Demi memperjuangkan eksistensi dan hak sipil warga muslim Syiah Sampang serta menolak relokasi yang mengabaikan hak konstitusional rakyat, para ustdaz Syiah, terutama yang tergabung dalam Ahlul Bait Indonesia (ABI), akan menggelar aksi di depan Gedung DPR, siang ini (Selasa, 14/3).
Kepada DPR, komunitas Muslim Syiah mau menuntut agar segera memanggil pemerintah terkait penyelesaian yang konstitutional terhadap nasib pengungsi Syiah yang ada di Sampang dan ancaman konflik terhadap kelompok minoritas yang selama rezim SBY ini marak dan dibiarkan terus terjadi. Muslim Syiah juga mau menuntut DPR, sebagai representasi politik warga negara, melakukan tindakan konstitusional menyelesaikan masalah yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendirian.
"Jika itu tidak bisa dilakukan, maka komunitas Syiah Indonesia akan melakukan internasionalisasi atas kasus kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran HAM yang serius ini," kata Ketua Dewan Syuro Ahlul Bait Indonesia (ABI), KH. DR. Umar Shahab, dalam keterangan tertulis, Senin kemarin (13/5).
Sejak dua tahun belakangan ini, kata Umar Shahab, kelompok minoritas, dan juga komunitas muslim Syiah di Indonesia, merasa terancam berada di bawah pemerintahan SBY-Boediono yang membiarkan kekerasan atas nama agama terus terjadi.
Dalam kasus Sampang, muslim Syiah pun telah menempuh seluruh cara yang beradab dan konstitutional. Rangkaian proses hukum pun telah dilalui, dan seluruh lembaga negara yang relevan telah didatangi. Pun demikian, usaha judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah ditempuh, sementara dialog dan membuka diri untuk berunding terus dilakukan.
Namun rupanya, kata Umar Shahab, pemerintah, baik di tingkat nasional dan daerah cenderung meneruskan diskriminasi dan tindakan pelanggaran HAM terhadap warga muslim Syiah. Dan Umar melihat, betapa hukum telah ditegakkan bukan dengan logika konstitusi melainkan dengan tekanan politik dan massa.