Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif menyebut Amerika Serikat telah menjadi negara pelanggar hukum dan aturan internasional yang terus memaksakan kepentingannya terhadap negara lain.
Mohammad Javad Zarif dalam sebuah wawancara dengan Sputnik mencatat bahwa Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Trump telah benar-benar menjadi negara pelanggar hukum internasional.
"Negara ini [AS] memanfaatkan beberapa kemampuannya di bidang perbankan yang mempengaruhi sistem perbankan global," ujar Zarif.
Tapi kini, tutur Zarif, komunitas internasional sedang mempertimbangkan apakah masih diperlukan untuk mengakui dominasi AS terhadap sistem perbankan dunia ataukah perlu diubah.
"Kami menyaksikan langkah-langkah yang diambil ke arah ini," tegasnya.
Ketika ditanya wartawan mengenai upaya AS untuk memperpanjang embargo senjata terhadap Iran, menteri luar negeri Iran menjelaskan, "Amerika Serikat saat ini tidak dalam posisi untuk berbicara tentang JCPOA."
Menjelang berakhirnya embargo senjata terhadap Iran pada bulan Oktober mendatang, Amerika Serikat semakin gencar mengkampanyekan perpanjangan embargo tersebut, meskipun mendapatkan penentangan keras dari berbagai pihak
Rusia dan Cina berulangkali menyatakan oposisi mereka terhadap perpanjangan embargo senjata Iran.