Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop di statemen terbarunya menyatakan bahwa hubungan Canberra dengan Jakarta di kondisi baik. Bishop dalam pertemuan dengan sejawatnya dari Indonesia, Retno Marsudi mengisyaratkan hukuman mati terhadap dua warga Australia oleh Indonesia dan menandaskan, meski dua warga Australia dieksekusi di Indonesia, namun hubungan kedua negara mampu pulih sesuai dengan kondisi yang ada.
Dua warga Australia beberapa waktu lalu diadili pengadilan dan dijatuhi hukuman mati di Indonesia karena menyelundupkan dan menjual narkotika. Upaya Australia untuk menghentikan eksekusi ini gagal dan pemerintah Indonesia berdasarkan hukum yang berlaku di negara ini tetap melaksanakan hukuman mati terhadap kedua warga Australia tersebut.
Setelah hubungan kedua negara sempat memanas untuk beberapa waktu dan ketegangan tersebut berujung pada penarikan dubes masing-masing, akhirnya Canberra dan Jakarta menyimpulkan untuk menggunakan kapasitas diplomasinya guna memulihkan hubungan kedua negara.
Hal ini pula yang mendorong Julie Bishop mengaku optimis dan puas atas pemulihan hubungan dengan Indonesia. Di bagian lain statemennya yang mengindikasikan tekad politik Canberra, Bishop menjelakan, seluruh kanal hubungan negara dan di wacana diplomasinya terbuka lebar dan petinggi serta perusahaan mampu memulai kembali aktivitas politik dan ekonominya.
Perundingan kedua menlu bulan lalu di Sydney seputar isu bilateral, ekonomi, investasi dan perang anti terorisme di kawasan, kini mulai memperlihatkan hasilnya. Yang terpenting dalam hal ini adalah dipatuhinya undang-undang negara Indonesia oleh Canberra. Setelah gagal usahanya, Australia menerima bahwa membela kedua tersangka pengedar dan penyelundup narkotika yang telah terbukti kejahatannya, tidak berguna dan Canberra menyadari harus menghormati konstitusi negara lain.
Mengingat statemen Bishop, kini muncul interpretasi bahwa kedua negara tidak dapat mengabaikan kepentingannya terkait kerjasama kolektif hanya dikarenakan peristiwa seperti ini. Australia setelah pemisahan Timor Leste dari Indonesia di dekade 90-an, tidak menunjukkan minatnya untuk melanjutkan kerjasama dengan Jakarta. Namun seiring dengan berlalunya waktu, Canberra menerima bahwa mereka harus menghormati hak kedaulatan serta integritas sebuah negara dan menjadikan pemahaman yang benar akan kondisi yang ada sebagai agenda kerjanya untuk menggalang setiap kerjasama.
Realitanya adalah Australia dan Indonesia mengingat kapasitas ekonomi, posisi regional dan kekayaan alam yang besar dapat saling melengkapi. Sementara itu, Indonesia sebagai negara terbesar anggota ASEAN dan penduduk muslim terbesar dunia, memiliki keunggulan yang tidak dapat diabaikan oleh Canberra.
Seperti yang terjadi di Indonesia, di mana dua warga Australia di hukum mati, peristiwa tersebut juga terjadi di negara lain. Contohnya adalah eksekusi warga Inggris dan Australia di Cina. Negara tersebut tak seperti yang dibayangkan, tetap melanjutkan hubungan di antara mereka, setelah terhenti dalam waktu singkat.
Hubungan Australia-Indonesia juga tak terkecuali dari kondisi ini. Sejatinya berdasarkan kondisi ini pula, penjelasan hubungan antar negara dapat dilakukan.