Ayat ke 44
Artinya:
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (5: 44)
Sebelum ayat ini telah dijelaskan mengenai sekelompok orang-orang Yahudi yang lari dari hukum Taurat dan mendatangi Nabi Muhamma Saw untuk meminta ketetapan hukum dari perbuatan maksiat yang mereka lakukan menurut agama Islam. Mereka berharap akan memperoleh hukuman yang lebih ringan. Namun Nabi Muhammad Saw justru menetapkan hukuman bagi mereka sesuai dengan kitab Taurat.
Ayat ini dan ayat sesudahnya masih meneruskan pembahasan ini dan mengatakan, tidak saja para nabi, tapi para ulama Yahudi sesudah Nabi Musa as berkewajiban menetapkan hukum berdasarkan kitab Taurat. Mereka juga bertanggung jawab dalam menjaga kitab dan hukum-hukum Ilahi. Mereka tidak boleh menyembunyikan atau mengubah hukum Ilahi dengan alasan penentangan masyarakat atau demi memperoleh kepentingan pribadi karena perbuatan seperti itu termasuk sejenis Kufur kepada Allah.
Ayat ini menjelaskan tanggung jawab yang berat para ulama rabbani dalam menjaga ajaran-ajaran samawi, serta tetap kukuh dalam menentang keinginan-keinginan hawa nafsu yang tidak pada tempatnya, baik yang datang dari dirinya sendiri maupun dari masyarakat luas. Bahkan mereka diseru untuk memberantas kepincangan, khurafat dan penyelewengan-penyelewengan.
Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:
1. Para ulama hendaknya melihat segala permasalahan dengan pandangan yang bijaksana. Mereka tidak boleh takut dari ancaman apapun dalam rangka menjaga ajaran agama.
2. Dengan adanya aturan dan undang-undang dari langit, maka aturan manusia merupakan penyimpangan dari jalan yang lurus
Ayat ke 45
Artinya:
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (5: 45)
Dari sisi lain, ternyata ulama dan pembesar Yahudi tidak menjelaskan dengan baik dan benar mengenai masalah qishas. Mereka selalu melaksanakan dengan pilih kasih dan diskriminatif. Mereka tidak menjalan hukuman qishas ini pada satu kabilah, tetapi melaksanakannya pada kabilah yang lain. Dengan menjelaskan masalah qishas yang juga ditetapkan di dalam Islam, al-Quran mengingatkan bahwa hukuman jenis ini juga telah disyariatkan dalam Kitab Taurat. Bahkan setiap berbuatan yang mengakibatkan orang lain terluka baik luka kecil maupun besar semua itu terdapat qishasnya. Dalam pelaksanakan hukum ini tidak ada diskriminasi antara bangsawan dan rakyat jelata.
Jika suatu masyarakat menolak hukum ini dan memilih hukum lain, maka mereka telah menzalimi diri sendiri. Tapi tidak boleh dilupakan bahwa memberikan maaf kepada orang lain atas kesalahan yang dilakukannya dalam segala kondisi sangatlah baik dan terpuji. Karena itu al-Quran mengatakan, siapapun yang melepaskan haknya artinya memaafkan kesalahan orang lain, maka Allah pasti akan memaafkan kesalahan yang diperbuatnya
Dari ayat tadi terdapat lima pelajaran yang dapat dipetik:
1.Setiap orang sama di hadapan hukum Allah, baik dia miskin maupun kaya, kulit putih ataupun hitam bahkan bangsawan maupun rakyat jelata.
2. Hukum qishas tidak hanya khusus dalam Islam. Sejak zaman Nabi Musa as hukum ini telah diberlakukan di kalangan masyarakat dan hingga saat inipun masih terus berlanjut.
3. Sedekah tidak hanya merupakan infak berupa uang, memaafkan kekhilafan dan kesalahan orang lain juga merupakan sejenis sedekah.
4. Islam sangat tegas dalam melaksanakan sanksi hukum terhadap para penjahat, tetapi senantiasa diiringi dengan rahmat dan kecintaan.
5. Sanksi membayar denda dan penjara saja masih belum cukup untuk mencegah timbulnya kejahatan. Pelaksanaan qishas merupakan penjamin keamanan masyarakat.
Ayat ke 46-47
Artinya:
Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa. (5: 46)
Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (5: 47)
Setelah ayat-ayat sebelumnya menjelaskan hukum Allah dalam kitab Taurat dan orang-orang Yahudi kemudian dipesan untuk melaksanakan hukum-hukum tersebut sesuai dengan Taurat. Sementara dua ayat ini berbicara kepada orang-orang Kristen dan mengatakan, Injil adalah kitab Allah yang menjadi petunjuk dan pencerah, sekaligus menetapkan hukum-hukum yang ada pada kitab Taurat. Begitu juga terkait ciri nabi yang akan datang setelah Nabi Musa as memiliki kesesuaian dengan Nabi Isa as. Bila memang demikian adanya, kalian harus menaati semua ajaran yang ditetapkan di dalam Injil dan janganlah kalian menolak serta mengingkari perintah-perintah Allah Swt. Karena jika demikian kalian akan termasuk kedalam golongan orang-orang yang munafik.
Bagaimanapun juga, setiap yang disebutkan al-Quran tentang Taurat dan Injil, maka yang dimaksud adalah Taurat dan Injil yang belum diselewengkan. Sedangkan Taurat dan Injil yang sudah disimpangkan, maka ia tidak lagi memiliki sifat-sifat sebagai kitab pemberi petunjuk. Seandainya seseorang benar-benar mengamalkan ajaran kitab Taurat dan Injil, maka sudah tentu ia akan beriman pula kepada nabi akhir zaman yang kitab sucinya ialah al-Quran. Karena Taurat dan Injil yang sudah menyimpang dari aslinya sudah tidak dapat lagi diamalkan. Kalaupun seseorang mengamalkan ajaran Taurat dan Injil yang ada sekarang dengan baik dan benar, tetap saja Allah tidak menerimanya.
Dari dua ayat tadi terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik:
1. Semua kitab samawi mengajak dan menyeru manusia kepada kebersihan dan takwa. Karena itu hanya orang-orang yang bersih dapat menerima teladan dan pengaruh.
2. Semua kitab samawi serta para nabi berada di jalan yang sama. Satu sama lain saling membenarkan, bahkan di kalangan mereka tidak terdapat perselisihan dan pertentangan.
3. Semua kitab samawi tidak hanya untuk dibaca, tetapi untuk diamalkan baik pada pribadi, keluarga dan masyarakat.