Polisi Amerika Serikat sering menggunakan kekerasan dan bahkan berakhir dengan pembunuhan sadis ketika berurusan dengan warga kulit hitam. George Floyd adalah korban rasisme terbaru di Amerika. Sebelum Floyd, banyak warga kulit hitam yang bernasib serupa dengannya
George Floyd, 46 tahun, tewas usai lehernya ditekan oleh lutut Derek Chauvin, salah satu dari empat polisi Minneapolis yang menahannya atas tuduhan melakukan transaksi memakai uang palsu senilai US$ 20 pada Senin (25/5/2020).
Penangkapan George yang terekam dalam sebuah video yang menjadi viral tersebut memperlihatkan Chauvin menekan leher George, yang saat itu dalam keadaan sedang diborgol dan menelungkup di pinggir jalan, selama kurang lebih tujuh menit.
Dalam video itu terlihat George berkali-kali merintih kesakitan dan mengaku sulit bernafas. Ia bahkan sempat menangis dan memanggil ibunya sesaat sebelum tewas. "Lututmu di leherku. Aku tidak bisa bernapas...," kata Floyd diiringi dengan rintihan sebelum tewas.
Beberapa masyarakat yang berada di lokasi kejadian meminta Chauvin untuk melepaskan lututnya dari leher Floyd, namun permintaan tersebut tidak diindahkan. Bahkan Chauvin terlihat santai sembari memasukkan tangannya ke saku.
Saat Floyd tidak lagi bergerak dan merintih, ia langsung dibawa ke rumah sakit dengan mobil ambulan. Sesampainya di rumah sakit Hennepin County Medical Center, George dinyatakan meninggal dunia.
Kekerasan yang dialami warga kulit hitam di Amerika juga dialami oleh warga Palestina. Banyak yang senasib dengan Floyd di Palestina. Polisi dan pasukan rezim Zionis Israel mengadopsi langkah yang sama untuk menumpas warga Palestina.
Kekerasan, penahanan, pemenjaraan dan bahkan pembunuhan adalah kebijakan yang diambil aparat keamanan Israel untuk memadamkan perlawanan rakyat Palestina dalam meraih hak-haknya yang telah dirampas.
Dalam sebuah laporan pada Hari Internasional Perlindungan Anak, Kementerian Informasi Palestina mendokumentasikan pembunuhan hingga 3.090 anak-anak Palestina oleh tentara Zionis sejak Intifada Kedua pada tahun 2000.
Seperti dilaporkan Palestine al-Yawm, Selasa (2/6/2020), sejak Presiden AS Donald Trump mengumumkan Quds sebagai ibukota rezim Zionis pada 6 Desember 2017 dan hingga akhir 2019, Israel telah membunuh 114 anak-anak Palestina, melukai ribuan lainnya, dan menahan lebih dari 17.000 anak.
Selama satu setengah tahun terakhir, militer Zionis menangkap 745 anak-anak Palestina di bawah usia 18 tahun. Israel menahan 264 anak-anak Palestina pada kuartal pertama tahun 2020.
Sekitar 95 persen anak-anak Palestina disiksa dan dilecehkan oleh pasukan Zionis selama penangkapan mereka yang biasanya dilakukan di tengah malam. Pasukan pendudukan menangkap setiap tahun hampir 700-1000 anak-anak Palestina dalam operasi di seluruh kota-kota Palestina.
Sejak awal Oktober 2015, pasukan Zionis telah mengintensifkan penangkapan terhadap anak-anak Palestina dan menahan sekitar 2.000 anak pada November 2016.
Hingga saat ini, ribuan warga Palestina ditahan di berbagai penjara rezim Zionis dalam kondisi memprihatinkan.