Puluhan organisasi non-pemerintah di Kuwait menuntut pengesahan rancangan undang-undang hukum pidana untuk pihak-pihak yang terlibat dalam normalisasi hubungan dengan rezim Zionis.
Kantor Berita Anadolu melaporkan, sebanyak 41 LSM Kuwait, termasuk Asosiasi Pengacara, Asosiasi Guru dan Asosiasi Ekonom Kuwait mengeluarkan pernyataan bersama yang meminta pemerintah dan parlemen mengesahkan RUU menentang segala bentuk normalisasi hubungan dengan Israel.
LSM Kuwait juga menekankan pembebasan penuh Palestina dari pendudukan Israel.
Presiden AS Donald Trump Jumat lalu mengklaim Kuwait kemungkinan akan segera menormalisasi hubungan dengan Israel.
Sebelas kekuatan politik Kuwait mengutuk pernyataan Trump dan meminta pemerintah untuk mengeluarkan pernyataan yang menjelaskan posisi resmi Kuwait dalam menolak normalisasi hubungan dengan Israel.