Dalam sebuah pernyataan yang mengecam serangan udara AS pada hari Jumat, 13 Maret, atas posisi Irak, Kementerian Luar Negeri Irak mengatakan bahwa mereka akan segera mengadukan Amerika Serikat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan PBB.
Menurut laporan IRNA, dalam sebuah pernyataan Jumat malam, Kementerian Luar Negeri Irak mengatakan bahwa tindakan AS untuk membom pangkalan pemerintah Irak adalah tindakan bermusuhan dan pelanggaran kedaulatan nasional, yang akan melemahkan upaya untuk melawan terorisme.
Serangan udara AS ke posisi al-Hashd al-Shaabi, Irak
Sebelumnya pada hari Jumat, jet-jet tempur AS membom pangkalan al-Hashd al-Shaabi Irak dan tentara negara ini di empat provinsi Salah al-Din, Babil, Basra dan Karbala.
Serangan itu menewaskan tiga pasukan keamanan Irak dan melukai 7 lainnya.
Para pejabat, tokoh dan kelompok Irak mengutuk serangan Jumat dan memperingatkan konsekuensi dari langkah AS.
Presiden Irak Barham Saleh menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran kedaulatan negaranya, dan Kementerian Luar Negeri Irak memanggil duta besar Inggris dan AS ke Baghdad.
Parlemen Irak hari Minggu, 5 Januari, menyetujui rencana untuk mengeluarkan pasukan AS dari Irak setelah aksi teror terhadap Komandan Pasukan Pengawal Revolusi Islam Pasukan Quds dan wakil pemimpin Organisasi Mobilisasi Rakyat Irak al-Hashd al-Shaabi dekat bandara Baghdad.
Letjen Soleimani, Abu Mahdi al-Muhandis, dan sejumlah rekannya gugur syahid setelah diteror lewat serangan udara dini hari Jumat, 3 Januari 2020, di dekat bandara Baghdad, ibukota Irak.
Letjen Soleimani melakukan kunjungan ke Irak atas undangan pemerintah negara ini.
Banyak negara, organisasi dan kelompok mengecam tindakan teroris AS.
Letjen Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis adalah tokoh terkemuka dalam perang melawan Takfiri dan kelompok-kelompok teroris, termasuk Daesh (ISIS) di wilayah Asia Barat.