Militer AS dalam sebuah pernyataan hari Jumat (20/9/2019), mengakui bahwa serangan drone yang dilakukan di Provinsi Nangarhar telah membunuh sedikitnya 30 warga sipil Afghanistan.
"Serangan drone Kamis lalu ditujukan ke tempat persembunyian teroris Daesh di daerah Wazir Tangi, Provinsi Nangarhar, tetapi secara keliru telah menargetkan warga sipil," kata militer AS seperti dikutip kantor berita IRNA.
Setidaknya 40 orang lainnya juga terluka dalam serangan tersebut.
Amnesty International mengecam serangan di Wazir Tangi dan menyebut aksi yang menelan korban sipil sebagai tidak dapat diterima.
Jet-jet tempur AS berulang kali menyerang daerah pemukiman penduduk di Afghanistan dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan Pakta Keamanan Washington-Kabul, militer AS tidak boleh menyerang target sipil, tetapi mereka tidak mematuhi kesepakatan itu dan bahkan terus melanggar kedaulatan nasional Afghanistan.
Saat ini Amerika menempatkan sekitar 15 ribu pasukan di Afghanistan.