditangkap Agustus 2015 lalu.
Jika dakwaan tersbeut terbukti, mereka harus mendekam dalam penjara sesuai dengan undang-undang keamanan nasional Singapura.
Dilaporkan, kedua orang ini belajar agama di Yaman dan menjadi penjaga sekolahnya secara sukarela dan terlibat bentrokan dengan pasukan Ansarullah.
"Penggunakan senjata untuk membela keyakinan agama yang dianutnya menunjukkan mereka menggunakan kekerasan dan masalah ini termasuk ancaman terhadap keamanan singapura," tulis AFP mengutip pernyataan kemenlu Singapura.
Warga Singapura bernama Muhammad bin Muhammad Jais pernah belajar di Yaman antara tahun 2009 hingga 2011. Ia menjadi penjaga dan tampaknya tidak termasuk milisi bersenjata.
Seorang lainnya berusia 23 tahun bernama Wang. Y. bergabung bersama kelompok teroris ISIS di Suriah. Ia memasuki Suriah melalui Turki.