Ayat ke 150
Artinya:
Katakanlah: "Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini" Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka. (6: 150)
Dalam beberapa penjelasan sebelumnya telah disebutkan bahwa kaum Musyrikin Mekah telah mengharamkan sebagian perkara, sedang Nabi Saw telah diperintahkan untuk memberantas dan memerangi bidah dan penyimpangan ini. Dalam ayat ini disebutkan, wahai Nabi, mintalah kepada mereka bukti dan dalil yang tentunya mereka tidak miliki. Apabila mereka mendatangkan orang-orang yang bohong, maka janganlah menerima pernyataan mereka. Itu semua dikarenakan keberpihakan mereka terhadap agama mereka.
Oleh karenanya, jangan bersama mereka. Sedikitpun mereka tidak akan beriman kepada kamu dan kitab yang kamu bawa. Waspadailah apabila kamu sering bersama mereka dalam sebagian perkara, maka kamu akan menerima pernyataan mereka? Sebetulnya mereka menerima pernyataan kamu serta beriman kepadamu.
Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:
1. Islam adalah agama yang logis serta didukung oleh dalil-dalil yang kokoh.karena itu Islam pasti tidak dapat meneima penyelewengan dan penyimpangan. Justru kepada para penentang itulah kamu harus minta bukti.
2. Undang-undang bikinan manusia hanya untuk memenuhi kebutuhan lahiriah saja.Karena itu tidak boleh diikuti, sedang orang mukmin hanya tunduk dan patuh terhadap undang-undang Allah.
Ayat ke 151
Artinya:
Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).(6: 151)
Setelah melarang perbuatan yang menyimpang dalam berbagai ayat sebelumnya, ayat ini menyinggung hal-hal yang diharamkan dalam berbagai agama samawi tidak hanya khususnya bagi Islam. Ayat ini mengatakan, perbuatan haram yang terpenting adalah menyekutukan Tuhan, dimana hal inilah yang menyibukkan kalian kaum Musyrikin. Bahkan kalian telah menyangka dengan melakukan pengharaman terhadap sesuatu, maka kalian akan memperoleh keredhaan Tuhan. Padahal justru kalian sendirilah orang yang telah berbuat dosa yang paling besar itu tidak menyadari samasekali.
Selain menyekutukan Allah, kalianterkadang mengetengahkan berbagai alasan yang tidak logis mengenai anak-anak kalian. Yaitu takut kelaparan dan merepotkan. Untuk itu kalian telah menazarkan mereka untuk berhala-berhala itu, agar dapat mencegah dan menghindari kelaparan. Yang lebih buruk lagi, kalian bahkan menyangka rezeki kalian dan anak-anak kalian berada di tangan patung-patung berhala. Padahal Kami setiap hari memberi rezeki kepada kalian dan anak-anak kalian.
Kalian sering melakukan perbuatan jelek dan jahat di tempat sepi dan sembunyi-sembunyi. Selain itu kalian mengerti benar bahwa kalian sering berselisih dan bertengkar terkait masalah yang tidak ada artinya. Bahkan kalian tidak segan-segan mengobarkan perang, sehingga manusia tidak berdosa juga menjadi korban. Padahal Allah Swt telah mengharamkan kepada kalian untuk melakukan perbuatan jahat atau membunuh tanpa dasar. Bila kalian memikirkan perbuatan jahat ini, tentu kalian tidak akan melakukan semuanya. Karena Allah senantiasa berpesan dan memberi teladan demi mencegah perbuatan jahat.
Dari ayat tadi terdapat empat pelajaran yang dapat dipetik:
1.Syirik atau menyekutukan Allah merupakan akar segala kejelekan. Karena itu kita harus waspada agar tidak terjatuh dalam perbuatan haram. Selain itu, berbuat baik kepada kedua orang tua merupakan perbuatan paling mulia.
2. Kejatuhan masyarakat modern dewasa ini dikarenakan kemajuan yang tidak diimbangi dengan nilai-nilai akhlak.
3. Sebagian pendosa sedemikian berbahaya, sehingga bukan hanya harus mencegah perbuatan jahatnya, tapi kita harus menjauhinya.
4. Perintah dan larangan Allah Swt senantiasa relevan dengan akal dan fitrah manusia, bahkan merupakan saranayang kondusif bagi perkembangan keduanya.
Ayat ke 152
Artinya:
Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.(6: 152)
Setelah menjelaskan mengenai sebagian hal-hal yang diharamkan, ayat ini memerinci perbuatan penting. Ayat ini mengatakan, kalian tidak dibenarkan merampas harta kaum fakir miskin dan anak-anak yatim. Sebaliknya, kalian justru dituntut untuk menjaga sebaik mungkin harta mereka hingga anak-anak yatim tersebut mencapai usia baligh. Setelah itu harta mereka harus diserahkan kembali kepada mereka sebagai pemilik asli.
Ayat ini menekankan bahwa sewaktu mereka tidak bisa menggunakan harta tersebut dengan cara yang baik dan wajar, maka kalian hendaknya membantu mereka dalam urusan ekonomi dan berbagai transaksi jual-beli. Hendaknya kalian waspada agar menggunakan harta mereka sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai barang yang dibeli tidak digunakan danmenjadi mubazir. Yang harus diperhatikan adalah kalian harus berbuat adil dan berhati-hati dalam menggunakan harta mereka demi kepentingan mereka.
Dari ayat tadi terdapat lima pelajaran yang dapat dipetik:
1. Allah Swt selalu melaksanakan pekerjaan-Nya dengan cara yang baik. karena itu Dia juga menginginkan agar kita dapat melaksanakan pekerjaan kita dengan cara yang baik pula; apakah pekerjaan itu berhubungan dengan diri sendiri atau dengan orang lain.
2. Undang-undang sosial dan ekonomi harus bersandarkan pada kesadaran dan keadilan, bukan pada banyaknya investasi atau menjaga kepentingan para investor.
3. Kewajiban dan perintah Allah tidak akan melampaui batas kemampuan manusia.Oleh karenanya, barangsiapa yang memiliki kemampuan lebih, maka kewajibannya akan bertambah dibandingkan yang lain.
4. Usahakan berbuat adil dalam perbuatan dan perkataan. Karena ini merupakan dasar penting dalam Islam. Allah Swt selaluberpesan untuk berbuat adil.
5. Selalu mengedepankan parameter dalam hubungan apapun, danjangan mendahulukan keluarga di atas hak dan keadilan.