Ayat ke 41-42
Artinya:
Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu diantara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka: "Kami telah beriman", padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita-berita) bohong dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka merubah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah di rubah-rubah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah". Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. (5: 41)
Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil. (5: 42)
Berdasarkan riwayat-riwayat sejarah, dua ayat ini diturunkan mengenai sebuah kelompok orang Yahudi di kota Madinah. Peristiwanya sebagai berikut, salah seorang pedagang kaya Yahudi telah melakukan zina. Berdasarkan hukum agama Yahudi orang tersebut harus dirajam atau dilempari batu. Ia berusaha melarikan diri dari tuntutan hukum. Oleh karenanya ia mengatakan, "Kami akan mengirim beberapa orang kepada Nabi Muhammad Saw untuk mencari hukuman perbuatan ini dalam agama Islam. Karena mungkin hukum Islam lebih mudah dan ringan."
Tetapi Nabi Muhammad Saw justru mengetengahkan hukum rajam, yakni hukum dilempari batu. Karena itu dia menolak menerima ketetapan hukum ini. Ayat ini diturunkan dan berkata kepada Nabi Saw, "Janganlah kamu bersedih karena orang Yahudi itu tidak mau menerima hukum Allah. Karena kebiasaan mereka sejak dulu hingga sekarang mendustakan para nabi dan mengubah serta menyimpangkan ajaran. Jangan juga sedih dan kecewa atas ketidaksediaan mereka untuk beriman kepadamu. Mereka itu datang kepadamu tak lain adalah dengan tujuan memenuhi keinginan mereka dan teman-temannya. Namun dikarenakan keputusanmu bertentangan dengan pandangan dan keinginan mereka, akhirnya merekapun lari dan meninggalkanmu. Tapi mereka jangan menyangka bisa melarikan diri dari balasan dan siksaan Allah. Karena Allah Swt akan memberikan siksaan yang pedih kepada mereka baik di dunia maupun di akhirat, bahkan Allah akan mempermalukan mereka. Karena ternyata hati mereka tidak bersih dan hati mereka juga telah tercemar kejelekan dan dosa.
Dari dua ayat tadi terdapat lima pelajaran yang dapat dipetik:
1. Iman dengan penerimaan yang meresap dalam hati, bukan hanya dilahirkan melalui lisan.
2. Kita harus menerima dan menjunjung tinggi perintah-perintah Allah, bukan kita menginginkan agar Allah menerima keinginan-keinginan kita.
3. Musuh-musuh Allah dengan cepat melaksanakan kekufuran dan kemunafikan mereka, tapi mengapa kaum Muslimin sangat lemah dan lamban dalam menempuh jalan mereka yang benar?
4. Pemakan riba dan yang diharamkan telah menjadi sifat orang-orang Yahudi.
5. Tolok ukur dalam Islam ialah pelaksanaan keadilan tanpa membedakan kawan dan lawan atau kaya dan miskin. Karena itu, kepentingan pribadi dan ancaman dari pihak lain tidak boleh mempengaruhi penilaian ini.
Ayat ke 43
Artinya:
Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang didalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusanmu)? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman. (5: 43)
Pada ayat sebelumnya telah dijelaskan ada sekelompok orang Yahudi yang ingin lari dari hukum Taurat. Untuk itu mereka mendatangi Nabi Muhammad Saw untuk mengetahui apa keputusan Islam mengenai masalah yang dihadapinya. Tapi ketika Nabi Saw menyampaikan hukum yang sama dengan Taurat, mereka kemudian menolak hukum Islam. Setelah itu Rasulullah Saw mengirimkan utusan kepada salah seorang ulama Yahudi bernama Ibnu Shurya yang menjadi rujukan semua orang Yahudi.
Kepada ulama itu Nabi mengatakan, "Demi Allah yang telah menurunkan Kitab Taurat kepada Musa as. Apakah hukum rajam terhadap pelaku zina juga terdapat dalam kitab Taurat anda atau tidak?" Ulama itu menjawab, "Iya, ada." Lalu Nabi mengatakan, "Mengapa orang-orang ini menghindar dari hukum tersebut !" Ulama Yahudi itu menjawab, "Hukum ini kami berlakukan terhadap orang-orang awam, tetapi bagi orang-orang yang terhormat dan tokoh tidak kami berlakukan. Sehingga dengan demikian dosa ini terus membudaya di kalangan orang-orang kaya dan terhormat." Oleh sebab itulah masyarakat awam mencela dan mengecam kami. Untuk itu kami sendiri membuat dan menetapkan undang-undang yang lebih ringan, yaitu bahwa bila seseorang melakukan zina, kami tetapkan hukuman cambuk sebanyak 40 kali, dan orang itu kami bawa keluar masuk gang dan Pasar." Nabi Saw kemudian menjawab, "Ya Allah! Saksikanlah bahwa aku telah menghidupkan kembali hukum-MU yang telah terlupakan di dalam agama Yahudi ini."
Dari dua ayat tadi terdapat lima pelajaran yang dapat dipetik:
1. Menurut pandangan al-Quran tidak semua kitab Taurat telah diselewengkan, tapi hanya sebagian.
2. Menghindar dari hukum dan aturan Ilahi menunjukkan tidak adanya iman atau lemahnya iman. Karena itu tanda-tanda iman ialah tunduk patuh di hadapan hukum-hukum Allah.
3. Hidup rukun dan berdampingan antara kaum Muslimin dan Ahli Kitab pada suatu batas dibenarkan, dimana mereka terkadang mendatangi Nabi Muhammad Saw meminta penentuan hukum.