کمالوندی

کمالوندی

Jumat, 10 Juli 2020 14:40

Hak Anak Dalam Islam (17)

 

Beberapa orang tua menganggap hukuman sebagai elemen penting dalam membesarkan anak-anak. Jelas, salah satu cara untuk mengasuh anak adalah menggunakan tindakan hukuman selain memberikan dorongan. Dalam pengertian umum tentang hukuman adalah masalah penting bagi pendidikan. Tapi masalahnya di sini adalah tentang hukuman fisik. Apakah karena itu semata-mata untuk pendidikan maka wali hukum dan orang tua diboleh menghukum anak?

Jika ada cara lain untuk menghukum anak di dunia sekarang ini, haruskah kita masih membiarkan hukuman fisik? Beberapa psikolog percaya bahwa hukuman fisik tidak menghilangkan akar rasa sakit, tetapi meredakan gejala nyeri sementara.


Di dunia sekarang ini, sebagian orang percaya bahwa cara terbaik untuk mendidik adalah dengan kebebasan. Jean-Jacques Rousseau, berbeda dengan John Locke, percaya pada kebebasan dalam bukunya yang terkenal, Emile, yang merupakan salah satu buku paling penting di bidang ilmu pendidikan di Barat. Dalam buku Emile, Rousseau mengatakan, "Jika hukuman, khususnya hukuman keras sebagai dorongan sentif akan muncul bahaya lain seperti rasa takut dan gangguan kepribadian, yang akan menyebabkan kegugupan dan tekanan emosional."

Masalah ini masih mengarah pada pandangan teoritis di antara para ahli psikologi dan sains, apakah hukuman fisik secara umum dilarang atau, jika perlu, ditentukan dengan batas-batas tertentu. Dalam beberapa tradisi, hukuman dilarang terhadap anak.

Seorang pria mendatangni di Imam Kazhim as dan mengeluh tentang anaknya, Imam Kazhim as berkata, "Jangan memukul anak Anda dan untuk mengajarinya, coba untuk tidak memedulikannya. Tetapi berhati-hatilah untuk tidak lama membiarkannya begitu, dan segera berbaik kembali dengannya."

Poin pentingnya di sini sangat jelas bahwa perilaku Maksumin as tidak menggunakan hukuman fisik. Meskipun beberapa riwayat mungkin menunjukkan hukuman fisik pada kesalahan tertentu, tapi dalam praktinya mereka tidak pernah menggunakan cara ini. Sebagai contoh, di sini akan disinggung sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Ia telah melayani Rasulullah Saw sejak masa kecilnya. Anas mengatakan, "Saya melayani Nabi selama bertahun-tahun, tetapi tidak pernah menghina saya dan tidak menghukum saya."

Juga, dalam sebuah riwayat dari Ummu Salamah, ketika pelayan Nabi Muhammad Saw pergi bekerja dan terlambat, dia berkata, "Jika aku tidak takut pada qisas (tampaknya pembalasan di Hari Penghakiman), aku akan menghukummu dengan kayu miswak ini." Dalam pandangan fikih, ada sejumlah ahli fikih yang telah memberikan izin untuk menggunakan hukuman fisik fatwa dan menekankan masalah ini bahwa hukuman harus sedemikian rupa sehingga tidak memerlukan pembayaran diyah. Level diyah yang harus dibayar adalah kulit yang dipukul memerah.

Dalam Konvensi Hak Anak, sesuai dengan Pasal 19 dan secara umum, semangat Konvensi menekankan bahwa negara-negara harus berusaha untuk mengubah dan meratifikasi undang-undang mereka sendiri sehingga kekerasan tidak dapat diterapkan untuk anak-anak di semua tingkatan. Komite Hak Anak secara khusus menekankan bahwa hukuman fisik di keluarga todal sesuai dengan sekolah, institusi lain atau dalam sistem peradilan. Misalnya, dalam Laporan Pendahuluan Swedia kepada Komite Hak Anak disebutkan, "Anak layak mendapat perawatan dan keselamatan, dan anak harus diperlakukan dengan hormat terkait kepribadian dan individunya dan tidak boleh dikenakan hukuman fisik atau perlakuan yang merendahkan."


Sebaliknya, dalam hukum di beberapa negara, istilah "hukuman fisik yang masuk akal atau rasional" telah ditafsirkan sebagai tidak diperbolehkan dalam level ini pada undang-undang. Karena itu menjadi sarana untuk disalahgunakan. Sebagai contoh, Pasal 154 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Spanyol menetapkan bahwa orang tua dapat menghukum anak-anak mereka dengan bijaksana dan lemah lembut. Perhatian yang diungkapkan oleh Komite Hak Anak di sini adalah bahwa hal itu dapat ditafsirkan sebagai makna bahwa tindakan yang bertentangan dengan Konvensi diperbolehkan.

Dalam laporan awal Inggris, konsep "hukuman rasional" telah dipertahankan. Menurut laporan tersebut, pemerintah berjanji untuk menghormati tanggung jawab orang tua untuk memberikan bimbingan yang memadai agar anak mendapat penghormatan atas hak-haknya sesuai dalam Konvensi ini. Pandangan pemerintah adalah bahwa bimbingan dan tuntunan yang tepat termasuk hukuman fisik yang lembut dan rasional terhadap anak oleh orang tua. Tentu saja, hukuman berat dianggap penyalah gunaan dan pelanggaran pidana.

Salah satu tugas penting yang diberikan kepada orang tua religius dalam ajaran agama adalah pendidikan agama anak. Dalam pembahasan hak-hak anak sebelum kelahiran, kami menjelaskan bahwa peran orang tua dalam pendidikan dan perkembangan kepribadian anak dimulai sebelum persalinan. Dalam perspektif ini, memilih suami dan istri yang tepat, kondisi untuk pembuahan, sperma dan kehamilan, dan seterusnya .... sangat penting. Mengingat bahwa kami telah membahas topik-topik ini dengan cara yang berbeda, berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan.

Dalam Islam, mencari rezeki yang halal bagi anak-anak dan pasangan selama hidup di masa kehamilan, dan seterusnya, sangat penting. Dalam ayat 168 dari surat al-Baqarah, disebutkan, "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." Akibatnya, nutrisi orang tua dari makanan halal dan bersih selama kehamilan sangat efektif dalam membentuk karakter dan masa depan bayi. Juga, pada masa bayi dan laktasi, Islam menganggap jenis susu sangat efektif dalam mendidik anak.

Kebanyakan psikolog setuju bahwa pengasuhan harus dimulai sejak kecil. Masalah ini juga penting dalam sistem agama Islam. Psikoanalisis telah menunjukkan bahwa anak-anak mengalami sensasi religius pada usia empat tahun. Bahkan, keingintahuan anak-anak tentang keberadaan Tuhan dan penciptaan dunia dimulai pada usia ini. Masalah psikologis ini juga terlihat di antara hadis para pemimpin agama Islam.

Imam Shadiq as mengatakan, "Ketika anak berusia tiga tahun, ajari dia Laa Ilaaha Illa Allah dan biarkan dia (ini sudah cukup). Ketika tujuh bulan berikutnya berlalu, ajarkan dia Muhammad Rasulullah dan kemudian biarkan dia hingga berusia empat tahun, dan waktu itu ajarkan kepadanya mengucapkan shalawat. Pada usia lima tahun, ajari dia sisi kanan dan kiri, tunjukkan padanya kiblat dan melakukan sujud mengarah kepadanya. Kemudian biarkan dia hingga usia enam tahun. Ketika melakukan shalat usahanya berada di dekatnya dan ajarkan dia bagaimana ruku dan sujud, hingga dia berusia tujuh tahun selesai. Ketika dia berusia tujuh tahun, ajari dia wudhu dan katakan padanya untuk melakukan shalat, sehingga ketika dia sampai berumur sembilan tahun, dia telah belajar wudhu dan shalat dengan baik. Dan ketika dia belajar dua hal itu dengan baik, Tuhan akan mengampuni orang tuanya untuk pendidikan ini."


Psikolog mengatakan bahwa seiring bertambahnya usia anak, ada tiga jenis perasaan religius. Tahap pertama adalah pengembangan rasa religius, tahap kedua munculnya keraguan dalam ajaran agama, dan tahap ketiga, munculnya pertanyaan-pertanyaan yang timbul dari keraguan ini. Mempertimbangkan pertanyaan-pertanyaan ini dan mengenali karakteristik emosional dan intelektual anak-anak sangat penting pada tahap ini. Kadang-kadang reaksi orang tua dan guru yang tidak tepat terhadap pertanyaan agama anak-anak akan menjauhkan mereka dari agama selamanya. Ini bisa menjadi salah satu kerusakan pendidikan agama.

Melihat pandangan dan perilaku Imam Ali as, menjadi jelas bahwa dalam sistem pendidikan Islam tujuan akhir pendidikan adalah agar anak mencapai ketaatan dan penghambaan ilahi, dimana tujuan utamanya adalah untuk menumbuhkan seseorang yang taat kepada Tuhan dan menyerah kepada-Nya. Imam Ali as dalam sebuah ungkapannya secara tidak langsung menyatakan tujuan akhir pendidikan dan memang beliau memenuhi tujuan pendidikan dan mendidik anak-anaknya demi mencapai tujuan tersebut.

Almarhum Ibn Shahr Ashub dengan sanadnya meriwayatkan dari Imam Ali as , "Aku tidak memohon kepada Tuhanku dari anak-anak yang rupawan dan baik, tetapi aku telah meminta Tuhanku agar anak-anaku taat kepada-Nya dan takut kepada-Nya. Selama melihat mereka dengan sifat-sifat ini, saya menjadi gembira."

Jumat, 10 Juli 2020 14:40

Hak Anak Dalam Islam (16)

 

Selain hak atas pengarajan, pendidikan dan pengasuhan anak juga sangat penting. Istilah "pendidikan" menyiratkan pengembangan bakat manusia, yaitu, penyediaan konteks untuk pertumbuhan bakat manusia. Mengingat bahwa diskusi kita di sini adalah tentang hak dan pendidikan dan bukan pembahasan masalah pengajaran dan mengingat bahwa pendidikan memiliki definisi yang berbeda dan beragam, kita hanya perlu mendefinisikannya.

Pendidikan adalah seperangkat tindakan atau efek yang disengaja dari seorang manusia (pendidik) pada orang lain, khususnya praktik seorang dewasa yang berpengalaman mempengaruhi anak dan remaja untuk menciptakan sifat moral dan praktis atau keterampilan profesional. Mungkin dapat dikatakan dengan singkat bahwa tujuan pendidikan adalah untuk menciptakan perubahan yang diinginkan dalam kondisi fisik dan mental. Menurut definisi pendidikan, tampaknya pilar utamanya adalah mengidentifikasi orang yang kita cari untuk mendidik serta keakraban dengan prinsip dan metode pendidikan.


Mendidik adalah salah satu tugas khusus orang tua dan wali hukum dalam keluarga dan masyarakat. Pendidikan adalah tanggung jawab orang tua yang paling penting bagi anak, karena masa depan anak bergantung pada perilaku orang tua yang tepat dan reaksi yang tepat dalam situasi yang berbeda. Dalam al-Quran surat at-Tahrim ayat 6, Allah Swt berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

Salah satu contoh penting yang diungkapkan sebagian besar ahli tafsir dalam diskusi tentang ayat ini adalah masalah etiket belajar dan masalan pendidikan. Artinya, Allah dalam ayat ini telah memperingatkan sebagian istri-istri Nabi Saw dan menyalahkan mereka lalu memerintahkan kepada seluruh mukminin untuk mendidik istri mereka, anak-anak dan keluarga.

Begitu juga dalam al-Quran, Allah kadang-kadang mengungkapkan perilaku dari beberapa hamba pilihan-Nya dalam pendidikan dan pengasuhan anak-anak, seperti ajaran Luqman kepada anaknya, yang dapat menjadi simbol perhatian penuh terhadap pendidikan, khususnya pendidikan agama. "Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar." (QS. al-Luqman: 13)

Dalam sejumlah riwayat, salah satu hak yang selalu disebutkan untuk anak-anak adalah hak etiket belajar. Dalam sebuah riwayat panjang yang mencakup wasiat nabi Muhammad Saw yang terkenal kepada Imam Ali as disebutkan, "Ali, hak anak untuk ayahnya adalah memilih nama baik untuknya. Dia benar-benar akan mengajarinya etiket dan menempatkannya pada posisi yang baik." Dalam pengungkapan lain yang indah dari Imam Ali as, telah diriwayatkan bahwa tidak ada ayah yang telah mengorbankan hadiah yang lebih mahal daripada adab yang baik kepada putranya.

Isu penting lainnya adalah bahwa etiket belajar dan pendidikan anak harus fokus pada masalah kebebasan anak di bidang ini. Keadaan dan karakteristik usia seorang anak tidak memungkinkan kita meninggalkannya dalam menghadapi bahaya dan membahayakan hidupnya sehubungan dengan haknya untuk bebas, tetapi pada saat yang sama itu tidak berarti bahwa tidak mempertimbangkan dalam semua aspek haknya. Praktik terbaik harus digunakan untuk mendidik anak. Pendidikan melalui teladan, pendidikan dengan perilaku dan praktik, pendidikan dengan cara menasihati dan konseling dan akhirnya, pendidikan melalui perawatan komponen pendidikan yang benar terhadap anak.

Pendidikan adalah masalah yang telah dibahas dalam dokumen internasional. Pasal 18 Konvensi Hak Anak menyatakan, "Negara-negara anggota Konvensi harus berusaha keras untuk memastikan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab bersama untuk pertumbuhan dan perkembangan anak. Orang tua atau wali yang sah dari tanggung jawab utama tentang pertumbuhan dan perkembangan anak. Masalah yang paling mendasar adalah (pelestarian) dari kepentingan dasar anak. Negara-negara anggota Konvensi akan melakukan kerjasama yang diperlukan dengan orang tua atau walinya dalam melaksanakan tanggung jawab mereka untuk pendidikan anak-anak dan untuk membangun institusi dan fasilitas bagi pemeliharaan anak-anak."

Artikel ini mewakili tanggung jawab orang tua dan wali hukum yang paling penting bagi anak-anak. Dalam dokumen internasional dan regional, juga telah ditunjukkan masalah penting ini, seperti Pasal 10 Konvensi Hak Ekonomi dan Sosial dan Budaya, Pasal 23 dan 24 Konvensi Hak Anak dan Kovenan tentang Hak Anak dalam Islam.


Hal lain adalah bahwa pemerintah harus memainkan peran dalam hal ini. Di satu sisi, tugas ini dilakukan melalui penerapan hukum dan di sisi lain, pemerintah bertanggung jawab untuk merencanakan pendidikan orang tua tentang tanggung jawab penting pendidikan anak-anak. Misalnya, pemerintah Indonesia telah menerapkan program untuk memungkinkan ibu memperoleh ketrampilan dan pengetahuan untuk membangun hubungan dengan setiap anak sejak bayi hingga 3 tahun. Program ini melibatkan hampir satu juta dan 300.000 ibu yang tinggal di sekitar 18.500 desa. Poin penting lainnya adalah keluarga orang tua tunggal, yang sebagian besar adalah ibu sebagai kepala rumah tangga. Mereka perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah agar mereka dapat menjamin biaya anak-anak mereka dengan baik dan mendidikan anaknya dengan  baik.

Menurut hukum beberapa negara, penting untuk tidak hanya memperhatikan ibu dalam mendidik dan mengasuh anak, terutama selama masa bayi, tetapi juga ayah harus aktif dan bertanggung jawab. Ini dinyatakan dalam Pasal 18 dari Konvensi bahwa semua negara harus mengakui prinsip tanggung jawab kedua orang tua. Di beberapa negara, selain cuti hamil, ayah harus berhak cuti saat kelahiran anak. Berikut beberapa contoh yang dilakukan sejumlah negara.

Dalam laporan Italia kepada Komite Hak Anak, Mahkamah Konstitusi Italia menekankan bahwa perkembangan yang seimbang dari kepribadian anak, dalam hal aspek emosional dan komunikatif, membutuhkan partisipasi kedua orang tua. Akibatnya, Mahkamah Konstitusi mengakui hak-hak berikut untuk kedua orang tua, "Hak untuk menggunakan cuti enam bulan untuk mempertahankan posisi dan mendapat insentif yang luar biasa dari tiga puluh persen gaji hingga usia satu tahun dan hak untuk meninggalkan tempat kerja dalam kasus-kasus penyakit anak-anak sampai usia tiga tahun dan liburan setiap hari tepat untuk merawat seorang anak di tahun pertama setelah kelahiran seorang anak."

Begitu juga dalam laporan awal Norwegia menyatakan, "Dalam beberapa tahun terakhir, cuti orang tua telah meningkat secara dramatis untuk kelahiran seorang anak. Pada tahun 1986, periode cuti adalah 18 minggu dan upah sepenuhnya dikompensasikan. Pada tahun 1992, periode ini meningkat menjadi 35 minggu dengan pembayaran gaji penuh atau 24 minggu dan 2 hari dengan kompensasi 80% dari upah. Pada tanggal 1 April 1993, waktu yang dibutuhkan untuk cuti 42 minggu, dengan kompensasi 100%, atau 52 minggu dengan 80% dari kompensasi, yang harus digunakan oleh ibu selama tiga minggu sebelum kelahiran anak, jika tidak, tiga minggu akan hilang. Pembayaran tunai juga diberikan kepada wanita yang tidak berhak untuk cuti dan melahirkan seorang anak. Dalam kasus anak sakit, diberikan cuti dengan gaji. Karyawan yang perlu meninggalkan tempat kerja karena penyakit anak hingga usia 10 tahun menerima pembayaran tunai luar biasa selama 10 hari dan menerima lima belas hari setahun jika mereka memiliki tiga anak atau lebih.

Karena keluarga sebagai lingkungan yang paling mendasar bagi lingkungan pertumbuhan dan perkembangan, sementara orang tua adalah teladan pola perilaku anak dan dapat memiliki efek dramatis pada cara hidup dan pemikiran dan akidah seseorang. Oleh karenanya, perilaku yang benar dalam keluarga dan perhatian pada kebutuhan, minat dan keinginan anak sangat mendasar. Modifikasi situasi keluarga ini terutama dimungkinkan dengan pendidikan.


Anak mulai tumbuh dari lahir sampai usia 21 tahun, ketika ia jauh dari linkungan pendidikan keluarga dalam hal pendidikan dan dalam hal perkembangan fisik dan moral dari kematangan relatif, berarti ia telah melewati beberapa tahapan pertumbuhan dan pendidikan yang berhubungan erat. Berdasarkan perubahan psikologis, fisik dan mental yang terjadi pada manusia, tiga periode pendidikan diperlukan untuknya dan pendidikannya harus dilakukan dengan memahami karakteristik setiap periode.

Dari sudut pandang Islam, anak pada usia tujuh tahun pertama kehidupan adalah tuan dan raja. Menurut Rasulullah Saw, periode pendidikan anak hingga usia 7 tahun adalah "periode anak sebagai tuan". Tujuh tahun kedua adalah usia menerima instruksi, kepatuhan dan menjalankan perintah. Sementara tujuh tahun ketiga adalah usia dimana anak diminta pendapat dan musyawarah. Membagi tahap pendidikan dari sudut pandang psikolog berbeda dari sudut pandang Nabi Saw. Biasanya, periode pendidikan meliputi masa kanak-kanak pertama, sejak lahir hingga enam tahun, periode kedua, anak usia 6 hingga 12 tahun dan masa remaja dari usia 12 hingga 18 tahun.

Jumat, 10 Juli 2020 14:22

Keteladanan Akhlak Imam Ridha as

 

Rasulullah Saw bersabda, "Barang siapa yang ingin bertemu Tuhan (di hari kiamat) dengan wajah berseri-seri, maka ia harus memiliki kecintaan kepada Imam Ali bin Musa al-Ridha as."

Imam Ali Ridha as, imam kedelapan mazhab Syiah Imamiah dan cicit Rasulullah Saw, dilahirkan ke dunia pada 11 Dzulkaidah tahun 148 Hijriyah di kota Madinah. Ayahnya adalah Imam Musa al-Kadzim as dan ibunya seorang wanita mukmin dan berakhlak mulia bernama Najmah Khatun.

Sepanjang hidupnya, Imam Ridha as memperlihatkan kasih sayang yang paling indah dalam ucapan dan tindakan. Setelah kesyahidannya, kompleks makam Imam Ridha menjadi rumah untuk hati yang terluka dan para pecinta. Karamah dan kasih sayang mutiara Ahlul Bait ini menarik orang-orang dari semua mazhab dan etnis datang ke sana untuk berkeluh kesah, meneteskan air mata, dan menenangkan hatinya.

Di makam Imam Ali Ridha as, para peziarah melakukan munajat kepada Allah Swt dan meninggalkan tempat itu dengan hati yang tentram. Seakan tempat ini menjadi samudera tak bertepi dari kasih sayang dan cinta yang membuat jiwa-jiwa tersirami dengan cinta.

Yurgin Yourfsky, seorang pegiat wisata dan orientalis Rusia, telah melakukan tour ke Iran bersama keluarganya, termasuk mengunjungi makam Imam Ridha as di kota Mashad. Dia mengatakan, "Di Rusia, spiritualitas ini tidak ditemukan dan kita tidak bisa merasakan pengalaman ini. Sangat sulit untuk menjelaskan pengalaman spiritual dan irfani di tempat suci ini. Saat-saat kehadiran di tempat itu memberikan ketenangan kepada saya dan saya ingin berkunjung kembali ke Mashad."

Kasih sayang adalah sifat Jamaliyah Tuhan dan merupakan sifat baik pertama yang termanifestasi dalam wujud para imam maksum as. Kasih sayang dan cinta dalam wujud Imam Ridha as sungguh sangat besar, di mana tidak hanya menganjurkan masyarakat untuk memiliki sifat ini, tetapi ia sendiri mempraktikkan sifat tersebut dalam hidupnya.


Selama hidupnya, Imam Ridha as menjadi magnet kasih sayang dan cinta bagi masyarakat. Kasih sayang dapat dilihat dari cara ia bergaul dengan semua individu masyarakat pada masa itu. Menurutnya, imam dan pemimpin adalah teman yang penyayang, ayah yang pengasih, kakak yang ramah, dan ibu yang selalu menginginkan kebaikan untuk anaknya yang kecil. Ini adalah indikasi dari puncak hubungan kasih sayang antara pemimpin agama dan masyarakat. Oleh karena itu, Imam Ridha dikenal sebagai Imam ar-Rauf (pemimpin yang penyayang).

Seorang warga Prancis keturunan Aljazair, Profesor Rashid bin Isa mengisahkan, "Aku telah kehilangan keponakanku selama 12 tahun dan aku tidak tahu apakah ia masih hidup atau sudah tiada. Dari setiap orang yang aku tanya dan setiap tempat yang aku susuri, aku tidak menemukan jawabannya, hingga salah satu temanku berkata, "Mengapa engkau tidak mendatangi Imam Ridha as dan menceritakan masalahmu kepadanya?"

"Aku datang ke kota Mashad, Iran dan berziarah ke makam Imam Ridha. Aku tidak tahu apa-apa tentang tata cara ziarah dan lain-lain, tapi dengan penuh kepolosan dan cinta aku berkata kepadanya, "Permisi Imam Ridha, salam atasmu, aku meminta syafaatmu. Tolonglah aku atas kebenaran kakekmu Rasulullah Saw, bantulah aku untuk menemukan kemenakanku, berilah aku petunjuk sehingga aku tahu apakah ia hidup atau sudah meninggal."

Belum genap dua bulan dari ziarah itu, istri dari keponakanku menghubungi dari London ke rumahku di Paris dan berkata kepada anak-anakku bahwa kami sekarang tinggal di London. Untuk itu, aku kembali berziarah ke makam Imam Ridha as untuk berterima kasih. Aku menyaksikan karamah Imam Ridha dalam kasus ini, sebab aku sudah bertahun-tahun mencari keponakanku dan tidak menemukannya, Imam Ridha as memenuhi hajatku di puncak keputusasaan."

Berbicara tentang pengalaman spiritualnya berziarah ke makam Imam Ridha, Profesor Rashid menuturkan, "Makam Imam Ridha as adalah darussyifa' di mana engkau bisa datang dengan hati yang polos dan berkeluh kesah dengan Imam. Engkau bisa menangis tanpa perlu malu sama sekali, semua orang menangis dan tangisan ini karena rasa cinta. Setelah berziarah, orang merasakan kondisinya membaik, berbeda dengan para psikiater di mana engkau datang menemuinya dengan seribu dolar dan ketika pulang, rasa frustasimu bertambah besar, karena engkau telah kehilangan seribu dolar dan tidak memperoleh hasil apapun."

Sikap ramah Imam Ridha as di masa hidupnya tidak hanya untuk kaum Muslim, tetapi orang-orang non-Muslim juga menikmati kasih sayang dan cinta beliau. Pesona cinta Imam Ridha akan menarik semua hati dan membangunkan fitrah manusia.

Akhlak, perilaku, kasih sayang, kerendahan hati (tawadhu'), dan keramahan yang dimiliki Imam Ridha as membuat masyarakat sangat tertarik kepadanya. Dalam pandangan Imam Ridha, tawadhu' berarti berbuat baik kepada masyarakat. Saat ia ditanya tentang batas kerendahan hati, Imam Ridha as menjawab, "Hendaknya engkau memberikan dari dirimu sendiri kepada orang lain apa yang engkau suka untuk diberikan kepadamu oleh mereka."


Dalam sebuah pesan kepada Muhamamd bin Sinan, salah satu sahabat ayahnya, Imam Ridha menulis, "Tawadhu' memiliki beberapa derajat antaranya seseorang harus mengetahui kapasitasnya dan secara tulus menempatkan itu pada posisinya, perlakukan orang lain sebagaimana engkau ingin diperlakukan seperti itu, jika seseorang berbuat buruk kepadamu, balaslah ia dengan kebaikan, kendalikanlah amarahmu, mintalah maaf kepada masyarakat, dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik."

Di samping sifat kasih sayang dan kerendahan hati, Imam Ridha as juga memiliki kedudukan ilmu yang tinggi. Di masa itu, kegiatan ilmiah, acara diskusi, penulisan dan penerjemahan buku-buku berkembang dengan pesat di tengah masyarakat. Berbagai faham dan aliran pemikiran dan filsafat muncul pada masa itu.

Ruang kuliah dipenuhi oleh para guru dan siswa untuk mengajar dan menimba berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Bersamaan dengan perkembangan ilmiah dan budaya, gelombang pemikiran yang menyimpang juga bermunculan dan ibarat jamur beracun yang tumbuh di taman ilmu dan makrifat.

Di masa genting itu, Imam Ridha as menjadi tempat rujukan para pemikir dan ilmuwan. Ia melakukan diskusi dan perdebatan dengan para ulama dari berbagai mazhab dan aliran pemikiran untuk mengungkap kebenaran. Imam Ridha menunjukkan kesalahan aliran-aliran pemikiran sesat dan memberikan dukungan kepada para fuqaha. Ia menjelaskan dan membuktikan kebenaran hukum syariat dan landasan akidah dengan metode yang indah.

Di tengah meningkatnya popularitas Imam Ridha as, penguasa Dinasti Abbasiyah, Ma'mun Abbasi mengadakan acara diskusi dan mengundang para ulama untuk berdebat dengan Imam.

Ma'mun berniat mempermalukan Imam Ridha sehingga popularitasnya menurun. Tetapi ia selalu unggul dalam menjawab setiap pertanyaan dan membuat para ulama takjub kepadanya.

Penguasa Abbasiyah setelah menanyakan beberapa pertanyaan kepada Imam Ridha as, berkata, "Demi Allah, ilmu yang benar tidak akan ditemukan kecuali di dekat Ahlul Bait Nabi. Sungguh engkau telah mewarisi ilmu para kakekmu dan semua ilmu mereka ada bersamamu."

 

Rezim Zionis Israel dalam sebuah konspirasi baru, berniat merampas 30 persen dari wilayah Tepi Barat, Palestina. Benjamin Netanyahu dari Partai Likud dan Benny Gantz dari koalisi Blue and White, mencapai kesepakatan pada April 2020 untuk mencaplok Tepi Barat.

Aneksasi ini rencananya dilaksanakan pada 1 Juli 2020, tetapi terpaksa ditunda karena adanya aksi protes dan peringatan dari rakyat dan faksi-faksi perlawanan Palestina, perselisihan internal di kabinet Israel, dan belum mendapat lampu hijau dari Presiden AS Donald Trump tentang waktu pelaksanaan aneksasi.

Lalu, 30 persen dari Tepi Barat itu bakal seluas mana dan berapa jumlah populasinya? 30 persen dari seluruh Tepi Barat mencakup 130 pemukiman Zionis yang menampung lebih dari 460.000 pemukim di area seluas 1.613 kilometer persegi dari wilayah Tepi Barat. 52 pemukiman dengan populasi lebih dari 350.000 warga Zionis berada di dalam Tembok Pembatas di Tepi Barat dan 78 pemukiman di luar itu dengan populasi 100.000 orang.

Rezim Zionis bersikeras mencaplok 30 persen dari wilayah Tepi Barat, Palestina. Sikap ini didasari oleh beberapa alasan, pertama kembali kepada identitas dan esensi rezim Zionis. Israel secara esensial adalah sebuah rezim penjajah dan rezim ini berdiri atas dasar pendudukan dan perampasan tanah Palestina.

Mereka secara agresif terus memperluas wilayah jajahannya. Jadi, terlepas dari siapa yang memimpin kabinet Israel, rezim ini akan terus merampas dan memperluas daerah jajahannya atas tanah Palestina.

Kedua berhubungan dengan tantangan internal di tanah pendudukan dan posisi Netanyahu yang terancam bahaya. Pada Desember 2018, kabinet pimpinan Netanyahu bubar dan kemudian memasuki fase kebuntuan politik.

Netanyahu mempresentasikan rencana aneksasi Tepi Barat, Palestina.
Kebuntuan politik ini tidak juga berakhir setelah berlangsungnya tiga kali pemilu parlemen, dan hanya karena wabah virus Corona serta dampak kebuntuan yang berlarut-larut, Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz akhirnya menyetujui sebuah kompromi politik untuk keluar dari kondisi itu.

Meski Netanyahu dan Gantz setuju untuk membagi masa jabatan PM menjadi dua periode bergiliran 18 bulan, namun menurut beberapa laporan media Israel, Netanyahu berencana menyingkirkan Gantz dengan membubarkan kabinet dan mengadakan pemilihan baru.

Netanyahu berasumsi bahwa keretakan di koalisi Blue and White – karena kompromi Gantz dan Partai Likud – dan rencana aneksasi Tepi Barat, dapat dimanfaatkan untuk mendulang suara pada pemilu mendatang dan menguasai mayoritas kursi Knesset, kemudian membentuk kabinet tanpa melibatkan Gantz.

Ketiga, masa jabatan periode pertama Presiden AS Donald Trump akan segera berakhir. Selama empat tahun ini, Trump mengambil langkah-langkah penting untuk memenuhi kepentingan rezim Zionis melalui prakarsa rasis, Kesepakatan Abad.

Trump mengakui Quds sebagai ibukota baru rezim Zionis, memindahkan Kedutaan AS dari Tel Aviv ke kota Quds, dan mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, Suriah.

Netanyahu khawatir bahwa Trump akan kalah dalam pilpres AS November 2020 dari rivalnya, Joe Biden. Oleh karena itu, Netanyahu berusaha melaksanakan rencana aneksasi 30 persen dari Tepi Barat sebelum berlangsungnya pemilu di Amerika.

Aneksasi berarti pengambilan dengan paksa tanah (wilayah) orang (negara) lain untuk disatukan dengan tanah (negara) sendiri atau pencaplokan. Beberapa ketentuan tentang pendudukan diatur oleh hukum perang Konvensi Keempat Den Haag 1907, Konvensi Keempat Jenewa 1949, dan Protokol Tambahan 1977. Berdasarkan hukum internasional, keabsahan aneksasi hanya bisa diakui jika dilakukan melalui perjanjian damai dan, tentu saja selanjutnya digelar sebuah referendum dalam konteks hak untuk menentukan nasib sendiri.

Dengan melihat aturan itu, upaya rezim Zionis untuk mencaplok 30 persen dari wilayah Tepi Barat, Palestina, tidak memiliki landasan hukum dan merupakan tindakan yang sepenuhnya ilegal.


Selain itu rencana aneksasi merupakan sebuah keputusan rasis yang mengabaikan warga Palestina yang tinggal di kota-kota yang diduduki, dan menyerahkan rumah dan ladang pertanian mereka kepada pemukim Zionis. Pada dasarnya, rencana aneksasi adalah kelanjutan dari rasisme rezim Zionis, dan rasisme juga dianggap ilegal menurut berbagai dokumen dan peraturan hukum internasional.

Tindakan Israel untuk melaksanakan rencana aneksasi jelas bertentangan dengan hukum dan peraturan internasional, termasuk resolusi PBB. Dalam hal ini, Perwakilan Amnesty Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Saleh Hejazi mengatakan sikap keras Israel untuk melaksanakan rencana aneksasi bagian-bagian Tepi Barat, telah mengabaikan hukum internasional.

Secara politis, tindakan rezim Zionis merupakan sebuah langkah yang tidak punya dasar apapun, karena paling tidak sesuai dengan Kesepakatan Oslo 1993 yaitu dengan terbentuknya pemerintah Otorita Palestina, dua bagian wilayah termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza (sekitar 20 persen dari wilayah Palestina) menjadi milik Palestina berdasarkan ketentuan kesepakatan.

Rezim Zionis sekarang ingin merampas wilayah Tepi Barat dan mengabaikan Kesepakatan Oslo 1993. Oleh sebab itu, pemerintah Otorita Palestina mengumumkan bahwa semua perjanjian damai dengan Israel dan AS akan dibatalkan jika rencana aneksasi Tepi Barat dilaksanakan.

Saat ini Netanyahu menunda pelaksanaan aneksasi Tepi Barat, bukan membatalkannya. Israel berusaha mengimplementasikan rencana ini pada waktu yang tepat. Implementasi rencana ini – seperti yang diperingatkan oleh berbagai faksi Palestina – akan menyebabkan ketidakstabilan dan kekacauan yang besar dalam hubungan Palestina dengan rezim Zionis, dan dapat membuka jalan bagi perang baru atau intifada baru.

Dalam hal ini, Saleh Hejazi mengatakan kebijakan semacam itu (rencana aneksasi) tidak akan mengubah status hukum tanah di bawah aturan internasional dan tidak menghilangkan tanggung jawab rezim Zionis sebagai penjajah, tetapi hanya mempertontonkan hukum rimba yang seharusnya tidak punya tempat di dunia kita hari ini. 

 

Sekjen Gerakan Muqawama Islam Lebanon, Hizbullah Selasa (7/7/2020) malam memuji resistensi Republik Islam Iran dalam melawan sanksi zalim Amerika Serikat selama beberapa dekade terakhir.

Seperti dilaporkan FNA, Sayid Hasan Nasrullah di pidatonya seraya memuji teladan ekonomi Iran menjelaskan, teladan ini membuat Iran selama 40 tahun mempu melawan sanksi luas dan ilegal Amerika beserta sekutunya.

Sekjen Hizbullah seraya menjelaskan bahwa Iran saat ini meraih kemajuan besar di berbagai industri penting temasuk industri luar angkasa dan di produksi bahan makanan, bensin, solar dan listrik berhasil meraih swasembada mengungkapkan, model Iran di pembangunan dan produksi harus diperhatikan dengan benar.

Sayid Hasan Nasrullah juga mengisyaratkan kesiapan Iran menjual produk olahan minyak ke Lebanon dengan mata uang nasional (Lira) dan mengatakan, gerakan Iran ini sebuah pengorbanan besar.

Sekjen Hizbullah lebih lanjut menyinggung intervensi dubes Amerika di Beirut di urusan internal Lebanon dan mengungkapkan, pemerintah Lebanon yang menentukan nasib rakyat negara ini bukannya dubes Amerika atau Kemenlu negara tersebut.

Seraya mengecam intervensi Amerika di urusan internal Lebanon serta pengobaran tensi Washington, Sayid Hasan Nasrullah kepada petinggi AS mengatakan, “Pendekatan yang kalian terapkan terhadap Lebanon mulai dari pengobaran tensi hingga blokade serta sanksi tidak akan mampu melemahkan Lebanon serta muqawama.”

 

Sayid Hassan Nasrullah, Sekretaris Jenderal Hizbullah Lebanon Selasa malam menyampaikan pidato mengenai masalah nasional negaranya, termasuk tiga isu besar yang menarik disoroti.

Lebanon selama beberapa bulan terakhir dilanda kerusuhan yang dipicu anjloknya mata uang Lira terhadap dolar. Situasi ini menjadi dasar bagi dilancarkan perang psikologis kubu oposisi internal dan eksternal di Lebanon terhadap Hizbullah dan front perlawanan. Mereka mengklaim  perilaku Hezbullah menjadi penyebab utama tekanan asing, termasuk kurangnya kerja sama Dana Moneter Internasional (IMF) dengan pemerintah Beirut.

Menyikapi masalah ini Sayid Hassan Nasrullah dalam pidato terbarunya memandang situasi ekonomi dan keuangan saat ini sebagai ancaman paling berbahaya terhadap pemerintah dan rakyat Lebanon. Ia percaya bahwa ancaman ini harus diubah menjadi peluang. Menurutnya, Lebanon sekarang adalah negara konsumen, dan ini adalah efek dari tekanan asing terhadap negaranya tersebut. Dia yakin sanksi dapat menggerakkan Lebanon ke arah peningkatan produksi dalam negeri dan memperkuat perekonomiannya menghadapi berbagai tekanan eksternal, sehingga kedaulatan nasional Lebanon terus terjaga.

 

Sekjen Hizbullah dalam pidatonya menyampaikan masalah kebijakan luar negeri Lebanon. Ia mendefinisikan kebijakan luar negeri Lebanon harus disesuaikan dengan situasi domestik negara ini dan ancamannya. Masalah pertama mengenai perlunya memandang ke Timur dalam kebijakan luar negeri Lebanon. Saat ini Lebanon menghadapi sanksi Barat, dan negara-negara Barat yang dipimpin AS berusaha untuk menciptakan dua kutub perpecahan di dalam negeri. Selain konsekuensi ekonomi, pendekatan Barat tesebut memiliki banyak implikasi negatif bagi keamanan nasional Lebanon.

Kebijakan memandang ke Timur adalah strategi realistis yang dapat melayani kepentingan Lebanon. Sebab Timur cenderung tidak seperti blok Barat yang ikut campur dalam urusan internal Lebanon. Di sisi lain, blok timur juga memiliki banyak kemampuan ekonomi dan teknis untuk mengurangi masalah perekonomian Lebanon. Melihat ke timur dari sudut pandang Sayid Nasrallah bukan berarti mengabaikan dan melakukan pemutusan hubungan dengan Barat. Ia menegaskan, "Di luar dari rezim Zionis, Lebanon bisa menjalin hubungan dan kerja sama dengan negara-negara Barat sesuai kebutuhannya,".

  

Masalah kedua yang disoroti Nasrullah dalam pidato terbarunya mengenai independensi dalam kebijakan luar negeri Lebanon. Faktanya, salah satu alasan utama ketidakpercayaan Sekretaris Jenderal Hizbullah terhadap Amerika Serikat adalah pengabaian Washington terhadap kedaulatan Lebanon. Dorothy Shea, Duta Besar AS untuk Beirut ikut campur dalam urusan keuangan dan ekonomi Lebanon melalui pertemuan dengan para pemimpin beberapa faksi politik Lebanon dan menghasut mereka melawan pemerintah Beirut supaya membubarkan kabinet yang berkuasa saat ini. 

Sayid Nasrullah menyebut intervensi AS tersebut demi mendukung rezim Zionis. Ia juga mengeluarkan peringatan keras kepada Duta Besar AS di Beirut bahwa kebijakan AS untuk melumpuhkan Lebanon justru akan melemahkan sekutu serta pengaruh Washington di Lebanon, dan sebaliknya akan memperkuat Hizbullah bersama front perlawanan.

Masalah ketiga yang dikemukakan Nasrullah dalam pidatonya mengenai urgensi memperhatikan masalah Palestina. Kesibukan negara-negara Muslim, termasuk Lebanon dalam menagani urusan internalnya dirancang supaya melupakan masalah Palestina. Tentu saja rezim Zionis mengambil keuntungan dari situasi ini demi mengejar plot pendudukannya, termasuk rencana untuk mennganeksasi Tepi Barat.

Sekjen Hizbullah Lebanon memandang rencana untuk menduduki Tepi Barat sebagai masalah paling berbahaya dunia Islam saat ini, dan menekankan keterlibatan Lebanon di dalamnya. Penanganan situasi ekonomi domestik tidak boleh mengabaikan dukungan terhadap Palestina dan melawan plot aneksasi Tepi Barat.

 

Berbagai media rezim Zionis mengkonfirmasi pembatalan sebuah manuver perang karena defisit anggaran militer rezim ini.

Koran Yediot Aharonot Kamis (9/7/2020) di laporannya menulis, Aviv Kochavi, kepala staf gabungan militer Israel memutuskan untuk membatalkan latihan perang yang dijadwalkan akan digelar bulan September mendatang karena difisit anggaran.
 
Sebelumnya media Israel juga menyatakan bahwa rezim ini mencicipi pengalaman ekonomi terburuk di tengah-tengah pandemi Corona.
 
Departemen Ekonomi Israel baru-baru ini juga menyatakan, defisit anggaran rezim ini mencapai titik tertinggi.
 
Para pemimpin Zionis menyatakan penyebaran virus Corona di dunia dan penurunan drastis lapangan kerja karena defisit anggaran. 

 

Akibat penyebaran wabah Virus Corona, sedikitnya 8000 tentara rezim Zionis Israel harus menjalani karantina.

Situs Israel, Walla (9/7/2020) melaporkan, sampai saat ini 7.809 tentara Israel menjalani karantina karena positif Corona, dan ratusan tentara lainnya dibebastugaskan.

Menteri Perang Israel Benny Gantz sejak hari Rabu (8/7) juga dikarantina karena tertular Covid-19.

Kementerian Kesehatan Israel, Rabu (8/7) malam mengumumkan, 33.178 orang di Israel positif tertular Virus Corona, dan 344 di antaranya meninggal dunia. 

 

Seorang pengamat militer rezim Zionis Israel percaya, Iran dengan menandatangani nota kesepahaman militer dengan Suriah, ingin menyampaikan dua pesan kepada Tel Aviv terkait masalah Suriah dan Palestina.

Fars News (9/7/2020) melaporkan, Menteri Pertahanan Suriah, Jenderal Ali Abdullah Ayoub, dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Iran, Mayjen Mohammad Bagheri, Rabu (8/7) menandatangani kesepakatan perluasan kerja sama militer dua negara.
 
Kesepakatan ini dipandang sangat penting di tengah situasi kawasan yang serba sensitif sekarang ini oleh Israel, dan diduga membawa pesan bagi Tel Aviv.
 
Analis militer KAN News, Roi Kais mengatakan, pasti Iran ingin menyampaikan dua pesan kepada Israel, dengan kesepakatan ini.
 
 “Pesan pertama, lebih dari apapun, Iran akan tetap berada di Suriah, dan serangan Israel betapapun besarnya, tidak akan mengubah masalah ini,” imbuhnya.
 
Roi Kais menegaskan, pesan kedua adalah Iran dan sekutu-sekutunya bisa menyerang Israel dari dalam wilayah Suriah.

 

Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Iran Mayor Jenderal Mohammad Bagheri dan Menteri Pertahanan Suriah Mayor Jenderal Ali Abdullah Ayoub, menandatangani perjanjian komprehensif kerja sama militer kedua negara di Damaskus, Rabu (8/7/2020).

Perjanjian ini memiliki beberapa pesan strategis. Iran memberikan dukungan penuh kepada pemerintah Suriah selama sembilan tahun terakhir dalam perang menumpas kelompok-kelompok teroris dan memainkan peran penting dalam mengubah perimbangan yang menguntungkan Damaskus.

Di sisi lain, poros Amerika – Arab Saudi – rezim Zionis mengerahkan semua sarana yang dimilikinya untuk menggulingkan pemerintah Suriah. Namun mereka gagal mencapai tujuannya dan untuk menutupi kekalahan itu, Amerika Cs berusaha merusak hubungan Tehran-Damaskus dan menyingkirkan Iran dari Suriah.

Pesan pertama perjanjian komprehensif kerja sama militer Iran-Suriah bahwa upaya AS dan sekutunya terutama rezim Zionis untuk merusak hubungan Tehran-Damaskus, bukan hanya tidak membuahkan hasil tetapi kedua pihak telah membulatkan tekad untuk memperkuat hubungan bilateral mereka.

Langkah ini menunjukkan bahwa tembakan musuh dan para penentang hubungan Iran-Suriah tidak mengenai sasaran, seperti kegagalan mereka dalam mendongkel pemerintah Damaskus.

Pesan kedua, musuh gagal dalam menceraikan hubungan Tehran dan Damaskus meskipun telah menerapkan tekanan besar. Mayjen Abdullah Ayoub dalam upacara penandatanganan perjanjian itu mengatakan, jika pemerintah AS mampu menundukkan Iran, Suriah, dan poros perlawanan, mereka tidak akan berdiam bahkan untuk sesaat.


Pesan ketiga, perjanjian tersebut telah membuat Iran semakin dekat dengan perbatasan wilayah pendudukan yaitu musuh bebuyutannya di wilayah Asia Barat.

Memperkuat kerja sama militer dan keamanan antara Tehran-Damaskus, bermakna mempertahankan para penasihat militer Iran di Suriah selama masih dibutuhkan oleh otoritas setempat. Di sini, Tehran dan Damaskus bertekad untuk melawan serangan-serangan Israel.

Dengan adanya perjanjian ini, Iran dan Suriah dapat memberikan pukulan keras pada rezim Zionis dari dekat perbatasan wilayah pendudukan. Oleh karena itu, media-media Israel secara luas menyoroti perjanjian Suriah-Iran dan menyebutnya sebagai ancaman bagi Zionis.

Pesan keempat, dengan adanya perjanjian tersebut, pertahanan udara Suriah tidak perlu lagi bergantung total kepada Rusia dan tentu saja Israel akan menghadapi tantangan serius dalam serangannya ke wilayah Suriah.  

Selama ini pertahanan udara Suriah sepenuhnya bergantung pada Rusia, tetapi Tehran dan Damaskus sepakat untuk memperkuat pertahanan udara negara Arab ini.

"Kami akan memperkuat sistem pertahanan udara Suriah dalam konteks meningkatkan kerja sama militer antara kedua negara," tegas Mayjen Bagheri.

Alquran

Keadilan Sosial dalam Al-Qur’an dan Pemerintahan yang Berorientasi Keadilan
Keadilan Sosial dalam Al-Qur’an dan Pemerintahan yang Berorientasi Keadilan
Terwujudnya cita-cita keadilan telah menjadi salah satu keinginan terpenting semua manusia reformis dan orang-orang merdeka dalam sejarah (termasuk para nabi). Revolusi Islam Iran juga dilakukan…

Nahjolbalaghe

Imam Ali dan Hak Asasi Manusia dalam Nahjul Balâghah, Tinjauan Tafsir Al-Qurân
Imam Ali dan Hak Asasi Manusia dalam Nahjul Balâghah, Tinjauan Tafsir Al-Qurân
Naskah pengantar pada seminar Internasional “imam ali dan hak asasi manusia Dalam Nahjul Balagah”, Citywalk 5th floor. Jakarta 30 Juni 2009, IMAM ALI DAN HAK…