Sikap Amerika Serikat terhadap bangsa Iran, mulai dari terorisme ekonomi hingga terorisme kesehatan dan pengobatan di hari-hari menghadapi virus Corona yang mematikan, adalah contoh utama kejahatan terhadap kemanusiaan.
Semua sanksi AS yang diterapkan terhadap negara Iran selama 22 bulan terakhir setelah penarikan Washington dari perjanjian Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) telah melanggar kewajiban internasional dan melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia yang bahkan mencegah Iran mengakses makanan, obat-obatan dan peralatan medis.
Lembaga HAM Mahkamah Agung Republik Islam Iran
Dalam hal ini, lembaga hak asasi manusia Iran dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (25/03/2020) pada kesempatan Hari Dunia "Hak untuk Tahu Kebenaran dan Martabat Korban Pelanggaran Kotor" mengatakan, "Sanksi ilegal AS yang melanggar hukum pemanfaatan semua prinsip hak asasi manusia, bahkan di bawah keadaan virus Corona telah berstatus pandemi, sanksi ini terus berlanjut, terutama di sektor obat-obatan yang anti-Iran.
Saat ini, dengan menyebarnya virus Covid-19 sebagai tantangan global paling sulit bagi semua negara, bangsa Iran adalah korban terbesar pelanggaran hak asasi manusia Amerika karena dampak sanksi ilegal AS terhadap kehidupan dan kesehatan mereka.
Langkah AS dan beberapa negara Eropa untuk memberikan sanksi terhadap peralatan medis dan farmasi telah mengurangi kualitas dan kecepatan proses penyediaan layanan kesehatan bagi pasien Corona di Iran, yang bertentangan dengan butir 25 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Menurut Kementerian Kesehatan dan Pendidikan Medis Iran, setiap 10 menit seorang warga Iran meninggal karena penyakit Corona, dimana sanksi AS juga terlibat dalam proses ini.
Dalam konteks ini, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif baru-baru ini menulis di Twitter, "Presiden AS Donald Trump dengan kejam berusaha menguras sumber daya Iran yang diperlukan untuk memerangi Coronavirus dan menjatuhkan sanksi ilegal yang lebih berat pada warga negara Iran, sementara mereka banyak yang meninggal akibat penyakit Corona.
Sanksi terhadap obat-obatan dan fasilitas medis lainnya merupakan ancaman langsung terhadap kehidupan manusia dan melanggar hak asasi manusia yang paling mendasar yang merupakan landasan hak asasi manusia lainnya.
Dalam keadaan ini, dimana hak dasar untuk hidup bangsa Iran dan negara-negara lain terancam dengan ancaman coronavirus. Karenanya, solidaritas dan kerja sama adalah prioritas utama untuk memerangi virus Covid-19 yang mematikan. Dalam hal ini, sudah merupakan tanggung jawab langsung dari negara-negara dunia untuk bekerja sama dengan Republik Islam Iran dan untuk tidak mematuhi sanksi AS.
Semakin banyak upaya memerangi virus Corona di Iran mendapat dukungan yang lebih besar dari negara-negara dan organisasi internasional, sedemikian besar pula kesehatan dan hak hidup bangsa-bangsa lain yang juga sedang menghadapi virus Corona terjamin.
Iran bekerja siang dan malam untuk memobilisasi sumber dayanya untuk mengalahkan virus Corona, tetapi menurut Majid Takht-Ravanchi, Wakil Tetap Iran di PBB, kemampuan Iran untuk mengelola penyakit akibat sanksi yang dijatuhkan AS terhadap rakyat Iran terbatas.
Majid Takht-Ravanchi, Wakil Tetap Iran untuk PBB
Sementara saat ini tidak ada prospek yang jelas untuk pengendalian penyakit Corona di seluruh dunia, akses langsung dan mudah ke kebutuhan medis adalah hak semua negara, termasuk bangsa Iran. Peran independen yang dimainkan oleh negara-negara, terutama negara-negara Eropa, dalam menggagalkan sanksi AS terhadap Iran sekarang secara signifikan terkait dengan keberhasilan perjuangan global melawan virus Corona.