Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak resmi mengumumkan pembubaran parlemen mulai 7 April besok. Pemilihan umum (pemilu) Malaysia kemungkinan akan digelar pada akhir bulan ini atau awal Mei mendatang.
Seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Jumat (6/4/18), PM Najib mengumumkan pembubaran parlemen Malaysia di kantor PM Malaysia yang ada di Perdana Putra Building di Putrajaya pada hari ini.
Pembubaran dilakukan dua bulan sebelum masa jabatan anggota parlemen, yakni lima tahun, berakhir.
Dengan dibubarkannya parlemen, maka pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan raya harus digelar dalam waktu 60 hari setelah pembubaran. Najib Razak mengaku sudah bertemu dengan Yang di-Pertuan Agong ke-15, Sultan Muhammad V untuk mendapat persetujuan pembubaran parlemen.
“Sultan sudah merekomendasikan agar parlemen dibubarkan, yang secara efektif terhitung mulai Sabtu 7 April,” ujar Najib Razak dalam pengumuman resmi tersebut, mengutip dari Reuters, Jumat (6/4/18).
Tugas berat menanti Komisi Pemilihan usai pengumuman tersebut. Sebab, pemilu harus segera digelar dalam waktu 60 hari terhitung sejak Sabtu 7 April. Komite Pemilihan dijadwalkan menggelar rapat dalam pekan ini untuk mengumumkan tanggal pelaksanaan pemilu.
Namun para pengamat politik setempat memprediksi pemilu paling cepat digelar akhir bulan April ini atau awal bulan Mei. Yang jelas pemilu akan digelar sebelum umat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan pada pertengahan Mei.
Total ada 14,9 juta pemilih terdaftar yang memiliki hak suara untuk memilih dalam pemilu mendatang di Malaysia. Waktu penetapan pemilu akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Malaysia di kemudian hari.
Dalam pemilu tahun ini, PM Najib dihadapkan pada penantang yang cukup tangguh, yakni mantan mentornya yang kini menjadi pemimpin oposisi Malaysia, Mahathir Mohamad. Pelaksanaan pemilu juga dibayangi skandal korupsi perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). PM Najib dan pihak 1MDB telah menyangkal adanya tindak pidana.