Presiden Jokowi akan Lindungi KPK dari Ancaman Pelemahan atau Pembubaran

Rate this item
(0 votes)
Presiden Jokowi akan Lindungi KPK dari Ancaman Pelemahan atau Pembubaran

Jakarta, Berita Dunia – Penggunaan hak angket oleh DPR terhadap KPK juga menjadi sorotan, karena dianggap melemahkan KPK, Kekhawatiran publik terhadap potensi pelemahan KPK juga meningkat setelah pada Kamis pekan lalu Pansus Hak Angket KPK meminta keterangan dari para terpidana perkara korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Presiden Joko Widodo pun didesak untuk mengambil tindakan atau upaya untuk  melindungi KPK dari berbagai upaya pelemahan, baik institusinya maupun personelnya.

Selain itu, Pemimpin KPK juga berharap mendapat dukungan pemerintah di tengah pembentukan panitia khusus hak angket yang dianggap rawan melemahkan tugas lembaga antikorupsi.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, menegaskan, Presiden tidak bisa menghentikan hak angket KPK. Hak angket merupakan kewenangan penuh DPR sebagai legislatif. Sedangkan, Presiden hanya pada kewenangan eksekutif.

Tetapi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memastikan akan melindungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ancaman pelemahan atau bahkan pembubaran oleh panitia khusus hak angket bentukan Dewan Perwakilan Rakyat. Juru bicara kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan, meski tak bisa mengintervensi pembentukan dan kerja panitia angket, Presiden Jokowi akan menjaga KPK saat kelak harus menyikapi rekomendasi hasil angket.

“Kalau rekomendasinya melemahkan atau membubarkan KPK, pasti Presiden Joko Widodo tidak akan mau. Itu sudah bisa dipastikan. Sikap Presiden tegas di situ, ingin memperkuat (KPK). Konkret,” kata Johan di Istana Kepresidenan, Senin, (10/7/17).

“Bagaimana citra Presiden Joko Widodo nantinya, itu publik yang menilai. Tapi publik harus diberi tahu bahwa posisi Presiden tidak bisa masuk ke (mengintervensi) DPR,” kata Johan.

Read 1667 times