Rezim Zionis Israel sebagai satu-satunya pemilik senjata nuklir di wilayah Asia Barat, kembali mengeluarkan klaim palsu mengenai kepatuhan Iran kepada perjanjian nuklir JCPOA.
Perdana Menteri Zionis, Benjamin Netanyahu pada Ahad (7/6/2020) dalam sebuah seruan yang menggelikan, meminta masyarakat internasional untuk bergabung bersama Amerika Serikat dan menerapkan sanksi yang melumpuhkan terhadap Iran.
Setelah Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengeluarkan laporan tentang komitmen Iran dalam melaksanakan Protokol Tambahan, Netanyahu mengklaim Tehran secara sistematis melanggar komitmennya dengan menyembunyikan situs nuklir.
Netanyahu terus membual tentang kegiatan nuklir damai Iran. Padahal, situs Global Research dalam sebuah laporan baru-baru ini menulis, “Israel yang dilengkapi dengan senjata nuklir dan berbahaya merupakan sebuah ancaman global dan ini sebuah fakta yang tak terbantahkan.”
Masyarakat internasional dan media-media memilih diam dalam menyikapi ancaman itu, sementara program nuklir sah Iran berada di bawah pengawasan yang paling ketat di dunia.
Netanyahu dan para pejabat Washington sudah bertahun-tahun berbohong mengenai aktivitas nuklir Tehran. Netanyahu dalam pidatonya pada Sidang Majelis Umum PBB pada 2012 mengklaim Iran sedang berusaha memperoleh senjata nuklir.
Pabrik senjata nuklir Israel di Gurun Negev, Palestina pendudukan.
Pada Mei 2018, bersamaan dengan keluarnya AS dari perjanjian nuklir JCPOA, Netanyahu kembali mengklaim bahwa Iran mengembangkan sebuah program senjata nuklir rahasia. Dia sebelum ini juga berbohong tentang keberadaan sebuah situs nuklir rahasia di Iran untuk memproduksi dan menguji coba sistem ledakan. Namun, sama sekali tidak ada dokumen untuk membuktikan klaim tak berdasar Netanyahu tentang Iran baik di masa lalu atau pun sekarang.
Israel berdasarkan sejumlah laporan kredibel, memiliki lebih dari 200 hulu ledak nuklir dan untuk mengalihkan perhatian publik, mereka tidak punya cara lain kecuali terus mengangkat isu nuklir Iran.
Duta Besar Iran untuk Organisasi-organisasi Internasional di Wina, mengatakan laporan baru IAEA mengenai perjanjian nuklir JCPOA merupakan indikasi dari berlanjutnya kegiatan verifikasi atas program nuklir Tehran.
Kazem Gharibabadi pada Jumat lalu, menuturkan laporan IAEA juga menggambarkan tindakan Iran dalam menjalankan keputusannya terkait penangguhan pelaksanaan JCPOA.
Berdasarkan Pasal 26 dan 36 JCPOA, jika salah satu pihak tidak memenuji kewajiban perjanjian, maka Iran berhak menghentikan pemenuhan kewajibannya secara menyeluruh atau sebagian.
Namun, pemerintah Iran berulang kali mengumumkan bahwa pihaknya siap untuk memenuhi kembali komitmennya berdasarkan kesepakatan nuklir jika sanksi-sanksi dicabut dan dapat memperoleh manfaat dari JCPOA.
Dalam pandangan Republik Islam, dunia yang aman akan tercipta dengan memusnahkan semua senjata nuklir. Dalam konferensi tentang perlucutan senjata di Tehran pada April 2011, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran Ayatullah Sayid Ali Khamenei menegaskan, “Kami menganggap penggunaan senjata jenis ini haram dan upaya untuk melindungi umat manusia dari musibah besar ini sebagai tugas kolektif.” (