کمالوندی

کمالوندی

 

Perdana Menteri Baru Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin berjanji akan membentuk kabinet yang memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih.

Muhyiddin yang dilantik sebagai Perdana Menteri ke-8 pada hari Minggu (1/3/2020) mengatakan rakyat Malaysia menginginkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, serta bekerja dengan integritas.

"Pemerintah yang saya pimpin juga akan memprioritaskan upaya untuk meningkatkan integritas dan tata pemerintahan yang baik," kata PM Malaysia dilansir situs Bernama hari Senin (2/3/2020). 

Muhyiddin menegaskan upayanya untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dengan meningkatkan penegakan hukum.

Selain itu, PM Malaysia ke-8 dalam pidato pertamanya setelah diambil sumpah jabatan di hadapan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah di Istana Negara mengungkapkan bahwa pemerintahan baru harus peduli terhadap kebutuhan rakyat dan efisien dalam menyelesaikan masalah nasional.

Ia juga menyebut layanan kesehatan, pendidikan dan implementasi Visi Kemakmuran Bersama 2030 (SPV2030) sebagai fokus pemerintahannya.

"Saya tahu bahwa di antara layanan yang paling Anda butuhkan adalah layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Ini juga akan menjadi prioritas saya," kata Muhyiddin.

Perdana menteri ke-8 Malaysia mengatakan rakyatnya menginginkan negara yang stabil, damai dan makmur yang menawarkan kehidupan yang lebih baik untuk semua.

Untuk tujuan ini, Muhyiddin mengatakan pemerintah yang dipimpinnya akan memberikan penekanan pada Visi Kemakmuran Bersama 2030 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara dan mempersempit kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat Malaysia.(

 

Salah satu mantan direktur dinas intelijen militer rezim Zionis Israel mengatakan, sebagian masalah terkait Gaza harus diselesaikan, dan mungkin saja Israel terpaksa berperang dengan Gaza tanpa persiapan.

Fars News (1/3/2020) melaporkan, Michael Milstein, mantan Kepala Divisi Riset Intelijen urusan Palestina, IDF menuturkan, jurang lebar dalam sikap Hamas dan Israel masih ada, dan menghambat "pembayaran tunai".

Dalam artikelnya di surat kabar Haaretz, Milstein menjelaskan, ketegangan terbaru menunjukkan tidak adanya upaya Israel untuk menyelesaikan masalah.

Ia menambahkan, Hamas pada akhirnya berhasil unggul di medan tempur, di satu sisi ia diuntungkan oleh kemudahan keluar-masuknya orang ke Gaza, di sisi lain ia mempertahankan front perlawanan, dan tidak terlibat konflik dengan kelompok yang lain.

Menurut Milstein ada beberapa hal yang harus diperhatikan, pertama, berlanjutnya operasi militer Hamas dari Jalur Gaza ke arah Tepi Barat, kedua, penyelesaian masalah tahanan Israel yang disekap Hamas di Gaza, ketiga, dominasi Hamas atas kelompok-kelompok perlawanan Palestina yang lain di Gaza.

Maka dari itu, katanya, Israel harus membuka peluang gencatan senjata dengan Hamas, dan berusaha mencapai kesepakatan strategis di Gaza. 

 

Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina memuji peran Komandan pasukan Quds IRGC, Syahid Letjen Qasem Soleimani dalam memperkuat muqawama Palestina.

"Jenderal Soleimani mengubah muqawama Palestin dari kelompok militan rahasia menjadi miilter kuat dan memiliki senjata serta kemampuan," ungkap Ziyad al-Nakhalah seperti dilaporkan FNA Ahad (01/03).

"Muqawama di seluruh Palestina bangga memiliki kekuatan melawan agresi rezim Zionis Israel dengan dukungan Syahid Letjen Soleimani," tegas al-Nakhalah.

Syahid Soleimani yang berkunjung ke Irak pada Jumat (03/01) atas undangan resmi pemerintah Baghdad gugur syahid bersama Abu Mahdi al-Muhandis serta delapan orang lainnya akibat serangan udara militer Amerika di dekat Bandara Udara Baghdad.

Menurut Sekjen Hizbullah Lebanon, Sayid Hasan Nasrullah, Syahid Soleimani pelopor muqawama terbaik di kawasan.

 

Petinggi rezim Zionis Israel khawatir atas penyebaran virus Corona menjelang penyelenggaraan pemilu parlemen di rezim ini.

Pemilu parlemen ketiga Israel selama satu tahun lalau akan digelar Senin (02/03).

Manurut sumber ini, jumlah penderita Corona di bumi Palestina pendudukan bertambah dari tiga menjadi tujuh orang.

Dua penderita Corona terinfeksi Covid-19 ketika kembali dari Amerika via Italia.

Meningkatnya jumlah penderita virus Corona mempengaruhi aktivitas ejumlah pusat dan partisipasi di pemilu parlemen Israel.

Sejumlah sumber juga melaporkan, Komisi Umum Pemiilu Israel tengah mengkaji pembangunan lokasi khusus penyaluran suara bagi penderita Corona.

Berdasarkan jajak pendapat Koran Israel Hayom, di pemilu besok Partai Likud pimpinan Benjamin Netanyahu dan Partai Putih dan Biru pimpinan Benny Gantz masing-masing akan memperolek 33 kursi dari total 120 kursi parlemen Israel.

 

Pangkalan militer AS di provinsi Salah al-Din, Irak utara, ditarget sebuah serangan roket.

Menurut laporan IRNA, pesawat-pesawat AS terbang di atas langit pada Minggu malam, 1 Maret, tak lama setelah sebuah roket menghantam lokasi pertemuan pasukan militer AS.

Sampai saat ini, belum ada laporan tentang kemungkinan kerugian atau korban dari serangan roket ke pangkalan militer AS dan gudang persenjataan militer milik apa yang disebut koalisi internasional anti Daesh (ISIS) di Salah al-Din, Irak.

Sebelumnya, sejumlah pangkalan militer AS di Irak menjadi target serangan roket.

Rakyat, partai, kelompok dan pejabat Irak menentang kehadiran pasukan AS di negara mereka.

Senin, 02 Maret 2020 17:09

Motif dan Alasan Mundurnya PM Irak

 

Perdana Menteri Irak yang bertugas membentuk kabinet baru negara itu di detik-detik terakhir batas waktu yang diberikan kepadanya untuk membentuk kabinet, mengumumkan pengunduran dirinya.

Irak sejak 1 Oktober 2019 dilanda aksi unjuk rasa luas anti-pemerintah. Aksi-aksi yang berakar dari keresahan masyarakat atas berbagai persoalan hidup sehari-hari, dan permasalahan sosial itu, ditunggangi pihak asing, dan dikotori pengkhianatan gerakan-gerakan oposan, sehingga berujung dengan kekerasan jalanan.

Mantan Perdana Menteri Irak, Adil Abdul Mahdi mengundurkan diri karena kerusuhan tersebut, namun sejak 1 Desember 2019 sampai sekarang, ia tetap menjalankan tugasnya. Setelah melalui perdebatan dan lobi-lobi yang cukup alot, dan munculnya sejumlah nama kandidat perdana menteri baru, akhirnya Presiden Irak, Barham Salih pada 1 Februari 2020 menunjuk Mohammed Tawfiq Allawi sebagai PM baru yang ditugasi membentuk kabinet. Allawi gagal membentuk kabinet dalam waktu satu bulan, dan mengajukan surat pengunduran dirinya kepada presiden.

Pertanyaannya adalah mengapa Tawfiq Allawi gagal membentuk kabinet baru Irak ?

Perkembangan politik di Irak terutama dalam satu minggu terakhir dari satu sisi menunjukkan bahwa negara ini setelah merdeka sejak 100 tahun lalu, sampai sekarang masih mewarisi budaya bangsa terjajah, dan di sisi lain, di tengah kekacauan dan kekerasan yang telah berlangsung lima bulan, masing-masing kelompok politik masih mengutamakan kepentingan etnis daripada kepentingan nasional, dan sebenarnya di Irak identitas nasional masih kalah di hadapan identitas kaum dan suku.

Struktur sosial dan politik Irak dibentuk oleh kebijakan-kebijakan Inggris, negara penjajah di masa lalu. Etnis Kurdi, Syiah dan Ahlu Sunnah, di tengah berbagai perbedaannya, meski berada di bawah lingkup wilayah geografis yang sama, namun konflik serta pertentangan di tengah mereka untuk memperebutkan kekuasaan, senantiasa ada sampai sekarang.

Situasi semacam ini masih sangat kentara di Irak, dan masing-masing kelompok politik di negara ini ingin menguasai porsi terbesar di pemerintahan sehingga mereka memberikan tekanan besar kepada Tawfiq Allawi untuk mendapatkan porsi tersebut. Realitasnya kelompok-kelompok politik Irak saat ini mengabaikan kepentingan nasional, tanpa memperhatikan situasi sensitif yang ada.

Dalam surat pengunduran dirinya, Tawfiq Allawi mengaku dirinya mendapat tekanan besar dari partai-partai politik untuk mendapat jatah kekuasaan, dan mereka lebih mementingkan kepentingan kelompok serta pribadinya saja, bukan kepentingan nasional.

Lalu apa dampak dari gagalnya Allawi membentuk kabinet baru Irak ?

Dampak terpenting pengunduran diri Allawi adalah, presiden Irak pada saat yang bersamaan akan melaksanakan tugas sebagai perdana menteri. Selain itu, presiden juga harus mengajukan nama baru untuk posisi perdana menteri dalam waktu 15 hari.

Salah seorang pengamat masalah Irak, Sayid Reza Gharabi menuturkan, presiden Irak untuk sementara memegang wewenang perdana menteri sampai dua minggu ke depan, secara pribadi dan tanpa memerlukan adanya fraksi mayoritas di parlemen, ia berkewajiban mengajukan nama untuk posisi perdana menteri baru.

Lebih dari itu, gagalnya Tawfiq Allawi membentuk kabinet baru, membuka kemungkinan pecahnya kembali aksi demonstrasi, juga aksi kekerasan jalanan di Irak, di saat yang sama negara ini sebagaimana juga banyak negara dunia lain, tengah menghadapi ancaman penyebaran Virus Corona. 

Senin, 02 Maret 2020 12:49

Hak Anak Dalam Islam (10)

 

Salah satu hak dasar dan penting dari janin adalah hak atas kesehatan dan pertumbuhan serta perawatan untuknya. Perawatan ini memiliki dampak besar pada pertumbuhan dan kesehatan janin. Banyak faktor yang membuat janin tumbuh dan memiliki kesehatan yang sehat selama kehamilan.

Memperhatikan masalah mental dan emosional ibu dan nutrisi yang tepat bagi dirinya serta penyakit yang diderita ibu, sangat mempengaruhi janin dan melahirkan seorang anak yang memiliki kecerdasan tinggi, keseimbangan mental, dan banyak kualitas positif lainnya. Beberapa ketentuan dalam hukum Islam adalah tentang wanita hamil dan diresepkan untuk melindungi janin dan perhatian pada kepentingan anak.

Mempertimbangkan fakta bahwa kondisi fisik ibu dan jenis nutrisi yang ia asup memiliki dampak langsung pada janin, maka harus memberi perhatian khusus pada jenis gizi, kesehatan dan kemampuan fisik ibu. Pada awal pembentukan dan di masa pembuahan, baik pria maupun wanita terlibat, tetapi setelah pembuahan, kontribusi utama dan efektif terhadap kondisi mental dan fisik anak adalah milik ibu. Janin mendapatkan nutrisinya dalam rahim ibu dan seakan-akan menjadi bagian dari anggota tubuh ibu. Jadi apapun yang mempengaruhi tubuh dan jiwa ibu, itu juga akan mempengaruhi janin. Untuk alasan ini, Islam telah memberikan banyak nasihat tentang jenis nutrisi ibu selama kehamilan sehingga anak-anak menjadi sehat, cantik dan sempurna ketika menginjakkan kaki di dunia.


Telah terbukti secara ilmiah bahwa beberapa kekurangan dan penyakit anak-anak adalah karena kekurangan gizi selama kehamilan. Meskipun kedua orang tua memiliki saham dalam kelahiran anak, namun bagian ibu dalam perkembangan anak lebih tinggi. Janin mendapat nutrisi dari ibu dan mengambil semua bahan yang dibutuhkan untuk tumbuh dari ibunya. Untuk alasan ini, kesehatan, nutrisi yang tepat, perilaku ibu dan emosi pada janin memiliki efek langsung. Secara ilmiah, lingkungan pranatal adalah lingkungan terbatas dengan faktor terbatas, tetapi efeknya pada janin stabil dan sebagian besar tidak dapat diubah. Dalam lingkungan ini, efeknya hampir satu arah dan berasal dari lingkungan menuju janin yang berada dalam rahim.

Dalam pembahasan psikologi pertumbuhan telah terbukti bahwa janin sangat rentan selama kehidupannya sebagai janin, terutama pada bulan-bulan pertama dan faktor-faktor seperti nutrisi orang tua, penyakit ibu, obat-obatan, kondisi emosional ibu, rokok, narkoba dan alkohol sangat mempengaruhi pertumbuhan dan kesehatan janin. Masalah ini juga mendapat perhatian dalam banyak riwayat.

Rasulullah Saw mengingatkan kebaikan dari saat kehamilan dan bersabda, "Ketika seorang wanita hamil dia seperti orang yang berpuasa di siang hari dan beribadah di malam hari." Pahala dan ungkapan terbaik tentang martabat perempuan di masa ini disebutkan oleh riwayat tersebut. Posisi tertinggi dalam Islam diberikan kepada syahid. Jika seorang wanita meninggal karena kehamilan, kelahiran dan laktasi selama periode ini, Allah akan memberinya pahala kesyahidan. Pada saat kehamilan, seorang ibu seperti mujahid yang melindungi kebenaran di medan perang dengan mengobarkan jiwa dan hartanya.

Salah satu masalah penting dalam kesehatan ibu dan janin adalah kesehatan mental ibu selama kehamilan dan dukungan keluarga selama kehamilan. Jika dalam masa kehamilan ibu merasa ia mendapat perhatian dan dukungan dari orang-orang di sekelilingnya, maka dengan mudah ia menanggung masalah yang terkait dengan periode ini dan dapat melahirkan anak yang sehat secara fisik dan mental.

Selama kehamilan, ibu menghadapi banyak masalah fisik, seperti mual, sakit punggung, sakit kepala dan penambahan berat badan. Allah Swt dalam al-Quran surat Luqman ayat 14 berfirman, "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu." Ayat ini secara jelas memberikan dukungan psikologis kepada ibu.


Dalam ajaran agama, beberapa jenis makanan direkomendasikan untuk 9 bulan masa kehamilan. Patut dicatat bahwa Maksumin as tidak menjelaskan semua perintah kesehatan mereka dalam bentuk perintah, tetapi rekomendasi mereka terkadang dalam bentuk usulan dan menjelaskan hasil dari perilaku. Dengan kata lain, mereka mencoba meningkatkan kesadaran ibu dengan menjaga hal-hal terkait keberhasilan dalam masyarakat.

Dengan memeriksa Hadis dan ajaran Islam, Dr. Hassan Akbari Mohaqiq dan dosen pengobatan Islam-Iran dalam hal ini mengatakan, "Dianjurkan untuk makan sedikit apel manis di pagi hari bulan pertama kehamilan. Pada hari Jumat, sebelum sarapan, dianjurkan makan delima dan setiap hari makan dua buah kurma sebelum makan apa-apa di pagi hari. Untuk bulan kedua, disarankan setiap minggu untuk makan daging domba dengan sedikit susu sapi alami dan apel manis dan atau setiap hari dengan dua jujube, membaca surat Tauhid, membaca al-Quran dan berpuasa.

Untuk bulan ketiga yang direkomendasikan di pagi hari adalah satu sendok teh madu dan setiap hari membaca ayat al-Kursi dan makan apel sebelum makan apa-apa dan setiap hari makan satu buah luban. Sementara di bulan keempat, makan apel manis, madu dan buah delima setiap hari makan dua buah tin yang telah dibacakan surat at-Tin sebelum makan apa-apa.

Untuk bulan ketujuh di pagi hari makan kacang almond yang telah dibacakan surat al-An'am di Almond, tetapi lebih baik untuk melanjutkan selama 40 hari. Jika musim panas akan sangat baik makan melon setelah makan makanan utama, dimana tidak minum air sebelum dan sesudahnya serta membacakan surat Yasin pada satu buah dan dimakan sebelum memakan apapun setelah bangun tidur. Untuk bulan kedelapan disebutkan untuk makan yogurt manis, madu dan makan delima setiap hari Jumat.

Adapun bulan terakhir atau bulan kesembilan diperintahkan untuk makan daging kebab domba dan dan tidak makan rempah-rempah. Hendaknya makan kurma dan setiap harinya membacakan surat ad-Dahr pada susu dan kurma sebelum dimakan di pagi hari sebelum memakan apapu dengan berharap melahirkan anak yang sehat secara fisik dan mental.

Tentu saja, ada nasihat lain dalam agama kita tentang gizi dalam periode ini. Sebagai contoh, memberi ibu hamil buah pir yang membuat anak menjadi baik dan cantik atau makan pir membuat jantung anak kuat, membersihkan lambung, berani dan ganteng. Atau ibu hamil yang makan luban menyebabkan anak laki-laki bijaksana, hatinya bersih, berilmu dan berani, sementara membuat anak perempuan berakhlak baik.

Menurut ajaran Islam, bahkan perpisahan dan perceraian seorang wanita hamil dari suaminya dan masalah ekonomi ibu seharusnya tidak menjadi masalah dalam memberi makan anak. Dalam perintah Islam, pembayaran nafkah seorang wanita sangat penting ketika ia diceraikan oleh suaminya ketika ia dalam kondisi hamil. Oleh karena itu, jika seorang wanita hamil bercerai dan hidup terpisah dari suaminya selama periode ini, dimana perceraian itu tidak bisa rujuk kembali kepada suaminya dan istri tidak ingin melanjutkan hidup lagi dengan suaminya, maka suami berkewajiban memberikan nafkah istrinya selama ia hamil.

Masalah ini disebutkan dalam surat at-Thalaq ayat 6, dimana Allah Swt berfirman, "Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya."

Bagaimanapun juga, untuk memberikan perawatan anak dan melewati masa kehamilan dengan sukses, dengan mencermati nafkah dan apa yang dibutuhkan wanita yang hamil harus disusun undang-undang untuk melindunginya. Dari totalitas hukum Islam yang terkait dengan nfakah wanita selama kehamilan, jelas bahwa seharusnya tidak boleh ada bahaya yang mengancam kondisi anak.

Dalam ajaran Islam, perhatian khusus telah diberikan kepada kehamilan ibu, yang beberapa di antaranya dan mungkin sebagian besar darinya, untuk menghormati kepentingan vital anak. Lingkungan membesarkan anak pertama dan terpenting adalah rahim ibu yang memainkan peran penting dalam membentuk kepribadian dan masa depan anak.

Senin, 02 Maret 2020 12:47

Hak Anak Dalam Islam (9)

 

Dalam sumber-sumber Islam, istilah "hamil" dan "janin" telah digunakan untuk menjelaskan sebelum akhir periode kehidupan janin dan kelahiran seorang bayi. Janin dan hamil merupakan ungkapan periode masa setelah pembuahan di dalam rahim wanita, hingga sebelum kelahirannya.

Pada bagian artikel ini, kami akan membahas hak-hak anak sebelum kelahiran atau dalam konteks kehidupan janin dalam ajaran Islam dan dokumen internasional. Penjelasan hukum-hukum ini akan menunjukkan universalitas sistem hak anak dalam Islam, dimana dimulai sejak terbentuknya janin, ada hukum dan perintah untuk melindungi kehidupan, kesehatan dan perkembangan janin.

Hak untuk hidup adalah hak asasi manusia paling dasar, tetapi tidak secara eksplisit dibahas dalam dokumen hak-hak anak. Pada bagian sebelumnya, kami mencatat bahwa Pasal 1 Konvensi Hak Anak diatur sedemikian rupa sehingga tidak disebutkan dari mana awal masa kanak-kanak. Buku panduan tentang implementasi Konvensi Hak Anak menyatakan, "Mereka yang telah menyusun rancangan Pasal 1 belum bersedia mengambil posisi soal aborsi dan hal-hal lain terkait tahapan sebelum kelahiran, dimana mungkin dapat menghalangi penerimaan universal dari Konvensi. Dengan menghindari penentuan tepat dimulainya masa kanak-kanak (kelahiran atau dari saat kehamilan dan pembuahan di dalam rahim), konvensi ini mendukung solusi fleksibel dan membebaskan hukum domestik dan nasional yang secara pribadi memilih waktu untuk memulai masa kanak-kanak."

Sebagai contoh, pemerintah Argentina secara tegas menyatakan bahwa Pasal 1 Konvensi secara eksplisit menyatakan bahwa pasal tersebut harus ditafsirkan sebagai makna bahwa yang dimaksud dengan anak adalah setiap manusia sejak dilahirkan hingga berusia 18 tahun. Sikap ini mencerminkan hukum perdata Argentina yang menyatakan, "Eksistensi dan kehidupan manusia dimulai pada saat pembuahan di rahim wanita dan setiap orang dapat menikmati hak-hak tertentu sebelum lahir seolah lahir."

Tentu saja, Konvensi Hak Anak, dalam Ayat 1 Pasal 6 menyatakan, "Negara-negara anggota mengakui hak dasar semua anak-anak." Pasal satu dari Konvensi yang membicarakan awal masa kanak-kanak bersifat fleksibel dan dapat dikatakan sebagai sistem hukum yang memulai masa kanak-kanak sebelum kelahiran, dimana harus diakui hak dasar hidup bagi anak sebelum lahir dan mendukung hak mendasar ini dengan berbagai aturan. Selain itu, pengantar Deklarasi Universal Hak Anak menekankan perlindungan anak sebelum kelahiran, "... karena anak, disebabkan perkembangan fisik dan mentalnya belum sempurna baik sebelum dan sesudah kelahiran, perlu ada perhatian khusus dengan dukungan hukum yang tepat..."

Perlu disebutkan bahwa dokumen-dokumen lain tentang perlindungan anak sebelum kelahiran dan pencegahan kematian anak-anak telah didiskusikan. Pasal 10 dan 12 dari Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya menunjuk pada masalah ini, tetapi tidak menjelaskan hak untuk hidup anak sebelum kelahiran.

Berikut ini pembahasan hak hidup "hamil" atau "janin" dalam pandangan Islam.

Allah Swt secara khusus membicarakan periode janin dalam surat al-Mu'minun ayat 13 dan 14 dengan firman-Nya, "Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik."

Dua ayat ini menyebutkan 5 periode perkembangan janji; "nutfah", "alaqah", "mudhghah", "'izham" dan "lahm" yang berarti air dan cairan, darah bergumpal, menyerupai daging, pembentukan tulang dan tumbuhnya daging pada tulang janin. Sekalipun 5 periode ini setiap periodenya sangat penting dan penuh dengan hal-hal luar biasa, tapi periode terpenting adalah yang ke-6. Yakni, terbentuknya ciptaan yang baru, dimana Allah Swt memuji periode penciptaan ini. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Inilah perode dimana janjin memiliki kehidupan manusia.


Sayangnya, hari ini kita melihat bahwa ayah dan ibu membunuh anak-anak mereka dan menggugurkannya dengan pelbagai cara pada hari dan bulan-bulan awal pembentukan janin. Salah satu faktor yang menyebabkan orang tua melakukan aborsi adalah ketakutan akan masalah ekonomi keluarga, ketakutan akan masalah ekonomi anak dan rasa takut akan ketidakmampuan anak meraih masa depan yang baik.

Allah Swt dalam surat al-An'am ayat 137 berfirman, "Dan demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agama-Nya. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggallah mereka dan apa yang mereka ada-adakan."

Sementara pembunuhan jiwa disengaja tidak memiliki pembenaran dan merupakan salah satu dosa terbesar dalam semua agama ilahi. Sebagaimana Allah Swt dalam ayat 12 surat al-Mumtahanah berfirman, "Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Dalam ayat ini, Allah Swt secara langsung memerintahkan agar wanita mukmin dan mereka yang beriman tidak seharusnya membunuh anak-anak mereka. Sayangnya belakangan ini ada banyak ibu yang melakukan aborsi dan membunuh anak-anak mereka tanpa menghiraukan kemauan dan kehendak ilahi.

Dalam ajaran agama, hamil (janin) memiliki kehidupan sejak masa pembuahan dan tidak ada yang berhak melanggar haknya. Dalam pandangan fiqih, tidak ada keraguan bahwa aborsi itu terlarang dan merupakan dosa besar. Para ahli fiqih telah menyebutkan dua kategori alasan untuk keharaman aborsi. Kategori pertama adalah kemutlakan dalil larangan membunuh mencakup periode kehidupan janin. Kedua, sejumlah riwayat yang menjelaskan soal larangan aborsi.

Sebagian besar ahli fiqh Syiah saat berbicara tentang Diyah janin mencakup periode pembuahan. Salah satu ahli fiqih kontemporer dalam menjelaskan hal-hal yang diharamkan dan paling penting dalam syariat Islam mengatakan, "Pembunuhan setiap Muslim, bahkan mereka yang harus dilindungi darahnya, begitu juga memukul dan melukai mereka dilarang. Aborsi terhadap janin sebelum ditiupkan ruh dan bahkan semasa dalam periode "'alaqah" dan "mudhghah" sama dengan membunuhnya.


Mengenai seorang ibu yang menggugurkan janin, oleh Imam Maksum as menyebutnya telah membunuh dan mengatakan bahwa dalil ibu tidak mendapat warisan dari diyah janin adalah pembunuhan janin olehnya. Tentu saja ada banyak riwayat tentang aborsi, dimana akan dijelaskan satu darinya.

Ishaq bin Ammar mengatakan, "Saya bertanya kepada Imam Ridha as, 'Tentang seorang wanita yang menggunakan obat karena takut hamil dan menggugurkan apa yang ada di rahimnya. Apa hukumnya?' Imam Ridha as menjawab, 'Tidak boleh.' Saya mengatakan, 'Itu hanya nutfah.' Imam berkata, 'Yang pertama kali diciptakan adalah nutfah." (Sebuah isyarat bahwa awal penciptaan dan kehidupan manusia adalah masa pembuahan)

Begitu pula ketika Imam berbicara tentang seseorang yang tidak yakin dirinya hamil, "Tidak boleh menggunakan obat." Dengan demikian, bila yakin akan kehamilannya, sudah pasti perbuatannya adalah haram. Dengan demikian, melakukan aborsi dalam kondisi normal adalah haram dan terlarang. Dalam hukum ini tidak membedakan periode kehidupan janin sebelum ditiupkan ruh atau sesudahnya.

Hak hidup merupakan hak paling mendasar dari setiap manusia, dimana telah disebutkan juga oleh dokumen-dokumen HAM. Sekalipun dalam Islam, kata hak hidup tidak disebutkan, tapi berkali-kali menekankan larangan membunuh, mengenali hak hidup dan mendukung serius hak hidup manusia. Al-Quran dalam banyak kasus melarang pembunuhan anak dengan alasan apapun. Penekankan pada larangan membunuh anak dan pengharaman serius atas masalah ini bersumber dari puncak keburukan perbuatan tersebut.

Senin, 02 Maret 2020 12:47

Hak Anak Dalam Islam (8)

 

Keluarga di setiap masyarakat membentuk fondasi utama masyarakat itu dan produk atau hasil yang paling penting dari sistem ini adalah pentingnya anak-anak yang membentuk masa depan setiap masyarakat. Dalam Islam, membentuk keluarga dari berbagai aspek adalah penting.

Keluarga yang sehat menjamin kelangsungan hidup generasi yang sehat dan diinginkan, pusat pengasuhan yang tepat bagi generasi masa depan untuk menanggapi kebutuhan fitrah manusia, termasuk hidup bersama untuk memenuhi kebutuhan seksual pria dan wanita dan yang paling penting, untuk menciptakan semangat ketenangan, kasih sayang, dan perasaan timbal balik antara individu masyarakat. Peran relaksasi mental dan emosional baik pria dan wanita ketika mereka akan memiliki anak dan yang lebih penting, peran tidak terbantahkan ibu selama kehamilan dan masa menyusui anak dan pendidikan berikutnya dalam pembentukan generasi yang semangat dan sehat.

Dokumen-dokumen internasional hak asasi manusia, termasuk hak asasi manusia, diam tentang memberikan perhatian kepada anak-anak dan hak-hak mereka selama pembentukan keluarga dan tidak ada pertanyaan tentang bagaimana membentuk keluarga untuk memiliki anak-anak yang sehat dan layak dan tidak ada rencana atau strategi yang jelas. Tentu saja, Konvensi Hak Sipil dan Politik menyatakan bahwa keluarga adalah entitas fundamental dan alami dalam masyarakat dan negara dan masyarakat harus mendukungnya.

Ini penting dari sudut pandang perhatian Islam pada waktu sebelum pembuahan, pendidikan dan pengasuhannya. Namun, tidak satu pun dari dokumen internasional, tidak hanya masalah penting ini belum ditangani, bahkan tidak memperhatikan awal masa kanak-kanak.

Ajaran agama Islam menawarkan banyak nasihat demi masyarakat untuk menikmati kehadiran manusia yang sehat dan sukses dan sebagai hasil dari pernikahan anak-anak yang sehat, dalam pemilihan pasangan, baik oleh pria atau wanita. Selain itu, Islam sangat menekankan sistem keluarga yang tepat dan munculnya generasi yang suci melalui pernikahan yang tepat.

Dalam Konvensi Hak Anak dan dokumen internasional tidak pernah membicarakan awal masa kanak-kanak. Dalam dokumen internasional hanya satu artikel yang menganggap akhir masa kanak-kanak berusia 18 tahun dan dengan syarat bahwa jika hukum suatu negara memiliki usia yang lebih rendah untuk mengakhiri masa kanak-kanak, maka itu yang menjadi parameter. Artikel ini tidak menentukan permulaan masa kanak-kanak dan sebagai hasilnya, permulaan masa kanak-kanak mungkin berasal dari saat pembuahan atau kelahiran atau waktu antara pembuahan dan kelahiran anak.

Mempertimbangkan pentingnya hak-hak anak dalam Islam dan kebutuhan untuk memperhatikannya bahkan sebelum menikah, kami terus mempertimbangkan hak-hak anak sebelum kelahiran, baik pada saat bentuk keluarga atau setelah kontrak pernikahan dan pembuahan sampai kelahiran.

Karena pilar utama pembentukan anak adalah orang tua, Islam telah banyak menekankan bagaimana memilih pasangan sehingga anak-anak dilahirkan kompeten dan sehat. Dalam rekomendasi Maksumin as, ada banyak poin tentang karakteristik istri untuk dinikahi yang menjamin generasi yang sehat secara fisik dan mental. Karena anak-anak mewarisi karakteristik orang tua dan perilaku orang tua mempengaruhi anak-anak. Al-Quran telah menyatakan hal yang rumit ini dalam kata-kata Nuh:

"Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir." (QS Nuh: 26-27)

Di sisi lain, al-Quran memperingatkan orang tua untuk tidak bertindak sebagai penyebab keterbelakangan anak-anak mereka, penyakit dan kesengsaraan. Karena, seperti yang kami katakan, anak-anak mewarisi mental dan fisik dan moral orang tuanya. Akibatnya, mereka harus peka terhadap masa depan anak-anaknya dan bertindak dengan hati-hati dan mempertimbangkan perilaku, kesalehan dan keadilan.

Islam telah membuat rekomendasi untuk pernikahan di antara sanak keluarga demi anak-anak yang tumbuh sehat secara fisik dan kekuatan badank. Ada dua pendapat fikih dalam hal ini, dimana beberapa orang percaya bahwa menikah dengan kerabat adalah mustahab dan baik, tetapi yang lain menekankan bahwa yang terbaik adalah menikah dengan selain kerabat demi memiliki anak yang kuat, untuk pergi ke yang bukan penduduk asli. Tentu saja, pendapat kedua diperkuat dengan pendapat kodekteran tentang kemungkinan lebih tinggi menderita penyakit genetik dengan melakukan pernikahan dengan kerabat. Selanjutnya, akan disampaikan beberapa rekomendasi Islam dalam tahapan pembentukan keluarga dan anak.

Memilih istri yang tepat, memiliki kehormatan dan keluarga yang martabat keluarga adalah salah satu rekomendasi utama agama Islam. Karena peran penting orang tua dalam pembentukan anak dalam keluarga, Islam sangat mementingkan pemilihan pasangan yang kompeten baik dari wanita maupun pria. Kepribadian dan semangat anak terbentuk selama kehamilan dan kemudian selama persalinan lalu melalui perilaku orang tua. Selain disebutkan dalam al-Quran lewat surat Nuh yang telah disebutkan sebelumnya, Allah Swt dalam surat al-Baqarah ayat 221 berfirman:


"Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran."

Para Maksumin as juga telah memberikan banyak penekanan soal pemilihan istri yang kompeten dan salihah. Dengan merujuk pada masalah ini, para istri sangat mempengaruhi perilaku dan karakter anak-anak. Sebagai contoh, kami menyebutkan dua rekomendasi tentang pria dan wanita. Nabi Muhammad Saw bersabda, "Tinggalkan rumput yang tumbuh di tumpukan sampah." Ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah! apa yang Anda maksud dengan rumput yang tumbuh di tumpukan sampah" Beliau menjawab, "Wanita cantik yang dilahirkan dari keluarga buruk."

Tentang pria juga telah ditekankan masalah ini bahwa Anda harus menikah dengan orang-orang yang baik dan sopan. Ali bin Asbath dalam surat yang dikirim kepada Imam Baqir as menanyakan tentang menikah dengan gadis. Sebagai jawaban atas surat tersebut, Imam Baqir as mengutip riwayat dari Rasulullah Saw, "Ketika seorang pria ingin melamar wanita, maka bila engkau rela dengan akhlak dan agamanya, maka nikahkan dia dengan gadis. Karena bila engkau tidak melakukannya bakal muncul fitnah dan kefasadan besar di tengah masyarakat."

Dalam ajaran Islam, pernikahan dengan sebagian wanita atau pria juga dilarang. Beberapa riwayat melarang pernikahan disebabkan sebagian perilaku berdampak langsung pada nutfah seperti menikah dengan peminum minuman keras. Nabi Saw bersabda, "Seseorang yang menikahkan anak gadisnya yang layak kepada seorang peminum minuman keras, berarti ia telah memutuskan silaturahmi."

Bahkan telah direkomendasikan bahwa bila dinikahkan dengan peminum minumankeras, setidaknya jangan melakukan hubungan seksual ketika ia sedang mabuk. Karena itu berdampak langsung pada bayi yang lahir. Menurut seorang ilmuwan Barat, "Seorang istri atau suami yang mabuk pada saat melakukan hubungan seks merupakan kejahatan nyata. Karena anak-anak yang berkembang dalam situasi ini sering menderita komplikasi saraf atau psikis yang tidak dapat disembuhkan."

Juga, dalam beberapa riwayat, dilarang pernikahan dengan seseorang yang buruk akhlaknya buruk. Dalam rekomendasi dari Maksumin as dan dalam al-Quran, memperingatkan agar tidak menikah dengan orang fasik, buruk akhlak dan terkenal melakukan perzinahan dan akalnya kurang.

Kadang-kadang nasehat Maksumin as disampaikan sedemikian rupa sehingga alasan untuk tidak menikahi beberapa orang adalah masalah anak yang lahir dari hubungan perkawinan ini. Sebagai contoh, Imam Shadiq as mengatakan, "Tidak ada masalah dengan pernikahan, tapi dikarenakan anak yang akan lahir lewat hubungan ini, maka harus lebih berhati-hati dan mengawasi istrinya."

Dalam hal ini, dengan memperhatikan cara pemilihan istri, terutama karena masa depan anak-anak bergantung padanya, ada banyak perintah lain dalam ajaran Islam yang perlu disampaikan secara ringkas untuk dipatuhi.

Salah satu kearifan membentuk keluarga yang awalnya hanya terdiri dari dua pilar; suami dan istri dan terus berlanjut, kelangsungan hidup generasi yang bersih dan kompeten untuk masa depan masyarakat sebagai pilar ketiga keluarga. Karena kondisi psikis, akhlak dan fisik orang tua, terutama ibu sangat berpengaruh langsung pada anak. Suami dan istri harus mempertimbangkan isu-isu penting dalam hal ini.

Poin pertama adalah suami dan istri harus punya kesiapan menjadi ayah dan ibu, serta siap untuk mengambil tanggung jawab besar dan sensitif ini. Dengan kata lain, baik secara fisik maupun mental, mereka telah mencapai tingkat kematangan berpikir dan kemudian memutuskan untuk mendapatkan anak. Sangat penting untuk melihat apa jenis cara pandang dan pemikiran mereka untuk mendapatkan anak. Dalam pandangan al-Quran, menambahkan anggota ketiga kepada keluarga adalah karunia ilahi. Allah telah meletakkan dasar pertumbuhan dan kesempurnaan, sementara orang tua dituntut untuk membimbing anak-anak mereka ke arah ini.

Senin, 02 Maret 2020 12:45

Hak Anak Dalam Islam (7)

 

Pada pembahasan kali ini akan diketengahkan Dasar-Dasar Hak Anak dalam Agama Islam. Ketika berbicara tentang anak-anak dan hak mereka, maka dapat dilihat dari dua sudut pandang. Yang pertama adalah bahwa anak memiliki hak dan keistimewaan dan di sisi lain, karena ia masih seorang anak maka dicabut haknya, seperti hak untuk memilih.

Karena anak itu seperti orang lain di masyarakat memiliki hak asasi manusia, pertanyaannya adalah mengapa seorang anak harus diberi hak tertentu? Dengan kata lain, apa dasar atau pondasi hak-hak anak? Untuk menguji ini, kita perlu mengetahui anak dan posisinya di keluarga dan masyarakat.

Karena kebutuhan anak-anak, Islam memiliki dukungan dan perhatian khusus dan meletakkan hukum dan peraturan untuk perlindungan hak-hak anak, seperti pentingnya perhatian khusus kepada istri selama kehamilan untuk perkembangan janin yang tepat, kewajiban memberi nafkah kepada istri yang sedang hamil bahkan setelah perceraian, hak penyusuan anak setelah lahir, hak anak untuk memiliki pengasuh dan pengawasan orang tua, hak atas pendidikan dan pelatihan yang benar, hak atas kesehatan dan gizi yang memadai dan banyak hak lainnya. Semua ini menegaskan bahwa pencipta anak-anak, Allah yang Agung dan Pemurah memenuhi segala kebutuhan masa anak-anak.


Masa kecil dan bayi sangat penting dalam perkembangan dan pendidikan anak-anak dan perhatian khusus diperlukan karena perkembangan fisik, mental, emosional dan sosial anak-anak berkembang dalam periode ini. Menyediakan sarana yang tepat untuk pertumbuhan dan perkembangan anak-anak dapat menciptakan masa depan yang cerah bagi dia dan masyarakat.

Karena Islam sangat mementingkan anak dan masa kanak-kanak, maka ditunjukkanlah banyak perintah dan hukum bagi umat Islam untuk melewatkan masa kecil mereka. Masalah ini sangat penting sehingga dalam pembentukan keluarga, Islam memberikan anjuran-anjuran kepada wanita dan pria yang akan menikah. Karena keluarga memiliki dampak yang luar biasa dalam membentuk kepribadian anak. Dalam pandangan Islam, perilaku ayah dan ibu dan karakter yang mereka wariskan memiki pengaruh besar pada perilaku anak-anak mereka dan anak-anak mewarisi karakter yang baik dan buruk dari orang tua.

Ada juga bukti dalam al-Quran. Sebagai contoh, Nabi Nuh as meminta kepada Allah, "Nuh berkata: "Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir." (QS Nuh: 26-27)

Begitu juga dalam proses kelahiran Nabi Isa as, orang-orang di masanya berkata, "Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina." (QS Maryam: 28)

Dalam riwayat-riwayat Islam juga banyak bukti yang menekankan pentingnya masa kanak-kanak. Sebagai contoh, kita mengacu pada dua riwayat Imam Ali as dalam Surat 31 Nahjul Balaghah, selain menjelaskan perintah kepada putranya, Imam Hasan as, beliau mengatakan, "Hati anak seperti tanah kosong. Setiap benih yang ditebarkan akan diterimanya. Oleh karenanya, sebelum penerimaanmu menjadi suli dan akalmu sibuk dengan hal lain, aku segera mendidikmu."

Begitu juga dalam penjelasan pendek tapi penuh makna beliau berkata, "Belajar di masa kecil seperti melukis di atas batu."

Perhatian terhadap kesehatan fisik dan mental ibu selama kehamilan dan penyediaan kebutuhan ibu menunjukkan pentingnya masa kanak-kanak. Sepintas pada instruksi dan perintah dari Maksumin as tentang anak-anak yang kami sebutkan sebelumnya, mulai dari  penamaan mereka hingga menjamin kebutuhan mereka dan memberikan perhatian khusus untuk masa depan dan nasib, menunjukkan program Islam yang komprehensif dan lengkap untuk era pasca kelahiran anak, perkembangan dan kelangsungan hidupnya serta pandangan yang fokus untuk melindungi maslahat anak.


Anak-anak membutuhkan dukungan dan perawatan untuk waktu yang relatif lama. Kebutuhan anak-anak tidak terbatas pada penyediaan makanan dan pakaian, tetapi kenikmatan lingkungan yang aman dengan kasih sayang dan kasih sayang oleh orang-orang di sekelilingnya, terutama orang tua, serta perhatian terhadap pendidikan dan pelatihan yang layak, adalah hak yang tak dapat dibantah, dimana sistem penciptaan telah memprediksi untuk anak-anak dan Tuhan telah menempatkan cinta anak-anak dalam fitrah dan sifat orang tua.

Dasar lain untuk menggambarkan hak anak dalah kerentanannya pada periode ini. Anak-anak rentan karena usia mereka dan membutuhkan dukungan orang lain, terutama orang tua. Oleh karena itu, dengan mengembangkan aturan dan peraturan khusus, mereka telah mencoba mengembangkan kesehatan fisik dan mental mereka. Mungkin, di antara manusia, di kalangan masyarakat yang sangat rentan, kelompok wanita, orang tua dan anak-anak, dimana dukungan terhadap tiga kategori ini membutuhkan peraturan khusus.

Memahami kerentanan anak-anak harus membuat lingkungan yang cocok untuk pertumbuhan dan perkembangan anak untuk membantu bertahan hidup dan tumbuh bersama dengan keunggulan anak. Anak-anak harus secara fisik, emosional dan psikologis berada dalam linkungan aman sepert ini.

Termasuk faktor kekurangan dan kerentanan anak-anak adalah bahwa anak-anak yang rentan umumnya tidak terdidik atau kurang diawasi. Tidak memiliki wali adalah sumber bahaya serius bagi anak. Keluarga dapat menjadi tempat yang aman bagi setiap anak. Memisahkan anak dengan orang tua akan menyebabkan banyak masalah di masyarakat, seperti anak jalanan. Beberapa anak yang memiliki wali yang buruk menyebabkan mereka dan masa depan mereka tidak dapat disembuhkan. Anak-anak yang tidak menikmati perlindungan hukum akan menjadi korban berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi sesrta bahaya. Untuk alasan ini, tindakan hukum dan hak yang tepat dapat sangat melindungi lapisan rentan ini.

Anak-anak memiliki kebutuhan yang berbeda daripada orang dewasa. Tentu, situasi masa kecil tertentu membutuhkan peralatannya sendiri. Dalam hal psikologi, anak-anak memiliki dunia yang berbeda dari orang dewasa dan jauh dari amarah dan kekhawatiran kehidupan dewasa dan menikmati permainan yang secara inheren berbeda dari permainan orang dewasa. Mereka hidup di dunia yang benar-benar berbeda dari dunia orang dewasa dan memiliki sifat khusus. Mereka tahu tentang diri mereka dan lingkungan mereka di lingkungan yang berbeda. Gaya belajar ini jauh dari dunia orang dewasa. Jadi anak-anak harus bersifat anak-anak, sehingga dapat dididik dengan baik, sehingga menjadi orang dewasa yang sukses.


Tidak memperhatikan kebutuhan spesifik periode masa kecil akan memiliki konsekuensi yang tidak dapat diperbaiki untuk anak dan masa depannya serta untuk masyarakat. Sekarang telah terbukti bahwa anak-anak, terutama pada usia dini, tidak hanya membutuhkan perawatan dan perhatian fisik, tetapi harus memperhatikan semua dimensi wujud mereka, termasuk perkembangan sosial, emosional, kepribadian dan mental.

Bayi yang baru lahir ke dunia lahir dengan kemampuan dan fasilitas yang paling sedikit dan lebih membutuhkan pengawasan ketimbang orang tua. Pengawasan ini pertama berlaku untuk orang tua, kemudian orang-orang di sekitar mereka, serta masyarakat. Tetapi perawatan ini tidak mungkin tanpa ketersediaan alat yang diperlukan, termasuk kesadaran akan praktik pengasuhan yang tepat dan penggunaan mekanisme yang tepat. Perkembangan anak dalam hal psikologi bersifat multidimensi; pertumbuhan fisik, pertumbuhan linguistik, pertumbuhan emosi, perkembangan kognitif, pertumbuhan sosial dan perkembangan kepribadian. Dengan pengetahuan tentang urusan-urusan ini dan keberadaan mekanisme yang tepat untuk pemahaman yang akurat tentang masalah-masalah ini, seseorang dapat memperhitungkan kebutuhan anak untuk proses ini.

Juga, anak-anak dari berbagai usia memiliki kebutuhan yang berbeda yang memerlukan prioritas di setiap periode. Misalnya, dari bayi hingga berusia 2 tahun, kebutuhan fisik diprioritaskan, sementara remaja kebutuhan utamanya adalah otonomi individu.

Alquran

Keadilan Sosial dalam Al-Qur’an dan Pemerintahan yang Berorientasi Keadilan
Keadilan Sosial dalam Al-Qur’an dan Pemerintahan yang Berorientasi Keadilan
Terwujudnya cita-cita keadilan telah menjadi salah satu keinginan terpenting semua manusia reformis dan orang-orang merdeka dalam sejarah (termasuk para nabi). Revolusi Islam Iran juga dilakukan…

Nahjolbalaghe

Imam Ali dan Hak Asasi Manusia dalam Nahjul Balâghah, Tinjauan Tafsir Al-Qurân
Imam Ali dan Hak Asasi Manusia dalam Nahjul Balâghah, Tinjauan Tafsir Al-Qurân
Naskah pengantar pada seminar Internasional “imam ali dan hak asasi manusia Dalam Nahjul Balagah”, Citywalk 5th floor. Jakarta 30 Juni 2009, IMAM ALI DAN HAK…