Tafsir Al-Quran, Surat An-Nisaa Ayat 129-132

Rate this item
(3 votes)

Ayat ke 129

Artinya:

Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  (4: 129)

Ayat ini ditujukan kepada orang laki-laki yang memiliki beberapa isteri. Sebagai lanjutan dari ayat sebelumnya yang mewasiatkan kepada seluruh kaum lelaki agar berbuat baik dan memperbaiki kehidupan suami isteri, ayat ini memesankan kepada kaum lelaki supaya berbuat adil. Tetapi sebelum menjelaskan poin-poin yang ada di dalam ayat ini ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi:

1.  Islam tidak pernah memerintahkan kepada kaum lelaki agar memiliki beberapa isteri. Tetapi Islam membolehkan hal itu dalam kondisi dan keadaan tertentu.

2.  Adanya bencana alam dan perang ditambah beragamnya sistem sosial manusia memberikan peluang kepada lelaki untuk berpoligami. Bila masalah ini tidak ditangani dengan baik, akan memunculkan hubungan ilegal di tengah masyarakat. Bila menyaksikan kondisi negara-negara Barat yang melarang poligami, ternyata para prianya justru dengan mudah melakukan hubungan di luar nikah dengan pelbagai wanita, baik itu secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi.

Di sini, Islam tidak melarang dan juga tidak mendorong umat Islam untuk berpoligami. Karena pada dasarnya poligami itu tuntutan masyarakat sendiri, maka Islam kemudian meletakkan batasan-batasan dalam melakukan poligami. Islam menetapkan keadilan seorang suami sebagai dasar dalam berpoligami. Itulah mengapa di ayat ketiga surat an-Nisaa al-Quran menyebutkan, "...Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja..."

3.  Penyalahgunaan undang-undang dapat dilakukan di mana saja dan dalam kasus apa saja. Betapa banyak lelaki yang melangggar hukum Allah ini. Tanpa memiliki kelayakan dan keadilan mereka  menikahi beberapa orang isteri. Tapi jelas, sebuah hukum dan undang-undang tidak akan dicabut hanya dikarenakan ada sejumlah orang yang melanggar.

Kembali pada ayat ini yang mengingatkan bahwa seorang suami harus bersikap adil dan memenuhi hak-hak para isterinya. Hal ini harus dilakukannya agar tidak ada seorangpun dari isteri-isteri yang dimilikinya terzalimi atau diperlakukan tidak adil. Terutama sekali seorang suami harus bersikap adil dalam masalah materi.

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎

1.  Suami tidak boleh membiarkan kondisi isterinya tanpa kejelasan. Selama masih menjadi isterinya, maka suami berkewajiban memenuhi haknya, hingga resmi diceraikan.

2.  Kehidupan yang damai, saling mencintai antara suami dan isteri serta menjaga nilai-nilai takwa ilahi merupakan sumber keutuhan sebuah rumah tangga. Kondisi ini akan menurunkan anugerah ilahi dalam kehidupan mereka.

 

Ayat ke 130

Artinya:

Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana. (4: 130)

Kelebihan Islam dibandingkan agama-agama yang lain ada pada kemampuannya memberikan solusi atas kenyataan yang terjadi dalam keluarga atau masyarakat. Lebih jauh lagi, solusi yang disampaikan oleh Islam tidak kaku dan kering yang menyampaikan manusia kepada sebuah jalan buntu. Islam memberikan jalan keluar dengan baik, fleksibel dan bertahap agar dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemeluknya.

Satu masalah yang sering dihadapi oleh masyarakat adalah perceraian. Benar, Islam mendorong para pemuda untuk menikah, tapi pada saat yang sama melarang (makruh) untuk melakukan perceraian. Tapi dalam kehidupan manusia, terkadang muncul yang namanya perceraian, ketika kedua pihak tidak mampu lagi mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Dalam kondisi yang demikian, memaksa keduanya untuk tetap bersama merupakan keputusan yang salah, bahkan dampaknya justru lebih merugikan, tidak hanya bagi keduanya, tapi yang lebih buruk lagi adalah dampak yang diterima oleh anak-anak mereka.

Islam memberikan peluang untuk bercerai kepada suami dan isteri yang sudah tidak mampu lagi mempertahankan kehidupan rumah tangga mereka dengan beberapa syarat. Selain itu, Islam mengingatkan mereka akan kegagalan dalam pernikahan tidak boleh membuat mereka berputus asa. Mereka harus senantiasa meminta petunjuk dan harapan kepada Allah Swt. Dengan pengertian, mereka tetap berusaha untuk membentuk kembali keluarga baru, baik dengan menikah lagi, atau kembali rujuk dengan mantan isterinya. Karena  rahmat Allah  tidak terbatas hanya pada kehidupan masa lalu.

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Tidak ada jalan buntu dalam kehidupan seorang muslim. Bila pemberian maaf, berdamai dan takwa sudah tidak dapat mempertahankan keutuhan keluarga, maka Islam memberikan penyelesaian akhir dengan perceraian.

2.  Tidak semua perceraian itu buruk. Betapa banyak terjadi suami membunuh isteri dan sebaliknya disebabkan masing-masing sudah tidak sanggup hidup bersama.

 

Ayat ke 131-132

Artinya:

Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan yang di bumi, dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah. Tetapi jika kamu kafir maka (ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah dan Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji.  (4: 131)

Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara.  (4: 132)

Sebagai lanjutan ayat-ayat sebelumnya yang  memberi pesan kepada pasangan suami-isteri agar tetap menjaga takwa dalam urusan kehidupannya, terutama urusan rumah tangganya, ayat ini menjelaskan hal yang lebih luas lagi.Dalam ayat ini ditekankan bahwa ajaran ini tidak khusus hanya kepada umat Islam, tapi semua ajaran agama yang lain juga memiliki ajaran yang sama seperti ini.

Ayat ini juga menegaskan bahwa jangan sampai kita  menyangka bahwa ajaran ini menguntungkan Allah Swt. Karena Allah tidak memerlukan apapun dari  kita. Dia adalah pemilik seluruh langit dan bumi beserta isinya. Bahkan Allah tidak memerlukan keberadaan kita, apa lagi ketakwaan  kita. Oleh karenanya, bila  seluruh penduduk dunia ini kafir dan mengingkari Allah Swt, maka hal itu tidak akan pernah mendatangkan kerugian sedikitpun kepada-Nya.

Ada yang menarik dalam ayat ini. Masalah kepemilikan dan kekuasaan mutlak Allah Swt diulangi sebanyak tiga kali. Hal itu sengaja dilakukan agar segala keraguan manusia akan ketidakbutuhan Allah menjadi sirna dalam benaknya. Pengulangan itu ingin menghapus keragu-raguan dalam diri seorang muslim dan membuktikan hanya Allah yang Maha Kaya.

Dari dua ayat tadi terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik:‎

1.  Agama yang diturunkan Allah tidak saling bertentangan. Karena semua berasal dari satu sumber. Semua  menekankan penjagaan dan pelaksanaan perintah-perintah Allah Swt.

2.  Manusia hanya takut kepada Allah Swt, bukan selain-Nya.

3.  Manusia harus bertawakal kepada Allah, penguasa langit dan bumi serta isinya.

Read 13457 times