Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan makar yang menyeret sejumlah aktivis dan tokoh nasional. Penyidikan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi yang dianggap mengetahui kegiatan tersebut.
Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa Gde Sardjana terkait kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas, Jumat, 30 Desember 2016.
Gde Surdjana diketahui merupakan suami dari Sylviana Murni, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1.
"Iya, besok (Jumat) suami Sylviana Murni akan kita panggil jadi saksi dugaan makar. Dipanggil jam 1 siang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2016 malam.
Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap Gde untuk mendapatkan informasi soal aliran dana terhadap tersangka dugaan makar, Jamran.
Meski demikian, Argo belum dapat menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya pemeriksaan belum dilakukan.
"Kami belum tahu, nanti baru akan ketahuan dia memberikan uang kepada Jamran untuk apa dan berapa jumlahnya," ujarnya.
Jamran ikut ditangkap bersama 10 tersangka dugaan makar lainnya. Saat ini Jamran bersama adiknya, Rizal Kobar dan aktivis politik Sri Bintang Pamungkas berada di ruang tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Selain terkena dugaan makar, Jamran juga dijerat pasal UU ITE.
Sebelumnya dilaporkan pihak kepolisian menetapkan tersangka dugaan makar, antara lain Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri.