Deputi bidang hukum dan internasional Kemenlu Iran mengatakan, departemen ini akan menindaklanjuti kejahatan Amerika meneror Syahid Qassem Soleimani, komandan pasukan Quds IRGC.
Mohsen Baharvand Kamis (11/6/2020) saat diwawancarai IRIB seraya mengisyaratkan penyidikan terkait berkas teror Syahid Soleimani di Kemenlu Iran telah rampung menambahkan, dengan tuntasnya penyidikan yudisial, tindak lanjut yang diperlukan akan dilakukan dari otoritas internasional.
“Investigasi kejahatan dilakukan pertama kali di pengadilan domestik dan kemudian internasional serta kemudian penyidikan yudisial terkait teror Syahid Soleimani akan dilakukan di pengadilan internasional setelah koordinasi penuh berbagai negara dalam negeri termasuk Mahkamah Agung, IRGC, Kejaksaan Tinggi Negara, Departemen Intelijen dan seluruh lembaga terkait,” papar Baharvand.
Syahid Soleimani, komandan pasukan Quds IRGC yang berkungjung ke Irak atas undangan resmi petinggi negara ini bersama Abu Mahdi al-Muhandis, wakil komandan Hashd al-Shaabi Irak berserta delapan orang lainnya gugur syahid pada 3 Januari 2020 dalam sebuah serangan udara militer Amerika di dekat bandara udara Baghdad.