Seorang perempuan Muslim Amerika Serikat berusia 18 tahun dalam demonstrasi memprotes ketidakadilan terhadap warga kulit hitam, atau Black Lives Matter, di kota Miami pada 10 Juni 2020, mengaku jilbab yang dikenakannya dicopot paksa oleh polisi.
Fars News (25/6/2020) mengutip stasiun televisi CNN melaporkan, polisi kota Miami menangkap Alaa Massri, 18 tahun dalam aksi demonstrasi melawan diskriminasi ras di Amerika, dan membuka paksa jilbab demonstran perempuan Amerika itu.
CNN mengabarkan, Alaa Massri setelah ditangkap saat unjuk rasa kemudian dibawa ke lembaga pemasyarakatan Miami-Dade Turner Guilford Knight, di sana ia diminta membuka jilbab untuk pengambilan foto, namun menolak tapi polisi membuka paksa jilbabnya, dan melarangnya mengenakan kembali jilbab selama 7 jam.
Pengacara Massri, Khurrum Wahid mengatakan, foto Alaa Massri tanpa jilbab sekarang sudah tersebar luas di media sosial, ini memalukan baginya, bukan saja penangkapan, hak beragama Alaa Massri juga dilanggar polisi.