Parlemen Irak Sahkan UU Penarikan Pasukan AS

Rate this item
(0 votes)
Parlemen Irak Sahkan UU Penarikan Pasukan AS

 

Parlemen Irak hari ini, Minggu (5/1/2020) mengesahkan draf undang-undang terkait berakhirnya kesepakatan keamanan Irak dengan Amerika Serikat, dan penarikan pasukan negara itu dari wilayah Irak.

Fars News (5/1/2020) melaporkan, anggota Parlemen Irak dalam sidang darurat hari ini, Minggu (5/1) mengesahkan draf undang-undang pencabutan kesepakatan keamanan dengan Amerika, dan penarikan pasukan Amerika dari Irak.

Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah Irak harus mencabut permohonan bantuan dari koalisi internasional anti-Daesh, dan membatalkan kesepakatan yang ditandatangani pada tahun 2016 karena masa operasi militer dan perang di Irak sudah berakhir, serta menyetop segala bentuk kehadiran pasukan asing di Irak.

Parlemen Irak menggelar sidang darurat hari ini karena desakan keras rakyat Irak agar segera mengesahkan undang-undang penarikan pasukan Amerika dari negara itu, terutama pasca teror terhadap Komandan Pasukan Qods, IRGC, Jenderal Qasem Soleimani dan Wakil Komandan Hashd Al Shaabi, Abu Mahdi Al Muhandis.

Perdana Menteri Irak, Adil Abdul Mahdi dalam sidang darurat Parlemen Irak mendesak penarikan mundur segera pasukan Amerika dari negaranya.

Ia mengatakan, Iran memerangi terorisme dan mendukung Hashd Al Shaabi yang merupakan bagian dari sistem keamanan resmi Irak. 

Read 568 times