Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly akan mengevaluasi regulasi bebas visa kunjungan ke Indonesia. Hal itu karena sejumlah negara kecil tidak pernah mengirimkan turis ke Indonesia.
"Itu dievaluasi karena apa? Ada negara-negara kecil yang nggak pernah kirim turisnya, untuk apa kita kasih?" ujar Laoly seusai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).
Namun Laoly membantah kabar bahwa masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China akibat kebijakan bebas visa. Dia menyebut TKA China yang masuk ke Indonesia lebih kecil daripada jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri.
"Oh, nggaklah. Itu berapa sih yang masuk? Orang China saja cuma 21 ribu, gimana, kecil bangetlah, daripada orang kita yang kerja di luar negeri. Jadi kita apa menciptakan ketakutan sendiri?" lanjutnya.
Ditemui secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan bebas visa yang diberikan terhadap sejumlah negara.
Menurut ia, tidak ada keuntungan yang diterima Indonesia dari kebijakan tersebut dan justru menimbulkan berbagai macam persoalan.
Wiranto juga menjelaskan, kebijakan bebas visa yang awalnya bertujuan untuk menarik wisatawan ternyata juga menimbulkan kerawanan.
Kebijakan tersebut justru dijadikan pintu masuk tenaga kerja asing ilegal dari banyak negara.
Selain itu, Wiranto menyebut bahwa kebijakan bebas visa dimanfaatkan untuk mengedarkan narkoba dan masuknya orang-orang yang diduga telibat terorisme internasional.
"Itu kami tinjau kembali. Jadi intinya bebas visa yang tadinya kami arahkan untuk menarik wisatawan itu juga ternyata menimbulkan kerawanan," ucapnya.