Duta Besar AS untuk Malaysia dilarang memasuki negara itu setelah kembali dari perjalanan tiga bulan ke Washington.
Duta Besar AS untuk Malaysia, Kamala Shirin Lakhdhir dalam wawancara dengan koran Malaysia, The Star baru-baru ini mengumumkan pihaknya sedang melanjutkan pembicaraan mengenai akses masuk dirinya dan sesama diplomat lain ke Kuala Lumpur.
Kedutaan Besar AS telah meminta Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk pengetesan Covid-19 bagi duta besar Amerika Serikat di pusat tes swasta. Tetapi pihak Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan masalah para diplomat terkait dengan komite khusus dari kementerian ini, yang bertindak sesuai dengan protokol karantina.
Penyebaran Covid-19 menyebabkan tidak ada pengecualian bagi orang asing yang telah pergi dan harus kembali ke Malaysia. Mereka harus dikarantina selama dua pekan. Kedutaan Besar AS memperkirakan bahwa karantina selama 14 hari akan menelan biaya sebesar 250.000 dolar atau satu juta ringgit.
Selain AS, duta besar dari sejumlah negara juga menghadapi masalah serupa di Malaysia setelah mereka kembali ke negaranya.
Pemerintah Malaysia menjalankan aturan yang ketat dalam penanganan Covid-19.