Swedia Jatuhi Hamid Nouri Hukuman Penjara Seumur Hidup

Rate this item
(0 votes)
Swedia Jatuhi Hamid Nouri Hukuman Penjara Seumur Hidup

 

Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang warga Iran, atas berbagai tuduhan tak berdasar dari kelompok munafik Mujahedin-e Khalq, MKO.

Vonis pengadilan Swedia terhadap Hamid Nouri yang diumumkan dalam konferensi pers oleh Hakim Tomas Zander, hari ini, Kamis (14/7/2022) menuduh warga Iran, mantan pegawai Lembaga Kehakiman itu terlibat kejahatan.

Menurut keterangan Reuters, tim pengacara Hamid Nouri bisa mengajukan protes serta keberatan atas keputusan pengadilan Swedia itu, dan vonis yang dijatuhkan bisa dipertimbangkan ulang.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir Abdollahian telah mengontak sejawatnya dari Swedia, dan mendesak agar Nouri dibebaskan sesegera mungkin.

Abdollahian menegaskan, "Pemerintah dan sistem peradilan Swdia sudah dipengaruhi oleh propaganda kelompok munafik, MKO." 

Read 349 times