Seorang yang zuhud (Zahid) dan seorang Darwis yang telah melewati maqom dan derajat dari suluk berjalan dari desa ke desa. Di tengah perjalanan mereka melihat seorang gadis remaja sedang berdiri di pinggir sungai yang mana ia ragu dan takut untuk menyebrangi sungai.
Ketika mereka berdua sampai di pinggir sungai, gadis remaja tersebut meminta pertolongan dari mereka. Darwis langsung memegang tangan gadis tersebut dan menuntunnya untuk menyebrangi sungai.
Setelah sampai di sebrang sungai, sang gadis pun pergi meninggalkan mereka sedangkan Darwis dan Zahid (orang yang zuhud) kembali melanjutkan perjalanannya.
Setelah menempuh jarak yang cukup jauh, akhirnya mereka tiba di tempat tujuan mereka.
Seketika itu, Zahid yang beberapa lama ini terdiam berkata kepada Darwis.
“Wahai sahabatku! Kita tidak boleh mendekati dan menyentuh hal-hal yang bisa menarik kita pada dunia. Dan gadis tersebut bisa menarik kita pada dunia.” Kata Zahid.
Setelah mendengar perkataan Zahid, Darwis dengan tenang menjawab, “Aku dari tadi telah melepaskan gadis kecil itu di sana. Sedangkan kamu masih menyentuhnya dan belum melepaskannya sampai sekarang.”