(133) إِذْ نَجَّيْنَاهُ وَأَهْلَهُ أَجْمَعِينَ (134) إِلَّا عَجُوزًا فِي الْغَابِرِينَ (135) ثُمَّ دَمَّرْنَا الْآَخَرِينَ (136)
Sesungguhnya Luth benar-benar salah seorang rasul. (37: 133)
(Ingatlah) ketika Kami selamatkan dia dan keluarganya (pengikut-pengikutnya) semua. (37: 134)
Kecuali seorang perempuan tua (isterinya yang berada) bersama-sama orang yang tinggal. (37: 135)
Kemudian Kami binasakan orang-orang yang lain. (37: 136)
Sebagai kelanjutan pembahasan-pembahasan sebelumnya yang menceritakan kisah beberapa nabi di surat ini, ayat di atas secara umum mengulas kisah Nabi Luth as dan kaumnya. Kaum Nabi Luth as hidup di di utara Hijaz di tengah jalur Mekah menuju Syam. Setiap hari kafilah-kafilah melewati jalur ini dan melalui rumah-rumah kaum ini. Dari sisi sejarah dan menurut ayat Al Quran, Nabi Luth hidup sezaman dengan Nabi Ibrahim dan merupakan penyampai ajaran serta syariat agama.
Ayat-ayat ini membahas bagian akhir dari kisah Nabi Luth dan kaumnya. Di ayat ini disebutkan, saat azab Ilahi turun pada kaum pendosa ini, orang-orang yang beriman kepada Luth dan bagian darinya, mengetahui berita turunnya azab. Mereka keluar dari kota bersama Luth dan selamat. Sementara mereka yang suka membuat kerusakan, tidak mengetahui berita tentang datangnya azab. Mereka berada di dalam rumah sampai murka Ilahi datang dari darat dan udara, dan rumah-rumah roboh menimpa mereka.
Selanjutnya ayat ini menjelaskan tentang istri Nabi Luth yang memilih bersama dengan kaum pendosa dan menerima perbuatan buruk mereka, sehingga mengalami nasib serupa kaum itu, dan ikatan kekeluargaan tidak mampu menyelamatkannya. Karena ukuran kasih dan murka Ilahi adalah ketaatan pada aturan dan nilai-nilai agama serta akhlak, sementara hubungan keluarga dan kekerabatan tidak menjamin keselamatan seseorang.
Dari empat ayat tadi terdapat tiga poin pelajaran yang dapat dipetik:
1. Menceritakan kisah kaum-kaum terdahulu dalam Al Quran pada kenyataannya adalah menjelaskan sunatullah yang berlaku sepanjang sejarah untuk menjadi pelajaran bagi generasi-generasi selanjutnya.
2. Perhitungan terhadap para nabi berbeda dengan perhitungan terhadap istri dan anak-anaknya, dan ikatan kekeluargaan tidak menjadi penentu nasib manusia. Dengan kata lain, ikatan fisik dengan sendirinya tidak bisa menjamin keselamatan.
3. Orang-orang beriman dan mereka yang mengikuti pemikiran serta perbuatan para nabi, meski berasal dari kaum dan etnis berbeda, namun termasuk bagian keluarga mereka.
وَإِنَّكُمْ لَتَمُرُّونَ عَلَيْهِمْ مُصْبِحِينَ (137) وَبِاللَّيْلِ أَفَلَا تَعْقِلُونَ (138)
Dan sesungguhnya kamu (hai penduduk Mekah) benar-benar akan melalui (bekas-bekas) mereka di waktu pagi. (37: 137)
Dan di waktu malam. Maka apakah kamu tidak memikirkan? (37: 138)
Terkait ayat-ayat sebelumnya sudah kami jelaskan bahwa kaum Nabi Luth hidup di sebuah wilayah yang sering dilalui kafilah-kafilah dagang di jalur Mekah-Syam. Ayat di atas menerangkan, setelah turun azab kepada kaum Luth, orang-orang yang tinggal di dekat kota mereka menyaksikan bagaimana penduduk kota tewas tertimpa reruntuhan rumah. Kaum Luth adalah penyuka sesama jenis dan sering melakukan perbuatan hina. Di tengah-tengah mereka ada sebagian orang yang hanya diam menyaksikan perbuatan buruk ini dan tidak memeranginya. Oleh karena itu semua terkena azab Ilahi.
Secara umum keburukan perbuatan ini sudah hilang dari kaum Nabi Luth walaupun sebelumnya mereka bahkan sempat mengancam Nabi Luth yang mencegah mereka dari perbuatan ini dan menganjurkan untuk menikah dengan lawan jenis secara normal.
Hal yang cukup aneh, meski sudah berlalu ribuan tahun sejak masa kaum Nabi Luth, umat manusia di zaman sekarang yang mengaku mengalami kemajuan dan berperadaban tinggi, dan menyebut agama sebagai dusta dan kuno, ternyata melakukan perbuatan yang sama dan jahiliyah. Hal yang lebih mengagetkan adalah menurut pandangan para pengklaim peradaban baru, diizinkannya perbuatan buruk ini di setiap negara adalah bukti kemajuan mereka di bidang demokrasi dan hak asasi manusia.
Poin yang harus diperhatikan adalah hak harus mengikuti kebutuhan natural manusia dan sesuai dengan kondisi jasmaninya, dan dari sisi fisik, tubuh perempuan dan laki-laki diciptakan untuk saling berhubungan dan hubungan sesama jenis sama sekali tidak sesuai dengan kondisi fisik ini. Oleh karena itu, apapun yang bertentangan dengan hal tersebut, melanggar hukum fisik tubuh manusia dan kebutuhan alaminya, serta tidak sesuai dengan sistem alam.
Mungkin saja sebagian orang berkata, beberapa ingin melakukan hubungan sesama jenis dan keingingan mereka tidak boleh dicegah. Jawabannya jelas, apakah kita juga tidak boleh melarang keinginan-keinginan jasmani dan psikologis yang lain seperti keinginan mengkonsumsi narkotika, sehingga menjadi perbuatan legal ?
Aturan hukum tidak bisa bersandar pada keinginan segelintir manusia, tapi sebaliknya salah satu kewajiban undang-undang adalah mencegah keinginan-keinginan tidak lumrah, tidak natural dan tidak pada tempatnya.
Sebagai contoh, dewasa ini sebagian orang punya kecenderungan untuk melakukan hubungan badan dengan beberapa jenis hewan, apakah perbuatan semacam ini harus dilegalkan secara hukum ? Mayoritas masyarakat termasuk para pendukung hak binatang, menganggap perbuatan ini tidak lumrah, abnormal dan melanggar sistem alam, oleh karena itu mereka menentangnya. Dengan demikian, kecenderungan sebagian orang untuk melakukan satu perbuatan tidak bisa menjadi alasan benar atau logisnya perbuatan tersebut dan tidak bisa menjadi sumber hukum.
Sekalipun umat manusia zaman ini mengalami kemajuan dalam hal perangkat pendukung kehidupan seperti pakaian, perumahan, kendaraan dan yang lainnya, namun sungguh disayangkan dalam hubungan kemanusiaan tidak mengalami kemajuan yang signifikan, bahkan dalam sejumlah kasus justru mengalami kemunduran, salah satunya adalah pernikahan sesama jenis.
Dari dua ayat tadi terdapat dua poin pelajaran yang dapat dipetik:
1. Dengan mengunjungi tempat-tempat bersejarah yang tersisa dari kaum-kaum terdahulu atau mempelajari kisah hidup mereka, maka kita bisa mengambil pelajaran untuk kehidupan sekarang.
2. Hal-hal yang bisa kita jadikan pelajaran tak terhitung jumlahnya. Masalahnya adalah kita melewati begitu saja hal-hal tersebut tanpa perhatian dan sedikit memikirkannya sehingga tidak belajar darinya.