کمالوندی

کمالوندی

Jumat, 27 Agustus 2021 21:27

Fungsi dan Peran Masjid (7)

 

Ibadah dan penghambaan memiliki kedudukan yang tinggi di semua agama samawi dan atas dasar ini, tempat-tempat ibadah juga punya keistimewaan yang besar.

Dalam Islam, masjid adalah rumah Allah Swt serta pusat untuk kegiatan ibadah dan berdoa. Tetapi hal yang penting adalah bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang menetapkan ajarannya pada basis sosial kemasyarakatan, dan hukum dan aturan-aturannya dijabarkan dalam konteks sosial ini.

Prinsip shalat – sebagai tiang agama – juga dibangun atas landasan berjamaah. Namun tidak ada larangan jika seseorang ingin mendirikannya sendirian. Oleh karena itu, Rasulullah Saw bersama Imam Ali dan Sayidah Khadijad ra – sebagai Muslim pertama – melakukan shalat secara berjamaah. Pada suatu hari, Afif al-Kindi datang ke Makkah dan melihat sebuah pemandangan unik ketika warga lain asyik menyembah berhala di sekitar Ka'bah. Tiga orang berdiri menghadap ke arah Masjid al-Aqsa untuk beribadah.

Afif al-Kindi kemudian bertanya kepada Abbas Ibn Abdul Muthallib, “Wahai Abbas, siapa mereka dan apa yang sedang mereka lakukan?" Abbas menjawab, "Sosok yang berdiri di depan adalah Muhammad, keponakanku, sementara anak laki-laki yang berdiri di samping kanannya adalah Ali, keponakanku yang lain, dan wanita yang ikut shalat bersama mereka adalah Khadijah, istri dari Muhammad. Di kolong bumi ini, hanya ada tiga orang yang mengamalkan ajaran itu."

Salah satu fungsi masjid adalah untuk pelaksanaan shalat berjamaah dan shalat Jumat. Shalat berjamaah dilakukan dengan irama keteraturan dan mengikuti gerakan imam. Kaum Muslim berdiri dalam barisan yang rapi dan bahu mereka saling bersentuhan. Seakan mereka ingin berkata bahwa kami sedang berada dalam satu gerbong untuk menuju penghambaan Allah Swt.


Kaum Muslim bersama-sama mengangkat tangan di hadapan Allah Swt dan melakukan ruku' dan sujud di hadapan-Nya. Hati mereka menyatu untuk tujuan yang sama dan mereka semakin sadar bahwa kita semua bersaudara. Barisan shalat berjamaah tidak mengenal antara kaya dan miskin, semua orang berdiri sejajar dan hanya kadar ketakwaan yang membedakan mereka. Dalam kondisi ini, solidaritas, persaudaraan, dan semangat gotong royong kian menguat di antara mereka.

Memakmurkan masjid dan mendirikan shalat berjamaah memiliki keutamaan yang besar dan Allah Swt berjanji, "Jika jumlah peserta yang shalat berjamaah lebih dari 10 orang, dan seandainya laut menjadi tinta dan pohon-pohon di bumi menjadi pena, sementara jin, manusia, dan malaikat menjadi juru tulis, maka mereka tidak akan mampu menulis pahala satu raka'at darinya." Ketika orang buta mendatangi Rasulullah Saw untuk meminta keringanan agar bisa absen shalat berjamaah di masjid, beliau bersabda, "Bentangkanlah seutas tali antara rumahmu dan masjid dan dengan itu, berangkatlah untuk shalat berjamaah."

Ada banyak ayat al-Quran yang berbicara tentang keistimewaan shalat berjamaah. Shalat berjamaah bahkan tidak akan gugur sekali pun kaum Muslim sedang berperang dengan musuh. Dalam surat An-Nisa ayat 101, Allah Swt berfirman, "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu."

Pada ayat 102 surat An-Nisa, Allah berfirman, "Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata."

Ayat tersebut menjelaskan tentang tata cara shalat khauf kepada Rasulullah Saw dan para sahabat, dan tidak mentolerir mereka untuk meninggalkan shalat berjamaah, tapi memberikan solusi bagi kaum Muslim untuk tetap shalat berjamaah.

Sejarah Singkat Masjid al-Aqsa

Pada segmen ini, kita akan berkenalan dengan Masjid al-Aqsa sebagai tempat suci ketiga umat Islam. Pada suatu hari, Abu Dzar Al-Ghifari bertanya kepada Nabi Muhammad Saw, "Wahai Rasulullah, masjid apakah yang pertama kali dibangun di muka bumi?" Rasul menjawab, "Masjidil Haram." Kemudian aku kembali bertanya, lalu masjid yang mana lagi wahai Rasulullah? Beliau menjawab, "Masjid al-Aqsa."

Menurut sejumlah riwayat, Nabi Adam as membangun pondasi Masjid al-Aqsa 40 tahun setelah pembangunan Baitullah Al-Haram. Hampir 2000 tahun Sebelum Masehi, Nabi Ibrahim as dan kemudian putra-putranya Ya'qub dan Ishak as, merenovasi bangunan tersebut. Bertahun-tahun kemudian, Nabi Sulaiman as kembali merenovasi Masjid al-Aqsa.

Pada tahun 636 Masehi, Khalifah Umar Ibn Khattab – setelah penaklukan Quds – datang ke wilayah itu dan mendirikan shalat di sebuah tempat di Kompleks al-Haram al-Sharif dan disitu kemudian dibangun sebuah masjid yang dikenal dengan Jami’ al-Qibli sebagai inti dari Masjid al-Aqsha. Pada era Dinasti Umayyah, bangunan Qubbatu Shakhrakh (Dome of The Rock) dibangun dan Jami' al-Qibli juga direnovasi.


Oleh karena itu, Masjid al-Aqsa adalah masjid kedua yang dibangun di muka bumi setelah Masjidil Haram di Makkah, sebagai salah satu tempat yang paling suci milik umat Islam. Masjid al-Aqsa juga pernah menjadi kiblat pertama umat Islam sebelum akhirnya datang perintah untuk mengubah arah kiblat ke Baitullah (Ka'bah) di Makkah. Alasan lain kesucian Masjid al-Aqsa karena ia pernah disinggahi oleh Rasulullah Saw dalam perjalanan Isra dan Mi'raj.

Allah Swt dalam firmannya menceritakan peristiwa Isra dan Mi'raj pada ayat pertama surat Al-Isra, "Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Nama Masjid al-Aqsa berasal dari keterangan dalam al-Quran pada surah Al-Isra' ayat pertama. Kata Qusa berarti jauh dan Aqsa bermakna yang paling jauh. Ini karena masjid tersebut terletak sangat jauh dari kota Makkah dan Masjid al-Haram. Mi'raj Nabi Muhammad Saw dimulai dari Masjid al-Aqsa dan mengandung sebuah poin penting yaitu tujuan Mi'raj adalah untuk memperoleh makrifat dan perkembangan spiritual, dan masjid dapat menjadi landasan terbaik untuk perjalanan spiritual seorang mukmin.

Proses pembangunan dan perbaikan yang dilakukan di komplek Masjid al-Aqsa al-Mubarak berlangsung selama 30 tahun, mulai dari tahun 685 sampai 715 Masehi. Perbaikan itu membentuk bangunan komplek Masjid al-Aqsa al-Mubarak seperti yang kita lihat saat ini. Komplek bangunan itu mencakup; al-Jami’ al-Qibli (memiliki kubah berwarna kehitaman atau perunggu) berada di titik paling ujung bagian selatan al-Aqsa al-Mubarak dari arah kiblat.

Qubbatu Shakhrakh (kubah warna emas) berada di tengah-tengah komplek Masjid al-Aqsa al-Mubarak, dan Mushalla al-Marwani yang terletak di sebelah tenggara al-Aqsa al-Mubarak, serta Masjid al-Buraq, dan ada sekitar 2000 situs tempat suci lainnya, yang mencakup masjid, bangunan, kubah, menara, dan gerbang.

Mengenai kedudukan Masjid al-Aqsa, Rasulullah Saw bersabda, "Jika seseorang mendirikan shalat di rumahnya, ia hanya memperoleh satu pahala shalat. Jika di masjid, ia akan menerima pahala 25 shalat dan jika di masjid jami', ia akan diganjar dengan pahala 500 shalat. Namun, jika ia mendirikan shalat di Masjid al-Aqsa al-Mubarak, ia akan memperoleh pahala 50 ribu shalat."

Di hadis lain, Rasulullah bersabda, "Janganlah memaksakan perjalanan kecuali dengan tujuan tiga masjid ini; Masjidil Haram, Masjidku (Masjid Nabawi), dan Masjid al-Aqsa."

Jumat, 27 Agustus 2021 21:26

Fungsi dan Peran Masjid (6)

 

Membangun masjid adalah bagian dari keteladanan praktis Rasulullah Saw. Budaya tradisi memakmurkan masjid kembali pada seruan al-Quran di mana dalam surat an-Nur ayat 36 disebutkan, "Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang."

Masjid adalah rumah Allah Swt dan orang-orang yang rajin mengunjungi tempat suci ini, mereka akan memperoleh rahmat khusus dari-Nya.

Allah Swt akan mencurahkan kebaikan dan berkah kepada masyarakat karena kemuliaan masjid dan ahli masjid. Seperti sabda Rasulullah Saw ini, "Barang siapa yang mendatangi masjid, ia adalah tamu Allah dan Dia akan menjamu tamunya dengan anugerah spiritual dan meterial." Masyarakat Muslim pada awal permulaan Islam memperlihatkan minat yang luar biasa dalam pembangunan masjid. Minat yang besar ini terilhami dari keteladanan perilaku Rasulullah Saw.

Sejak awal hijrah ke Madinah, Rasul Saw membangun Masjid Quba dan Masjid Nabawi dengan tangannya sendiri. Setelah itu beliau juga mendirikan masjid lain di kampung-kampung para kabilah. Sosok mulia ini mendatangi tempat tinggal mereka untuk membangun masjid dan menentukan arah kiblat. Acara peresmian masjid biasanya diisi dengan mendirikan shalat berjamaah yang dipimpin oleh Rasulullah Saw.

Rasul Saw selalu memilih tempat tertentu untuk mendirikan shalat kemana saja beliau pergi. Dengan keteladanan ini, beliau ingin menggalakkan budaya pembangunan masjid. Tapi, jangan mengira bahwa masjid-masjid yang dibangun oleh Rasulullah Saw adalah sebuah bangunan yang megah dan mewah. Beliau mendirikan pusat kegiatan umat Islam ini dengan sangat sederhana dan memakai material bangunan biasa seperti, batu, pohon kurman, dan tanah liat.

Jabir bin Usamah berkata, "Suatu hari aku menyaksikan Rasul Saw bersama sekelompok sahabat di pasar Madinah. Kemudian aku bertanya kepada salah seorang dari mereka, 'Dari mana kalian datang?' Ia menjawab, 'Kami baru saja kembali dari kampungmu. Rasul Saw pergi ke sana untuk membangun sebuah masjid dan menentukan arah kiblat.' Ketika aku kembali ke kampungku, aku menyaksikan masjid itu dengan sebatang kayu sebagai petunjuk arah kiblat." (Asadul Ghabah fi Makrifati Shahabah)

Rasul Saw telah membangun banyak masjid dengan tangannya sendiri atau menentukan lokasi pembangunan dan menentukan arah kiblatnya dan mendirikan shalat di sana. Oleh karena itu, masjid adalah manifestasi dan identitas utama Islam dan kaum Muslim. Semua kegiatan Rasulullah Saw ini sejalan dengan misi Islam untuk memupuk persatuan dan kesolidan kaum Muslim.

Ketika Rasulullah Saw mengetahui ada sekelompok orang munafik yang membangun masjid untuk tujuan memecah belah kaum Muslim, beliau memerintahkan untuk menghancurkan dan membakar bangunan itu. Menurut al-Quran, masjid ini dibangun dengan tujuan untuk memecah belah kaum Muslim dan sebuah basis untuk memerangi Nabi Saw. Al-Quran menyebut bangunan itu sebagai masjid dhirar karena membawa kemudharatan dan kerugian bagi kaum Muslim.

Mengenai motivasi pembangunan masjid tersebut, Allah Swt dalam surat at-Taubah ayat 107 berfirman, "Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah, 'Kami tidak menghendaki selain kebaikan.' Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya)."

Sekelompok orang yang berpura-pura Islam ingin mendirikan sebuah basis untuk memerangi agama Islam dan berniat merusak Islam dari dalam. Namun tindakan berani Rasulullah Saw dalam menghancurkan masjid dhirar, menunjukkan bahwa simbol-simbol kebatilan harus dihancurkan meskipun ia tampak suci dan sakral secara lahiriyah.

Sejarah Masjid Nabawi

Pada awal pembangunan, Masjid Nabawi benar-benar sangat sederhana dan jauh dari segala kemewahan. Dinding-dingingnya terbuat dari batu dan tanah liat, sementara atapnya ditopang oleh pohon-pohon kurma. Ada delapan pilar yang sangat populer di antara tiang-tiang lain, karena ia memiliki nilai historis dan keutamaan sejak periode Rasulullah Saw. Saat ini pilar-pilar tersebut dicat warna putih sebagai pembeda dari pilar-pilar baru yang dibangun untuk pemugaran masjid.

Salah satu pilar yang terkenal dan memiliki keutamaan adalah Pilar Taubat atau pilar Abu Lubabah. Karena pengkhianatannya terhadap Rasulullah Saw dalam peristiwa Bani Quraidhah, akhirnya Abu Lubabah Abu bin Abdul Mundzir mengikat dirinya di tiang Masjid Nabawi sampai akhirnya turunlah surat al-Anfal ayat 28 dan Allah Swt menerima taubatnya.

Pada tahun kelima hijriah, kaum musyrik menyerang kota Madinah dan mendapati parit yang digali oleh umat Islam untuk melindungi kota. Mereka kemudian berniat membangun persekutuan dengan Yahudi Bani Quraidhah, yang tinggal di bagian selatan kota tersebut dan membujuk mereka untuk membuka gerbang kota. Yahudi Bani Quraidhah terikat perjanjian dengan Rasulullah Saw, tapi tetap bersekutu dengan kaum musyrik dan ingkar janji.

Setelah perang usai, Rasulullah Saw mendatangi Bani Quraidhah dan mengepung mereka. Abu Lubabah bin Mundzir kemudian diutus untuk berbicara dengan kaum Yahudi tersebut. Ia memiliki hubungan persahabatan dengan Bani Quraidhah dan bersimpati dengan mereka serta memerintahkan mereka untuk membangkang. Menurut Abu Lubabah, ketika itu menyadari kesalahannya dan kakinya tidak beranjak dari tempatnya karena merasa berdosa.

Untuk membebaskan dirinya dari beban dosa, Abu Lubabah langsung lari ke Masjid Nabawi tanpa terlebih daluhu memberi laporan kepada Rasulullah Saw. Ia mengikat dirinya di salah satu pilar masjid dan bertahan di sana sampai Allah Swt mengampuninya. Ketika ada orang yang menyampaikan berita tentang pengampunan dirinya, Abu Lubabah berkata, "Tidak. Aku tidak akan membuka ikatanku sebelum Rasulullah datang membukanya."

Sejak masa itu, Pilar Abu Lubabah mulai dikenal dengan tiang taubat. Ada beberapa riwayat yang menyebutkan tentang keutamaan mendirikan shalat dan beribadah di samping pilar tersebut. Saat ini Pilar Taubah termasuk pilar kedua dari arah kamar dan pusara suci Rasulullah Saw.

Pilar al-Mukhalqah sebagai tempat shalat Nabi Saw dan pilar yang paling dekat dengan mihrab beliau. Makna dari al-Mukhalqah adalah al-Muthayyabah yang diberi minyak wangi. Dari kata al-khaluq yang artinya parfum. Jabir bin Abdullah ra berkata, “Nabi Saw bersandar pada sebatang pohon kurma (yang awalnya terletak pada tempat di mana tiang ini berada) ketika melakukan khutbah Jumat, kaum Ansar dengan hormat menawarkan sebuah mimbar, jika beliau menyetujuinya."

Kemudian ada Pilar Aisyah yang terletak di tengah tiang-tiang utama Masjid Nabawi. Pilar ini juga disebut Pilar al-Qur’ah atau tiang undian. Tiang ini juga disebut dengan tiang Muhajirin. Karena orang-orang Muhajirin sering duduk di dekatnya. Rasulullah Saw bersabda, “Ada tempat yang sangat penting di dalam Masjid Nabawi yang mulia, jika seorang mengetahuinya, mereka akan mengadakan undian untuk mendapatkan kesempatan agar bisa shalat di sana."


Pilar Tahajud, di mana Rasulullah Saw selalu berdiri di samping pilar tersebut untuk melaksanakan shalat malam atau tahajud dan pada abad-abad berikutnya, dibangunlah sebuah mihrab di sana untuk mengenang dan menghormati Nabi Saw, yang populer dengan Mihrab Tahajud. Pilar ini terletak di belakang rumah Sayidah Fatimah as.

Pilar Murabba’ah al-Qabr yang bermakna segi empat di dekat makam, karena pilar ini terletak di barat laut kamar Rasulullah Saw. Ia juga dikenal dengan Pintu Jibril dan sebagai akses untuk menuju ke rumah Ali as dan Fatimah as. Mengenai keutamaan pilar tersebut, Abi al-Hamra' berkata, "Aku menyaksikan Rasulullah mendatangi pintu rumah Ali, Fatimah, Hasan dan Husein selama 40 hari dan bersabda, 'Salam atas kalian Ahlul Bait' dan membacakan surat al-Ahzab ayat 33, 'Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.'"

Pilar Sarir yang menempel dengan jendela kamar Nabi Saw dari arah selatan. Disebut Pilar Sarir karena beliau melakukan ibadah di samping tiang tersebut pada hari-hari i'tikaf seperti sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan beliau juga menggunakan tempat itu sebagai alas tidur.

Pilar lain di Masjid Nabawi adalah Pilar al-Mahras atau al-Hars atau dikenal juga dengan Pilar Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as. Dikatakan bahwa pada awal kehadiran Rasulullah Saw di Madinah, karena dikhawatirkan ada yang hendak mencederai beliau, Imam Ali as duduk di samping pilar tersebut untuk mengawal Rasulullah Saw. Imam Ali as juga sering mendirikan shalat di samping pilar tersebut.

Dan terakhir adalah Pilar Wufud; sebuah tiang yang menempel dengan jendela kamar Nabi Saw. Wufud artinya ‘tamu utusan’ karena dulu Nabi Saw duduk di dekat pilar itu ketika menerima utusan dari kabilah-kabilah Arab yang datang menemuinya. 

 

Tak syak, satu dari faktor penting keberhasilan Nabi Saw dalam menyebarkan budaya dan peradaban Islam adalah sikap beliau yang taat kepada hukum. Nabi Muhammad Saw sangat perhatian terkait pelaksanaan hukum-hukum ilahi.

Ketika orang-orang berlaku buruk kepada pribadinya, yang dilakukan adalah memaafkan mereka, tapi ketika ada yang melanggar hukum-hukum ilahi, Nabi Saw tidak akan memaafkannya. Karena hukum adalah pelindung keamanan dan penopang eksistensi masyarakat. Nabi Saw sangat serius dalam menjaga pelaksanaan hukum dan tidak akan mengorbankan masyarakat demi seseorang.

Ayatullah Jakfar Sobhani, marji besar Iran terkait sikap para pemimpin agama menulis, "Pribadi-pribadi langit pasti melaksanakan undang-undang ilahi dengan berani dan tidak mengikutkan perasaan, hubungan keluarga serta kepentingan materi. Nabi Muhammad Saw merupakan pelopor dalam pelaksanaan hukum-hukum Islam." Nabi Saw sebagai pemimpin yang taat undang-undang secara nyata membuktikan bahwa untuk menciptakan masyarakat yang displin, maka itu harus dimulai dari pemimpinnya yang taat kepada hukum.

Sebagaimana telah diketahui bahwa Nabi Muhammad Saw diutus oleh Allah Saw untuk membentuk pemerintah, sementara dalam proses pembentukan pemerintah yang paling penting adalah jaminan pelaksanaan hukum-hukum ilahi. Pemerintahan agama dan ilahi akan memberikan kesucian bagi kehidupan manusia di seluruh dimensinya lewat pelaksanaan hukum-hukum ilahi.

Dari sini, pemerintahan islam pada dasarnya adalah pemerintahan hukum ilahi atas manusia. Yakni, pemerintahan Islam sendiri bukan prinsip, tapi sarana yang tujuannya adalah melaksanakan hukum-hukum ilahi. Penerapan undang-undang yang baik bakal menciptakan keadilan, kesejahteraan, keteraturan, pertumbuhan dan kemajuan di tengah masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan hukum tanpa pilih kasih.

Nabi Muhammad Saw berusaha keras untuk mengikis kebiasaan Jahiliah, merasa superior di banding yang lain dan jurang sosial di antara warga Arab yang muslim. Untuk itu sudah banyak langkah yang ditempuh oleh beliau, sehingga jelas bagi semua bahwa antara orang miskin dan budak tidak ada bedanya dari sisi kemanusiaan dengan orang-orang kaya dan tokoh. Rasulullah Saw dalam menjalankan undang-undang hanya memperhatikan kebenaran dan tidak pernah pilih kasih.

Beliau menilai upaya mempertahankan undang-undang sebagai faktor yang menjaga keselamatan rakyat dan pemerintah. Sebaliknya, melawan hukum bakal menjerumuskan masyarakat kepada kehancuran. Itulah mengapa beliau dengan tegas melarang adanya diskriminasi dalam pelaksanaan undang-undang. Beliau bersabda, "Bani Israil binasa dikarenakan satu sebab dimana mereka menjalankan hukum hanya untuk orang kecil, sementara mereka tidak menerapkannya kepada para tokoh dan orang-orang berpengaruh."

Nabi Muhammad Saw tidak pernah mengizinkan seseorang menilai dirinya lebih tinggi dari undang-undang. Dengan dasar ini, Nabi Saw selama masa risalahnya mencegah setiap bentuk penyalahgunaan dari orang-orang terdekatnya. Beliau tidak pernah memberikan kesempatan kepada mereka dengan alasan kekeluargaan atau kedekatan dengannya untuk mendapatkan perlakuan istimewa di tengah-tengah masyarakat.

Diriwayatkan dari Imam Shadiq as bahwa ketika diturunkan ayat zakat, beberapa orang dari Bani Hasyim mendatangi Nabi Saw dan memohon agar mereka diberi tanggung jawab mengumpulkan zakat dengan alasan kedekatan keluarga. Karena mereka tahu bahwa orang yang membagikan zakat termasuk orang-orang yang mendapat bagian zakat. Nabi Saw bersabda, "Sedekah dan Zakat diharamkan kepada saya dan Bani Hasyim." Setelah itu beliau menambahkan, "Apakah kalian berpikir bahwa saya dan kalian lebih baik dari yang lain?"

Sepanjang masa risalahnya, Nabi Muhammad Saw senantiasa menjadikan keadilan sebagai pedoman segala aktivitasnya. Imam Ali as dalam menjelaskan sirah Nabi Saw berkata, "Jalan dan perilaku beliau seimbang, metodenya benar dan kokoh, ucapannya mencerahkan kebenaran dari kebatilan dan hukum yang dikeluarkannya bersifat adil."

Satu dari simbol persamaan dalam sirah Nabi Muhammad Saw adalah kesamaan khumus, zakat dan sedekah yang harus dikeluarkan oleh umat Islam. Model pajak yang diambil dari semua pemasukan dan kekayaan setiap muslim yang lebih dari ketentuan yang ada dan tidak ada yang mendapat keistimewaan dalam hal ini. Sebagian besar pemasukan dari pajak ini dialokasikan untuk orang-orang yang tidak mampu dan miskin. Dengan demikian, kekuasaan dan kekayaan tidak bertumpuk pada sekelompok orang saja, sekaligus mencegah kemiskinan dan menjadi sarana bagi keadilan sosial.

Satu lagi dari kelaziman persamaan dalam sebuah masyarakat adalah tersedianya fasilitas yang sama bagi semua masyarakat untuk tumbuh dan menyempurna. Salah satu contoh pentingnya adalah fasilitas pendidikan. Yakni, dalam sebuah masyarakat, setiap orang tanpa memandang kelompok masyarakat tertentu, hanya dapat melanjutkan pendidikannya berdasarkan kelayakan dan potensi yang dimilikinya. Dengan usaha keras seseorang dapat melewati pelbagai tahapan kesempurnaan dan kelayakan.

Sekaitan dengan hal ini, Rasulullah Saw bersabda, "Menuntut ilmu bagi setiap muslim adalah wajib." Dari hadis ini dapat dipahami bahwa diskriminasi dalam pendidikan dan upaya mendapatkan pendidikan yang layak serta fasilitasnya tidak memiliki tempat dalam sirah Nabi Saw. Gerakan universal ini dan pernyataan Rasulullah tentang persamaan dalam menuntut ilmu akan mendapat tersendiri dengan melihat kondisi waktu itu yang sarat diskriminasi dalam segala bidang. Pada waktu itu hanya orang mampu dan kaya saja yang mendapat kesempatan untuk menuntut ilmu, tapi di Madinah, kota Nabi Saw tidak terlihat lagi tanda-tanda diskriminasi semacam itu.

Dalam sirah perilaku Nabi Muhammad Saw, keadilan dalam menjalankan hukum dilakukan dengan bentuknya yang paling sempurna. Dinukil dalam peristiwa penaklukan kota Mekah, ada seorang perempuan dari kabilah Bani Makhzum yang melakukan pencurian dan dari sisi pengadilan telah terbukti bahwa ia mencuri. Keluarga perempuan itu yang masih mengikuti pola sistem kelas sosial di masa Jahiliah menilai pelaksanaan hukuman terhadap perempuan itu menjadi noktah hitam bagi keluarga besarnya. Oleh karenanya, mereka berusaha untuk menghentikan pelaksanaan hukuman itu.

Mereka mengirim Usamah bin Zaid yang sama dicintai Rasulullah Saw seperti ayahnya agar Nabi Saw sudi memberikan pengampunan. Tapi ketika Usamah hendaknya membuka mulut meminta pengampunan, wajah Nabi Saw terlihat marah dan dengan keras berkata, "Di mana ada tempat pengampunan? Apakah boleh kita tidak melakukan hukum ilahi?" Usamah mengetahui kesalahan yang diperbuatnya dan langsung meminta maaf kepada Rasulullah.

Sore hari itu juga, Rasulullah Saw menyampaikan pidatonya di hadapan umat Islam demi menghilangkan pikiran diskriminasi dalam pelaksanaan hukum dari benak masyarakat. Beliau berbicara tentang masalah keadilan dalam melaksanakan undang-undang dan bersabda, "Umat-umat terdahulu mengalami kemunduran dan bahkan kehancuran dikarenakan melakukan diskriminasi dalam melaksanakan hukum. Bila ada satu dari kalangan priyayi melakukan kesalahan, mereka tidak menghukuminya, tapi bila orang tidak mampu melakukan kesalahan yang sama, mereka langsung menghukumnya. Demi Allah yang jiwaku berada di tangannya! Saya akan tegar dan tegas dalam melaksanakan keadilan, sekalipun pelaku kejahatan itu adalah dari keluargaku."

Bila diperhatikan,Nabi Muhammad Saw tidak melakukan diskriminasi dalam melaksanakan undang-undang dan tidak menerima wasilah siapapun untuk memaafkan pelaku kejahatan. Nabi Saw begitu keras melarang umat Islam untuk meliburkan hukum ilahi. Beliau melaksanakan semua hukum ilahi secara adil terhadap semua orang, bahkan kepada dirinya sendiri.

 

Sebagaimana telah disebutkan dalam penjelasan sebelumnya bahwa undang-undang dan supremasi hukum telah menjadi perhatian manusia sejak awal kehidupan sosialnya.

Sepanjang sejarah, banyak orang yang berusaha menyusun undang-undang dan memberikan kekuatan hukum padanya demi mencipakan keteraturan di tengah masyarakat dan atau memiliki tujuan lainnya. Tapi pengalaman manusia menunjukkan bahwa undang-undang manusia ternyata tidak mampu menciptakan masyarakat yang taat hukum. Karena ketaatan terhadap hukum menjamin kebahagiaan manusia di seluruh bidang. Bahkan boleh dikata para pelaksana undang-undang juga tidak menjaga kehormatan undang-undang dan juga tidak mengamalkannya.

Satu-satunya undang-undang yang dapat menciptakan masyarakat yang sehat dan taat hukum adalah undang-undang ilahi. Begitu juga hanya para nabi dan pengganti mereka yang benar-benar taat hukum dan menjadikan hukum sebagai pedoman aktivitas mereka serta mengamalkannya dengan baik dan benar. Hanya mereka yang benar-benar menjaga kehormatan hukum ilahi. Di antara undang-undang ilahi, ajaran Islam yang memberikan kehidupan ini merupakan yang paling sempurna dari sekian undang-undang ilahi yang pernah diturunkan oleh Allah Swt. Ajaran Islam sebagai penyempurna semua undang-undang ilahi dan dibawa oleh pamungkas para nabi.

Hasil pertama dari undang-undang adalah keteraturan dan undang-undang sama dengan menghormati aturan. Menyepelekan undang-undang yang mengawasi perilaku sosial manusia yang paling sederhana sekalipun dapat merusak wajah masyarakat, bahkan bisa menciptakan krisis dan kebuntuan. Dalam sebuah masyarakat yang tidak menghormati supremasi hukum, maka dapat dibayangkan setiap orang dapat melakukan perbuatan apa saja yang diinginkannya. Dan ini merupakan kondisi terburuk yang bisa dibayangkan dalam sebuah masyarakat. Stress, kerusuhan dan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain menjadi hasil alami dari ketiadaan hukum.

Ketika al-Quran diturunkan kepada manusia, masyarakat Arab waktu itu tidak teratur, terpisah dan berpecah belah. Tapi al-Quran berhasil memperbaiki masyarakat terkebelakang masyarakat Arab itu dengan ajaran lahit yang benar seperti disebutkan dalam al-Quran, "... dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya ..." (QS. Ali Imran 103)

Sesuai dengan ayat-ayat al-Quran, ciri khas lain dari masyarakat Arab waktu itu adalah syirik, mengingkari Ma'ad atau hari kebangkitan, percaya hal-hal khurafat, kebobrokan moral, penindasan, menaati setan, kebodohan dan kesesatan. Di tengah-tengah semua kebobrokan, kesulitan dan perpercahan yang ada di masyarakat Arab waktu itu, Allah Swt menurunkan al-Quran. Dengan demikian, al-Quran berhasil mengubah nasib masyarakat Arab waktu itu dengan undang-undang yang komprehensif. Undang-undang ilahi menggantika segala kecemasan dengan ketenangan, kekacauan dengan keteraturan, kebuasan dengan persahabatan dan lain-lain. Kinerja agama dapat terulang kembali di setiap masa. Setiap masyarakat yang ingin berjalan dengan kaidah agama dapat meriah kebahagiaan.

Satu lagi harapan dari supremasi hukum adalah menciptakan keadilan. Yakni, semua menginginkan undang-undang dilaksanakan secara adil. Undang-undang harus tidak berpihak dan menentukan hak setiap orang dengan adil. Sekaitan dengan hal ini, diharapkan undang-undang dilaksanakan sedemikian rupa sehingga akal sehat dan hati nurani manusia dapat menerimanya. Undang-undang yang adil harus berdasarkan akal dan sesuai dengan kebutuhan riil manusia, bukan mengikuti kepentingan kelompok dan hawa nafsu pribadi.

Al-quran menyebut tujuan pengutusan para nabi dan pengiriman kitab langit untuk menegakkan keadilan. Satu prinsip keadilan dalam Islam adalah semua manusia sama di hadapan hukum. Pada dasarnya setiap manusia tidak memiliki kelebihan dibandingkan lainnya. Pencipta dan tujuan penciptaan semua manusia adalah sama. Tidak ada seorang yang diciptakan untuk menjadi hamba bagi lainnya dan tidak ada kelompok tertentu yang menjadi pemimpin bagi lainnya. Berdasarkan undang-undang al-Quran, hanya takwa yang menjadi tolok ukur kelebihan satu orang dengan lainnya, itupun di akhirat.

Undang-undang Islam yang adil dapat ditemukan dalam al-Quran dan Sunnah. Undang-undang ini mengatur seluruh dimensi kehidupan manusia. Dengan kata lain, dengan melaksanakan undang-undang ilahi, maka keadilan akan tercipta di segala bidang. Pemerintah yang berdasarkan undang-undang Islam akan berlaku adil, pengadilan menjadi tempat orang-orang lemah mendapatkan hak-haknya, penyusunan undang-undangpun dilakukan berdasarkan keadilan. Setiap orang sama di hadapan hukum dan semua memiliki hak yang sama. Keadilan sosial dan ekonomi juga akan tercipta.

Hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam dan hubungan di antara manusia termasuk yang telah diatur dalam al-Quran dan Sunnah Nabi dan Ahli Bait as. Setiap bagian dari hubungan ini memiliki undang-undang yang detil. Mengamalkan undang-undang ini berarti mengatur hubungan ini sesuai dengan takarannya. Demi mengontrol dan menghilangkan faktor-faktor yang menghancurkan manusia, al-Quran telahmenyiapkan undang-undang yang komprehensif dan abadi. Mengamalkannya akan membuat masyarakat selamat dari kegelapan dan meraih kesempurnaan hakikinya. Supremasi hukum dan mengamalkan undang-undang ilahi bakal memekarkan segala potensi yang ada. Undang-undang ilahi juga menentukan batasan kebebasan manusia, mencegah terjadinya penindasan dan mengajak semua manusia untuk bersama-sama menuju kesempurnaan.

Masalah penting lainnya terkait undang-undang adalah jaminan pelaksanaannya. Al-Quran menyebut iman kepada Allah dan percaya akan Ma'ar atau hari kebangkitan sebagai jaminan pelaksanaan undang-undang ilahi. Artinya, jaminan pelaksanaan undang-undang ilahi ada dalam diri manusia sendiri. Pribadi mukmin bukan hanya tidak membutuhkan "polisi" untuk melaksanakan perintah ilahi, tapi dirinya sendiri menjadi motifator bagi orang lain untuk melakukan perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan buruk. Iman merupakan modal maknawi paling penting manusia. Iman hakiki memiliki dampak dan hasil yang banyak dan luar biasa seperti tegar dalam menghadapi segala masalah, layak mendapat berkah dunia dan langit dan jelas dan tegas dalam mengambil keputusan.

Manusia beriman dengan penuh keikhlasan serius mengenal hukum dan perintah Allah lalu mengamalkannya. Dengan kata lain, orang beriman adalah orang-orang yang berserah diri di hadapan Allah. Setiap penyerahan diri ini semakin mutlak di hadapan undang-undang ilahi, kesiapan untuk mengamalkannya akan semakin besar. Iman dan amal saleh merupakan dua wajah yang saling memperkuat. Hasilnya, yang paling berpengaruh dalam memperluas undang-undangadalah memperdalam keimanan. Dengan cara ini, setiap orang tanpa ada pengawas tetap akan mengamalkan undang-undang.

Seluruh masalah, penyimpangan dan pelanggaran terhadap undang-undang kembali pada tidak adanya iman yang hakiki kepada Allah Swt. Padahal, seorang mukmin meyakini bahwa Allah mengetahui segala yang tampak dan tersembunyi. Begitu juga keyakinan ini membuat seorang yang melanggar hukum mendapat dua balasan; dunia dan akhirat. Balasan akhirat lebih penting dan lebih sulit. Jadi, bila seorang yang melanggar hukum dapat meloloskan diri dari hukuman di dunia, maka ia tidak akan pernah bisa selamat dari hukuman akhirat. Melaksanakan ajaran-ajaran agama akan diberikan balasan yang lebih baik di akhirat. Keyakinan seperti ini memiliki dampak luar biasa dalam perilaku individu dan sosial seseorang dan yang lebih penting mereka akan terjaga dari ketergelinciran dan pelanggaran terhadap hukum.

Kehidupan sosial yang sehat akan terwujud bila orang-orang menghormati hukum, batasan dan hak orang lain, menilai keadilan sebagai sesuatu yang suci dan mengasihi sesama. Dalam masyarakat yang semacam ini, setiap orang akan mencintai sesuatu bagi orang seperti ia mencintainya untuk dirinya sendiri. Bila ia tidak menyukai sesuatu, ia tidak akan melakukannya kepada orang lain. Selain itu, sesama anggota masyarakat saling percaya. Penguatan nilai-nilai positif akhlak dalam jiwa manusia dan penghormatan setiap orang akan nilai-nilai akhlak akan memunculkan semangat ketaatan dalam dirinya dan membuatnya lebih komitmen mengikuti undang-undang. Individu dan masyarakat yang komitmen terhadap akhlak tentu lebih memiliki kecenderungan untuk menaati undang-undang.

Banyak perintah akhlak dalam Islam yang memiliki dimensi sosial. Bila perintah akhlak ini dilaksanakan, maka secara alami orang yang melaksanakannya akan melaksanakan undang-undang. Melaksanakan satu prinsip akhlak memiliki dampak positif dan banyak bagi masyarakat. Bila semua tunduk pada hak dan undang-undang, maka kelazimannya adalah semua menghormati supremasi hukum. Setiap orang akan berusaha mendahulukan hak orang lain, bukannya melanggar hak orang lain. Manusia harus belajar bahwa sekalipun di alam pikiran, ia harus tetap menghormati hak orang lain.

Begitu pentingnya akhlak, sehingga Nabi Muhammad Saw menyebut tujuan pengutusan untuk menyempurnakan akhlak mulia. Karena dengan adanya akhlak, dengan sendirinya ada penghormatan terhadap undang-undang dan melaksanakannya. Tak syak bahwa satu dari faktor terpenting kesuksesan Nabi Saw dalam menyebarkan budaya dan peradaban Islam adalah sikap beliau yang taat pada hukum. Bahkan prinsip terpenting dalam sirah kehidupan beliau adalah taat pada undang-undang ilahi. Melindungi kehormatan undang-undang dan hukuman bagi pelanggar kehormatan undang-undang dengan keadilan memiliki posisi penting dalam agama Islam. Rasulullah Saw sendiri sangat memperhatikan masalah ini.

 

Bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa undang-undang, baik itu dalam bentuk adat, tradisi atau undang-undang tertulis, senantiasa mengatur kehidupan manusia. Tanpa adanya aturan sosial, manusia tidak akan pernah bisa hidup. Terlebih lagi setelah hubungan sosial manusia menjadi semakin kompleks, kebutuhan adanya aturan dalam kehidupannya menjadi hal yang penting.

Undang-undang merupakan kumpulan perintah dan larangan yang menentukan cara berperilaku manusia dalam kehidupan sosial.Tanpa adanya aturan, kehidupan manusia akan bermasalah dan muncul kekacauan.

Ketika masyarakat menginginkan hidup sosial, bekerjasama dengan yang lain dan membagi kerjasama ini di antara mereka, maka muncul benturan antara kepentingan dan keinginan mereka. Siapa yang menginginkan saham yang lebih dari lain atau menentukan cara menyikapi orang lain sesuai dengan keinginannya yang tidak disukai orang lain, maka yang muncul adalah ketegangan di antara mereka. Untuk mencegah terjadinya perselisihan ini, harus ditentukan batasan-batasan dan menyusun undang-undang. Bila hal ini tidak dilakukan, maka kehidupan sosial manusia akan goyah dan fondasinya akan hancur. Pertanyaannya, sejak kapan dan di mana undang-undang ini disusun dan ditampilkan, sekalipun sederhana

Tampaknya undang-undang yang paling tua dan komprehensif untuk pertama kalinya di kerajaan Babel yang disusun oleh Hamurabi. Ia berkuasa sejak tahun 2123 hingga 2080 SM di Babel (sekarang Irak). Piagam dunia yang dibuatnya lebih banyak terkait dengan urusan seperti menuduh orang lain, bersumpah bohong, menyuap hakim, tidak adil dalam menghukumi, hubungan antara pemilik dan budak, hukum perdagangan dan hak-hak keluarga. Tapi latar belakang undang-undang ilahi sudah ada pada masa Nabi Nuh as yang lebih tua dari piagam Hamurabi.

Nabi Nuh as sendiri merupakan satu dari Nabi Ulul Azmi yang memiliki syariat dan hidup sebelum Nabi Musa  dan Isa as. Berkembang luasnya masyarakat dan munculnya perselisihan terkait kepentingan materietnis dan lain-lain menyebabkan para nabi membawa  undang-undang yang sesuai untuk masyarakatnya demi menyelesaikan perselisihan dan menunjukkan jalan kebahagiaan. Undang-undang ini dibawa mereka kepada manusia dalam bentuk agama yang secara bertahap semakin menyempurna, sehingga Nabi Muhammad Saw pamungkas para nabi membawa undang-undang Islam secara sempurna.

Undang-undang Islam dalam bentuk kitab langit yang disebut al-Quran dibawa oleh Rasulullah Saw untuk manusia. Dengan demikian, al-Quran itu sendiri menjadi buku undang-undang Islam. Dalam buku undang-undang ini termuat program untuk membimbing manusia, bagaimana hubungan sosial, perintah dan larangan baik yang bersifat hukum maupun moral dan lain-lain. Al-Quran menjadi penjelas undang-undang ilahi. Di sini, undang-undang ilahi memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan undang-undang lain yang disusun oleh manusia.

Undang-undang yang tepat dan komprehensif semestinya dapat menjawab kebutuhan materi dan spiritual manusia. Pelaksanaan undang-undang ini dengan sendirinya menjadi sarana bagi kesempurnaan dan pertumbuhan semua potensi manusia baik di bidang materi maupun spiritual, sekaligus menciptakan ketenangan bagi manusia. Mencermati ayat-ayat al-Quran dengan mudah menemukan hakikat ini bahwa pembuat undang-undang ini adalah Allah Swt yang Maha Kuasa dan Bijaksana. Undang-undang yang sesuai untuk manusia memiliki parameter dan bila penyusunnya tidak mengetahuinya, maka ia tidak akan dapat menyusun undang-undang seperti ini.

Satu dari parameter yang harus ada dalam sebuah undang-undang adalah kebenaran sebagai porosnya. Yakni, para penyusun undang-undang harus memperhatikan keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi setiap individu dan kelompok-kelompok masyarakat. Undang-undang yang dihasilkan jangan sampai menekan sebagian orang atau kelompok masyarakat dan tidak juga memberikan kelebihan yang tidak rasional kepada sejumlah orang atau kelompok. Undang-undang harus menguntungkan semua orang dan kelompok. Dengan kata lain, menjamin maslahat setiap pribadi atau kelompok dan menyesuaikannya dengan maslahat orang atau kelompok lain. Undang-undang yang harus menyoroti maslahat dan mafsadah individu dan masyarakat, ada jaminan pelaksanaan dan mendukung kesempurnaan spiritual dan tujuan penciptaan manusia.

Apakah manusia yang menyusun undang-undang memiliki parameter yang diinginkan? Tak syak bahwa pengetahuan manusia terbatas. Manusia tidak dapat membangun Madinah Fadhilah atau utopia yang sempurna berdasarkan aturan dan undang-undang yang sudah ada sebelumnya. Kekurangan paling utama dari undang-undang buatan manusia bersumber dari kebodohannya. Pengetahuan biasa manusia yang didapat lewat panca indera dan akal berperan besar dalam menjamin kebutuhan hidupnya.Tapi untuk mengenal jalan kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki baik dari sisi individu dan sosial, materi dan spiritual serta duniawi dan ukhrawi, panca indera dan akal saja tidak cukup. Bila tidak ada jalan lain untuk menutupi kekurangan ini, maka tujuan Allah dalam menciptakan manusia tidak pernah terealisasi. Jalan itu adalah wahyu yang diberikan kepada para nabi.

Menguasai segala dimensi kehidupan manusia dan menentukan arah bagi manusia bukan saja sulit bagi satu ada beberapa orang, tapi ribuan pakar di pelbagai disiplin ilmu humaniora juga tidak dapat mengungkap formula yang kompleks ini dan membuat undang-undang yang detil dan lengkap. Undang-undang yang menjamin semua maslahat individu dan sosial serta materi dan spiritual manusia. Proses perubahan undang-undang yang terjadi berkali-kali sepanjang sejarah manusia menunjukkan bahwa sekalipun telah ada upaya serius dari para pakar, tapi tetap saja mereka masih belum mampu membuat sebuah sistem hukum yang benar dan sempurna. Tentu saja untuk menyusun undang-undang ini telah ada upaya untuk memanfaatkan semaksimal mungkin sistem hukum ilahi dan syariat ilahi.

Undang-undang ilahi memiliki banyak pembagian dan telah disinggung dalam al-Quran. Satu bagiannya disebut "undang-undang takwini". Yakni sistem yang mengatur alam ini dan ciri khasnya telah ditanamkan pada semua makhluk. Dalam surat Thaha ayat 50 telah dijelaskan mengenai undang-undang takwini ini yang dikenal dengan hidayah umum. Allah Swt berfirman, "Musa berkata, 'Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk." Setiap jenis makhluk memiliki jalur khusus untuk mencapai kesempurnaannya dan tidak ada kesalahan dalam menjalani jalur ciptaan yang telah ditentukan bagi masing-masing jenis makhluk.

Bentuk lain dari undang-undang ilahi adalah "undang-undang tasyri'i" yang hanya khusus bagi manusia. Undang-undang ini mengatur hubungan antara makhluk dan khalik dan begitu juga hubungan antara individu masyarakat secara adil. Allah Swt menyampaikan undang-undang ini lewat orang-orang pilihan yang diutus kepada manusia. Hidayah ini juga biasa disebut hidayah tasyri'i. Dalam surat al-Baqarah pada ayat 213 disebutkan, "..., Maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan ..."

Ayat 213 surat al-Baqarah ini mengisyaratkan satu kenyataan bahwa satu dari alasan pengutusan para nabi adalah menyelesaikan perselisihan di antara manusia dengan undang-undang ilahi. Dengan demikian, Allah Swt tidak membiarkan begitu saja kebutuhan manusia akan hidayah dan undang-undang. Dalam banyak ayat al-Quran, Allah Swt telah menyinggung hakikat ini bahwa Kami telah menunjukkan jalan hidayah kepada manusia. Al-Quran sendiri merupakan kitab undang-undang langit terakhir dan wahyu ilahi yang menjadi metode terbaik dalam mendapatkan hidayah. Allah Swt dalam al-Quran surat al-Isra ayat 9 berfirman, "Sesungguhnya al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar."

Undang-undang ilahi dari sisi substansi dan bingkai amal memiliki perbedaan mendasar dengan undang-undang buatan manusia. Tujuan dari seluruh undang-undang manusia adalah membimbing individu untuk memanfaatkan kelebihan materi dan duniawi yang ada dengan lebih baik dan banyak. Sementara kebahagiaan dan kesempurnaan manusia tidak terbatas hanya pada hal-hal yang bersifat materi. Kesempurnaan ruh dan dimensi batin manusia lebih dalam dan penting, sementara pada saat yang sama undang-undang manusia tidak mampu menyentuhnya. Dapat dikatakan bahwa kebahagiaan manusia ada pada pemahaman dan pelaksanaan undang-undang ilahi yang tidak ada kekurangan di dalamnya.

Kelebihan undang-undang ilahi adalah hubungannya yang erat dengan moral. Apa yang membuat undang-undang berpengaruh di tingkat individu dan sosial kembali pada adanya kekuatan moral dan komitmen individu dan masyarakat untuk mengamalkan undang-undang. Karakter moral agama menyebabkan ajaran-ajaran agama dapat menyebar ke seluruh dunia dan orang-orang mukmin dengan tenang dapat mengamalkan undang-undangnya. Dalam keyakinan mereka, ajaran ilahi terbentuk berdasarkan maslahat hakiki dan nilai-nilai moral manusia. Dengan dasar ini, seorang muslim komitmen dengan kewajibannya. Kewajiban ibadah pada dasarnya merupakan bentuk ujian penghambaan dan dengan mengamalkannya, seorang mukmin akan semakindekat dengan Allah Swt.

Sesuai dengan ajaran agama, nilai hakiki manusia sesuai dengan seberapa dekatnya dengan Allah. Dari sini, kita melihat banyak hukum dan undang-undang dalam al-Quran yang dijelaskan disertai dengan peringatan yang pada gilirannya merupakan peringatan moral. Sebagai contoh, berpuasa dengan takwa, jihad dengan mengingat Allah, perceraian dengan menjauhi bersikap zalim, menaati Allah dan Nabi disertai dengan sikap hormat dan mengeluarkan hukum disertai keadilan. Hubungan erat ini menyebabkan manusia dengan mudah dan senang melaksanakan undang-undang ilahi. Karena beramal disertai takwa dan menuruti nasihat akhlak membuat manusia semakin dekat kepada Allah Swt.

Jumat, 27 Agustus 2021 21:19

Mari Mengenal Lingkungan (6)

 

Penggunaan kata Wetland berasal dari bahasa Inggris yaitu wet berarti basah dan land adalah tanah atau lahan. Jadi wetland diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai lahan basah. Namun tidak semua bahasa mempunyai padanan kata atau arti yang sama dari bahasa Inggris ini. Menurut Steve Elsworth dalam A Dictionary of The Environment mengartikan Lahan basah (wetland) adalah wilayah-wilayah di mana tanahnya jenuh dengan air, baik bersifat permanen (menetap) atau musiman.

Wilayah-wilayah itu sebagian atau seluruhnya kadang-kadang tergenangi oleh lapisan air yang dangkal. Digolongkan ke dalam lahan basah ini, di antaranya, adalah rawa-rawa (termasuk rawa bakau), paya, dan gambut. Air yang menggenangi lahan basah dapat tergolong ke dalam air tawar, payau atau asin.

Lahan basah merupakan wilayah yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi dibandingkan dengan kebanyakan ekosistem. Di atas lahan basah tumbuh berbagai macam tipe vegetasi (masyarakat tetumbuhan), seperti hutan rawa air tawar, hutan rawa gambut, hutan bakau, paya rumput dan lain-lain. Margasatwa penghuni lahan basah juga tidak kalah beragamnya, mulai dari yang khas lahan basah sepertibuaya, kura-kura, biawak, ular, aneka jenis kodok, dan pelbagai macam ikan; hingga ke ratusan jenis burung dan mamalia, termasuk pula harimau dan gajah.

Pada sisi yang lain, banyak kawasan lahan basah yang merupakan lahan yang subur, sehingga kerap dibuka, dikeringkan dan dikonversi menjadi lahan-lahan pertanian. Baik sebagai lahan persawahan, lokasipertambakan, maupun sebagai wilayah transmigrasi. Mengingat nilainya yang tinggi itu, di banyak negara lahan-lahan basah ini diawasi dengan ketat penggunaannya serta dimasukkan ke dalam program-program konservasi dan rancangan pelestarian keanekaragaman hayati semisal Biodiversity Action Plan.

Lahan basah digolongkan baik ke dalam bioma maupun ekosistem. Lahan basah dibedakan dari perairan dan juga dari tataguna lahanlainnya berdasarkan tingginya muka air dan juga tipe vegetasi yang tumbuh di atasnya. Lahan basah dicirikan oleh muka air tanah yang relatif dangkal, dekat dengan permukaan tanah, pada waktu yang cukup lama sepanjang tahun untuk menumbuhkan hidrofita, yakni tetumbuhan yang khas tumbuh di wilayah basah.

Sementara menurut  Konvensi Ramsar, lahan basah/Wetland didefinisikan sebagai berikut; “Lahan basah adalah wilayah payau, rawa, gambut, atau perairan, baik alami maupun buatan, permanen atau temporer (sementara), dengan air yang mengalir atau diam, tawar, payau, atau asin, termasuk pula wilayah dengan air laut yang kedalamannya di saat pasang rendah (surut) tidak melebihi 6 meter.” Lahan basah dapat pula mencakup wilayah riparian(tepian sungai) dan pesisir yang berdekatan dengan suatu lahan basah, pulau-pulau, atau bagian laut yang dalamnya lebih dari 6 meter yang terlingkupi oleh lahan basah.”

Jadi lahan basah dapat dikatakan sebagai suatu wilayah genangan atau wilayah penyimpanan air yang memiliki karakteristik terresterial dan aquatik. Contoh yang dapat diambil adalah : rawa-rawa, mangrove, payau, daerah genangan banjir, hutan genangan serta wilayah sejenis lainnya.

Konvensi Ramsar tahun 1971 merupakan suatu instrumen perjanjian internasional yang telah dibuat dan dibentuk untuk memobilisasi tindakan dan melindungi wilayah lahan basah dari kehilangan yang cepat di seluruh dunia. Konvensi Ramsar atau Wetlands Convention terdiri dari 12 pasal dan ditandatangani di kota Ramsar, Iran pada tanggal 2 Februari 1971 oleh 35 negara, 21 dari Eropa dan 13 dari negara berkembang.

Konvensi ini kemudian baru berlaku pada tanggal 21 Desember 1975 setelah memenuhi syarat ratifikasi berlakunya konvensi. Tujuan dari terbentuknya Konvensi ini adalah menghindari hilangnya lahan basah dan menjamin pelestariannya, mengingat kepentingannya dalam proses ekologi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya seperti spesies flora dan fauna. Karena itu para pihak peserta mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan setelah menandatangani atau tunduk pada konvensi ini. Kewajiban umum setiap pihak adalah menjaga pelestarian lahan basah di wilayah jurisdiksi teritorialnya dan kewajiban khususnya adalah turut serta melindungi lahan basah yang memiliki kepentingan internasional yang termasuk dalam daftar yang telah ditentukan konvensi.

Berdasarkan data  yang tercatat di Konvensi Ramsar saat ini ada sekitar  2186 lahan basah dengan luas 209 juta hektar. Inggris memiliki 170 lahan basah, Mexico 142 lahan basah, Spanyol 74 lahan basah, Swedia 66 lahan basah dan Australia memiliki 65 lahan basah. Sementara itu, Kanada dengan 130 ribu kilometer lahan basah, mencatat rekor dalam kasus ini.  Adapun Republik Islam Iran juga memiliki sekitar 22 lahan basah yang tercatat di Konvensi Ramsar. Salah satu persyaratan lahan basah untuk dapat dicatat di konvensi ini adalah adanya minimal 20 ribu burung yang berhijrah setiap tahunnya.

Dua jenis umum lahan basah yang dikenal yaitu tidal wetland dan non-tidal wetland.

Pertama Tidal wetland : adalah lahan basah yang berhubungan dengan estuari, dimana air laut bercampur dengan air tawar dan membentuk lingkungan dengan bermacam-macam kadar salinitas. Fluktuasi pemasukan air laut yang tergantung pada pasang surut seringkali menciptakan lingkungan yang sulit bagi vegetasi, salah satu yang dapat beradaptasi disini adalah tumbuuhan mangrove dan beberapa tanaman yang tahan terhadap salinitas.

Kedua Non-tidal wetland : adalah lahan basah yang biasanya berada di sepanjang aliran sungai, di bagian yang dangkal dikelilingi oleh tanah kering. Keberadaannya tergantung musim, dimana mereka akan mengering pada satu atau beberapa musim di setiap tahunnya. Tipe ini bisa di ditemui di Amerika atau Alaska.

Lahan basah yang menempati 6 persen bumi merupakan salah satu keajaiban alam dan pemandangan indah. Lahan basah memainkan peran penting dalam menjaga  akuatik, tumbuhan, hewan dan manusia. Keberadaan tumbuhan dan hewan khusus di lahan basah selain menciptakan pemandangan indah, juga dari keragaman biologis memiliki urgensitas tersendiri. Lahan basah termasuk faktor yang melahirkan lingkungan hidup di dunia dan juga dapat disebut sebagai tempat kelahiran flora serta fauna.

Kawasan lahan basah seperti rawa-rawa, hutan bakau, hutan air payau pada mulanya belum disadari sebagai kawasan yang berguna dan menguntungkan. Hal ini mengingat resiko tinggi yang dihadapi oleh penduduk yang tinggal di daerah sekitarnya. Sebagai contoh yang cukup mengganggu bagi mereka di mana bahaya timbulnya penyakit seperti malaria dari nyamuk yang tinggal di rawa-rawa atau serangan hewan liar seperti ular, buaya, serta jenis lain, kadang-kadang datang ke perkampungan penduduk yang tinggal di sekitar daerah rawa. Sehingga daerah rawa tersebut dianggap sebagai wilayah yang kurang bermanfaat serta tidak menarik untuk didatangi.

Namun demikian di beberapa tempat ternyata penduduknya sangat tergantung hidupnya pada adanya lahan ini, misalnya penduduk yang tinggal di daerah pantai amat tergantung pada ikan atau udang yang habitatnya ada yang bergantung pada muara sungai atau hutan bakau. Adanya rawa-rawa ternyata merupakan tempat penyerapan air sehingga bila hujan datang maka daerah ini sangat menguntungkan bagi resapan air hujan.

Jika rawa-rawa dihancurkan akan menyebabkan air hujan tidak tertampung dan terserap yang dapat mengakibatkan timbulnya banjir. Selain itu ternyata rawa-rawa atau beberapa jenis lahan basah lainnya berfungsi menjadi habitat beberapa spesies flora dan fauna. Sehingga mampu untuk mendukung peningkatan populasi bagi flora dan fauna yang cenderung punah. Di sinilah peran lahan basah dalam membantu proses keseimbangan alam secara alami antara mahluk hidup dengan lingkungannya.

Lahan basah memiliki banyak manfaat, baik dari segi ekologis, ekonomi, pariwisata maupun penelitian ilmiah. Di antara manfaat tersebut adalah membantu menyerap unsur-unsur hara yang penting serta bahan makanan yang berguna bagi Mahluk hidup sekitarnya. Menyediakan air sepanjang tahun khususnya ke akuifer (pengisian kembali air tanah) dan lahan basah lain. Mengendalikan terjadinya luapan air pada musim penghujan.  Menjernihkan air buangan serta dapat menyerap bahan-bahan polutan dengan kapasitas tertentu.  Mencegah intrusi air asin.

Lahan basah juga membantu melindungi daerah pantai dari aktivitas gelombang dan badai. Mengendalikan erosi serta mampu menahan lumpur.  Penting untuk konservasi khususnya siklus spesies tanaman, ekosistem, bentang alam, proses alam, komunitas. Kontribusi pada kelangsungan proses dan sistem alami yang ada; proses dan sistem ekologi, penyerapan karbon, mengontrol kadar garam tanah dan pengembangan tanah asam sulfat.

Selain itu, lahan basah memiliki sisi ekonomi seperti  Sumber produk alami dalam dan di luar lahan. Sebagai habitat yang banyak memberikan spesies flora dan fauna yang dapat dimanfaatkan untuk pengobatan tradisionil penduduk.  Sebagai sumber makanan.  Produksi energi.  Obyek turisme.  Dapat dijadikan suaka alam dan kawasan perlindungan.

Dengan demikian lahan basah dapat disebut sebagai nikmat besar Tuhan yang diberikan kepada makhluknya. Namun manusia sebagai salah satu makhluk Ilahi malah merusak lingkungan ini dengan menebar polusi serta mengancam kehidupan ekosistem di kawasan ini. Anggapan bahwa lahan basah tidak dapat dimanfaatkan merupakan ancaman terbesar bagi lahan ini. Pengeringan lahan basah dan mengubahnya menjadi lahan pertanian atau zona industri merupakan ancaman terbesar. Menurut data yang dihimpun sejak tahun 1900 hingga kini, tercatat 64 persen lahan basah musnah dan sampai saat ini proses perusakan lahan basah di dunia masih terus berlanjut.

Jumat, 27 Agustus 2021 21:18

Mari Mengenal Lingkungan (5)

 

Air adalah anugerah Ilahi dan nikmat terbesar serta tak ada bandingannya. Air sumber kehidupan dan kehidupan tanpa air tidak mungkin dapat berlangsung. Urgensitas air sebagai sumber kehidupan juga ditekankan di agama Samawi dan di ajaran agama, sangat ditekankan untuk berhemat dalam menggunakan air. Misalnya Islam di al-Quran banyak diisyaratkan bahwa air merupakan ciptaan paling berharga Tuhan setelah manusia. Al-quran juga menyebutkan karakteristik unik pemberi kehidupan pada air.

Allah Swt di surat al Anbiya ayat 30 berfirman yang artinya, “Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup.” Namun sangat disayangkan manusia saat ini malah membuat dunia menghadapi krisis kelangkaan air dengan ulah mereka mencemari serta menghambur-hamburkan air. Insititut Manajemen Internasional Air (IWMI) juga membenarkan hal ini dan dilaporannya menyebutkan bahwa 98 persen kelangkaan air di dunia saat ini disebabkan oleh ulah manusia dan hanya 2 persen diakibatkan oleh faktor alam.

Manusia modern dengan ulahnya mencemari dan menghambur-hamburkan air  serta membuat dunia menghadapi kelangkaan air. Krisis ini tidak dialami oleh negara tertentu, namun hampir alami oleh seluruh negara dunia. Tingkat air bawah tanah setiap hari semakin tipis dan air yang terkandung di bawah tanah setiap hari digunakan secara berlebihan tanpa ada kesempatan untuk mengisi ulang.

Menurut prediksi yang ada, setiap negara yang rata-rata hanya mampu mengakses air kurang dari 1700 meter berada dalam kondisi berbahaya. Jika angka ini kurang dari 1000 meterkubik untuk setiap orang dalam satu tahun, negara tersebut dikategorikan mengalami kelangkaan air. Mengingat indeks ini, PBB di tahun 1990 mulai menelitik kondisi air yang dapat dikonsumsi berbagai negara dunia. Hasilnya adalah di antara seluruh negara, tercatat 28 negara dengan total polulasi 335 juta jiwa mengalami tekanan karena didera krisis air. Berdasarkan bukti yang ada, negara-negara tersebut kini malah bertambah jumlahnya dan diprediksikan hingga tahun 2025, jumlahnya akan membengkak menjadi 50 negara.

Oleh karena itu, World Wide Fund for Nature (WWF) di laporannya yang dirilis tahun 2006 menyebutkan, seluruh negara dunia dihimbau untuk melakukan penghematan penggunaan air. Di laporan ini ditekankan bahwa negara-negara kaya dunia terancam krisis air dan penggunaan air di kota Sydney, Australia dan Boston, Amerika Serikat terlalu besar.

Laporan ini juga mengisyaratkan penghamburan sumber air di berbagai kota besar seperti London, khususnya kebocoran air di pipa dalam sehari yang setara dengan 300 kolam renang. Oleh karena itu, lembaga tersebut meminta negara-negara maju memodernisasi pipa saluran air dan memerangi pencemaran air sehingga menjadi teladan bagi negara lain.

Di sisi lain, berbagai lembaga riset internasional dan organisasi lingkungan hidup memperingatkan bahwa pola konsumsi 50 tahun silam di berbagai negara berkembang tidak dapat terus berlanjut dan harus ada revisi soal pola konsumsi air. Pemilihan sistem pengairan di negara berkembang yang mayoritasnya yang minim penghamburan air, pemilihan bijian yang memiliki ketahanan lebih termasuk sejumlah faktor yang mampu menghidupkan kembali sumber air.

Menurut para pengamat lingkungan hidup, salah satu faktor penting terkait krisis air adalah pembangunan bendungan besar. Bendungan besar yang ketinggiannya mencapai lebih dari 15 meter. Hingga kini sekitar 40 ribu bendungan besar telah dibangun di dunia dan 45 ribu lainnya tengah dibangun. Pembangunan bendungan besar selain menghancurkan ribuan desa dan memaksa warganya mengungsi, juga mengakibatkan perubahan cuaca.

Berdasarkan data statistik sekiar 80 juta penduduk pedesaan selama 50 tahun lalu terpaksa mengungsi akibat proyek bendungan. Misalnya pembangunan bendungan raksasa Merowe di Sudan memaksa lebih dari 50 ribu orang meninggalkan tempat tinggal mereka. Para penduduk adalah para petani di pinggir sungai Nil. Kelompok hak asasi manusia menuding perusahaan raksasa menangani proyek dam tersebut hanya berdasarkan pada kepentingan pribadi mereka dan perusahaan ini bertanggung jawab atas arus pengungsian warga.

Bendungan besar di Cina yang memiliki ketinggian lebih dari seratus meter menjadi faktor utama perubahan cuaca di dunia. Selama proses pembangunan bendungan ini, bukan saja hutan yang bernilai untuk lahan pertanian akhirnya musnah, namun air yang terkumpul di bendungan ini mengakibatkan danau di sekitar kering. Dengan demikian, tujuan dari proyek raksasa ini yang dirancang sejak 50 tahun lalu, secara praktis gagal direalisasikan.

WWF (World Wide Fund for Nature) sebagai organisasi terbesar yang melindungi lingkungan hidup dalam risetnya mengkaji tujuh proyek pengairan air. Proyek terpanjang berkaitan dengan pengairan di Spanyol. Di proyek ini, air yang terkumpul di lima bendungan diarahkan ke wilayah selatan sepanjang 300 kilometer. Proyek terkecil di riset ini adalah proyek transfer air sepanjang 100 kilometer di Australia. Dalam laporan ini disebutkan seluruh proyek tersebut tidak ada pembahasan serius terkait keuntungan dari proyek tersebut. Sementara di Spanyol, proyek ini secara praktis tidak memberikan hasil mengingat pemborosan dan limbah di sepanjang jalur.

Bahkan daerah yang menerima air di sepanjang jalur tersebut di musim kering tahun 2006 terpaksa menggunakan cadangan airnya. Kondisi seperti ini telah mendorong sejumlah orang meninggalkan rumah mereka, karena bencana alam dan uniknya jumlah mereka lebih besar dari jumlah pengungsi perang. Laporan Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi UNHCR menunjukkan fenomena pengungsian akibat kondisi iklim dari hari semakin semakin besar. Sementara itu, Palang Merah Internasional dalam laporannya mencatat bencana alam di dunia dan untuk saat ini sekitar 25 juta orang mengungsi akibat kerusakan lingkungan hidup.

Sekjen PBB dalam pidatonya yang bertepatan dengan Hari Air Sedunia mengisyaratkan hal ini dan mengatakan, kerugian ekonomi akibat bencana alam kini setiap tahunnya lebih dari 300 miliar dolar dan diprediksi angka tersebut akan mengalami peningkatan drastis. Ia menambahkan, kini lebih dari 40 persen penduduk dunia hidup di kawasan kering dan kekurangan air. Diprediksikan hingga tahun 2050 jumlah pengungsi di dunia akibat perubahan iklim mendekati 1 miliar orang.

Namun di dunia kita, apa metode untuk memerangi serius kendala tersebut dan tanpa perang serta kekerasan? Bagaimana kita mampu menemukan solusi rasional? Pengamat dalam hal ini memberikan sejumlah usulan. Pertama, pemerintah harus mengubah pandangannya mengenai air sebagai sumber tak terbatas dan mudah diakses. Meski air di berbagai negara dunia tercatat sebagai sumber langka, namun dibanyak kasus keterbatasan disebabkan kebijakan ekonomi keliru yang diterapkan pemerintah.

Seiring dengan pulihnya mekanisme pemanfaatan sumber air dan seruan untuk penggunaan secara efisien sumber daya ini melalui teknologi pertanian dan industri akan mampu mereduksi keterbatasan yang ada. Di samping tujuan ini, berbagai negara secara sepihak juga mengambil keputusan terkait sumber air bersama. Setiap perubahan mendasar pemanfaatan sumber air dan danau atau penggunaan tak seimbang bersama ini harus diambil melalui perundingan atau kesepahaman bukannya melalui kekerasan.

Sementara itu, pemerintah harus memiliki pandangan lintas batas dan memperluas kerjasama regional terkait isu-isu mengenai air. Pembangunan infrastruktur pemanfaatan air dan danau serta sumber mata air bawah tanah milik bersama akan membantu pengokohan kerjasama tersebut. Dalam hal ini, partisipasi aktif elit politik berbagai negara dan kehadiran mereka dalam perundingan pemanfaatan sumber air akan berujung pada peningkatan kerjasama internasional.

Alasan paling jelas akan urgensitas investasi politik dan finansial kerjasama internasional di bidang air adalah ayat al-Quran yang menyatakan, “Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup.” Masyarakat internasional harus melakukan langkah untuk memperkokoh sistem biologi yang menjadi faktor kemajuan manusia dengan pandangan lintas negara dan memanfaatkan kerjasama global.

Jumat, 27 Agustus 2021 21:17

Mari Mengenal Lingkungan (4)

 

Menurut para ilmuwan, pencemaran air adalah perusakan kualitas dan susunannya di mana air akan kehilangan peran alaminya dalam memberi kehidupan. Dari sisi dampaknya adalah air yang sudah tercemar tidak dapat dimanfaatkan serta akan kehilangan sisi ekonomisnya yang tinggi. Namun salah satu yang mengagumkan dari dari alam adalah bumi mampu membersihkan beragam polusi dan pencemaran.

Pakar lingkungan hidup di risetnya memahami bahwa lapisan mengagumkan bumi di samping siklus bakteri pengurai dan binatang mikroskopi menciptakan sistem pemulihan dan penyaringan di bumi. Melalui mekanisme seperti ini, selama berabad-abad air limbah setelah mengalir melalui berbagai lapisan bumi berubah menjadi air jernih dan sehat.

Berdasarkan proses ini, bumi dengan murah hati selama berabad-abad telah membersihkan setiap polusi dan pencemaran. Namun manusia dengan perilaku kelirunya telah merusak mesin pembersih paling besar di dunia. Salah satu kendala terbesar saat ini, yakni pencemaran air bersih adalah ulah manusia sendiri. Limbah industri, sampah baik dari manusia, hewan, tumbuhan, tambang, industri atau kimia yang mengalir ke air merupakan faktor utama pencemaran air bersih.

Riset menunjukkan bahwa dewasa ini sumber air bawah tanah, khususnya di kota-kota besar dan padat penduduk, menghadapi beragam kendala. Merembesnya limbah industri, sumur pembuangan limbah manusia, penggunaan berlebihan diterjen kimia, pengaruh pupuk kimia dan hewani ke bumi telah mendorong pencemaran air bawah tanah. Air danau, sungai dan bahkan air dari lelehan es serta salju juga memiliki kadar pencemaran industri yang besar.

Polusi yang telah dibersihkan di air dan pemisahan bahan pencemar tersebut dari air, membutuhkan teknologi yang rumit dan berbiaya mahal seperti osmisis terbalik. Proses ini jika dimanfaatkan untuk menyaring air dalam jumlah yang besar sangat tidak menguntungkan bagi setiap negara, bahkan negara maju sekalipun. Oleh karena itu, dewasa ini berbagai pemerintah hanya berusaha sedikitnya membersihkan air dari bakteri melalui proses stik drum. Padalah di proses ini, sisa-sisa bahan tercemar masih tersisa.

Badan Pembangunan PBB (UNDP) menilai akses air bersih sebagai hak primer dan kebutuhan perdamaian berbagai bangsa. Mantan sekjen PBB, Kofi Annan di tahun 2001 mengumumkan bahwa mengakses air bersih merupakan kebutuhan mendasar dan hak yang tidak dapat dipungkiri. Ia menilai air tercemar sebagai faktor perusak kesehatan badan dan sosial. “Perilaku seperti ini merupakan pelecehan terhadap kehormatan manusia,” ungkap Annan.

Berdasarkan berbagai bukti yang ada, pencemaran air saat ini merupakan penyebab utama kematian di seluruh dunia dan setiap hari sekitar 14000 orang meninggal dunia akibat pencemaran air. Pencemaran air bersih dan penyakit yang ditimbulkannya setiap tahun telah merenggut nyawa lima juta orang. Data yang data menunjukkan bahwa kini lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia tidak dapat mengakses air bersih dan setiap tahun sekitar dua miliar orang menderita beragam penyakit akibat pencemaran air. Sementara setiap hari sekitar lima ribu anak di seluruh dunia meninggal akibat mengkonsumsi air tercemar. Cina menempatai peringkat pertama sebagai negara pencemar air dan kemudian disusul Amerika Serikat.

Berdasarkan data, di India sekitar 700 juta warganya tidak memiliki toilet dan masalah ini menimbulkan pencemaran air. Dan setiap hari sekitar 1000 anak-anak di India menderita diare dan meninggal. Hampir 90 persen warga Cina menderita akibat tingkat air yang tercemar dan hampir 500 juta tidak memiliki akses air bersih. WHO menyebut air tercemar sebagai penyebab penyakit dari setiap sepuluh pasien dan enam persen kematian di dunia juga disebabkan oleh air tercemar.

Demam tipus atau demam tifoid merupakan penyakit utama akibat mengkonsumsi air tercemar. Otak, sistem saraf dan mata merupakan anggota badan yang paling rentan akibat penyakit ini. Laporan WHO menyebutkan, di negara-negara maju, air hanya satu persen sebagai penyebab kematian. Sementara angka ini di negara berkembang mancapai 12-23 persen.

Salah satu pencemaran yang biasa terjadi di kota-kota industri dewasa ini  dan mengancam secara serius manusia serta lingkungan hidup adalah meningkatnya nitrat di air. Tidak adanya jaringan pembuangan limbah perkotaan dan jaringan pembuangan limbah tradisional melalui sumur, khususnya di kota-kota padat penduduk, meresapnya sampah dan limbah industri ke sumber air bawah tanah, meresepnya pupuk nitrat dan pupuk kandang ke dasar bumi  menyebabkan tingkat nitrat air bawah tanah semakin besar.

Oleh karena itu, di negara-negara yang suhu udaranya panas dan kering serta jarang turun hujan, serta 80-90 persen kebutuhan air minum warganya bergantung pada sumber air bawah tanah atau sumur, maka tinkat nitrat di air akan melampaui batas kewajaran. Menurut para pakar, nitrat baik di permukaan bumi atau di dalam, menimbulkan dampak buruk bagi ekosistem. Sejatinya meledaknya jumlah nitrat di tanah dan air membahayakan baik manusia maupun tumbuh-tumbuhan.

Nitrat menyebabkan gangguan proses pengiriman oksigen ke badan dan khususnya bagi anak-anak serta ibu hamil dapat menimbulkan efek yang sulit ditangani. Nitrat meningkatkan kemungkinan seseorang terkena penyakit kanker, khususnya pada bayi yang masih menyusu, di mana tubuhnya masih lemah dan akan menimbulkan gangguan serius pada darah mereka. Nitrat termasuk bahan pencemaran yang larut di air dan sulit untuk dibersihkan oleh sistem penyaringan air biasa atau stik drum.

Salah satu daerah yang saat ini didera pencemaran air yang parah dan kadar nitratnya tinggi adalah Jalur Gaza di Palestina. Sekelompok ilmuwan Palestina dan Jerman setelah melakukan riset bersama, membenarkan kasus tersebut. Berdasarkan hasil riset mereka, 90 persen sampel air dari Jalur Gaza sekitar 2-8 kali dari batas kewajaran. Seluruh sampel air tersebut diambil dari sumber air bawah tanah di Jalur Gaza, mengingat mayoritas air minum di kawasan ini diambil dari air bawah tanah.

Riset ini juga menyelidiki 640 bayi di Jalur Gaza dan mereka menunjukkan tanda-tanda sindrom keracunan nitrat. Hasil riset tersebut menunjukkan separuh dari bayi mengidap sindrom. Menurut para ilmuwan penyebab utama kondisi ini adalah penggunaan pupuk kandang untuk pertanian. Jalur Gaza adalah daerah yang diblokade oleh rezim Zionis. Di wilayah ini, setiap satu kilometar hidup sekitar 2600 orang dan mengingat kesulitan hidup yang tinggi, warga di wilayah ini terpaksa memenuhi kebutuhan hidupnya melalui cara tradisional.

Untuk saat ini, seperempat lahan pertanian Jalur Gaza menggunakan kotoran ayam dan sapi sebagai pupuk. Dengan demikian wajar jika sumber air bawah tanah di daerah ini tercemar. Antara tahun 2001-2007 diambil sampel air dari 165 sumur di Gaza. Hasilnya menunjukkan bahwa selain 13 kasus, sisa sumur di daerah ini mengandung nitrat yang tinggi dan di luar batas kewajaran.

Namun demikian polusi dan pencemaran nitrat di air bukan hanya milik negara berkembang, namun banyak negara industri dan maju juga didera oleh masalah serupa. Di Uni Eropa, 15 negara di laporan nasionalnya mengumumkan pencemaran sumber air bawah tanah mereka dengan nitrat. Di Uni Eropa pencemaran nitrat mayoritasnya disebabkan oleh penggunaan berlebihan pupuk kimia. Oleh karena itu, mayoritas pencemaran air terjadi di sumur-sumur kecil di wilayah pedesaan.

Misalnya Belgia, 29 persen dari 5000 sumur di negara ini mengandung nitrat di atas 50 ml setiap liternya. Sementara di wilayah tengah dan timur Eropa seperti Hungaria dan Slovekia, sumber air bawah tanahnya selain mengandung nitrat juga tercemari oleh mikrobiologi. Meski Komisi Lingkungan Hidup Uni Eropa menyatakan tengah melakukan sejumlah langkah untuk menurunkan kadar nitrat di air bawah tanah, organisasi ini sejak tahun 2004 menyatakan kadar nitrat berhasil dikendalikan dan di sebagian wilayah berhasil diturunkan, namun pencemaran ini sampai kini masih tetap ada.

Yang pasti regenerasi alami lingkungan hidup, khususnya sumber air bersih membutuhkan manajeman sumber daya dan pengawasan yang ketat, sehingga selain polusi dapat ditanggulangi, juga akan memberi peluang kepada alam untuk menggerakkan kembali siklus regenerasinya. Namun pertanyaannya adalah apakah manusia yang rakus dewasa ini akan memberi peluang tersebut kepada alam?

Jumat, 27 Agustus 2021 21:16

Mari Mengenal Lingkungan (3)

 

Bumi bila dilihat dari ruang angkasa merupakan sebuah planet berwarna biru dan penuh air. Air di bumi sekitar 1,3 juta kilometer persegi dan menutupi hampir 71 persen permukaan bumi.

Sekitar 5,97 persen air berada di laut dan danau asin dan air tawar hanya sebesar 5,2 persen. Dari jumlah air tawar ini, 3 persennya adalah air danau, 7,30 persennya air bawah tanah dan 9,68 persennya adalah gunung es abadi. Oleh karena itu, mengingat keterbatasan sumber air, maka air dapat diketegorikan sebagai unsur vital  yang dibutuhkan makhluk hidup.

Air berperan bagi kesehatan dan kehidupan manusia serta peningkatan atau penurunan populasi di berbagai belahan dunia. Air juga membantu manusia dan negara untuk memiliki ekonomi, sosial dan politik yang maju. Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki moon di acara pembukaan konferensi internasional the International Decade for Action "Water for Life" yang digelar di Dushanbe, Tajikistan awal Juni 2015 secara transparan menjelaskan urgensitas air bagi kehidupan manusia. Ia mengatakan, “Air adalah kehidupan, air adalah kesehatan, air adalah status dan kehormatan manusia, air adalah hak manusia. Tidak ada yang lebih penting bagi eksistensi kita seperti air.”

Realitanya adalah demikian bahwa air merupakan salah satu sumber penting bagi kelangsungan hidup di muka bumi. Menurut keterangan PBB, setiap manusia setiap hari membutuhkan 20-50 liter air bersih, baik itu untuk minum, memasak makanan atau kebersihan. Namun kini dunia hanya satu miliar manusia, yakni dari setiap tujuh orang, satu diantaranya tidak memiliki akses air bersih. Sekitar 5000 anak di bawah usia lima tahun setiap hari meninggal gara-gara mengkonsumsi air tercemar dan kondisi kebersihan yang buruk. Selain polusi, peringatan internasional menunjukkan bahwa 46 negara dunia dengan populasi lebih dari 2,7 miliar, kini menghadapi krisis kelangkaan air. Penyebab utamanya adalah perubahan iklim.

Kelangkaan air di sejumlah belahan dunia terkadang sangat parah sehingga menjadi kekhawatiran utama dan prioritas aktivitas sehari-hari warga di sejumlah wilayah adalah menemukan setetes air bersih dan layak untuk dikonsumsi. Menurut prediksi pengamat, perubahan iklim yang mengubah curah hujan cenderung menimbulkan kelangkaan air dan setiap tahun dunia semakin kering serta permintaan air bagi industri dan pertanian semakin besar. Menurut sekjen PBB, untuk 10 tahun kedepan, 1,8 miliar manusia di dunia di berbagai wilayah akan hidup dengan cadangan air yang terbatas dan dua pertiga lainnya akan mengalami kelangkaan air serius.

Kelangkaan air akan mendorong penurunan produksi bahan makanan dan energi di berbagai wilayah dan pemerintah akan dihadapkan pada kendala besar. Alexandre Gustave, pengamat internasional air baru-baru ini di majalah Water Politics mengisyaratkan realita ini. “Kelangkaan air di masa depan mempengaruhi  laju perekonomian global dan sumber dari banyak kendala serta instabilitas politik.

Perubahan iklim juga memperbesar masalah kelangkaan air dan dampaknya setiap tahun semakin besar, sumber vital ini sangat penting dan bahkan dapat merebut posisi minyak. Hingga tahun 2025 lebih dari separuh penduduk dunia akan menghadapi kelangkaan air dan hingga tahun 2050, lebih dari 75 persen penduduk dunia akan mengalami krisis ini.  Bahkan di sejumlah pihak meyakini air sebaagi minyak di abad 21, meski asumsi ini tidak detail,namun realitanya adalah jelas bahwa akses air bersih di masa mendatang menjadi kunci bagi perkembangan ekonomi global dan kebijakan berbagai pemerintah.”

Sebelumnya Shane Harris, pengamat di Foreign Policy di sebuah catatannya atas perubahan iklim dan kendala kelangkaan air sebagai krisis internasional mendatang. Ia menulis, “Mari kita lupakan isu kelompok teroris Takfiri ISIS. Krisis mendatang adalah kelangkaan air yang akan membuat berbagai negara saling konfrontasi.” Ia menambahkan, ada bamyak kendala yang akan memicu bentrokan dan tensi di antara berbagai negara, namun kendala mendatang yang akan memperparah ketegangan di antara negara dunia adalah kelangkaan air yang bisa memicu perang baru.

Shane di artikelnya mengisyaratkan krisis kalangkaan air di Afrika timur dan menulis, “Kekeringan di negara ini memicu pertempuran mematikan di antara kabilah Somalia untuk mendapat air.” Berbagai kajian menunjukkan bahwa saat ini mulai ada indikasi tensi dan friksi soal air. Misalnya dua tahun lalu terjadi friksi antara Mesir dan Ethopia terkait air sungai Nil, di mana kedua negara bahkan hampir terlibat peperangan.

Petinggi Yordania yang kini negaranya mengalami kelangkaan air memperingatkan bahwa perang memperebutkan sumber air, bahkan bisa menjadi peperangan paling berdarah ketimbang kebangkitan Arab yang dikenal dengan Musim Semi Arab. Berbagai laporan menunjukkan bahwa rezim Zionis Israel menggunakan air tiga kali lipat dibanding dengan warga Palestina. Oleh karena itu, salah satu pemanfaatan sumber air menjadi salah satu friksi antara Otorita Ramallah dan Israel. Friksi terkait sumber air antara Turki dan Suriah juga kasus lain dalam masalah perebutan sumber air.

Mayoritas pengamat hidropolitik meyakini bahwa salah satu dalih Turki mendukung kelompok oposisi Suriah dan kehancuran pemerintah Damaskus adalah friksi negara ini dengan Suriah terkait Dajlah dan Furat. Sementara itu, Suriah berulang kali juga memanfaatkan beragam metode politik untuk menekan Turki terkait sumber air.

Selain itu, India dan Pakistan juga terlibat sengketa soal sungai Indus. Cina, Nepal, India dan Bangladesh juga terlibat perseteruan penamaan sungai yang mengalir dari pegunungan Himalaya. Mereka berusaha merebut bagian terbesar dari sungai tersebut. Patut dicatat, sungai yang bersumber dari pegunungan Himalaya ini menghidupi sekitar 500 juta orang.

Sementara itu, di Asia Tengah juga terjadi friksi antara Uzbekistan, Kazakhstan, Kyrgyzstan dan Tajikistan terkait sungai Amu Darya dan Syr Darya serta sejumlah sungai yang mengalir dari Laut Aral. Sementara di Amerika Selatan, Argentina dan Uruguai juga terlibat friksi terkait sungai Plata. Perseturan ini semakin seru sehingga berkasnya sampai dibawa ke Pengadilan Kriminan Internasional Den Haag (ICC). Sementara itu, Amerika Serikat dan Mexico mengklaim memiliki saham terbesar dari sumber air di sungai Rio Grande dan Colorado. Sengketa ini sampai saat ini masih tetap terjadi di antara kedua negara tersebut.

Adapun di Afrika sebuah sungai milik bersama antara negara-negara Botswana, Mozambik, Zambia dan Zimbabwe telah memicu ketegangan di antara empat negara tersebut. Tak hanya itu, friksi antara Mauratania dan Sinegal terkait penguasaan sumber air yang dimiliki keduanya juga tak dapat dipadamkan.

Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani tahun 2014 di pidatonya di KTT Perubahan Iklim di New York  menekankan realita ini dan menandaskan, “Pada dasarnya setiap sumber alam yang dibutuhkan manusia dan kemudian menjadi langka, dapat menjadi pemicu bentrokan dan bahkan perang.” Ini adalah sebuah realita yang tak dapat dipungkiri.

Oleh karena itu, dunia di masa mendatang akan menjadi dunia air dan pada dasarnya hal ini pula yang mendorong kecenderungan perusahaan raksasa untuk berinvestasi di bidang ini. Misalnya Inggris yang mengalami kelangkaan air mulai mengakaji pemasangan pipa air dari Scotlandia ke London. Adapun Turki juga berencana membangun pipa air untuk dijual ke Eropa tengah, Cyprus, Yunani, Mesir dan Malta.

Oleh karena itu, dapat dikatakan di perdagangan global, negara-negara yang independen dalam memenuhi kebutuhan air akan memiliki kondisi lebih kondusif di banding dengan negara lain. Negara yang mampu menjadikan air sebagai produk dagang di dekade mendatang akan mampu meraih keuntungan besar. Namun demikian maraknya proses seperti ini akan menuai reaksi dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka meyakini bahwa air sama seperti air dan tidak selayaknya diperdagangkan.

Berbagai negara menekankan bahwa air adalah hak manusia dan bukan seperti harta. Karena menghalangi seseorang untuk mendapat air tak ubahnya dengan menghapus hak kehidupan manusia.

Jumat, 27 Agustus 2021 21:15

Mari Mengenal Lingkungan 2

 

Lingkungan adalah tempat kehidupan manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Air, tanah, udara dan cahaya termasuk unsur yang mempengaruhi baik negatif atau positif pada kehidupan dan pertumbuhan makhluk hidup ketika terjadi perubahan di dalamnya. Dewan Ekonomi Eropa saat menjelaskan definisi lingkungan hidup juga mengisyaratkan unsur ini bahwa lingkungan mencakup air, udara, tanah serta unsur internal dan eksternal terkait kehidupan setiap makhluk hidup.

Di antara unsur tersebut, udara menempati posisi teratas di samping air dan makanan. Mahkhlu hidup dapat melanjutkan kehidupannya tanpa makan beberapa hari atau minggu, namun tanpa udara, meski hanya beberapa menit, mereka akan mati. Udara yang bersih dan sehat termasuk hak alami manusia.namun transformasi cepat selama satu abad terakhir membuat udara tercemar dan lingkungan hidup menjadi tak sehat bagi penghuni bumi.

Pencemaran udara akibat bertumpuknya karbon yang dihasilkan kepulan asap perusahaan yang menggunakan bahan bakar fosil, karbon kendaraan bermotor, terbakarnya ladang minyak serta kebakaran hutan yang menjadi paru-paru bumi telah menciptakan pencemaran dan polusi udara. Di kondisi seperti ini kesehatan dan keselamatan makhluk hidup di muka bumi pun dengan sendirinya terancam.

Kini polusi udara menjadi kendala global, khususnya kota-kota besar dan padat penduduk kian menghadapi beragam kesulitan. Menurut para pakar, salah satu faktor utama polusi udara dan pemanasan global selama beberapa dekade terakhir adalah munculnya emisi gas rumah kaca di atmosfir bumi. Emisi gas rumah kaca ditimbulkan dari banyak faktor. Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca. Gas-gas tersebut sebenarnya muncul secara alami di lingkungan, tetapi dapat juga timbul akibat aktivitas manusia.

Gas rumah kaca yang paling banyak adalah uap air yang mencapai atmosfer akibat penguapan air dari laut, danau dan sungai. Karbondioksida adalah gas terbanyak kedua. Ia timbul dari berbagai proses alami seperti: letusan vulkanik; pernapasan hewan dan manusia (yang menghirup oksigen dan menghembuskan karbondioksida); dan pembakaran material organik (seperti tumbuhan). Karbondioksida dapat berkurang karena terserap oleh lautan dan diserap tanaman untuk digunakan dalam proses fotosintesis. Fotosintesis memecah karbondioksida dan melepaskan oksigen ke atmosfer serta mengambil atom karbonnya.

Uap air adalah gas rumah kaca yang timbul secara alami dan bertanggungjawab terhadap sebagian besar dari efek rumah kaca. Konsentrasi uap air berfluktuasi secara regional, dan aktivitas manusia secara langsung memengaruhi konsentrasi uap air kecuali pada skala lokal.

Dalam model iklim, meningkatnya temperatur atmosfer yang disebabkan efek rumah kaca akibat gas-gas antropogenik akan menyebabkan meningkatnya kandungan uap air di troposfer, dengan kelembapan relatif yang agak konstan. Meningkatnya konsentrasi uap air mengakibatkan meningkatnya efek rumah kaca; yang mengakibatkan meningkatnya temperatur; dan kembali semakin meningkatkan jumlah uap air di atmosfer. Keadaan ini terus berkelanjutan sampai mencapai titik ekuilibrium (kesetimbangan). Oleh karena itu, uap air berperan sebagai umpan balik positif terhadap aksi yang dilakukan manusia yang melepaskan gas-gas rumah kaca seperti CO2. Perubahan dalam jumlah uap air di udara juga berakibat secara tidak langsung melalui terbentuknya awan.

Di antara pemicu gas rumah kaca adalah karbondioksida. Manusia telah meningkatkan jumlah karbondioksida yang dilepas ke atmosfer ketika mereka membakar bahan bakar fosil, limbah padat, dan kayu untuk menghangatkan bangunan, menggerakkan kendaraan dan menghasilkan listrik. Pada saat yang sama, jumlah pepohonan yang mampu menyerap karbondioksida semakin berkurang akibat perambahan hutan untuk diambil kayunya maupun untuk perluasan lahan pertanian.

Walaupun lautan dan proses alam lainnya mampu mengurangi karbondioksida di atmosfer, aktivitas manusia yang melepaskan karbondioksida ke udara jauh lebih cepat dari kemampuan alam untuk menguranginya. Pada tahun 1750, terdapat 281 molekul karbondioksida pada satu juta molekul udara (281 ppm). Pada Januari 2007, konsentrasi karbondioksida telah mencapai 383 ppm (peningkatan 36 persen). Jika prediksi saat ini benar, pada tahun 2100, karbondioksida akan mencapai konsentrasi 540 hingga 970 ppm. Estimasi yang lebih tinggi malah memperkirakan bahwa konsentrasinya akan meningkat tiga kali lipat bila dibandingkan masa sebelum revolusi industri.

Faktor lainny adalah metana. Metana yang merupakan komponen utama gas alam juga termasuk gas rumah kaca. Ia merupakan insulator yang efektif, mampu menangkap panas 20 kali lebih banyak bila dibandingkan karbondioksida. Metana dilepaskan selama produksi dan transportasi batu bara, gas alam, dan minyak bumi. Metana juga dihasilkan dari pembusukan limbah organik di tempat pembuangan sampah (landfill), bahkan dapat keluarkan oleh hewan-hewan tertentu, terutama sapi, sebagai produk samping dari pencernaan. Sejak permulaan revolusi industri pada pertengahan 1700-an, jumlah metana di atmosfer telah meningkat satu setengah kali lipat.

Menurut para ilmuwan akibat emisi gas rumah kaca, suhu udara di bumi selama seratus tahun lalu naik antara 0,8 hingga 3.5 persen. Pemanasan global ini dari satu sisi menimbulkan perubahan cuaca dan suhu udara di berbagai belahan bumi dan  menciptakan musibah besar seperti bencana kekeringan atau banjir dan badai, serta dari sisi lain percepatan pencairan es abadi di kutub telah menaikkan air laut dan tenggelamnya banyak pantai serta pulau-pulau kecil.

Panel Antarpemerintah Tentang Perubahan Iklim (IPCC) dalam laporannya seraya membenarkan pemanasan suhu bumi menyatakan, “Mayoritas meningkatnya pemanasan bumi di pertengahan abad ke-20 disebabkan oleh emisi gas rumah kaca dan polusi yang diproduksi oleh manusia.” Pemanasan global juga berperan penting dalam menghilangnya sumber air khususnya di wilayah seperti Asia Tengah, Afrika Utara dan lembah di Amerika Serikat.

Faktor lain penting yang membentuk lingkungan hidup adalah air. Air merupakan sumber kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Meski air merupakan sumber alam yang dapat diperbaruhi, namun demikian ia merupakan sumber yang terbatas. Realitanya adalah cadangan minyak di bumi mendapat ancaman serius. Lebih dari 40 persen negara dunia, mengingat berbagai faktor seperti pertumbuhan penduduk, pembangunan pertanian dan perairan, polusi sumber air baik di permukaan bumi maupun bawah tanah serta industri, mengalami kekurangan air.

Kebutuhan air setiap tahun naik sekitar 3,2 persen. Bank Dunia dengan mengidentifikasi krisis ini, hingga sebelum tahun 2005 telah mengalokasikan dana sekitar 600 miliar dolar di muka bumi untuk menambah cadangan air tawar serta memerangi kekeringan. Urgensitas air di dunia dapat dipahami atas penguasaan sumber air sebagai salah satu isu penting geopolitik global saat ini. Misalnya di berbagai titik sebuah sungai besar mengalir dari beberapa negara tetangga, isu kinerja pemerintah yang berada di hulu sungai terkait kualitas air dan volume penggunaannya atau cadangan alam yang ada senantiasa menjadi isu konflik.

Kualita air juga menjadi krisis lain yang kini dihadapi sejumlah negara. Tingkat polusi dan limbah yang mengancam air serta proses peningkatan polusi di berbagai wilayah dunia sangat mengkhawatirkan. Air bawah tanah, sungai dan danau merupakan sumber utama air tawar. Sumber-sumber ini terancam langsung oleh polusi akibat aktivitas manusia. Dewasa ini memenuhi kebutuhan air tawar menjadi salah satu krisis penting sejumlah negara.

Berdasarkan laporan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) jika tidak diambil langkah yang tepat dalam masalah ini, di tahun 20130, sekitar empat juta penduduk dunia akan mengalami krisis air. Wajar jika krisis ini semakin meningkat seiring dengan laju pertumbuhan penduduk dunia. Dalam hal ini, polusi kimia air juga menjadi ancaman serius. Mengalirnya bahan kimia dari pabrik, penggunaan pestisida di pertanian dan pembuangan air perkotaan merupakan faktor penting polusi air bawah tanah atau air di permukaan.

Tanah merupakan faktor lain yang membentuk lingkungan hidup. Tanah adalah bagian tertipis di muka bumi. Tanah juga menjadi sumber makanan bagi makhluk hidup. Tanah menyimpan kelembaban yang diperlukan bagi tumbuhan serta menjadi penyeimbang air dan udara. Salah satu peran penting tanah bagi lingkungan hidup adalah karakteristiknya sebagai pembersih.

Tanah dengan cepat mengurai bahan-bahan pencemaran dan membersihkannya serta elemen pencemaran oleh tanah diolah dan setelah bersih dialirkan ke siklus alami. Meski tanah sangat penting untuk menimbun sampah, namun sangat disayangkan dewasa ini, salinisasi tanah yang subur, pengasaman air tawar dan tanah longsor mendorong perubahan di ekosistem dan lingkungan hidup. Di sisi lain,  sikap rakus manusi dalam memanfaatkan tanah untuk budidaya atau pengembalaan dan yang lain telah memangkas tumbuhan. Dengan demikian baik disadari maupun tidak, manusia sendiri telah berjalan ke arah kehancuran.

Data menunjukkan luas daratan di bumi sekitar 13.2 miliar hektar. Namun dari angka tersebut hanya 22 persen yang dapat ditanami dan tanah yang subur yang hanya 22 persen ini di berbagai negara pun terancam rusak dan terkikis. Hasil riset menunjukkan bahwa 10-11 persen tanah subur di dunia banyak yang tercemar di mana cukup mustahil untuk dipulihkan kesuburannya. Menurut riset penggundulan hutan, penggunaan metode tradisional di pertanian, pengairan tak tepat, penggunaan berlebihan pupuk kimia dan pengembalaan besar-besaran hewan ternak di pegunungan termasuk faktor yang merusak tanah.